NEW
Font size
WorksheetsKUIS BULAN K3 NASIONAL
Total questions: 30
Worksheet time: 5mins
Undang-Undang tentang keselamatan kerja adalah
UU No 1 tahun 1960
UU No 1 tahun 1970
UU No 1 tahun 1980
UU No 1 tahun 1990
Peraturan Pemerintah tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Direksi PT PLN (Persero) tentang Pedoman Keselamatan Kerja di Lingkungan PT PLN (Persero) adalah
Peraturan Direksi PT PLN (Persero) No.0250.P/DIR/2016
Peraturan Direksi PT PLN (Persero) No.0251.P/DIR/2016
Peraturan Direksi PT PLN (Persero) No.0252.P/DIR/2016
Peraturan Direksi PT PLN (Persero) No.0253.P/DIR/2016
Melakukan survey pra-pekerjaan untuk menentukan peralatan kerja, peralatan K3 dan kebutuhan pekerjaan adalah tugas dari
Pelaksana Pekerjaan
Pengawas Pekerjaan
Pengawas K3 PLN
Pengawas K3 Mitra Kerja
Memeriksa/mengawasi kondisi/tempat pelaksaan pekerjaan yang berpotensi bahaya (unsafe condition) adalah tugas dari
Pelaksana Pekerjaan
Pengawas Pekerjaan
Pengawas K3 PLN
Pengawas K3 Mitra Kerja
Yang Bukan merupakan Tahap Perencanaan Pekerjaan Berdasarkan Aspek K3 adalah
Penyediaan Dokumen Ijin Kerja
Penyediaan kebutuhan personil dan pengawas
Penyediaan peralatan kerja dan APD
Penyediaan informasi terdokumentasi pelaksanaan pekerjaan
Memastikan kompetensi orang yang melaksanakan pekerjaan dilaksanakan pada saat
Gelar Peralatan
Safety Talk
Safety Induction
Safety Briefing
Pekerjaan dalam kondisi bertegangan (online) hanya boleh dilaksanakan untuk pekerjaan sebagai berikut, kecuali
Penggantian NH Fuse
Penanganan gangguan SR atau APP 1 phasa
Perbaikan Tiang JTM Miring
Inspeksi dan pengukuran beban gardu dan jaringan distribusi
Berikut merupakan Pengawasan Kondisi Pekerjaan Tidak bertegangan, kecuali
Memastikan kondisi offline dengan pengecekan tegangan
Pemasangan 1 set grounding pada arah sumber tegangan
Pemasangan LOTO (Lock Out Tag Out) di peralatan switching
Pemutusan sambungan ke pelanggan untuk menghindari tegangan balik dari captive power pelanggan
Salah satu Kompetensi (soft skill) sesoarang pengawas pekerjaan yaitu
Kemampuan mengatur prioritas pekerjaan
Skill Teknis & Pengalaman bidang Distribusi
Kemampuan Identifikasi Bahaya
Pemahaman Regulasi Pemerintah & Korporat
Kecelakan Kerja ditempat kerja antara lain ...., Kecuali
jatuh dari ketinggian
Kejatuhan benda
Kerusakan peralatan kerja
Tersengat listrik
Petugas P3K di tempat kerja adalah
Satpam
Pegawai biro K3
Pegawai SDM
Pegawai yang ditunjuk oleh perusahaan
Tujuan P3K diberikan....., kecuali
Menyelamatkan nyawa korban
Meringankan penderitaan korban
Menunjang penyembuhan
Mengobati hingga sembuh
Peraturan tentang Ketentuan P3K di tempat kerja adalah
Permennakertrans No. Per. 15/Men/VIII/2008 ttg P3K di tempat kerja
Permennakertrans No. Per. 16/Men/VIII/2008 ttg P3K di tempat kerja
Permennakertrans No. Per. 17/Men/VIII/2008 ttg P3K di tempat kerja
Permennakertrans No. Per. 18/Men/VIII/2008 ttg P3K di tempat kerja
Yang dapat memberikan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan adalah
Profesional
Tenaga terlatih
perawat
orang dewasa
Pedoman tindakan pemberian pertolongan ...., kecuali
Memanfaatkan situasi
Mengamankan korban
Menilai situasi
Mengamankan tempat kejadian
Yang dilakukan saat menilai situasi apabila terdapat kecelakaan adalah ..., kecuali
Memperhatikan sumber bahaya
Mengenali bahaya diri sendiri dan orang lain
Memperhatikan jenis pertolongan
Memperhatikan jenis kelamin korban
Jumlah petugas P3K untuk jumlah karyawan 100 orang pada Tempat Kerja Dengan Potensi Bahaya rendah
1 Orang
2 Orang
3 Orang
4 Orang
Tugas dan tanggungjawab Petugas P3K di Tempat Kerja, kecuali
melaksanakan tindakan P3K di tempat kerja
merawat fasilitas P3K di tempat kerja
merawat pegawai yang sakit
mencatat setiap kegiatan P3K dalam buku kegiatan
Isi kotak P3K antara lain adalah ..., kecuali
Kassa steril
plester
obat sakit kepala
peniti
Safety Behaviour "PTT" dalam Pembangunan Safety Culture di PLN terdiri dari
Patuh, Taat, Tertib
Peduli, Taat, Tanggap
Peduli, Tanggap, Tertib
Patuh, Taat, Tanggap
Yang sesuai dengan Safety Behaviour "PEDULI" adalah
Selalu mematuhi SOP dan comply regulasi.
