NEW
Font size
WorksheetsBerorientasi Pelayanan
Total questions: 15
Worksheet time: 5mins
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, terdapat di:
PP no 81 tahun 2019
PP no 81 tahun 2010
Undang-Undang no 81 tahun 2019
Undang-Undang no 81 tahun 2010
Definisi Pelayanan Publik menurut Hardiyansyah (2011):
semua jenis pelayanan untuk menyediakan barang/jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria yaitu merupakan jenis barang atau jasa yang memiliki eksternalitas tinggi dan sangat diperlukan masyarakat serta penyediaannya terkait dengan upaya mewujudkan tujuan bersama yang tercantum dalam konstitusi maupun dokumen perencanaan pemerintah, baik dalam rangka memenuhi hak dan kebutuhan dasar warga, mencapai tujuan strategis pemerintah, dan memenuhi komitmen dunia internasional.
layanan seperti pendidikan atau transportasi yang disediakan oleh pemerintah atau organisasi resmi untuk orang-orang pada umumnya dalam masyarakat tertentu
aktivitas yang diberikan untuk membantu, menyiapkan, dan mengurus
sistem yang menyediakan sesuatu yang dibutuhkan publik, yang diselenggarakan oleh pemerintah atau perusahaan swasta
Yang bukan merupakan Asas penyelenggaraan pelayanan publik seperti yang tercantum dalam Pasal 4 UU Pelayanan Publik:
kepentingan umum, kepastian hokum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban
keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, keterbukaan
akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan
ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan, fleksibel dan keterjangkauan
Yang bukan Prinsip pelayanan publik yang baik adalah
Partisipatif, Transparan, Responsif
Tidak diskriminatif, Mudah dan Murah
Efektif, Efisien, Aksesibel
Akuntabel, Berkeadilan dan bermutu
Pasal 34 UU Pelayanan Publik juga secara jelas mengatur mengenai bagaimana perilaku pelaksana pelayanan publik, termasuk ASN, dalam menyelenggarakan pelayanan publik, yang bukan termasuk di dalamnya yaitu:
adil, bermutu dan tidak diskriminatif;
cermat, santun dan ramah
tegas, andal, dan tidak memberikan putusan yang berlarut- larut
professional, tidak mempersulit
ASN sebagai profesi, salah satunya berlandaskan pada prinsip Nilai Dasar. Hal tersebut tertuang dalam:
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015
Undang-Undang yang mengatur tentang Pelayanan Publik adalah:
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019
Sebutkan yang bukan merupakan fungsi ASN
pelaksana kebijakan publik
pelayan publik
pengawas kegiatan publik
perekat dan pemersatu bangsa
Yang dimaksud dengan berorientasi pelayanan adalah
Bertanggung jawab terhadap kepercayaan yang diberikan
Komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat
Saling peduli dan menghargai perbedaan
Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan
Secara sederhana, definisi pelayanan publik berdasarkan Agus Dwiyanto adalah
Semua jenis pelayanan untuk menyediakan barang/jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria yaitu merupakan jenis barang atau jasa
Pelayanan yang dirasakan melalui loket-loket pelayanan
Sumber daya air dan sumber daya mineral yang dikelola oleh Negara/ pemerintah
Perintah pimpinan/atasan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pada jam-jam pelayanan
Yang bukan merupakan unsur penting dalam pelayanan publik adalah
Penyelenggara
Penerima layanan
Tempat pelayanan
Kepuasan pelanggan
Yang bukan prinsip pelayanan publik yang baik adalah
Partisipatif dan transparan
Responsif dan tidak diskriminatif
Kompleks namun murah
Aksesibel
“Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah tidak boleh dibedakan antara satu warga negara dengan warga negara yang lain atas dasar perbedaan identitas warga negara, seperti status sosial, pandangan politik, agama, profesi, jenis kelamin atau orientasi seksual, difabel, dan sejenisnya” adalah prinsip dari
Akuntabel
Aksesibel
Berkeadilan
Tidak diskriminatif
“Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik harus menyediakan akses bagi warga negara untuk mengetahui segala hal yang terkait dengan pelayanan publik yang diselenggarakan tersebut, seperti persyaratan, prosedur, biaya, dan sejenisnya” adalah prinsip dari …
Responsif
Transparan
Efektif dan efisien
Tidak diskriminatif
Yang mana kah diantara panduan perilaku berikut yang merupakan kode etik dari nilai berorientasi pelayanan?
Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
Membangun lingkungan kerja yang kondusif
Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik
