Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Latiha Soal ASJ

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

sistem operasi jaringan adalah

a)

Suatu perantara agar terhubung

b)

sebuah sistem operasi yang ditujukan untuk menanggani jaringan

c)

Suatu Jenis OS yang memunkinkan pengguna untuk belajar

d)

Suatu perangkat jaringan yang menjadikan perantara

2.

Apabila dari perintah ping muncul keterangan “Request timed out” berarti…

a)

Hubungan kedua komputer terputus

b)

Internet tidak terhubung

c)

Hubungan kedua komputer berjalan secara normal

d)

Topologi jaringan tidak sesuai

3.

Partisi pada linux Debian 11, yang digunakan sebagai virtual memory adalah...

a)

root

b)

swap

c)

home

d)

var

4.

 

urutan partisi pada linux debian adalah

a)

root

swap

home

b)

home

swap

root

c)

root

home

swap

d)

Pengolah audio

5.

Perintah untuk pengisian ip address pada eth0 dan eth1 adalah ........

a)

nano/etc/network/interfaces

b)

nano /etc/network/interfaces

c)

/etc/network/interfaces

d)

nano /etc/network/interface

6.

 

untuk melakukan login user maka Perintah yang benar adalah...

a)

su

b)

nano

c)

/etc

d)

root

7.

Salah satu Karakteristik dari Sistem Operasi Jaringan adalah....

a)

Mengelola sumber daya jaringan

b)

Menyediakan layanan

c)

Mengizinkan remote user terkoneksi ke jaringan

d)

Menyediakan tolerasi kesalahan

8.

Salah satu Fungsi Utama dari Sistem Operasi Jaringan adalah .....

a)

Pusat kendali sumber daya jaringan

b)

Akses aman ke sebuah jaringan

c)

Back up data dan memastikan data tersebut tersedia

d)

Menyediakan layanan

9.

perangkat lunak atau software yang dipublikasikan tanpa diberikan kode sumbernya adalah jenis sistem operasi jaringan?

a)

Open Source

b)

Closed Source

c)

Close Source

d)

Source Close

10.

Kelebihan dari Open Source adalah .....

a)

Dukungan dari pengembang lebih besar

b)

User Interface rumit bagi pengguna yang awam

c)

Open Source digunakan secara sharing

d)

Tidak adanya perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)