Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Sahabat Adhyaksa

Total questions: 19

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah selain berada pada Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah juga berada pada lokasi dibawah ini yaitu

a)

Palu Grand Mall saja

b)

Kantor Gubernur saja

c)

Palu Grand Mall, Gedung PTSP, dan Kantor Gubernur

2.

Masyarakat dapat menghubungi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada Nomor Telepon berikut ini: 0811 444 0 9977. Layanan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tersebut bernama

a)

Call Center

b)

E-Library

c)

Jaksa Masuk Sekolah

3.

Selain memiliki website (Kejati-sulteng.kejaksaan.go.id) , Akun Media Sosial apa saja yang dimiliki Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah?

a)

Instagram saja (@kejatisulteng)

b)

Twitter saja (@kejati_sulteng)

c)

Instagram, Twitter, FB, dan Youtube

4.

Suatu Layanan Konsultasi Hukum Digital Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang melayani Permasalahan Masyarakat dalam hal Perdata dan Tata Usaha adalah…

a)

Tadulako

b)

Gubrak

c)

Si Jago

5.

Dewasa ini banyak masyarakat yang terjerat UU ITE, ITE sendiri adalah singkatan dari..

a)

Informasi dan Teknik Elektrik

b)

Informasi dan Transaksi Elektronik

c)

Intelijen dan Transaksi Elektrik

6.

Undang – Undang yang mengatur mengenai ITE adalah…

a)

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016

b)

Undang – Undang No. 8 Tahun 2010

c)

Undang – Undang No. 13 Tahun 2003

7.

Penyadapan adalah salah satu tindak pidana yang diatur dalam UU ITE, namun terdapat Tindakan penyadapan yang legal/sah yakni..

a)

Penyadapan yang dilakukan BUMN

b)

Penyadapan yang dilakukan Instansi Pendidikan

c)

penyadapan yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum atas permintaan kepolisian, kejaksaan, atau  institusi  lainnya yang  kewenangannya ditetapkan berdasarkan undang-undang

8.

Mendistribusikan berita bohong atau hoax kepada masyarakat terkait suku, agama, ras antar golongan dan menyebarkan ujaran kebencian adalah perbuatan yang diancam pidana dalam UU ITE, ujaran kebencian disebut juga dengan istilah…

a)

Gossip

b)

Hate speech

c)

Hoax

9.

Pasal 29 UU ITE berbunyi: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak…

a)

Rp. 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)

b)

Rp. 75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah)

c)

Rp. 7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah)

10.

Investasi Ilegal adalah..

a)

Investasi yang dilakukan di luar daerah domisili

b)

Investasi yang dilakukan bersama WNA

c)

Investasi yang tidak memiliki izin oleh lembaga yang berwenang

11.

Berikut adalah ciri pinjaman Investasi illegal, kecuali:

a)

Tidak memiliki izin usaha dari instansi yang berwenang, atau memiliki izin namun melakukan kegiatan tidak sesuai izin

b)

Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat dengan cara yang mudah

c)

Adanya penjelasan tentang cara pengelolaan investasinya

12.

Berikut adalah ciri Pinjaman Online Ilegal, kecuali:

a)

Tidak terdaftar/berizin

b)

Penawaran mengunakan SMS/WA

c)

Memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas

13.

Investasi illegal atau dikenal dengan investasi bodong, dalam praktiknya melakukan usahanya tanpa memiliki izin resmi dari lembaga berwenang. Atau menggunakan izin palsu untuk menghimpun dana masyarakat. Perbuatan ini digunakan sebagai salah satu metode …

a)

money laundering (pencucian uang) atau upaya menghindari pajak

b)

meningkatkan pendapatan daerah

c)

mendorong stabilitas ekonomi nasional

14.

Berikut ini adalah dasar hukum tindak pidana investasi illegal dan pinjaman online illegal, kecuali:

a)

Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan

b)

Undang – Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

c)

Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

15.

Dibawah ini merupakan Dasar Hukum Penyelenggaraan Negara yang Bersih Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, kecuali..

a)

TAP MPR No.: XI/MPR/1998

b)

UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001

c)

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016

16.

Berikut yang bukan dampak dari Tindak Pidana Korupsi adalah..

a)

Menjadikan kesenjangan sosial dan ekonomi semakin besar.

b)

Keberhasilan setiap program yang dirancang pemerintah menjadi semakin mudah diraih

c)

Mengikis nilai luhur dan martabat pelaku dan masyarakat

17.

Dibawah ini yang bukan merupakan Karakter Anti Korupsi adalah..

a)

Malu tidak melaksanakan kewajibannya dengan benar.

b)

Malu menerima imbalan terimakasih, suap atau upeti.

c)

Tidak bekerja melayani dengan hati, bekerja hanya dengan prinsip money oriented.

18.

Apa yang dimaksud Kolusi adalah..

a)

permufakatan atau kerja sama melawan hukum antar-penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan atau negara

b)

perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara

c)

perusahaan atau badan usaha yang sangat besar atau beberapa perusahaan yang dikelola dan dijalankan sebagai satu perusahaan besar

19.

Nepotisme adalah..

a)

permufakatan atau kerja sama melawan hukum antar-penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan atau negara.

b)

perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara

c)

perusahaan atau badan usaha yang sangat besar atau beberapa perusahaan yang dikelola dan dijalankan sebagai satu perusahaan besar