wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pengetahuan OPKA

Total questions: 15

Worksheet time: 6mins

Name
Class
Date
1.

Kereta Api yang perjalanannya telah tergambar dalam Gapeka dan tertulis dalam daftar waktu, tetapi hanya dijalankan apabila dibutuhkan disebut

a)

Kereta Api Luar Biasa

b)

Kereta Api Biasa

c)

Kereta Api Fakultatif

d)

Kereta Api Komvoi

2.

Lokomotif sendirian yang dipergunakan untuk mendorong kereta api, tetapi alat perangkai tidak terkunci dan rantai pengaman tidak difungsikan (Lokomotif kembali ke stasiun asal adalah):

a)

Kereta Api Luar Biasa

b)

Lokomotif Pendorong

c)

Kereta Api Fakultatif

d)

Semua Salah

3.

Dibawah ini adalah Peraturan Perjalanan Kereta Api kecuali:

a)

Gapeka

b)

Malka

c)

PPK

d)

WAM

4.

Kereta Api Biasa ditetapkan dan diumumkan perjalanan menggunakan: 

a)

Gapeka

b)

Malka

c)

WAM

d)

Semua salah

5.

Dalam PP No. 72 - 2009, menjelaskan bahwa yang di maksud Stasiun Kereta Api adalah :

a)

Tempat kereta api mengisi Bahan Bakar Minyak untuk operasional kereta api

b)

. Tempat naik turun penumpang dan bonkar muat barang

c)

Tempat Pemerangkatan dan Pemberhentian Kereta api

d)

B dan C Benar

6.

Menurut PD.19 Jilid I bahwa Tempat kereta api berhenti dan berangkat, bersilang, menyusul atau disusul, dan langsir, serta dapat berfungsi untuk naik turun penumpang dan/atau muat bongkar barang, yang dikuasai oleh seorang kepala yang bertanggung jawab penuh atas urusan perjalanan kereta api dan langsiran, yang diperlengkapi dengan fasilitas pengoperasian adalah :

a)

Stasiun terminal

b)

Blokpos

c)

Stasiun Operasi yang selanjutnya disebut stasiun

d)

Perhentian

7.

Kepala unit pelaksana teknis yang menguasai stasiun dan salah satu tanggung jawabnya adalah mengatur perjalanan kereta api dan langsir di stasiun, jika di stasiun tersebut tidak ditugaskan/diperbantukan PPKA atau PAP

a)

KS

b)

KDT

c)

KDK

d)

PUG

8.

Pegawai yang ditugasi untuk mengatur dan melakukan segala tindakan untuk menjamin keselamatan dan ketertiban berikut segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan perjalanan kereta api dan urusan langsir dalam batas stasiunnya untuk wilayah pengaturan setempat atau beberapa stasiun untuk wilayah pengaturan daerah adalah :

a)

PPKA

b)

KAPUSDAL

c)

DALSAR

d)

KSB

9.

Stasiun yang berfungsi sebagai tempat memuat dan membongkar barang di sebut sebagai :

a)

Stasiun Barang

b)

Stasiun Penumpang

c)

Stasiun Muat Bongkar

d)

Stasiun Pemberangkatan

10.

Stasiun yang tidak menerus di sebut sebagai :

a)

Stasiun Akhir

b)

Stasiun Awal

c)

Stasiun Buntu

d)

Semua Benar

11.

Kereta api lodaya relasi Bandung-Solo Balapan, maka Stasiun Solo Balapan di sebut Stasiun:

a)

Stasiun Akhir

b)

Stasiun Pemberhentian

c)

Stasiun Buntu

d)

Stasiun Tujuan

12.

Tempat yang hanya untuk naik turun penumpang yang dikuasai oleh seorang kepala atau petugas yang dibebaskan atas urusan perjalanan kereta api dan urusan langsiran, menurut PD.19 adalah :

a)

Petak Jalan

 

b)

Perhentian

c)

Blokpos

d)

Stasiun

13.

Yang di sebut Stasiun Batas Biasa dalam PD.19 Jilid I yaitu :

a)

Stasiun yang tetap biasa buka dalam melayani perjalanan kereta api, dan dinyatakan dalam gapeka.

b)

Stasiun yang tetap buka dalam melayani perjalanan KA yang membatasi petak jalan dinas tutup dan dinyatakan dalam gapeka

c)

Stasiun yang tetap buka dalam melayani perjalanan kereta api biasa, dan dinyatakan dalam gapeka.

d)

Stasiun yang tetap buka dalam melayani perjalanan kereta api yang membatasi petak jalan biasa, dan dinyatakan dalam gapeka.

14.

Petak jalan antara dua stasiun batas pada waktu kerja tutup, yang diantaranya terdapat stasiun tutup di sebut sebagai :

a)

Penutupan Petak Jalan

b)

Petak Jalan Dinas Tutup

c)

Stasiun Tutup

d)

Petak Jalan tertutup

15.

Lintas  kereta api yang jalurnya hanya satu dan dioperasikan secara bergantian dalm PD.19 Jilid I di jelaskan sebagai :

a)

Lintas jalur simpang

b)

Lintas Jalur Tungga

c)

Lintas Jalur Tunggal Ganda

d)

Lintas Jalur Ganda