WorksheetsK3 Listrik
Total questions: 5
Worksheet time: 8mins
Peraturan Menteri tentang K3 Listrik di tempat kerja :
Permen 02/1989
Permen 12/2015
Permen 31/2015
Permen 70/2015
Warna rambu keselamatan yang memiliki makna potensi berisiko bahaya atau perhatian/waspada adalah (a)
Setiap perusahaan menginginkan lingkungan kerja yang bersih dan teratur dan setiap orang memiliki konsistensi dan disiplin diri, untuk mendukung terciptanya efisiensi dan produktivitas yang tinggi di perusahaan. Maka dapat menerapkan program 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) yang merupakan modifikasi dari program 5S (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu dan Shitsuke)
Tidak Setuju
Kurang Setuju
Setuju
Sangat Setuju
Mengapa seorang pekerja instalasi tenaga listrik dan teknisi elektronika perlu mematuhi peraturan K3LH ?
Tariklah garis untuk mencocokkan gambar dan teks yang benar !
