wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PERKAP 02 TAHUN 2016

Total questions: 20

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

PERATURAN KAPOLRI NOMOR 2 TAHUN 2016 MENJELASKAN TENTANG :

a)

PENYELESAIAN PELANGGARAN DISIPLIN

ANGGOTA POLRI

b)

PENYELESAIAN PELANGGARAN DISIPLIN

PNS POLRI

c)

PENYELESAIAN PELANGGARAN DISIPLIN

DAN KODE ETIK

d)

PENYELESAIAN PELANGGARAN DISIPLIN

ANGGOTA POLRI DAN PNS POLRI

2.

Penyelesaian pelanggaran disiplin Anggota Polri dilaksanakan dengan prinsip :

a)

Kepastian Hukum, Keadilan, Praduga Tak Bersalah

b)

Legalitas, Profesionalisme, Transparan

c)

Akuntabel, Kesamaan Hak, Cepat dan Tepat

d)

Semua Benar

3.

Ankum secara berjenjang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 2 terdiri dari :

a)

Ankum berwenang penuh, Ankum berwenang terbatas, dan Ankum berwenang sangat terbatas

b)

Ankum berwenang penuh dan Ankum berwenang terbatas

c)

Ankum berwenang terbatas dan Ankum berwenang sangan terbatas

d)

Semua benar

4.

Membersihkan lingkungan satker, membersihkan kendaraan dinas dan merawat taman dilingkungan Satker merupakan bentuk

a)

Tindakan Disiplin

b)

Hukuman Disiplin

c)

Tindakan / Hukuman Disiplin

d)

Hukuman Disiplin dan Kode Etik

5.

Pejabat Ankum berwenang penuh di tingkat Polres, terdiri dari :

a)

Kabag dan Kanit

b)

Kasat dan Kasi

c)

Kapolres dan Wakapolres

d)

Kanit dan Panit

6.

Ankum berwenang sangat terbatas, mempunyai wewenang untuk menjatuhkan hukuman disiplin berupa :

a)

Penundaan Kenaikan Pangkat dan Mutasi Bersifat Demosi

b)

Teguran Tertulis dan Penempatan Dalam Tempat Khusus

c)

Penundaan Kenaikan Gaji Berkala

d)

Pembebasan Dari Jabatan dan Penundaan Mengikuti Pendidikan

7.

Atasan Ankum dari Wakapolda dan Kasatker di lingkungan Polda adalah

a)

Kapolda

b)

Wakapolri

c)

Kapolri

d)

Irwasum

8.

Anggota Provos Polri dalam penyelesaian pelanggaran disiplin, mempunyai wewenang :

a)

Melakukan pemanggilan dan pemeriksaan

b)

Membantu pimpinan menyelenggarakan pembinaan dan penegakan disiplin, serta memelihara tata tertib kehidupan anggota Polri

c)

menyelenggarakan sidang disiplin atas perintah Ankum, dan Melaksanakan putusan Ankum

d)

Semua Benar

9.

Provos dapat melakukan pengamanan terhadap anggota Polri dengan jangka waktu :

a)

2 x 24 Jam

b)

3 x 24 Jam

c)

2 x 24 Jam dan dapat diperpanjang paling lama 5 x 24 Jam

d)

3 x 24 Jam dan dapat diperpanjang paling lama 6 x 24 Jam

10.

Laporan Polisi Model A yang disebut LP model A, merupakan Laporan Polisi yang dibuat oleh Petugas Provos Polri yang :

a)

Dibuat oleh petugas Yanduan Propam atas laporan atau pengaduan yang disampaikan oleh seseorang

b)

Dibuat oleh Petugas Provos Polri yang mengalami, mengetahui, menemukan langsung terjadinya suatu peristiwa atau tertangkap tangan melakukan pelanggaran disiplin

c)

Dibuat oleh petugas Paminal atas laporan pengaduan masyarakat

d)

Semua Benar

11.

Anggota Polri yang berdasarkan bukti yang cukup melakukan pelanggaran disiplin dapat diberhentikan sementara dari jabatannya, tidak boleh dimutasikan, dan mengikuti pendidikan, sampai adanya rekomendasi rehabilitasi merupakan bunyi dari :

a)

Pasal 43

b)

Pasal 44

c)

Pasal 45

d)

Pasal 46

12.

Pemeriksaan dilakukan oleh Pemeriksa Provos Polri terhadap Saksi, Ahli, dan Terduga pelanggar, dituangkan dalam berita acara pemeriksaan yang ditandatangani oleh :

a)

Wakapolres dan Kasipropam

b)

Kapolres dan Kasipropam

c)

Kabidpropam dan Kasubbidprovos

d)

Pemeriksa Provos Polri dan orang yang diperiksa

13.

Apabila dalam pemeriksaan perkara pelanggaran disiplin ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya unsur tindak pidana, Pemeriksa Provos Polri dapat melimpahkan kepada :

a)

Penyidik Polri yang dilampiri dengan hasil pemeriksaan

b)

Pemeriksa Provos yang dilampiri dengan hasil pemeriksaan

c)

Auditor yang dilampiri dengan hasil pemeriksaan

d)

Semua benar

14.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Provos Polri terhadap Terduga Pelangar berpangkat Perwira Pertama, diperiksa oleh :

a)

Serendah-rendahnya berpangkat Brigadir Polisi Dua

b)

Serendah-rendahnya  berpangkat Brigadir Polisi

c)

Serendah-rendahnya  berpangkat Inspektur Polisi Dua

d)

Serendah-rendahnya  berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi

15.

Sampul Daftar Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Disiplin ( DP3D ), berwarna :

a)

Biru

b)

Kuning

c)

Merah

d)

Hijau

16.

Pemberkasan yang dilakukan oleh Provos Polri, dilaksanakan paling lama :

a)

30 Hari

b)

60 Hari

c)

90 Hari

d)

120 Hari

17.

Apa yang dilakukan Ankum setelah menerima DP3D dari Provos Polri

a)

Meminta pendapat dan saran hukum dari Satuan Fungsi SDM

b)

Meminta pendapat dan saran hukum dari Satuan Fungsi Propam

c)

Meminta pendapat dan saran hukum dari Satuan Fungsi Hukum Polri

d)

Meminta pendapat dan saran hukum dari Satuan Fungsi Reskrim

18.

Apabila pendapat dan saran hukum tidak diberikan dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja, Ankum dapat :

a)

Melaksanakan sidang tanpa pendapat dan saran hukum

b)

Tidak melaksanakan sidang disiplin

c)

Membatalkan sidang disiplin

d)

Menunda sidang disiplin

19.

Proses persidangan disiplin dilakukan melalui tahapan-tahapan

a)

Persiapan sidang

b)

Pelaksanaan sidang

c)

Pelaksanaan putusan sidang

d)

a, b dan c benar

20.

Pengajuan keberatan terhadap hukuman disiplin, diajukan oleh Terduga Pelanggar melalui Ankum kepada atasan Ankum, selambat-lambatnya

a)

14 Hari

b)

15 Hari

c)

18 Hari

d)

21 Hari