NEW
Font size
WorksheetsKebijakan Pembangunan Kota Tepian Air
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Perencanaan wilayah daratan sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang tepatnya bersinergi dengan produk perencanaan
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K)
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Rencana Strategis Kementerian (Renstra)
Perencanaan wilayah lautan sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil tepatnya bersinergi dengan produk perencanaan
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K)
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Rencana Strategis Kementerian (Renstra)
Dalam menganalisis kebijakan RTRW dilakukan peninjauan muatan materi berikut, kecuali
Tujuan Penataan Ruang
Rencana Struktur dan Pola Ruang
Penetapan Kawasan Strategis
Zona Regulasi
Rencana pola ruang dalam RTRW meliputi
Kawasan lindung dan budidaya
sistem jaringan prasarana utama
sistem perkotaan
indikasi program
Menjadi sebuah negara maritim yang maju, berdaulat, mandiri, kuat, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan perdamaian kawasan dan dunia sesuai dengan kepentingan nasional diwujudkan dalam visi
Indonesia sebagai poros maritim dunia
Ternate sebagai titik nol jalur rempah
Maluku Utara sebagai lumbung ikan nasional
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar dunia
Dasar pemberian izin lokasi kegiatan di perairan pesisir adalah
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K)
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Rencana Strategis (Renstra)
Dalam menganalisis kebijakan RZWP3K dilakukan peninjauan muatan materi alokasi ruang berikut, kecuali
Kawasan pemanfaatan umum
Fasilitas umum
Kawasan konservasi
Alur laut
Kawasan strategis
Jika Pemerintah Kota Ternate belum menyusun dokumen zonasi ruang laut yaitu RZWP3K Ternate, maka Mahasiswa dapat merujuk pada RZWP3K hirarki diatasnya yaitu
RZWP3K Kecamatan Pesisir
RZWP3K Provinsi Maluku Utara
RTRW Kota Ternate
RDTR Kota Ternate
Dapat disimpulkan analisis kebijakan kota tepian air dilaksanakan 2 tahap, langkah awal mengkaji ....untuk meninjau regulasi wilayah daratan dan langkah kedua mengkaji .... untuk meninjau regulasi wilayah perairan
RTRW-RZWP3K
RPJP-RTRW
RZWP3K-RTRW
RTRW-RPJP
RZWP3K menjadi dasar pemberian izin lokasi kegiatan di ....
wilayah perairan
wilayah daratan
wilayah pegunungan
wilayah terpencil, terluar dan tertinggal
