NEW
Font size
WorksheetsKUIS CUSTOMER GATHERING 2022
Total questions: 15
Worksheet time: 5mins
JUMLAH PROGRAM JAMINAN SOSIAL YANG ADA DI INDONESIA
4 PROGRAM
5 PROGRAM
6 PROGRAM
7 PROGRAM
Apa saja program BPJS Ketenagakerjaan ?
JKK, JKM, JPK,JHT,JKN
JKK, JKM, JHT, JP, JKP
JP, JKK, JKN,JHT,JKP
JKK,JKN,JP,JKP,JHT, JKM
Sebutkan Kategori Peserta BPJS Ketenagakerjaan!
PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah)
PU (Penerima Upah), JAKON (Jasa Konstruksi), PMI (Pekerja Migran Indonesia)
PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah), JAKON (Jasa Kontruksi), PMI (Pekerja Migran Indonesia)
PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah), JAKON (Jasa Kontruksi), BPPU (Bukan Peserta Penerima Upah)
Call Center BPJS Ketenagakerjaan yang bisa di hubungi?
123
147
175
157
Apakah kepanjangan dari PLKK?
Pendamping Layanan Kecelakaan Kerja
Peserta Layanan Kecelakaan Kerja
Perusahaan Layanan Kecekalaan Kerja
Pusat Layanan Kecelakaan Kerja
Manfaat JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) Bagi Peserta PU (Penerima Upah) ?
Pelayanan kesehatan (perawatan dan pengobatan) sesuai kebutuhan medis
Santunan berupa uang
Program Kembali Bekerja (Return to work)
Semua Jawaban Benar
Berapakah biaya pengobatan/perawatan Jaminan Kecelakaan Kerja?
Unlimited sesuai dengan kebutuhan medis
20 Juta Rupiah
24 Juta Rupiah
12 Juta Rupiah
Perhitungan manfaat Santunan Sementara Tidak Bekerja adalah sesuai gaji yang dilaporkan setiap bulannya, diberikan 100% selama berapa bulan?
3 Bulan
6 Bulan
9 Bulan
12 Bulan
Berapakah santunan yang diberikan kepada ahli waris jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal akibat kecelakaan kerja?
48 kali upah yang dilaporkan
56 kali upah yang dilaporkan
24 Juta Rupiah
42 Juta Rupiah
Jika peserta menderita sakit jantung, siapakah yang akan menjamin?
BPJS Ketenagakerjaan
Jasa Raharja
BPJS Kesehatan
TASPEN
Jaminan Kematian (JKM) diberikan untuk membantu meringankan beban keluarga dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Adapun JKM diberikan dalam bentuk?
Biaya Pemakaman
Santunan Kematian
Santunan Berkala
Semua Benar
Untuk Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan ( JKP ), pemberi iuran adalah ?
Pemerintah dan Rekomposisi iuran JKN dan JKM
Pemerintah dan Rekomposisi iuran JKK dan JHT
Pemerintah dan Rekomposisi iuran JKK dan JKM
Pemerintah dan Rekomposisi iuran JKK dan JKN
Besaran iuran yang ada dalam Program JHT adalah ?
Tenaga Kerja 3,7% dan Pemberi Kerja 2
Tenaga Kerja 1 % dan Pemberi Kerja 2 %
Tenaga Kerja 2% dan Pemberi Kerja 3,7%
Tenaga Kerja 2% dan pemberi Kerja 1%
Link pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT)?
Aplikasi BPJSTKU berubah menjadi ?
BPJSTKMu
BPJamsostek Mobile
Jamsosteak Mobile
Jamsostek Mobile
