WorksheetsAnalisis Kredit Pertemuan 14
Total questions: 70
Worksheet time: 2hrs 20mins
Analisis Kredit dilakukan agar dapat mengetahui....
calon debitur layak (feasible), marketable (hasil usaha dapat dipasarakan, profitable (menguntungkan), serta dapat dilunasi tepat waktu
Keuangan dan jaminan calon debitur
Kemampuan calon debitur bayar, dan keuangan calon debitur
untuk mengantisipasi terjadi kredit macet dan agar bank mendapatkan keuntungan dari kredit
Tujuan utama analisis kredit adalah
Supaya ketentuan dan kebijakan kredit dapat terlaksana dengan baik
untuk memperoleh keyakinan apakah nasabah mempunyai kemampuan dan kemauan memenuhi kewajibannya kepada pihak pemberi kredit
untuk memperoleh keyakinan apakah nasabah mempunyai kemampuan dan kemauan memenuhi kewajibannya kepada pihak pemberi kredit secara tertib, baik pembayaran pokok maupun bunganya, sesuai kesepakatan dengan pihak kreditur
Agar calon debitur dapat diberikan kredit sesuai dengan permohonan calon debitur
Yang termasuk Aspek Yuridis dalam analisa kredit yaitu .....
legalitas pendirian perusahaan ( badan usaha )
legalitas usaha
legalitas pengajuan permohonan kredit dan legalitas barang-barang jaminan.
semuanya benar
untuk mengetahui kolektibiltas kredit calon debitur, dapat di ketahui melalui ...
Sistem Informasi Layanan Keuangan
Sistem Layanan Informasi Keuangan
Saluran Layanan Infomasi Keuangan
Bank
Berikut urutan yang benar mengenai kolektibilitas kredit ...
Kolektibilitas 1 (Lancar), Kolektibilitas 2 (Kurang Lancar), Kolektibilitas 3 (Dalam Perhatian Khusus, Kolektibilitas 4 (Diragukan), dan Kolektibilitas 5 (Macet)
Kolektibilitas 1 (Lancar), Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus, Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar), Kolektibilitas 4 (Diragukan), dan Kolektibilitas 5 (Macet)
Kolektibilitas 1 (Lancar), Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus, Kolektibilitas 3 (Diragukan), Kolektibilitas 4 (Kurang Lancar), dan Kolektibilitas 5 (Macet)
Kolektibilitas 1 (Lancar), Kolektibilitas 2 (Macet), Kolektibilitas 3 (Diragukan), Kolektibilitas 4 (Kurang Lancar), dan Kolektibilitas 5 (Dalam Perhatian Khusus)
Apa itu KRK ...
Keputusan Realisasi Kredit
Kelayakan Reinvestasi Kredit
Kredit Rencana Konsumsi
Kredit Rekening Koran
Masa waktu Kredit Jangka Panjang ...
1 tahun sampai dengan 10 tahun
Lebih dari 1 tahun
Maksimal 1 tahun
sesuai dengan lamanya investasi
Kredit Angsuran Berjangka, dipergunakan untuk ...
Konsumsi
Investasi
Modal Kerja
Pembelian persediaan barang
DOH ( Days Inventory On Hand) adalah perbandingan ...
Sisa penghasilan bersih dari usaha Non gaji – Angsuran Pinjaman Exiting – Angsuran pinjaman Now
Angsuran Pinjaman Now + Angsuran pinjaman Exiing / Laba kotor usaha x100 Maksimal 40% sd 35%.
DOH = DOH Inventori + DOH Piutang Dagang – DOH Hutang Dagang /30hari X HPP
DOH = Perbandingan antara Inventori usaha / Hpp Usaha x 30hari
Menurut Ikatan Bankir Indonesia, yang di maksud dengan Kredit bermasalah adalah ...
Kredit yang didalam pelaksanannya belum mencapai / memenuhi target yang diinginkan oleh pihak bank
Kredit yang memiliki kemungkinan timbulnya risiko di kemudian hari bagi bank
pemberian suatu fasilitas kredit yang mengandung risiko kemacetan. Akibatnya, kredit tidak dapat ditagih, sehingga menimbulkan kerugian.
