wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Budaya Kepatuhan

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Berikut Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan berdasarkan POJK No. 46/POJK.03/2017, Kecuali :

a)

Mewujudkan budaya kepatuhan

b)

Mengelola Risiko Kepatuhan

c)

Memastikan aktivitas Bank sesuai dengan Ketentuan dan Peraturan Perundangan

d)

Mengimplementasikan Tata Kelola

2.

Berikut Prinsip-Prinsip Dalam Penerapan Good Corporate Governance (GCG), Kecuali

a)

Akuntabilitas

b)

Independensi

c)

Integritas

d)

Kewajaran

3.

Penerapan Good Corporate Governance (GCG) di BNI melalui 3 (tiga) komponen sebagai berikut, Kecuali

a)

Governance Compliance

b)

Governance Structure

c)

Governance Process

d)

Governance Outcome

4.

Apa yang dimaksud dengan Prinsip Akuntabilitas dalam penerapan GCG

a)

Unsur kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan internal perusahaan serta tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan

b)

Dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak  sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.

c)

Kejelasan fungsi, struktur, sistem dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif

d)

Perlakuan yang adil dan setara dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundang-undangan yang berlaku

5.

Tujuan dari penerapan dan implementasi Compliance Index, kecuali

a)

Kewajiban pelaporan kepada regulator

b)

Untuk mengukur tingkat kepatuhan unit terhadap pelaksanaan fungsi kepatuhan.

c)

Untuk meningkatkan awareness unit dalam melaksanakan aktivitas sesuai dengan ketentuan

d)

Mendorong unit agar melakukan mitigasi serta perbaikan proses kerja

6.

Yang bukan merupakan Parameter Compliance Index (CIX), adalah

a)

Kejadian Fraud

b)

Sanksi Eksternal/Denda

c)

Pending Temuan Internal & Eksternal

d)

Pelaporan Gratifikasi

7.

Apa yang dimaksud dengan Gratifikasi

a)

Bentuk pemberian barang, uang, janji, dan bentuk lainnya yang bertujuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan dari pihak penerima suap

b)

Pemberian dalam rangka untuk mendapatkan keuntungan perusahaan

c)

Segala bentuk pemberian yang harus dilaporkan

d)

Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa Bungan, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, dan fasiilitas lainnya

8.

Bentuk Gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan, kecuali

a)

Kompensasi profesi di luar kedinasan yang tidak terkait tupoksi pegawai & tidak melanggar aturan internal/ kode etik

b)

Pemberian dari auditee yang terkait dengan tugas dalam proses pemeriksaan, audit, monitoring dan evaluasi

c)

Kompensasi yang diterima terkait kegiatan kedinasan seperti honorarium, transportasi, dan akomodasi

d)

Keuntungan/bunga dari penempatan dana, investasi atau kepemilikan saham pribadi yang berlaku umum

9.

Berapa lama batas waktu pelaporan Gratifikasi kepada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) dari sejak gratifikasi diterima?

a)

3 Hari Kerja

b)

10 Hari Kerja

c)

15 Hari Kerja

d)

30 Hari Kerja

10.

DImana Forum GRC di BNI dilaksanakan?

a)

Kantor Cabang/Sentra

b)

Kantor Wilayah

c)

Kantor Pusat

d)

Betul Semua