NEW
Font size
WorksheetsHukum Maritim Mid Semester Genap 2022
Total questions: 10
Worksheet time: 6mins
Menurut Undang-Undang No.17 thn 2008 kelaik lautan kapal adalah keadaan kapal yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
Keselamatan kapal
Pencegahan pencemaran perairan dari kapal
Pengawakan & Pemuatan
Semua Benar
SOLAS 1974. SOLAS 1974 terdiri dari
15 Bab
18 Bab
10 Bab
12 Bab
Perairan laut yang diukur dari garis pantai terluar sejauh 200 mil ke arah laut lepas dinamakan …
Zona Maritim
Zona Ekonomi Ekslusif.
Laut Teritorial
Landas Kontinen
Badan PBB yang mengatur hukum laut internasional adalah ....
MARPOL 73/78
PP 7 tahun 2000 dan Convensi ILO 147
Undang-Undang No.17 thn 2008
SOLAS 1974
Menurut Undang-Undang No.17 thn 2008 kelaik lautan kapal adalah keadaan kapal yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
Keselamatan kapal
Pengawakan & Pemuatan
Semua Benar
Pencegahan pencemaran perairan dari kapal
Perairan pedalaman di Indonesia yang sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia. Pasal 3 ayat (4) UU No. 6/1996 menegaskan tentang....
perairan pedalaman adalah perairan pada sisi darat garis pangkal laut territorial merupakan bagian perairan pedalaman negara tersebut.
Kewajiban Indonesia di perairan pedalaman adalah untuk kepentingan Indonesia, yaitu berupa kewajiban menjaga dan melestarikan lingkungan hidup secara keseluruhan,
perairan pedalaman Indonesia adalahsemua perairan yang terletak pada sisi darat dari garis air rendah dari pantai-pantai Indonesia termasuk ke dalamnya semua bagian dari perairan yang terletak pada sisi darat dari suatu garis penutup.
konteks pembangunan ekonomi nasional Indonesia, pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia sudah seharusnya mempunyai standar internasional dan mampu bersaing secara global dengan pelabuhan-pelabuhan luar negeri.
Landas kontinen menurut Pasal 76 ayat (1), ayat (2) Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut adalah landas kontinen yang meliputi sebagai berikut :
Tidak melebihi 100 mil laut dari kedalaman (isobath) 2500 meter.
Dasar laut dan tanah di bawahnya sampai jarak 200 mil laut dari garis pangkal di mana laut teritorial diukur
Landas kontinen dimungkinkan mencapai 350 mil laut dari garis pangkal di mana laut teritorial diukur
Benar Semua
Semua Negara mempunyai kebebasan di laut lepas (freedom of the high seas), yaitu sebagai berikut, Kecuali......
memiliki potensi untuk menetapkan batas terluar landas kontinen sampai sejauh 350 mil
Kebebasan pelayaran (freedom of navigation)
Kebebasan penangkapan ikan (freedom of fishing)
Kebebasan riset ilmiah kelautan (freedom of scientific research).
Bunyi Annex V berdasarkan Konvensi Internasional untuk pencegahan pencemaran dari kapal (MARPOL 73/78) MARPOL 73/78
Peraturan pencegahan pencemaran oleh minyak.
Peraturan pencegahan pencemaran udara dari cerobong kapal
Peraturan pencegahan pencemaran oleh sampah dari kapal.
Peraturan pengawasan pencemaran oleh zat cair beracun yang diangkut dalam bentuk curah
Kapal harus mempunyai Surat tanda Kebangsaan yang masih berlaku sesuai ukuran kapal.
Dokumen-dokumen dan Sertifikat yang harus ada dikapal.
Setiap kapal harus membawa dikapal :
Surat Tanda Kebangsaan(Surat Laut/Pas Tahunan/Pas Kecil),Buku Sijil,Surat Ukur dan Sertifikat-sertifikat
Sertifikat Keselamatan Kpl.Penumpang
Sertifikat Keselamatan Konstruksi Kapal Barang
Sertifikat Keselamatan Radio Kapal Barang