Kredit golongan perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, dan macet serta golongan lancar yang berpotensi menunggak.
Kelemahan dari sisi Ekstern Bank melalui Perubahan –perubahan yang terjadi karena bencana alam yang dapat menyebabkan kerugian besar bagi debitur dalam usahanya disebut ....
Force Majeur
Akibat –akibat perubahan ekseternal lingkungan (enviroment).
Krisis Moneter
Inflasi
Pengawasan kredit mengandung tiga aspek pokok yaitu
Aspek Teknis, Aspek Sosial, Aspek Keuangan
Asperk Yuridis, Aspek Keuangan, Aspek Manajemen
Aspek Administratif, Aspek Supervise, Aspek Penagihan
Aspek Yuridis, Aspek Keuangan, Aspek Manajemen
Kredit Berjangka cocok digunakan untuk membiayai ...
Hutang jangka panjang
Pembelian barang
Kendaraan
Pengerjaan Proyek/Musiman
Rekstrukturisasi kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan oleh Bank dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya, yang dilakukan antara lain melalui
Penurunan suku bunga kredit, Perpanjangan jangka waktu kredit
Pengurangan tunggakan bunga kredit, Pengurangan tunggakan pokok kredit.
Penambahan fasilitas kredit, dan Konversi kredit menjadi Penyertaan Modal Sementara.
Semua Benar
Rumus DR (Days Receivables) yaitu ...
Persediaan / HPP x 360
Piutang Dagang / penjualan X 365
Piutang Dagang / penjualan X 360
Piutang Dagang / HPP x 360
Rumus CCP adalah
CCP = DR + DI - DP
CCP = DR - DI + DP
CCP = DP + DI - DR
CCP = DI + DP - DR
upaya penyelamatan kredit bermasalah dengan melakukan perubahan atas sebagian atau seluruh persyaratan perjanjian, yang tidak terbatas hanya kepada perubahan jadwal angsuran, atau jangka waktu kredit saja disebut ...
Recontrol
restructuring
reconditioning
reschedulling
Dalam hal ini, kreditur harus mengetahui dan menilai sampai sejauh mana usaha debitur mampu menanggung risiko kegagalan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Dengan memiliki modal yang kuat,usaha debitur biasanya akan lebih kuat juga dalam menghadap / memenangkan persaingan dengan pihak lain. Disamping itu, kemampuan menanggung risiko dipihak kreditr, yaitu dengan cara meminta jaminan/agunan dari debitur tersebut ...
Repayment ( Pembayaran Kembali )
Returns ( Hasil yang dicapai )
Risk Bearing Ability ( Kemampuan untuk menanggung risiko )
Reschudeling (penjadwalan kembali)
Apa yang di maksud dengan Prinsip 3R
Reschedule, Repayment, Recondition
Returns, Repayment,
Risk Bearing Ability
Reschedule, Repayment, Returns
Returns, Repayment, Rescheduling
Setelah diketahui real purpose dari kredit tersebut, maka perlu diestimasi kemungkinan besarnya pendapatan yang akan dihasilkan. Sehingga pihak kreditur dapat menghitung kemampuan dan kekuatan debitur untuk membayar kembali kreditnya, sekaligus dapat ditentukan cara pembayaran dan jangka waktu pengembalian kredit disebut ...
Repayment
Purpose
Party
Rescheduling
setiap tahap dari proses kegiatan perkreditan itu harus dimonitor dengan baik untuk mengetahui dimana terjadinya penyimpangan-penyimpangan dan tahap-tahap kegiatan perkreditan secara normal terdiri dari berapa tahapan ...
5
7
8
10
pemantauan kredit dengan memberikan tekanan kepada hal – hal yang kurang berjalan baik dan hal-hal yang telah berjalan sesuai dengan terms of lending, dikurangi intensitasnya
On Desk Monitoring
On site monitoring
Exception Monitoring
semua salah
suatu sistem pengamanan penyimpanan file jaminan kredit dengan menggunakan dua kunci pengaman dan formulir checklist.
