NEW
Font size
WorksheetsTES FARMASI
Total questions: 27
Worksheet time: 14mins
undang-undang No. 36 tahun 2009 mengatur tentang...
bahan berbahaya
bahan tambahan pangan
kesehatan
Narkotika
tenaga kesehatan
keadaan secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi adalah definisi dari...
obat
kesehatan
tenaga kesehatan
upaya kesehatan
kosmetika
undang-undang No. 36 tahun 2009 mengatur tentang...
bahan berbahaya
bahan tambahan pangan
kesehatan
Narkotika
tenaga kesehatan
keadaan secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi adalah definisi dari...
obat
kesehatan
tenaga kesehatan
upaya kesehatan
kosmetika
upaya kesehatan yang bersifat pencegahan adalah...
Promotif
Kuratif
Prefentif
Rehabilitatif
fleksibel
semua bahan dan peralatan yang diperlukan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan adalah...
perbekalan kesehatan
teknologi kesehatan
fasilitas kesehatan
sumber daya kesehatan
pelayanan kesehatan
serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang lebih mengutamakan pelayanan yang bersifat promosi kesehatan ...
Pelayanan kesehatan Preventif
pelayanan kesehatan kuratif
pelayanan kesehatab rehabilitatif
pelayanan kesehatan promotif
pelayanan kesehatan paripurna
serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit dan pemulihan kesehatan oleh pemerintah atau masyarakat....
kesehatan
perbekalan kesehatan
obat
upaya kesehatan
fasilitas kesehatan
apa yang dimaksud dengan sediaan farmasi...
obat, bahan obat
obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika
obat, bahan obat, kosmetika
obat
kosmetika
Undang - undang No.36 tahun 2014 menyebutkan tenaga kesehatan dibidang kesehatan terdiri dari...
Tenaga kesehatan dan asisten tenaga apoteker
tenaga kesehatan dan tenaga teknis kefarmasian
tenaga kesehatan dan asisten tenaga kesehatan
tenaga kesehatan dan tenaga gizi
perawat, perawat gigi dan tata laksana rontgen
berikut ini yang bukan merupakan tempat pelayanan kefarmasian adalah..
Apotek
Instalasi Farmasi RS
pUSKESMAS
Iindustri Farmasi
Industri kosmetika
undang-undang kesehatan yang baru menyebutkan tenaga kesehatan harus memiliki kualifikasi...
Minimum sarjana kesehatan
Minimum spesialis dibidang kesehatan
Minimum pendidikan menengah dibidang kesehatan
minimum diploma tiga, kecuali tenaga medis
minimum apoteker
tenaga kefamasian terdiri dari....
apoteker
apoteker dan tenaga kesehatan
apoteker dan TTK
TTK dan Asisten tenaga kesehatan
asisten tenaga kesehatan
surat ijin yang diberikan kepada apoteker untuk dapat melaksanakan pekerjaan di kefarmasian pada fasilitas produksi atau fasilitas distribusi atau penyaluran...
SIKTTK
STRA
SIKA
SIPA
STRTTK
P No.1 AWAS OBAT KERAS BACALAH ATURAN PAKAI. peringatan tersebut terdapat dalam obat...
Obat bebas
Obat bebas terbatas
Narkotika
Keras
Psikotropika
Semua obat baru kecuali dinyatakan lain oleh kementrian kesehatan telah dinyatakan secara tertulis bahwa obat tersebut tidak berbahaya adalah salah satu kriteria dari...
Obat bebas
Obat bebas terbatas
Narkotika
Keras
obat tradisional
dibawah ini termasuk obat tradisional dalam sediaan Obat dalam adalah...
Rajangan, simplisia, pil, tablet
rajangan, tapel, salep
rajangan, cairan obat luar
rajangan, koyok, sari jamu
infus
yang diperbolehkan menulis resep adalah...
para medis
medis
dokter, dokter gigi, dokter hewan
apoteker, sarjana farmasi, dokter
dokter, perawat
obat bebas terbatas adalah...
obat yang dapat diserahkan tanpa resep dokter
obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter
obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter serta dalam bungkus aslinya dan ada tanda peringatan P1 sampai P6
Obat yang bebas diperjual belikan
obat dengan resep dokter
Pemusnahan narkotika, Psikotropika dan prekursor farmasi dilakukan apabila terjadi hal-hal berikut kecuali...
diproduksi tanpa memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku / tidak dapat diolah kembali
telah kedaluarsa
memenuhi syarat untuk digunakan pada pelayanan kesehatan atau untuk ilmu pengembangan pengetahuan
dibatalkan izin edarnya
tidak memenuhi syarat produksi
UU RI tentang Narkotika...
UU No. 35 tahun 2009
UU No. 34 tahun 2009
UU No. 33 tahun 2009
UU No. 30 tahun 2009
UU No. 35 TAHUN 1997
LPLPO adalah...
Lembaga Pemakaian dan Lembar Pemakaian Obat
Lembar Pemakaian dan Lembar Pemusnahan Obat
Lembar Pemakaian dan Lembar Permintaan obat
Lembar Pemakaian dan Lembar Penggunaan obat
Lembar Pemakaian dan Lembat Penilaian Obat
Izin Produksi Kosmetika berlaku selama... tahun
1 tahun
3 tahun
4 tahun
5 tahun
selama nya
Pendistribusian Kosmetik dilakukan oleh..
Pedagang asongan
pedagang besar farmasi
pedagang besar
pedgang pasar
pabrik
zat yang dapat mencegah kerusakan kosmetika oleh mikroorganisme adalah...
zat pengawet
tabir surya
zat warna
substratum
zat tambahan
CPKB merupakan kepanjangan dari...
cara produksi obat yang baik
cara pembuatan obat yang baik
cara produksi obat yang baik
cara pembuatan obat yang benar
cara pembuatan kosmrtik yang baik
Di Indonesia Industri Farmasi yang telah diberi izin untuk memproduksi Narkotika dan Psikotropika adalah...
PT Phapros
PT Kimia Farma
PT Tempo
PBF
PT Ka;be Farma
