wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Sosialisasi PM 96 Tahun 2021

Total questions: 10

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Dosen yang diberi tugas tambahan membantu Direktur dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang keuangan, kepegawaian, serta umum

a)

Wakil DIrektur II

b)

Direktur

c)

Wakil Direktur I

d)

Kepala Bagian Adm. Akademik Umum dan Fasilitas Pendidikan

2.

Fungsi dari Senat di API Banyuwangi

a)

memberikan pertimbangan nonakademik dan fungsi lain

b)

melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan badan layanan umum yang dilakukan oleh Pejabat Pengelola mengenai pelaksanaan rencana strategis bisnis dan rencana bisnis anggaran

c)

unsur penyusunan kebijakan API Banyuwangi yang mempunyai tugas memberikan penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik

3.

Unsur pengawas yang menjalankan tugas pengawasan non akademik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

a)

Satuan Penjaminan Mutu

b)

Satuan Pemeriksaan Intern

c)

Dewan Pengawas

d)

Dewan Penyantun

4.

Kapusbangkar bertanggung jawab kepada Direktur dan pelaksanaan pembinaannya oleh Wakil Direktur I

a)

True

b)

False

5.

Dibawah ini yang termasuk unsur penunjang adalah

a)

Pusat Pembangunan Karakter

b)

Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

c)

Satuan Penjaminan Mutu

d)

Unit Perpustakaan

6.

Melakukan pengelolaan pelatihan teknis transportasi di bidang penerbangan adalah tugas dari

a)

Unit Sarana Terbang

b)

Unit Operasi Terbang

c)

Unit Pelatihan

d)

Unit Pengembangan Usaha

7.

Unit Sarana Terbang memiliki tugas melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi operasi terbang

a)

True

b)

False

8.

Dosen yang diberi tugas tambahan untuk membantu Direktur dalam melaksanakan pendidikan vokasi di bidang penerbangan

a)

Sekretaris Program Studi

b)

Ketua Program Studi

c)

Kepala Pusat Pembangunan Karakter

d)

Kepala Unit Operasi Terbang

9.

Dibawah ini yang bukan termasuk dalam unit penunjang sesuai dengan Organisasi dan Tata Kerja Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi

a)

Unit Asrama

b)

Unit Kesehatan

c)

Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

d)

Unit Laboratorium

10.

Peraturan Menteri Perhubungan yang saat ini berlaku mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi

a)

PM 26 Tahun 2019

b)

PM 96 Tahun 2019

c)

PM 26 Tahun 2021

d)

PM 96 Tahun 2021