Joint / Dual Custody
Limitation Outside Activities of Bank Personnel
Rotation of Duty Assigment
Indepedence Balancing
Pengawasan intern dapat dilaksanakan melalui sistem penomoran dokumen pada kegiatan perkredit dengan tujuan untuk memudahkan pengecekan dan menghilangkan peluang tindakan manipulasi
Rotation of Duty Assigment
Number Controls
Indepedence Balancing
semua salah
Sistem akuntansi akan menghasilkan keseimbangan otomatis antara saldo suatu rekening dengan rekening lainnya selama pencatatan, klasifikasi, pelaporan transaksi tersebut dilakukan dengan benar. Setiap petugas harus memastikan bahwa sistem, prosedur, dan proses akuntansi telah berjalan sesuai norma akuntansi, aktif memantau keseimbangan angka-angka pelaporan keuangan, serta lampiran-lampirannya.
Joint / Dual Custody
Number Controls
Limitation Outside Activities of Bank Personnel
Semua salah
membandingkan rencana kerja yang telah ditetapkan dalam anggaran dengan realisasinya sehingga semua kegiatan perkreditan yang telah dirumuskan anggarannya perlu dianalisis kemudian diambil rata-ratanya baik dalam weighted average maupun unweight average, kemudian yang akan dipilih tergantung dari ketelitian yang diharapkan.
Verband Control
Budgetary Control
Control by Exception
Controling
Current Asset Rp. 700, Receivable Rp. 100, Current Liability Rp 500, Sales Rp. 600. Berapa DR ?
56
30
60
45
Current Asset Rp. 700, Receivable Rp. 100, Current Liability Rp 500, Sales Rp. 600. Berapa NWC ?
600
200
100
1.200
Current Asset Rp. 700, Receivable Rp. 100, Inventory Rp. 250, Current Liability Rp 500, Sales Rp. 600, HPP Rp. 1.000. Berapa DI ?
1.200
1.250
90
45
Current Asset Rp. 700, Receivable Rp. 100, Current Liability Rp 500, Sales Rp. 600, Hutang Dagang Rp. 5.660, HPP Rp. 42.686. Berapa Day Payable (DP) ?
47
40
45
50
Prinsip-prinsip analisa kredit yang lazim dikenal yaitu ...
Prinsip 6 C’s
Prinsip 5P
Prinsip 3R
Semua Benar
Prinsip 6C’S Analysis ...
Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition Of Economic,
Character, Capacity, Capital, Controling, Condition Of Economic, Contrains
Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition Of Economic, Contrains
Character, Camel, Capital, Collateral, Condition Of Economic, Contrains
Yang merupakan jaminan utama jika mengajukan kredit ...
Tanah, Bangunan
Persediaan Barang
Piutang
Semua Benar
Hal –hal yang harus diperhatikan dalam Legalitas Barang Jaminan adalah
Meneliti bukti-bukti kepemilikan barang yang diajukan sebagai jaminan
Meneliti status kepemilikan atas agunan, baik agunan utama atau agunan tambahan harus dijelaskan apakah secara yuridis dapat dilaksanakan pengikatan secara notariil.
Meneliti surat kuasa menjaminkan dari pemilik barang agunan dalam hal barang tersebut bukan milik nasabah / perusahaan sendiri.
Semua Benar
Aspek Pemasaran ; Didalam aspek ini, hal yang perlu diketahui adalah seberapa besar kemampuan nasabah dalam memasarkan produk barang / jasa yang dihasilkan dari kegiatan usahanya baik yang sekarang maupun yang direncanakan. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan pada aspek pemasaran adalah :
Produk atau jasa yang akan dipasarkan, Penentuan volume atau rencana pemasaran produk,
Menentukan penilaian tentang kebijakan dan strategi Pemasaran Nasabah, Melakukan penilaian terhadap Manajemen Pemasaran Perusahaan Nasabah,
Keadaan pemasaran saat ini, Prospek pemasaran., Target pemasaran.
