NEW
Font size
WorksheetsKuis Call Center BSS & KSP Periode Januari 2022
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
Bagaimana cara Nasabah dapat mengajukan permohonan penggantian kartu ATM secara Outbranch ?
Melalui video call
Menghubungi Call Center BSS di 1500035
Mengirimkan email ke Complaint Handling Unit
Melalui Sampoerna Mobile Banking
Berikut kondisi dimana Nasabah dapat mengajukan permohonan penggantian kartu ATM secara Outbranch, kecuali …
Kartu ATM hilang & Expired
Kartu ATM hilang atau tertelan di mesin ATM
Penggantian kartu ATM magnetic stripe menjadi kartu ATM dengan menggunakan standar
nasional chip
Kartu ATM salah PIN 3 X
Berapa SLA pengiriman kartu ATM Berlogo Nasional apabila alamat Nasabah di wilayah Jabodetabek ?
14 (empat belas) hari kerja sejak dilakukan penutupan kartu ATM magnetic
stripe/chip belum (GPN).
10 (Sepuluh) hari kerja sejak dilakukan penutupan kartu ATM magnetic
stripe/chip belum (GPN).
7 (tujuh) hari kerja sejak dilakukan penutupan kartu ATM magnetic
stripe/chip belum (GPN).
5 (Lima) hari kerja sejak dilakukan penutupan kartu ATM magnetic
stripe/chip belum (GPN).
Berapa SLA pengiriman kartu ATM Berlogo Nasional apabila alamat Nasabah di luar wilayah Jabodetabek ?
14 (empat belas) hari kerja sejak dilakukan penutupan kartu ATM magnetic
stripe/chip belum (GPN).
10 (Sepuluh) hari kerja sejak dilakukan penutupan kartu ATM magnetic
stripe/chip belum (GPN).
7 (tujuh) hari kerja sejak dilakukan penutupan kartu ATM magnetic
stripe/chip belum (GPN).
5 (Lima) hari kerja sejak dilakukan penutupan kartu ATM magnetic
stripe/chip belum (GPN).
Berapa biaya yang di bebankan ke Nasabah apabila melakukan penggantian kartu ATM karena Expired atu hilang ?
Rp50.000,00
Rp30.000,00
Rp20.000,00
Rp10.000,00
Berikut verifikasi atau pertanyaan yang wajib Nasabah jawab dengan benar untu proses penggantian kartu ATM : ….
Alamat Nasabah, Alamat Kantor, Nama gadis ibu kandung, No Handphone dan produk yang ada di BSS
Alamat Nasabah, Alamat Kantor, Nama gadis ibu kandung, alamat email
Alamat Nasabah, Tgl Lahir Nasabah, Nama gadis ibu kandung, transaksi atau saldo terakhir
Alamat Nasabah, Tgl Lahir Nasabah, Nama gadis ibu kandung, alamat email
Berapa limit transaksi per hari yang berlaku saat ini apabila Nasabah menggunakan Internet Banking Individu untuk transaksi RTGS ?
Rp250.000.000,00
Rp300.000.000,00
Rp400.000.000,00
Rp500.000.000,00
Berapa limit maksimum per transaksi yang berlaku saat ini apabila Nasabah menggunakan Internet Banking Individu untuk transaksi Pindah Buku ?
Rp500.000.000,00
Rp600.000.000,00
Rp700.000.000,00
Rp750.000.000,00
Berapa limit maksimum per transaksi yang berlaku saat ini apabila Nasabah menggunakan Internet Banking Individu untuk transaksi Pembelian ?
Rp1.100.000,00
Rp5.000.000,00
Rp5.500.000,00
Rp6.000.000,00
Berapa limit transaksi per hari yang berlaku saat ini apabila Nasabah menggunakan Internet Banking Individu untuk transaksi Pembelian ?
