wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Quiz PPS DKB❁

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Apa yang dimaksud Program Pengungkapan Sukarela?

a)

Pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran pajak penghasilan berdasarkan pengungkapan harta.

b)

Pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran pajak pertambahan nilai berdasarkan pengungkapan harta

c)

Pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran pajak bumi dan bangunan berdasarkan pengungkapan harta.

d)

Pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran bea materai berdasarkan pengungkapan harta.

2.

Siapakah yang berhak mengikuti Program Pengungkapan Sukarela Kebijakan I?

a)

WP OP yang belum melaporkan penghasilan Tahun Pajak 2016-2020.

b)

 Peserta Pengampunan Pajak yang belum mendeklarasikan seluruh aset pada saat Pengampunan Pajak.

c)

Peserta Pengampunan Pajak yang sudah mendeklarasikan seluruh aset pada saat Pengampunan Pajak.

d)

WP OP yang belum melaporkan penghasilan Tahun Pajak 2016-2021.

3.

Kapan berakhirnya periode Program Pengungkapan Sukarela?

a)

31 April 2022

b)

31 Desember 2022

c)

31 Juni 2022

d)

30 Juni 2022

4.

Berikut ini merupakan Wajib Pajak yang dapat mengikuti Program Pengungkapan Sukarela Kebijakan II, kecuali…

a)

Karyawan

b)

  Wirausaha

c)

Yayasan

d)

Freelancer

5.

Manfaat yang didapatkan oleh Wajib Pajak apabila mengikuti Program Pengungkapan Sukarela Kebijakan II yaitu…

a)

Tidak diterbitkan ketetapan untuk kewajiban 2016-2020, kecuali ditemukan harta kurang diungkap.

b)

Tidak dikenai sanksi Ps.18(3) UU TA

c)

Data/Informasi yang bersumber dari SPPH dan lampirannya dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/ataupenuntutan pidana terhadap WP

d)

Diterbitkanya ketetapan untuk kewajiban 2016-2020

6.

Berikut ini tarif Program Pengungkapan Sukarela Kebijakan I, kecuali…

a)

11%

b)

10%

c)

8%

d)

6%

7.

Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) Bentuk e-form disampaikan secara elektronik melalui....

a)

E-SPT Masa PPh Pasal 4(2)

b)

EREG Pajak

c)

Email Pajak

d)

DJPonline

8.

Kapan batas akhir Repatriasi harta yang di laporkan dalam Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH)?

a)

30 September 2022

b)

30 September 2023

c)

30 September 2024

d)

30 September 2025

9.

Konsekuensi dari Pencabutan Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) adalah...

a)

WP tetap dapat mengikuti PPS

b)

WP tidak dapat menyampaikan kembali SPPH

c)

WP tidak dapat meminta pengembalian/PBk

d)

WP Tidak diterbitkan ketetapan untuk kewajiban 2016-2020

10.

Sengketa terkait PPS dapat diselesaikan melalui pengajuan…

a)

Keberatan kepada Kantor Pajak terdaftar

b)

Keberatan kepada pengadilan pajak

c)

Gugatan kepada Kantor Pajak terdaftar

d)

Gugatan kepada pengadilan pajak