NEW
Font size
WorksheetsKuis PIC EHS - 1
Total questions: 25
Worksheet time: 8mins
Berikut ini adalah kategori Insiden LK3 di AHM yaitu
Kecelakaan Kerja
Tumpahan/ Kebocoran B3 atau LB3
Kecelakaan Lalu Lintas
Near Miss
Semua Benar
Berikut ini adalah Kriteria Korban Insiden "Internal" AHM yang paling tepat adalah
Rank A, B, C
Rank A, B, C, D, E
Dead, Heavy, Medium, Light
Dead, Heavy, Medium, Light, Very Light
Semua Benar
Kecelakaan dengan keterangan Karyawan mendapatkan tindakan medis lanjutan (jahitan) tetapi dapat bekerja kembali secara normal, maka masuk dalam kriteria
Light
Very Light
Medium
Heavy
Dead
Karyawan yang mengalami kecelakaan dengan keterangan Karyawan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit & mendapatkan tindakan medis lanjutan (bukan observasi), masuk dalam Kriteria
Light
Very Light
Medium
Heavy
Dead
Karyawan mengalami kecelakaan dengan keterangan Karyawan Berobat ke poliklinik dan diperlukan observasi tanda-tanda vital, masuk dalam kategori :
Light
Very Light
Medium
Heavy
Dead
Karyawan kecelakaan dengan keterangan Karyawan mendapatkan tindakan medis ringan seperti membersihkan luka, memberikan obat merah, menutup luka (baik di seksi atau di poliklinik AHM/eksternal) dan dapat melanjutkan pekerjaan secara normal, masuk dalam kriteria
Light
Very Light
Medium
Heavy
Dead
Yang dimaksud bekerja normal pada kecelakaan ringan adalah bekerja kembali seperti sebelum terjadinya insiden di station kerjanya (tidak dikaryakan untuk mengerjakan pekerjaan di bagian lain yang bukan pekerjaan utamanya)
Benar
Salah
Ragu-Ragu
Yang dimaksud dengan Tulang Besar pada Kecelakaan Berat adalah patah tulang pada paha atas, paha bawah, lengan atas, lengan bawah dan tulang belakang serta Fraktur
Benar
Salah
Ragu-Ragu
Frequency Rate adalah angka tingkat keparahan insiden yang mengakibatkan hari hilang
Benar
Salah
Ragu-Ragu
Severity Rate adalah angka tingkat kekerapan dari insiden yang terdapat korban dari jumlah hari hilang
Benar
Salah
Ragu-Ragu
Berikut ini pihak yang paling tepat untuk membuat Laporan Insiden sesuai dengan Prosedur Alur Informasi Insiden adalah
Foreman
Kepala Seksi
Manager
General Manager
Pimpinan Kerja
Kapan Laporan Kecelakaan maksimal Wajib Dilaporkan ?
1x24 Jam
Setelah Investigasi Dilakukan
2x24 Jam
Setelah Investigasi Ditandatangani
Tidak ada yang Benar
Sesuai dengan Prosedur Alur Informasi Insiden, Untuk insiden kategori Keracunan laporan disampaikan kepada Safety DIC dan Direksi Terkait 1x24 Jam
Benar
Salah
Ragu-Ragu
Sesuai dengan Prosedur Alur Informasi Insiden, Kecelakaan Lalu Lintas semua kategori tidak perlu dilaporkan kepada Direksi dan cukup diketahui sampai MR LK3 dan Divisi Terkait
Benar
Salah
Ragu-Ragu
Sesuai dengan Prosedur Alur Informasi Insiden, semua kejadian kebakaran / ledakan Wajib untuk dilaporkan kepada Direktur 1x24 jam
Benar
Salah
Ragu-Ragu
Sesuai dengan Prosedur Alur Informasi Insiden, semua Kebocoran dan Tumpahan B3/LB3 tidak perlu disampaikan kepada Direktur dan cukup disampaikan kepada MR LK3 dan Divisi Terkait
Benar
Salah
Ragu-Ragu
Sesuai dengan Prosedur Alur Informasi Insiden, kapan kejadian Kebakaran / Ledakan yang menghentikan proses Wajib dilaporkan langsung kepada Safety DIC dan RMO ?
1x24 Jam
Setelah Investigasi Dilakukan
2x24 Jam
Setelah Investigasi Ditandatangani
3x24 Jam
Berikut ini adalah kategori kecelakaan Lalu Lintas menurut Honda Motor, kecuali
Rank A
Rank B
Rank C
Rank D
Sesuai dengan Kriteria Honda Motor, kecelakaan inplant dengan LTI < 1 bulan dan Waktu Recovery kurang dari 14 hari, maka masuk dalam Rank ?
Rank A
Rank B
Rank C
Rank D
Rank E
Sesuai dengan Kriteria Honda Motor, kejadian kebakaran kecil dengan adanya korban karyawan AHM yang mengalami luka bakar ringan, maka masuk dalam Rank apa ?
Rank A
Rank B
Rank C
Rank D
Rank E
Sesuai dengan kriteria Honda Motor, kecelakaan pada saat liburan di luar kota Tidak Perlu untuk dilaporkan
Benar
Salah
Ragu-Ragu
Sesuai dengan Kriteria Honda Motor, kecelakaan inplant dimana dalam satu kejadian mengakibatkan terdapat 2 korban karyawan AHM dengan kategori ringan, masuk dalam Rank apa ?
Rank A
Rank B
Rank C
Rank D
Rank E
Sesuai dengan Kriteria Honda Motor, dimana terjadi kecelakaan lalu lintas dengan Korban memiliki LTI 5 hari dan Waktu Recovery 10 hari, maka masuk dalam Rank apa ?
Rank A
Rank B
Rank C
Rank D
No Rank
Sesuai dengan Kriteria Honda Motor, kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia masuk dalam Rank apa ?
Rank A
Rank B
Rank C
Rank D
Rank E
Sesuai dengan Kriteria Honda Motor, apabila terjadi kebakaran pada skala kecil di Ruang Penyimpanan Gas Mudah Terbakar, maka masuk dalam Rank apa ?
Rank A
Rank B
Rank C
Rank D
Rank E