Semua Benar
Penilaian Jaminan Kebendaan ; Jaminan kebendaan adalah pemberian jaminan yang memberikan hak untuk menguasai, serta memegang dari nasabah kepada bank. Benda / barang yang sering dijadikan jaminan dapat dibedakan atas :
Benda ( barang ) bergerak,
Benda ( barang ) tidak bergerak.
Benda ( barang ) bergerak,
Benda ( barang ) tidak bergerak.
Tanah dan Bangunan
Pelaksanaan dual control dalam kegiatan pemberian fasilitas kredit kepada nasabah melekat di dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab unit-unit terkait berikut ini :
Account officer atau loan officer, Account officer Supervisor, Branch Manager, Tim Penilaian Jaminan, Loan Administrator, Unit Accounting Information
Account officer atau loan officer, Account officer Supervisor, Branch Manager, Analis credit, Loan Administrator, Unit Accounting Information
Account officer atau loan officer, Account officer Supervisor, Branch Manager, Loan Administrator, Unit Accounting Information
Account officer atau loan officer, Account officer Supervisor, Branch Manager, Loan Administrator,
Cara yang lazim dilakukan dalam Mengawasi Kredit
Break Even Point, Credit Audit, Credit examination, Credit review
Break Even Point, Credit Audit, Controling , Credit review
Credit Audit, Break Even Point, Rescheduling, Restruksisasi
Semua Salah
Adanya pemisahan antara fungsi-fungsi administratif, operasional fungsi penyimpanan, dan dapat juga berupa pembagian tugas dan wewenang berdasarkan tingkat jabatan yang ada. Pemisahan fungsi, tugas, dan wewenang dimaksudkan agar tercapai internal check secara otomatis melalui prosedur kerja yang ada disebut ...
Dual Control
Division of Duties
Limitation Outside Activities of Bank Personnel
Rotation of Duty Assigment
Analisa Keuangan cukup berpengaruh terhadap proses analisa kredit. Beberapa fungsi yang sering digunakan Analisa keuangan adalah
IDIR, DBR, DSR, dan WI Need, DOH
IDIR, Current Ratio, DSR, dan WI Need, DOH
IDIR, DRB, DSR, dan WI Need, DOH
IDIR, DBR, DRS, dan WI Need, DOH
Rekstrukturisasi kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan oleh Bank dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya, yang dilakukan antara lain melalui :
Penurunan suku bunga kredit, Perpanjangan jangka waktu kredit, Pengurangan tunggakan bunga kredit, Pengurangan tunggakan pokok kredit, Pengurangan fasilitas kredit, Konversi kredit menjadi Penyertaan Modal Sementara.
Penurunan suku bunga kredit, Perpanjangan jangka waktu kredit, Penghapusan tunggakan bunga kredit, Pengurangan tunggakan pokok kredit, Penambahan fasilitas kredit, Konversi kredit menjadi Penyertaan Modal Sementara.
Penurunan suku bunga kredit, Penundaan jangka waktu kredit, Pengurangan tunggakan bunga kredit, Pengurangan tunggakan pokok kredit, Penambahan fasilitas kredit, Konversi kredit menjadi Penyertaan Modal Sementara.
Penurunan suku bunga kredit, Perpanjangan jangka waktu kredit, Pengurangan tunggakan bunga kredit, Pengurangan tunggakan pokok kredit, Penambahan fasilitas kredit, Konversi kredit menjadi Penyertaan Modal Sementara.
Penyelesaian Kredit Bermasalah Adalah suatu langkah bank dalam penyelesaian kredit bermasalah melalui lembaga hukum. Yang dimaksud dengan lembaga hukum dalam hal ini adalah ...
