wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

KUIS TKDN PRETEST PKU

Total questions: 20

Worksheet time: 4mins

Name
Class
Date
1.

1.    Klasifikasi barang dalam perhitungan TKDN adalah

a)

Diserahkan/menjadi milik pengguna barang.

b)

Tidak diserahkan atau tidak menjadi milik pengguna barang.

c)

Digunakan pada saat proses pengerjaan saja.

d)

Tetap dimiliki penyedian jasa (hanya sebagai alat kerja)

2.

2.    Metoda penilaian capaian TKDN yang dilakukan terhadap penyedia barang dan jasa dengan cara :

a)

Penilaian oleh surveyor independent yang ditunjuk oleh Instansi terkait.

b)

Penyedia barang dan jasa melakukan penilaian sendiri.

c)

Penilaian oleh Tim P3DN.

d)

Penilaian dengan metoda akuntansi biaya.

3.

3. Lingkup penilaian dalam Peraturan Menteri Perindustrian No.02/M-IND/PER/1/2014 & 03/M-IND/PER/1/2014 dan Peraturan Menteri Perindustrian No.16/M-IND/PER/2/2011 adalah:

a)

a.    BMP dan TKDN Barang

b)

a.    TKDN Jasa dan TKDN Gabungan

c)

a.    a dan b  salah

d)

a.    a dan b  benar

4.

4.    Yang dimaksud dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri yaitu:

a)

% TKDN Barang =

 Harga Barang Jadi – Harga Komponen Dalam Negeri x 100 %

                           Harga Barang Jadi

b)

% TKDN Jasa =

 Harga Jasa – Harga Jasa Dalam Negeri x 100 %

                           Harga Jasa

c)

% TKDN Jasa =

 Harga Jasa – Harga Jasa Luar Negeri x 100 %

                           Harga Jasa.

d)

% TKDN Barang =

 Harga Barang Jadi – Biaya Jasa Dalam Negeri x 100 %

                           Harga Barang Jadi

5.

5.    Berikut ini adalah cara penentuan pengelompokan Komponen Dalam Negeri (KDN) dan Komponen Luar Negeri (KLN) kecuali:

a)

Alat Kerja berdasarkan kepemilikan

b)

Material berdasarkan Negara Asal

c)

Tenaga kerja berdasarkan kewarganegaraan

d)

Material berdasarkan fungsi, sifat dan wujud.

6.

6.    PT. XYZ bergerak di bidang furniture, dalam proses produksinya perusahaan tersebut menggunakan alat kerja yang diproduksi di Indonesia. PT. XYZ adalah perusahaan joint venture dengan komposisi kepemilikan 40% dimiliki oleh perusahaan Indonesia dan 60% dimiliki oleh perusahaan China sehingga nilai % TKDN untuk alat kerja adalah :

a)

85%

b)

75%

c)

100%

d)

65%

7.

7.    Nilai Bobot Manfaat Perusahaan (Nilai BMP) adalah nilai penghargaan kepada perusahaan karena berinvestasi di Indonesia, berikut faktor yang digunakan dalam mengukur nilai BMP kecuali:

a)

Pemberdayaan usaha kecil

b)

Pemberdayaan masyarakat

c)

Penyediaan Fasilitas Pelayanan Purna Jual

d)

Pemberdayaan Koperasi Kecil melalui kemitraan

8.

8.    Nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) yang diberikan pada suatu perusahaan sebesar :

a)

Maksimum 15%

b)

Maksimum 20%

c)

Minimum 30%

d)

Minimum 15%

9.

9.    Faktor penentuan bobot perusahaan menggunakan kriteria sebagai berikut, kecuali :

a)

Kepemilikan sertifikasi OHSAS 18000 dan ISO 14000 Series Nilai 20% dari nilai total BMP 15 %

b)

Investasi Perberdayaan Lingkungan Minimal Rp. 250 Juta bobotnya 3%.

c)

Penyediaan Fasilitas Pelayanan Purna Jual Investasi minimal Rp. 1 milyar bobotnya nilai 5%

d)

Pemberdayaan Usaha Kecil Setiap Kelipatan Rp. 1 milyar bobotnya 5 %.

10.

10.    Biaya yang diperhitungkan dalam penilaian TKDN barang yaitu:

a)

Biaya dihitung sampai di lokasi pelabuhan muat.

b)

Biaya dihitung sampai di lokasi pabrik/workshop.

c)

Biaya dihitung sampai di lokasi pelabuhan bongkar.

d)

Biaya dihitung sampai di lokasi pengerjaan.