Melakukan perbaikan berkelanjutan.
Keselamatan Kerja tanggungjawab setiap insan (staff, manajemen, mitra) perusahaan.
Tidak mengambil jalan pintas dan mengabaikan resiko
Yang sesuai dengan Safety Behaviour "TAAT" adalah
Selalu mematuhi SOP dan comply regulasi.
Melakukan perbaikan berkelanjutan.
Keselamatan Kerja tanggungjawab setiap insan (staff, manajemen, mitra) perusahaan.
Berkomitmen dan bertanggungjawab memastikan K3 dalam seluruh proses bisnis
Yang sesuai dengan Safety Behaviour "TANGGAP" adalah
Keselamatan Kerja tanggungjawab setiap insan (staff, manajemen, mitra) perusahaan.
Berkomitmen dan bertanggungjawab memastikan K3 dalam seluruh proses bisnis
Selalu mematuhi SOP dan comply regulasi.
Proaktif mengidentifikasi dan mengambil tindakan perbaikan unsafe condition/action.
Yang merupakan "DON'T" dari MINDSET pada SAFETY CODE OF CONDUCT ("DO" & "DON’T") adalah
Mengedepankan aspek K3 dalam setiap pelaksanaan pekerjaan
Peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan rekan kerja
Berani melakukan intervensi yaitu menghentikan pekerjaan jika ditemukan Unsafe Action/Condition
Menganggap K3 sebagai hambatan atau mempersulit pelaksanaan pekerjaan
Yang merupakan "DO" dari LEADERSHIP pada SAFETY CODE OF CONDUCT ("DO" & "DON’T") adalah
Kurang peduli terhadap pemenuhan dan pelaksanaan K3
Menyerahkan tanggung jawab pelaksanaan K3 kepada Pejabat K3
Pembiaran terhadap pelanggaran K3 meskipun hal kecil dan sederhana
Zero Tolerance terhadap ketidakpatuhan terkait pelaksanaan K3
Yang merupakan "DON'T" dari CAPABILITIES pada SAFETY CODE OF CONDUCT ("DO" & "DON’T") adalah
Memberikan pengararuh yang tidak baik terhadap pelaksanaan K3
Memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi bahaya, menilai dan mengendalikan risiko sesuai jenis pekerjaan
Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dalam menyampaikan pemenuhan aspek K3
Memiliki kemampuan untuk mempengaruhi orang lain guna melaksanakan K3 secara konsisten
Tema bulanan PLN 1 di PLN UIW RKR untuk bulan Februari tahun 2022 adalah
Life Rules for Zero Accident
Safety Behaviour for Zero Accident
Safety Dicipline for Zero Accident
Safety Culture for Zero Accident
Jenis Temuan/Ketidaksesuaian dalam Implementasi K3 adalah …., kecuali
Safety Driving
Unsafe Condition
Unsafe Action
Nearmiss
Kegiatan yang dilaksanakan dalam Breakthrough Charter Zero Accident terdiri dari …., kecuali
Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Implementasi Contractor Safety Management System/ CSMS
Penguatan Word Class Safety Culture
Penataan Kebijakan K3 Korporat
