Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

14 Mei 2022

Total questions: 30

Worksheet time: 15mins

Name
Class
Date
1.

Pengeluaran barang  hasil olahan PDKB ke TLDDP dapat dilakukan paling banyak…

a)

50 % dari nilai realisasi ekspor atau pengeluaran ke PDKB lainnya tahun sebelumnya 

b)

50% dari total produksi (nilai barang) selama 1 (satu) tahun 

c)

25 % dari nilai realisasi ekspor atau pengeluaran ke PDKB lainnya tahun sebelumnya

d)

25 % dari total produksi (nilai barang) selama 1 (satu) tahun

2.

Penjualan barang hasil olahan PDKB  ke perusahaan di TLDDP yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk ...

a)

dapat diberikan pembebasan bea masuk

b)

dapat diberikan keringanan bea masuk

c)

dapat diberikan penangguhan bea masuk

d)

wajib membayar bea masuk

3.

Selisih kurang karena adanya penguapan atau penyusutan barang impor di KB diperlakukan ...

a)

wajib dibayar bea masuk dan pungutan impor lainnya

b)

diberikan penangguhan bea masuk dan pungutan impor lainnya

c)

diberikan keringanan bea masuk dan pungutan impor lainnya

d)

diberikan pembebasan dari tanggung jawab bea masuk dan pungutan impor lainnya

4.

Berikut ini yang dapat membeli barang impor dengan tidak dikenakan pungutan impor pada Toko Bebas Bea di dalam kota (down town) yaitu …

a)

setiap warga negara asing yang tinggal di Indonesia dalam waktu minimal 1 tahun

b)

turis yang akan keluar negeri

c)

setiap warga negara Indonesia yang bekerja pada perwakilan negara asing

d)

setiap warga negara asing yang bekerja di Indonesia  

5.

Batas waktu subkontrak barang dari PDKB ke TLDDP diberikan dalam waktu ... 

a)

paling lama 30 hari sejak pengeluaran dari PDKB

b)

paling lama 60 hari sejak pengeluaran dari PDKB

c)

paling lama 6 bulan sejak pengeluaran dari PDKB

d)

sesuai batas waktu dalam perjanjian subkontrak

6.

Pengeluaran barang impor  dari KB ke pengusaha di Kawasan Bebas yg mendapat izin usaha dari Badan Pengusahaan Kawasan Bebas berlaku ketentuan …  

a)

diberikan pembebasan BM dan PDRI 

b)

Membayar BM dan PDRI

c)

diberikan pembebasan BM dan dipungut PDRI 

d)

Membayar BM dan diberikan pembebasan PDRI

7.

Barang pameran Golongan G, adalah barang pameran …

a)

yang  akan dijual

b)

untuk keperluan stand pameren, misalnya dekorasi, poster dll

c)

yang habis dipakai untuk melakukan peragaan

d)

yang direncanakan akan diekspor kembali.

8.

Ruang penimbunan dan ruang penjualan adalah bagian dari

a)

GB 

b)

KB

c)

TBB

d)

TPPB

9.

Atas pemasukan BKP untuk diolah lebih lanjut dari TLDDP ke PDKB diberikan fasilitas …

a)

penangguhan pembayaran Bea Masuk dan tidak dipungut PPN dan PPnBM

b)

pembebasan  Bea Masuk dan tidak dipungut PPN dan PPnBM

c)

tidak dipungut PPN dan PPnBM

d)

pembebasan  PPN dan PPnBM

10.

Atas pemasukan barang modal dari luar daerah pabean ke PDKB

a)

diberikan pembebasan bea masuk 

b)

diberikan penangguhan bea masuk 

c)

diberikan keringanan bea masuk

d)

wajib bayar bea masuk 

11.

Dalam hal PDKB tidak dapat mempertanggungjawabkan barang asal impor yang seharusnya ada, maka PDKB tersebut ...

a)

wajib melunasi bea masuk, Cukai  dan Pajak dalam rangka impor serta dikenai sanksi berupa denda sebesar 100 % dari BM yang seharusnya dibayar

b)

wajib melunasi bea masuk, Cukai  dan Pajak dalam rangka impor

c)

wajib melunasi bea masuk, Cukai  dan Pajak dalam rangka impor serta dikenai sanksi berupa denda sebesar 100  % dari BM dan PDRI yang seharusnya dibayar

d)

dikenai sanksi berupa denda sebesar 100 % dari BM yang seharusnya dibayar.  