11.

11.    Menurut Permen Perindustrian No. 16/2011, yang dimaksud dengan harga barang jadi  dalam perhitungan TKDN barang adalah:

a)

Biaya barang

b)

Biaya jasa

c)

Biaya Produksi

d)

Biaya gabungan barang dan jasa

12.

12.    Penilaian sendiri yang tidak dilengkapi dokumen pendukung, maka obyek tersebut dinyatakan sebagai :

a)

Komponen dalam negeri (KDN)

b)

Komponen dalam Negeri (KDN) yang nilainya sesuai dengan saham yang dimiliki.

c)

Komponen luar negeri (KLN)

d)

Komponen luar negeri (KLN) yang nilainya sesuai dengan saham yang dimiliki.

13.

13.        Masa berlaku penilaian capaian TKDN, yang benar adalah :

a)

Capaian besaran TKDN barang (manufaktur) 1 tahun.

b)

Capaian besaran TKDN barang (manufaktur) 2 tahun.

c)

Capaian besaran TKDN job order/lelang/kontrak jasa berlaku 3 tahun.

d)

Capaian besaran TKDN barang (manufaktur) 3 tahun.

14.

14.        Sesuai Peraturan PP 29 Tahun 2018, kewajiban menggunakan produksi dalam negeri apabila didalam negeri sudah terdapat perusahaan yang memiliki barang/jasa dengan penjumlahan TKDN dan Nilai BMP sebesar :

a)

minimal 25%

b)

minimal 30%

c)

minimal 40%

d)

maksimal 40%

15.

15.        Preferensi harga hanya diberikan kepada perusahaan yang memproduksi barang/jasa dalam negeri dengan nilai :

a)

%TKDN barang/jasa lebih besar atau sama dengan 25%

b)

%TKDN barang/jasa maksimal 25%

c)

%TKDN barang/jasa minimal 25%

d)

%TKDN barang/jasa lebih kecil atau sama dengan 25%

16.

16.        Nilai preferensi harga barang yang diberikan adalah :

a)

Setinggi-tingginya 25%

b)

Setinggi-tingginya 7,5%

c)

Serendah-rendahnya 25%

d)

Serendah-rendahnya 7,5%

17.

17.          Jika dalam rencana pengadaan terdapat beberapa Pabrikan yang memiliki capaian nilai TKDN 25 % maka:

a)

Barang Produksi Lokal tidak boleh ikut tender

b)

Barang Produksi Lokal & luar negeri boleh ikut tender tsb.

c)

Barang Produksi luar negeri tidak boleh ikut tender tsb.

d)

Hanya Produk  saja yang bisa ikut tender

18.

18.          Yang tidak dihitung dalam TKDN adalah:

 

a)

Keuntungan

b)

Overhead Perusahaan

c)

Pajak / PPN Penjualan

d)

Semua jawaban benar

19.

19.      PT Pipa Indonesia adalah produsen dari produk Pipa. Untuk membuat produk pipa dibutuhkan bahan baku Pelat, sedangkan untuk membuat Pelat dibutuhkan Slab.

PT Pipa Indonesia membeli Pelat dari CV. Adigraha Sejahtera. CV Adigraha Sejahtera merupakan toko penjualan produk-produk logam. Seluruh Pelat yang dijual oleh CV Adigraha Sejahtera dibeli dari PT Indo Baja yang merupakan distributor utama dari PT Krakatau Steel. Jika kita ingin menghitung TKDN dari produk Pipa, maka produsen tingkat dua dari Pipa adalah:

a)

CV Adigraha Sejahtera

b)

PT Indo Baja

c)

PT Krakatau Steel

d)

PT Pipa Indonesia

20.

20.      PT Pelat Utama adalah suatu pabrik penghasil Pelat yang memiliki seorang Manajer Pemasaran bernama Syariffudin. Syariffudin adalah keturunan Betawi yang lahir di Jakarta pada tahun 1960. Pada tahun 2000 Syariffudin pindah ke Amerika dan berganti kewarganegaraan. Pada tahun 2012 dipindahkan ke Balikpapan untuk memimpin divisi pemasaran. Jika kita ingin menghitung TKDN dari Pelat yang diproduksi oleh PT Pelat Utama Berapa Nilai TKDN dari Tenaga kerja Pak Syariffudin tsb :

a)

0%

b)

100%

c)

Tidak termasuk dalam perhitungan TKDN

d)

75%