wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pre-test FGD

Total questions: 10

Worksheet time: 7mins

Name
Class
Date
1.

Apakah kepanjangan dari SAKIP?

a)

Sistem Akreditasi Kinerja Instansi Pemerintah.

b)

Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah.

c)

Sasaran Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

d)

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

2.

Yang tidak termasuk dalam komponen SAKIP, yaitu:

a)

Perencanaan Anggaran (RKAKL, DIPA, POK)

b)

Perencanaan Kinerja

c)

Pengukuran Kinerja

d)

Evaluasi Internal

3.

Berikut ini merupakan tujuan Perencanaan Kinerja, kecuali:

a)

Memiliki target yang ingin dicapai organisasi pada masa depan

b)

Memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai

c)

Menimbulkan komitmen seluruh jajaran di lingkungan organisasi

d)

Menjamin kesinambungan arah dan tujuan organisasi

4.

Yang merupakan ukuran keberhasilan yang menggambarkan terwujudnya kinerja, tercapainya hasil program dan hasil kegiatan, yaitu:

a)

Sasaran Kinerja

b)

Perjanjian Kinerja

c)

Indikator Kinerja

d)

Hasil Evaluasi Kinerja

5.

Berikut ini merupakan kriteria Indikator Kinerja, kecuali:

a)

Spesifik dan terukur

b)

Fleksibel

c)

Dapat dicapai

d)

Dapat dipantau dan dikumpulkan

6.

Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014, yang wajib menyusun perjanjian kinerja pada K/L adalah seperti dibawah ini, kecuali:

a)

Pimpinan tertinggi (Menteri dan Pimpinan Lembaga)

b)

Pimpinan unit kerja Eselon I

c)

Pimpinan Satuan Kerja

d)

Pejabat Fungsional

7.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dokumen yang menjadi landasan pelaksanaan SAKIP adalah:

a)

Perjanjian Kinerja

b)

Rencana Strategis

c)

Rencana Kerja

d)

Laporan Kinerja

8.

Tujuan penyusunan Perjanjian Kinerja salah satunya adalah:

a)

Menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur

b)

Memuat secara jelas arah masa depan yang dituju (visi, tujuan dan sasaran).

c)

Menetapkankegiatan tahunan dan indikator kinerja berdasarkan program, kebijakan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana strategis

d)

Mencapai tujuan dan sasaran yang dijabarkan ke dalam kebijakan-kebijakan dan program-program.

9.

Pengukuran kinerja dilakukan dengan cara:

a)

Membandingkan realisasi anggaran dengan alokasi anggaran tahun berjalan

b)

Membandingkan realisasi kinerja dengan target kinerja yang dicantumkan dalam Perjanjian Kinerja

c)

Menghitung realisasi kinerja tahun berjalan

d)

Membandingkan realisasi kinerja dengan realisasi anggaran tahun berjalan

10.

Sesuai PermenPAN No.53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Laporan Kinerja merupakan:

a)

Bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran yang di dalamnya mencakup pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan secara memadai hasil analisis terhadap pengukuran kinerja

b)

Ikhtisar  kinerja  dari rencana  kinerja tahunan yang akan dicapai dan disepakati antara pihak yang menerima amanah/pengemban tugas dan penanggung jawab kinerja dengan pihak yang memberikan  amanah/tugas dan tanggungjawab  kinerja  dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia.

c)

Dokumen yang berisi informasi tentang tingkat atau target kinerja (berupa  output  dan atau  outcome) yang ingin diwujudkan oleh suatu organisasi pada satu tahun tertentu.

d)

Sesuatu yang akan dicapai atau  dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahunan.