wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

SISMIC CIES CHAMPIONSHIP

Total questions: 20

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Segala sesuatu yang tidak dimaksudkan oleh syariat untuk memelihara maqasid al-Khamsah melainkan maksudnya adalah menghilangkan kesulitan, kesempitan, dan kesusahan dalam pelaksanaan maqashid al-khamsah merupakan pengertian dari pembagian maslahat dunia menurut Al-‘Iz ibn Abdul Salam, yaitu

a)

Dharuriyat

b)

Hajiyat

c)

Kamaliyat

d)

Tahsiniyat

2.

Secara syara’ jual beli adalah suatu perjanjian tukar menukar benda atau barang yang mempunyai nilai secara ridho di antara kedua belah pihak. Berikut termasuk jual beli yang diperbolehkan dalam islam, kecuali

a)

Murabahah

b)

Musawamah

c)

Tauliyah

d)

Muzabanah

3.

Dibawah ini yang termasuk perbedaan jual beli dan riba adalah

a)

Jual beli : ukuran timbangannya tidak sama, riba : timbangannya berukuran sama.

b)

Serah terima barang dalam jual beli dan riba sama-sama dilakukan ketika barang sudah lunas.

c)

Jual beli dilakukan secara non-tunai seperti berupa cicilan sedangkan riba dilakukan secara tunai tanpa tambahan.

d)

Jual-beli : serah terima barang dilakukan pada saat transaksi terjadi tanpa adanya tambahan, riba : serah terima barang tidak dilakukan saat itu juga dan terdapat tambahan

4.

Jenis akad dalam muamalah yang memberikan kuasa kepada pihak lain untuk melakukan suatu kegiatan dimana yang memberikan kuasa sedang tidak dalam posisi melakukan kegiatan tersebut merupakan akad

a)

Wakalah

b)

Wadiah

c)

Salam

d)

Qardh

5.

Ilmu fiqih membagi kepemilikan menjadi dua bagian yaitu Al-milk at-tam (Sempurna) dan Al-milk an-naqish (Tidak Sempurna). Ciri-ciri dari kepemilikan sempurna antara lain yaitu

a)

Tidak boleh diwariskan

b)

Boleh dibatasi waktu dan tempatnya

c)

Orang yang menggunakan manfaatnya wajib mengeluarkan biaya pemeliharaan

d)

Kepemilikannya tidak dapat digugurkan

6.

Harta mutaqawwim dan ghairu mutaqawwim merupakan pembagian  jenis harta dalam ekonomi islam yang dapat ditinjau dari segi?

a)

Boleh dimanfaatkan dan tidaknya

b)

Dapat dipindahkan atau tidak

c)

Habis dan tidaknya setelah digunakan

d)

Berkembang atau tidaknya barang tersebut

7.

Kegiatan Memanipulasi permintaan suatu barang yang seolah-olah permintaan itu naik sehingga harga barang tersebut menjadi naik dalam bermuamalah disebut

a)

Bai al muthlaqah

b)

Bai al muqayyadah

c)

Bai najasy

d)

Bai al sharf

8.

Jual beli menurut syariat agama adalah

a)

Kesepakatan tukar-menukar benda untuk memiliki benda tersebut selamanya

b)

Kesepakatan tukar-menukar benda untuk memiliki benda tersebut sementara

c)

Kesukarelaan sewa menyewa benda untuk memiliki benda tersebut selamanya

d)

Kebaikan tukar-menukar benda untuk memiliki benda tersebut selamanya

9.

Dalam konteks islam pengambilan keuntungan kita mengenal bagi hasil dan konvensional dinamakan dengan bunga, apa yang membedakan bagi hasil dan bunga

a)

Besarnya presentase bagi hasil berdasarkan modal yang dipinjam

b)

Pada saat bagi hasil harus berorientasi selalu untung

c)

Jumlah rasio bagi hasil berdasarkan jumlah keutungan yang diperoleh

d)

Eksistensi bagi hasil diragukan

10.

Seseorang yang mempunyai modal tetapi tidak bisa untuk menjalankan, kemudian diberikan kepada orang lain untuk menjalankan modal tersebut, laba dibagi sesuai perjanjian. Kerja sama ini disebut

a)

Muzaraah

b)

Syirkah Wujuh

c)

mudharabah

d)

musaqqah

11.

Eko adalah seorang penjual peralatan sekolah baik itu buku,kamus,bulpen dan sebagainya. Kemudian datang seorang customer sebut saja namanya parto ingin membeli peralatan sekolah yang eko jual. Parto ingin membeli buku dan kamus yang ternyata tidak ada di Toko Eko maka kemudian eko menawarkan akad pesanan kepada parto yaitu aqad

a)

Murabahah

b)

Mudhorobah

c)

Bai’

d)

Salam

12.

Jaminan atau garansi yang diberikan oleh penjamin kepada pihak ketiga (pemberi

pinjaman) untuk memenuhi kewajiban pihak kedua (peminjam), disebut

a)

 Istisna

b)

Mudharabah

c)

Kafalah

d)

Ijarah

13.

Aqad dibagi menjadi dua, aqad tijari dan tabaru’. Dibawah ini yang termasuk aqad tabaru’ adalah

a)

murabahah, kafalah, hiwalah, wakalah

b)

kafalah, hiwalah, wakalah, rahn

c)

kafalah, hiwalah, rahn, ijarah

d)

mudharabah, murabahah, ijarah, musyarakah

14.

Setiap transaksi yang bersifat spekulatif dan tidak berkaitan dengan produktifitas serta

bersifat perjudian (gambling) merupakan

a)

Esensi riba

b)

Esensi kezaliman (dzulm)

c)

Esensi maysir

d)

Esensi gharar

15.

Kerjasama antara dua pihak yang saling memberikan kontribusi berupa dana untuk membangun sebuah usaha, dengan keuntungan dan resiko yang akan ditanggung bersama sesuai kesepakatan adalah

a)

Murabahah

b)

Salam

c)

 Wadiah

d)

Musyarakah

16.

Diperbolehkannya jual beli mata uang asing atau valuta asing didasarkan pada ketentuan sebagai berikut, KECUALI

a)

Tidak untuk spekulasi (untung-untungan)

b)

Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan)

c)

Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.

d)

Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus tidak harus sama dan secara tunai (at-taqabudh)

17.

Metode atau transaksi spot adalah transaksi pembelian dan penjualan valuta asing (valas) untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu

a)

Dua Hari

b)

Tiga Hari

c)

Empat Hari

d)

Lima Hari

18.

Maqasid Syariah tercermin dalam lima hal pokok yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta, hal tersebut diungkapkan oleh

a)

Imam Juwaeni

b)

Imam Ghazali

c)

Ibnu Sina

d)

Ibn Taimiyah

19.

Pada awal bulan Januari Fahmi membutuhkan uang sebesar Rp 2.000.000 secara cepat dan akhirnya meminjam uang kepada bank syariah. Dan Fahmi akan mengembalikan uang tersebut pada akhir bulan Januari. Hal yang dilakukan Fahmi tersebut merupakan contoh akad

a)

Kafalah

b)

Qardh

c)

 Ijarah

d)

Ta’awun

20.

Tambahan yang disyaratkan dalam tukar menukar barang yang sejenis, tetapi ada imbalan atau tambahan di salah satu barang yang dipertukarkan., merupakan pengertian dari

a)

Riba qardh

b)

Riba fadl

c)

Riba mutlaqah

d)

Riba jahiliyyah