12.

Yang benar dari pernyataan tentang TPPB/ETP di bawah ini adalah ...

a)

didalamnya dilakukan kegiatan usaha penyelenggaraan pameran barang hasil industri asal impor yang penyelenggaraannya bersifat internasional

b)

di dalamnya dilakukan kegiatan usaha penyelenggaraan pameran barang hasil industri asal impor dan/atau barang hasil industri dari dalam Daerah Pabean yang penyelenggaraannya bersifat internasional

c)

didalamnya dilakukan kegiatan usaha penyelenggaraan pameran barang hasil industri asal impor dan/atau mengolah barang dan/atau bahan asal impor untuk dipamerkan  dan penyelenggaraannya bersifat internasional

d)

didalamnya dilakukan kegiatan usaha penyelenggaraan pameran barang  hasil industri dari dalam Daerah Pabean yang penyelenggaraannya bersifat internasional. 

13.

Orang yang tidak berhak membeli barang di TBB dalam kota dengan mendapatkan pembebasan bea masuk adalah …

a)

anggota korps diplomatik yang bertugas di Indonesia

b)

pejabat/tenaga ahli yang bekerja pada Badan Internasional di Indonesia

c)

turis asing yang berwisata di Indonesia

d)

turis asing yang akan keluar dari daerah pabean.

14.

Tempat Penimbunan Berikat adalah ....

a)

Bangunan dan / lapangan atau kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun barang dengan tujuan tertentu dengan mendapatkan pembebasan bea masuk

b)

Bangunan dan / lapangan atau tempat lain yang disamakan dengan itu di Kawasan Pabean untuk menimbun barang, sementara menunggu pemuatan atau pengeluarannya

c)

Bangunan dan / lapangan atau tempat lain yang disamakan dengan itu di Kawasan Pabean untuk menimbun barang, sementara menunggu pemuatan atau pengeluarannya  dengan mendapatkan penangguhan bea masuk

d)

Bangunan dan / lapangan atau kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun barang dengan tujuan tertentu dengan mendapatkan penangguhan bea masuk

15.

Barang modal dan  peralatan pabrik asal impor dapat dipindahtangankan ke TLDDP dengan pembebasan bea masuk setelah dimasukkan ke PDKB sekurang-kurangnya dalam waktu ...

a)

2 tahun

b)

3 tahun

c)

4 tahun

d)

5 tahun

16.

TPB yang wajib mendayagunakan IT Inventory untuk pencatatan pemasukan dan pengeluaran barang adalah …

a)

KB

b)

GB

c)

PLB

d)

Semua jenis TPB

17.

Pengeluaran barang impor dari GB dengan tujuan impor untuk dipakai ... 

a)

diberikan fasilitas penangguhan pembayaran BM, pembebasan Cukai dan tidak dipungut Pajak dalam rangka impor

b)

dibebaskan dari pembayaran BM, Cukai dan Pajak dalam rangka impor

c)

diberikan fasilitas penangguhan pembayaran Bea Masuk , pembebasan Cukai dan PPN ditanggung pemerintah

d)

dikenakan Bea Masuk, Cukai  dan Pajak dalam rangka impor.

18.

Dasar penghitungan Bea Masuk untuk pengeluaran barang dari GB untuk dipakai adalah …

a)

nilai pabean pada saat pemasukan barang impor ke GB dan pembebanan pada saat pendaftaran BC 2.5 di Kantor Pabean yang mengawasi GB

b)

nilai pabean dan pembebanan pada saat pemasukan barang impor ke GB

c)

nilai pabean dan pembebanan pada saat pendaftaran BC 2.5 di Kantor Pabean yang mengawasi GB

d)

nilai pabean pada saat pendaftaran BC 2.5 di Kantor Pabean yang mengawasi GB dan pembebanan pada saat barang impor masuk ke GB.

19.

