NEW
Font size
WorksheetsKeselamatan di Jalan Raya
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
Yang dimaksud dengan keselamatan dalam berkendara adalah
Suatu usaha yang dilakukan dalam meminimalkan tingkat bahaya yang akan terjadi selama berkendara, baik itu bagi diri sendiri dan orang lain
Suatu usaha yang dilakukan dalam meningkatkan tingkat bahaya yang akan terjadi selama berkendara
Suatu usaha yang dilakuka untuk mencegah terjadinya perilaku ugal-ugalan selama berkendara
Suatu usaha yang dilakukan dalam rangka menertibkan kendaraan umum
Berikut merupakan hal yang harus kita lakukan ketika berkendara dalam rangka menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain, kecuali
Berkendara ugal-ugalan
Mematuhi peraturan lalu lintas
Memiliki surat izin Mengemudi (SIM) Sesuai dengan tipe kendaraan yang dikendarai
Memakai helm Standart Nasional Indonesia (SNI)
Manfaat dari penggunaan helm ketika berkendara sepeda motor adalah
Supaya orang lain tidak mengenali kita
meningkatkan resiko cedera
Mengurangi resiko apabila terjadi kecelakaan
Untuk bergaya dengan jenis helm yang trendy
Berikut merupakan manfaat apabila kita selalu menjaga keselamatan diri dan orang laindi jalan raya, kecuali
Mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas
Mengurangi tingkat kecelakaan
Sampai tujuan dengan selamat
Mengurangi produksi sepeda motor
Berikut merupakan perilaku yang harus dilakukan ketika berkendara
Berikut merupakan dampak dari tidak menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya, kecuali
Terjadinya kemacetan
Terjadinya kecelakaan
Terjadinya keserawutan di jalan
Terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya
Dibawah ini merupakan tiga faktor penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya
Faktor emosi, fakor usia dan faktor gangguan di jalan
Faktor emosi, faktor keuangan dan faktor kebugaran
Faktor keuangan, faktor kesejahteraan dan faktor kekuatan
Faktor emosi, faktor usia dan faktor ekonomi
Pengendara yang mengantuk tidak boleh menyetir karena
Akan mengganggu pengendara lain
Akan lama sampai tujuan
Aakan ditilang oleh polisi
Dapat menyebabkan kecelakaan
Kegunaan dari rambu-rambu lalu lintas adalah
Sebagai tanda adanya jalan raya
Sebagai hiasan jalan
Agar pengguna jalan tertib sehingga tidak terjadi kecelakaan dan kemacetan
Untuk dilihat pengguna jalan
Setiap pengendara wajib memiliki
SIM
Ijasah
Akte kelahiran
Surat nikah
Andi naik sepeda dengan hati hati dan tidak mengebut,hal itu agar pengguna jalan yang lain merasa
Takut
Bahaya
Nyaman
Senang
Apabila kita berjalan kaki hendak nya di sebelah
Kanan
Kiri
Tengah
Kanan dan kiri
Kecepatan kendaraan dijalan lokal Sekunder, adalah
> 10 km/jam
> 20 km/jam
> 30 km/jam
> 40 km/jam
Salah satu permasalahan di bidang transportasi adalah
Tingginya kesadaran tetntang keselamatan berkendara
Kurangnya kendaraan untuk tiap warga
Semakin banyaknya bangunan-bangunan tinggi di Jakarta
Kurangnya kedisiplinan berlalu lintas
Yang termasuk dalam kendaraan angkutan barang adalah ?
Truk
Bus
Sepeda Motor
Angkot
Dibawah ini yang termasuk Perlengkapan Jalan adalah ?
Helm
Spion
Rambu Lalu Lintas
SIM
SIM yang digunakan untuk pengendara sepeda motor (roda 2) adalah
SIM A
SIM B
SIM C
SIM D
Syarat usia untuk memiliki SIM adalah
16 Tahun
17 Tahun
18 Tahun
19 Tahun
Yang bukan merupakan ciri - ciri jalan raya adalah
Sempit dan terjal
Dibiayai oleh perusahaan negara
Dapat digunakan masyarakat umum
Penggunanya diatur oleh UU pengangkutan
Trotoar digunakan untuk
Tempat bersepeda
Tempat parkir motor
Tempat piknik
Tempat berjalan kaki