Panitia Urusan Piutang Negara ( PUPN ) dan Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara ( DJPLN ), Badan Peradilan, danArbitrase atau Badan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Panitia Urusan Piutang Negara ( PUPN ) dan Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara ( DJPLN ), Badan Perkreditan Negara, danArbitrase atau Badan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Panitia Urusan Piutang Negara ( PUPN ) dan Kementerian Jenderal Piutang dan Lelang Negara ( DJPLN ), Badan Peradilan, danArbitrase atau Badan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Panitia Urusan Piutang Negara ( PUPN ) dan Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara ( DJPLN ), Badan Peradilan, danArbitrase atau Badan Eksekutif Penyelesaian Sengketa.
Langkah-langkah penanganan kredit bermasalah secara kronologis adalah :
Identifikasi masalah, Menentukan penyebab masalah, Menentukan apakah masalah bisa diatasi, Menentukan informasi yang diperlukan, Memperkirakan apakah pemecahannya menguntung-kan bank, Menentukan alternatif penanganan,
Identifikasi masalah, Menentukan penyebab masalah, Menentukan apakah masalah bisa diatasi, Menentukan informasi yang diperlukan, Memperkirakan apakah pemecahannya menguntung-kan bank, Menentukan alternatif penanganan, Menyusun tindakan action plan
Identifikasi masalah, Menentukan penyebab masalah, Menentukan apakah masalah bisa diatasi, Menentukan informasi yang diperlukan, Memperkirakan apakah pemecahannya menguntung-kan bank, Menyusun tindakanaction plan
Menentukan penyebab masalah, Menentukan apakah masalah bisa diatasi, Menentukan informasi yang diperlukan, Memperkirakan apakah pemecahannya menguntung-kan bank, Menentukan alternatif penanganan, Menyusun tindakanaction plan
Minimal Usia Pemohon Kredit adalah
Sudah Menikah
21 tahun
20 tahun
17 tahun
Kartu Kredit termasuk jenis kredit ...
Modal Kerja
Kredit Investasi
Kredit Konsumsi
Semua Salah
Jika Pemohon kredit merupakan Badan Usaha maka wajib melampirkan
Akta Pendirian Perusahaan, Akta Perubahan Terakhir Perusahaan, Ijin Usaha, NPWP Perusahaan, Laporan Keuangan Perusahaan
Akta Pendirian Perusahaan, Akta Lahir Pengurus, Ijin Usaha, NPWP, Laporan Keuangan Perusahaan
Akta Pendirian Perusahaan, Akta Perubahan Terakhir Perusahaan, Ijin Usaha, NPWP, Surat Ijin berkelakuan baik
Akta Pendirian Perusahaan, Akta Perubahan Terakhir Perusahaan, Ijin Usaha, Surat RT/RW, Laporan Keuangan Perusahaan
Yang termasuk dalam Current Asset adalah
Kas, Piutang, Persediaan Barang, Biaya dibayar muka, Tanah dan Bangunan
Kas, Piutang, Persediaan Barang, Biaya dibayar muka, Asuransi dibayar di muka
Kas, Piutang, Persediaan Barang, Hutang usaha
Kas, Piutang, Persediaan Barang, Biaya dibayar muka, Modal
Seorang pengusaha telah mempunyai usaha lebih dari 2 tahun dan saat ini mengajukan permohonan kredit yang tujuannya untuk membiayai pembelian piutang usaha dan persediaan barang dagang, maka fasilitas kredit yang cocok adalah
Kredit Investasi
Kredit Modal Kerja
Kredit Berjangka
Kredit Angsuran Berjangka
Jika pemohon kredit berusia 18 tahun dan sudah menikah, apakah sudah dapat mengajukan kredit
belum dapat mengajukan kredit
harus mengunggu sampai berusia 21 tahun
Sudah dapat mengajukan kredit
semua salah
Jika seseorang mengajukan kredit kepemilikan kendaraan, maka fasilitas kredit diberikan dalam bentuk ...
