WorksheetsKUIS PPN dan PPnBM
Total questions: 5
Worksheet time: 5mins
Berikut ini pernyataan yang benar tentang kelompok barang dan jasa yang tidak dikenai PPN berdasarkan ketentuan pasal 4A UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, kecuali :
a) Barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya, tidak termasuk hasil pertambangan batubara semula tidak dikenai PPN menjadi dihapuskan
b) Barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak tidak dikenai PPN
c) Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya meliputi makanan dan minuman baik dikonsumsi di tempat maupun tidak, termasuk makanan dan minuman yang diserahkan oleh usaha jasa boga atau catering tidak dikenai PPN
d) Uang, emas Batangan, dan surat berharga tidak dikenai PPN
Berikut ini pernyataan yang benar terkait Tarif PPN berdasarkan ketentuan pasal 7 UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, kecuali :
a) Tarif PPN yaitu sebesar 10% (sepuluh persen)
b) Tarif PPN yaitu sebesar 11% (sebelas persen) yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022
c) Tarif PPN yaitu sebesar 12% (dua belas persen) yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025
d) Tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5% (lima persen) dan pling tinggi 15% (lima belas persen)
Berikut ini pernyataan yang benar terkait pengkreditan pajak masukan berdasarkan ketentuan pasal 9 UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, kecuali :
a) Pajak Masukan dalam suatu Masa Pajak dikreditkan dengan Pajak Keluaran dalam Masa Pajak yang sama
b) Apabila sampai jangka waktu 3 tahun sejak masa pajak pengkreditan pertama kali pajak masukan PKP belum melakukan penyerahan BKP atau JKP terkait pajak masukan tersebut, pajak masukan yang telah dikreditkan dalam jangka waktu 3 tahun tidak dapat dikreditkan
c) Pengkreditan pajak masukan tidak dapat diberlakukan bagi pengeluaran untuk perolehan BKP atau JKP yang tidak mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha
d) Pengkreditan pajak masukan tidak dapat diberlakukan bagi pengeluaran untuk perolehan dan pemeliharaan kendaraan bermotor berupa sedan dan station wagon, kecuali merupakan barang dagangan atau disewakan
Berikut ini pernyataan yang benar terkait Kewajiban dan Saat Pembuatan Faktur Pajak berdasarkan ketentuan pasal 13 UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, kecuali :
a) Saat penyerahan BKP dan/atau penyerahan JKP
b) Saat penerimaan pembayaran dalam hal penerimaan pembayaran terjadi sebelum penyerahan BKP dan/atau sebelum penyerahan JKP
c) Saat penerimaan tagihan dalam hal penerimaan pembayaran terjadi setelah penyerahan BKP dan/atau setelah penyerahan JKP
d) Saat penerimaan pembayaran termin dalam hal penyerahan Sebagian tahap pekerjaan
Berikut ini pernyataan yang benar terkait Fasilitas PPN berdasarkan ketentuan pasal 16B UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, kecuali :
a) Pajak Masukan yang dibayar atas perolehan BKP/JKP yang atas penyerahannya tidak dipungut PPN, dapat dikreditkan
b) Pajak Masukan yang dibayar atas perolehan BKP/JKP yang atas penyerahannya dibebaskan PPNnya, tidak dapat dikreditkan
c) Pajak Masukan yang dibayar atas perolehan BKP/JKP yang atas penyerahannya ditanggung pemerintah, dapat dikreditkan
d) Pajak Masukan yang dibayar atas perolehan BKP/JKP yang atas penyerahannya menggunakan nilai lain, dapat dikreditkan