Rp5.000.000,00
Rp8.000.000,00
Rp10.000.000,00
Rp12.000.000,00
Berikut merupakan program Sobatku untuk periode Januari 2022, kecuali …
Sobatku Peduli
Sobatku Around You
Simpanan Berjangka Sobatku
Program Premium Sobatku - Hadiah Logam Mulia + Voucher Alfamart Rp 600,000
Berikut merupakan syarat dan ketentuan yang tepat pada Program Premium Sobatku adalah …
Program untuk semua akun Sobatku & Dana yang ditempatkan berasal dari pencairan simpanan berjangka
Program hanya untuk akun Sobatku Premium & Dana yang ditempatkan harus dana baru (Fresh Fund
Pencairan dana sebelum jath tempo tidak dikenakan pinalti
Minimal penempatan dana Rp 10,000,000
Berikut merupakan syarat dan ketentuan yang tepat pada Program Sobatku Around You adalah …
Periode jatuh tempo tanggal 1-31 Januari 2022
Bonus Saldo Rp 50.000 (lima puluh ribu) akan diberikan kepada Member yang melakukan perubahan instruksi pencairan dari NON-ARO (Non-Automatic Roll Over) menjadi ARO (Automatic Roll Over)
Penawaran ini hanya berlaku bagi Member terpilih yang menerima email, SMS, atau push notification langsung dari SOBATKU
Semua jawaban benar
Berikut merupakan badan zakat atau amal yang bekerja sama dan ada di Sobat Peduli pada Aplikasi Sobatku adalah ….
BMH, Baznas, LazisMu
Aksi Cepat Tanggap, Lazismu, BMH
Baznas, Dompet Dhuafa, PKPU/Human Initiative
Baitulmaal Muamalat, Baznas, Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat
Produk simpanan SOBATKU yang memberikan imbal hasil dengan suku bunga yang lebih tinggi dalam jangka waktu tertentu disebut ...
Kode Referal Sobatku
Simpanan Berjangka Sobatku
Sobatku Premium
Redeem Voucher Sobatku
Berapa penempatan minimum dan maksimum apabila pengguna Sobatku ingin mengikuti Simpanan Berjangka Sobatku ?
Minimum Rp 2.000.000
Maksimum Rp 50,000,000
Minimum Rp 4.000.000
Maksimum Rp 75,000,000
Minimum Rp 5.000.000
Maksimum Rp 100,000,000
Minimum Rp 10.000.000
Maksimum Rp 150,000,000
Berikut merupakan tenor yang dapat dipilih oleh pengguna Sobatku apabila ingin mengikuti Simpanan Berjangka Sobatku …
1, 3, 6, 12, 15 hingga 18 Bulan
1, 9, 12, 16, 24 hingga 36 Bulan
1, 10, 16, 24, 32 hingga 36 Bulan
Semua jawaban salah
Berapa biaya penalty yang dikenakan oleh pengguna Sobatku apabila ingin mencairkan Simpanan Berjangka sebelum jatuh tempo ?
Tidak ada biaya penalty
100% dari pokok simpanan
1% dari pokok nominal simpanan yang dicairkan
0,5% dari pokok nominal simpanan yang dicairkan
Apakah Simpanan Berjangka SOBATKU dapat dicairkan oleh orang lain?
Bisa diwakilkan dengan menunjukan surat kuasa
Simpanan Berjangka SOBATKU hanya dapat dicairkan oleh pemilik akun SOBATKU dan yang mengetahui PIN SOBATKU.
Bisa dicairkan apabila pengguna bisa dilakukan verifikasi dan mengisi form EDD diknator cabang
Harus datang ke kantor cabang KSP Sahabat Mitra Sejati dengan membawa surat kuasa dan dokumen pendukung
Berapa pajak yang harus dibayarkan pada Simpanan Berjangka SOBATKU?
Untuk penghasilan bunga sampai dengan Rp3000,000 adalah 0%, sedangkan penghasilan bunga yang melebihi Rp300,000 akan dikenakan pajak sebesar 10%.
Tidak ada pajak yang dibayarkan
Untuk penghasilan bunga sampai dengan Rp240,000 adalah 0%, sedangkan penghasilan bunga yang melebihi Rp240,000 akan dikenakan pajak sebesar 10%.
Untuk penghasilan bunga sampai dengan Rp240,000 adalah 5%, sedangkan penghasilan bunga yang melebihi Rp240,000 akan dikenakan pajak sebesar 10%.