Kredit BPKB
Kredit Angsuran Berjangka
Kredit Modal Kerja
Kredit Multiguna
Unsur - unsur kredit, meliputi :
Waktu, Kepercayaan, Analis Kredit, Risiko, persetujuan atau perjanjian
Waktu, Kepercayaan, Penyerahan, Risiko, persetujuan atau perjanjian
Waktu, Kepercayaan, Penyerahan, Jaminan, persetujuan atau perjanjian
Waktu, Kepercayaan, Penyerahan, Risiko, pembayaran
Berikut ini manfaat kredit :
a.Bank memperoleh pendapatan dari bunga yang diperoleh dari debitur.
b.Dengan adanya bunga kredit, diharapkan rentabilitas bank akan membaik dan perolehan laba juga meningkat.
c.Dengan pemberian kredit akan membantu dalam memasarkan produk atau jasa perbankan lainnya.
d.Pemberian kredit untuk mempertahankan dan mengembangkan usaha bank.
Pemberiankredituntukmerebutpangsa pasar dalamindustri perbankan
Kreditur
Debitur
Pemerintah
Masyarakat
para nasabah yang kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja. Pada umumnya modal kerja tersebut habis dalam satu siklus usaha. Contoh dari kredit modal kerja yaitu kredit pembelian bahan baku, kredit penutupan utang dagang, kredit upah buruh dan lain sebagainya. Dengan adanya pemberian pada kredit ini, diharapkan sirkulasi kegiatan produksi dapat meningkat pula, sehingga perputaran uang dimasyarakat untuk mengkonsumsi hasil produksi juga meningkat pula.
Kredit Konsumsi
Kredit Modal Kerja
Kredit Investasi
Kredit Usaha Mikro, Kecil dan menengah
Subjek Hukum dalam perekreditan yaitu
Pemilik Usaha dan Kreditur
Manusia Secara Pribadi / Perorangan maupun Badan-Badan Hukum
Direktur, Calon debitur
Pemohon Kredit
Status kepemilikan jaminan dalam kredit
Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Banguna, Hak Pakai, Hak Sewa, Hak Pengusahaan Hutan, Hak membuka Tanah, Hak memungut Hasil Hutan
Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Banguna, Hak paten, Hak Sewa, Hak Pengusahaan Hutan, Hak membuka Tanah, Hak memungut Hasil Hutan
Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Banguna, Hak Pakai, Hak Pinjam, Hak Pengusahaan Hutan, Hak membuka Tanah, Hak memungut Hasil Hutan
Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Banguna, Hak Pakai, Hak Sewa, Hak suara, Hak membuka Tanah, Hak memungut Hasil Hutan
Jaminan Pribadi/Perusahaan adalah perjanjian atas jaminan pribadi/perusahaan terhadap pembayaran suatu kewajiban/utang diluar penjaminan kewajiban utang yang timbul karena surat berharga disebut
Pengikatan secara credit verband
Pengikatan secara gadai / pand
Personal / Corporate Guarantee
Avalis
Fasilitas kredit yang diberikan kepada nasabah bank yang pembiayaannya dilakukan secara bersama, bisa antar sesama bank pemerintah, meskipun tidak tertutup kemungkinan dengan bank swasta besar. Merupakan jenis kredit ...
kredit berdasarkan transaksi luar negeri
Kredit Konsorsium
Kredit Joint Financing
Kredit Pemerintah
fasilitas impor dengan L/C yang diberikan oleh bank kepada nasabah berupa penangguhan pembayaran sampai dengan barang/ dokumen tiba. Merupakan Jenis Kredit ...
Imfas sight
Usance L/C
Standby L/C
SKBN (Surat Kredit Berdokumen dalam Negeri)
kriteria sebagai berikut :
1.Terdapat tunggakan pokok dan atau bunga yang belum melampaui 90 hari, atau
2.Kadang-kadang terjadi cerukan, atau
3.Mutasi rekening relatif aktif,atau
4.Jarang terjadi pelanggaran terhadap kontrak yang diperjanjikan, atau
5.Didukung oleh pinjaman baru.
Termasuk dalam golongan Kolektobilitas ...
Kolektibilitas Dalam Perhatian Khusus
Kolektibilitas Kurang Lancar
Kolektibiltas Diragukan
Kolektibilitas Macet
kriteria sebagai berikut :
1.Terdapat tunggakan pokok dan/ atau bunga yang telah melampaui lebih dari 90 hari.
2.Sering terjadi cerukan / overdraft,
3.Frekuensi mutasi rekening relatif rendah,
4.Terdapat indikasi masalah keuangan yang dihadapi oleh debitur
Maka digolongkan dalam kredit ...
Dalam Perhatian Khusus
Kurang Lancar
Macet
Diragukan
kriteria sebagai berikut :
1.Terdapat tunggakan angsuran pokok dan /atau angsuran bunga yang telah melampaui 180 hari.
2.Terjadi cerukan yang bersifat permanen
3. Terjadi wanprestasi lebih dari 180 hari
4.Terjadi kapitalisasi bunga
5.Dokumentasi hukum yang lemah, baik untuk perjanjian kredit maupun pengikatan jaminan.
Di Golongkan dalam kredit ...
Kurang Lancar
macet
Diragukan
Dalam Perhatian Khusus
Pendekatan dalam Perencanaan Kredit ; Banyak faktor yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan perencanaan kredit agar penyaluran kredit dapat terlaksana dengan baik dan tercapai sesuai dengan yang direncanakan, yaitu ...
Perencanaan Berdasarkan Pendekatan Sumber Dana, Perencanaan Berdasarkan Pendekatan Pasar
Perencanaan Berdasarkan Pendekatan Anggaran
Perencanaan Berdasarkan Pendekatan Peraturan – Peraturan Moneter yang ada
Semua Benar
Tarif bunga efektif (effective rate) :
Pada tanggal 1 Januari 2005 Novi meminjam uang di Bank Nitro sebesar Rp10.000.000,00 untuk jangka waktu 2 tahun dengan asumsi bunga efektif per tahun = 12% (1%/bln). Hitung berapa yang harus dibayarkan jika ia membayar angsuran per bulan
Rp. 470.734, 72
Rp. 470.743, 72
Rp. 470.734, 27
Rp. 470.374, 72
Laba Kotor yaitu
Penjualan dikurangi dengan Harga Pokok Penjualan kemudian dikurangi biaya operasional
Penjualan dikurangi dengan Harga Pokok Penjualan
Penjualan dikurangi dengan Biaya Operasional
Penjualan ditambah dengan Harga Pokok Penjualan
untuk mengetahui jumlah pinjaman calon debitur pada bank lain, dapat dilakukan pengecekan melalui
Sistem Layanan Posyandu
Sistem Layanan Informasi Keuangan
Sistem Layanan Informasi Perbankan
Sistem Layanan Informasi Komunikasi
Lembaga yang mempunyai kewenangan untuk memberikan informasi fasilitas calon debitur adalah
Bank Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan
Bank tempat untuk mengajukan kredit
Lembaga Penjaminan Simpanan
Fasilitas Kredit Rekening Koran untuk bertransaksi menggunakan Produk jasa
Tabungan
Giro
Deposito
Valuta Asing
Komponen dalam Neraca ...
Penjualan, HPP, Laba kotor, Biaya Operasional, Laba Bersih
Aktiva, Passiva, Laporan Laba Rugi
Aktiva, Biaya, Laba, Penjualan
Aktiva (Current Asset, Fixed Asset), Passiva (Liability, Capital
proses yang dilakukan oleh suatu bank dalam upaya mengelola kredit bermasalah dengan tujuan untuk memperoleh hasil yang optimal sesuai dengan tujuan dari pemberian kredit tersebut merupakan ...
Pembinaan kredit
Penyelamatan kredit
Penyelesaian Kredit
Salah Semua
Rekstrukturisasi kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan oleh Bank dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya, yang dilakukan antara lain melalui :
Penurunan suku bunga kredit, Perpanjangan jangka waktu kredit
Pengurangan tunggakan bunga kredit, Pengurangan tunggakan pokok kredit.,
Penambahan fasilitas kredit, Konversi kredit menjadi Penyertaan Modal Sementara
semua benar