Penyelesaian kewajiban pabean atas barang modal asal impor yang pada saat pemasukannya mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk untuk pembangunan atau pengembangan industri dalam rangka penanaman modal (master list BKPM) dari PDKB diatur sebagai berikut ...

a)

dibebaskan dari kewajiban pembayaran bea masuk terutang dalam hal Barang Modal dimasukkan ke KB selama lebih dari 4 tahun atau telah diimpor selama lebih dari 5 tahun 

b)

dibebaskan dari kewajiban pembayaran bea masuk terutang dalam hal Barang Modal dimasukkan ke KB selama lebih dari 5 tahun

c)

dibebaskan dari kewajiban pembayaran bea masuk terutang dalam hal Barang Modal telah diimpor selama lebih dari 4 tahun

d)

dibebaskan dari kewajiban pembayaran bea masuk terutang dalam hal Barang Modal dimasukkan ke KB selama lebih dari 5 tahun atau telah diimpor selama lebih dari 4 tahun

20.

Pemasukan kembali barang ke PDKB dari TLDDP eks sub kontrak menggunakan dokumen …

a)

BC 2.3

b)

BC 2.6.1

c)

BC 2.6.2

d)

BC 2.7

21.

Dokumen untuk melindungi pengeluaran barang dari GB ke PDKB adalah …

a)

BC 2.3 

b)

BC 2.4

c)

BC 2.5  

d)

BC 2.7

22.

Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB berkewajiban  melakukan  pencacahan  (stock opname) terhadap barang-barang yang mendapat fasilitas kepabeanan, cukai, dan perpajakan, dengan mendapatkan pengawasan dari Kantor Pelayanan Utama atau Kantor Pabean, paling kurang 1 (satu) kali dalam kurun waktu ...

a)

6 (enam) bulan 

b)

3 (tiga) bulan

c)

4 (empat) bulan

d)

1 (satu) tahun

23.

Hasil Produksi Kawasan Berikat yang dikeluarkan ke Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB) harus dimasukkan kembali ke Kawasan Berikat asal dalam jangka waktu paling lama ...

a)

30 (tiga puluh) hari setelah pameran selesai

b)

60 (enam puluh) hari setelah pameran selesai

c)

12 (dua belas) bulan setelah pengeluaran dari Kawasan Berikat

d)

24 (dua puluh empat) bulan setelah pengeluaran dari Kawasan Berikat

24.

Kawasan Berikat wajib menyampaikan laporan dampak ekonomi …

a)

2 tahun sekali

b)

1 tahun sekali

c)

6 bulan sekali

d)

5 tahun sekali

25.

Ketentuan pembatasan dibidang impor … 

a)

Berlaku pada saat pemasukan ke GB

b)

Berlaku pada saat pengeluaran dari GB ke TLDDP

c)

Berlaku pada saat pemasukan dan pengeluaran ke dan dari GB

d)

Tidak berlaku di GB

26.

Berikut ini jenis-jenis Gudang Berikat …

a)

GB pusat distribusi khusus TBB, GB transit tujuan luar daerah pabean, dan GB untuk pameran

b)

GB pusat distribusi khusus TBB, GB transit tujuan luar daerah pabean, dan GB untuk pengolahan barang selanjutnya diekspor

c)

GB pusat distribusi khusus TBB, GB transit tujuan luar daerah pabean, dan GB untuk pendukung industri dalam daerah pabean

d)

GB pusat distribusi khusus TBB, GB transit tujuan luar daerah pabean, dan GB untuk penggabungan barang tujuan ekspor.

27.

Jenis TPB yang wajib berada di kawasan industri atau jika berada di luar Kawasan Industri harus memenuhi ketentuan luasan minimal adalah ...

a)

KB

b)

GB

c)

PLB

d)

semua jenis TPB

28.

Ketentuan pembatasan belum berlaku di Kawasan Berikat kecuali untuk kepentingan

a)

Perdagangan

b)

Perindustrian

c)

Kesehatan

d)

Keuangan

29.

Pembekuan izin GB dilakukan bilamana ...

a)

Terbukti melakukan tindak pidana kepabeanan

b)

Perusahaan GB dinyatakan pailit

c)

Tidak melakukan kegiatan dalam jangka waktu 6 bulan berturut-turut

d)

Tidak melakukan kegiatan dalam jangka waktu 12 bulan berturut-turut. 

30.

Bilamana TPB dicabut izinnya maka barang yang ditimbun di TPB harus telah dilselesaikan kewajiban pabeannya dalam waktu ...

a)

30 hari sejak tanggal pencabutan

b)

60 hari sejak tanggal pencabutan

c)

90 hari sejak tanggal pencabutan

d)

1 tahun sejak tanggal pencabutan