Font size
Worksheetslatihan soal
Total questions: 100
Worksheet time: 3hrs 13mins
suatu seri:100-4-90-7-80
8
9
10
11
12
5-7-10-12-15 seri selanjutnya
13
14
12
10
8
suatu seri:50-40-31-24-18 seri selanjutnya
16
15
14
16
12
suatu seri:9-5-1-2-10-6-2-3-11-7- seri selanjutnya
3
4
12
8
7
suatu seri:2-1-2-1-3-3-3-4-4- seri selanjutnya
3,4,7
4,5,7
5,4,7
6,5,4
7,4,5
suatu seri:13-14-13-14-11-12-11-12-15-16-15-16-13 seri selanjutnya
11-15-13
12-16-14
14-13-14
14-15-13
13-14-13
suatu seri:26-5-9-25-6-11-24-7 seri selanjutnya
9
10
11
12
13
suatu seri:5-6-7-5-6-7-8-5-6-7-8-9 seri selanjutnya
5-6
7-6
9-10
10-9
12-9
suatu seri:11-19-10-20-9-21-8 seri selanjutnya
22-7
23-22
7-24
7-22
29-26
suatu seri:3-4-4-5-5-5-6-6-6 seri selanjutnya
5
6
7
8
9
RELATIF=
Biasa
Ukuran
Nisbi
Statis
Pasti
RENOVASI=
Pemagaran
Pemugaran
Pembongkaran
Peningkat
Pemekaran
ANTARKASAWAN RUSIA=
Astronomi
Atronomika
Kosmonout
Astronesia
Astronout
BALAI YASA=
Rumah Sakit
Rumah Makan
Aula
Ruang Pertemuan
Bengkel Lokomotif
PSEUDONYM=
Nama Asli
Nama Samaran
Nama Lengkap
Bukan Asli
Padanan Kata
JASA BOGA=
Pelayanan Desain Rumah
Seni Merias
Penyewaan
Pakaian Adat
Katering
GAMBARAN=
Dimensi
Citra
Imajinasi
Bentuk
Penampakan
PRESTISE=
Unggul
Elite
Martabat
Berkah
Pilihan
KONFRONTASI=
Perdebatan
Perbedaan
Pertandingan
Pertikaian
Persaingan
DEDUKASI=
Transduksi
Intuisi
Reduksi
Konduksi
Induksi
PROMINEM=
Setuju
Pelopor
Pendukung
Biasa
Terkemuka
EPILOG=
Monolog
Dialog
Hipolog
Analog
Prolog
SUMBANG=
Laras
Imbang
Kokoh
Mirip
Tepat
NOMADIK=
Menetap
Anomali
Tdk Teratur
Sesuai Norma
Mapan
BONGSOR=
Susuk
Macet
Menumpuk
Kerdil
Tertua
EVOKASI=
Penggugah Selera
Perubahan
Penilaian
Pengungsian
Penyelamatan
FRIKSI=
Tidak Berdaya
Putus Harapan
Frustasi
Perpecahan
Sedih
HENING=
Bening
Berisik
Bersih
Riuh
Sunyi
ISLAH=
Pisah
Perang
Damai
Cerai
Konflik
SAHIH=
Realita
Valid
Fakta
Lazim
Tepat
PAKAR ><
Awam
Cendikia
Mahir
Spesialis
Acuh
ORATOR ><
Pemirsa
Pemikir
Pendengar
Pembicara
Penceramah
DINAMIS ><
Pasif
Statis
Kondusif
Apatis
Progmatis
NETRAL ><
Terikat
Bertentangan
Bergabung
Berpihak
Terpadu
LUGAS ><
Apatis
Berlebihan
Apa Adanya
Mengada-ada
Keras
MUHBAH ><
Kunjungan
Persahabatan
Kenegaraan
Karya Wisata
Kemalangan
NARATIF ><
Puisi
Prosa
Perkembangan
Bersifat Menguraikan
Sistem
WAHANA ><
Kehutanan
Wadah
Kendaraan
Eksistensi
Ruang Angkasa
HARMON ><
Alat Musik
Serasi
Percakapan
Perselisihan
Merdu
SEKULER ><
Tradisional
Lemah
Duniawi
Ilmiah
Keagamaan
MODERAT ><
Merdeka
Nekat
Memihak
Mufakat
Menengah
INHEREN ><
Lepas
Batal
Melekat
Mundur
Sinergi
CANGGIH ><
Modem
Baru
Lama
Sederhana
Kuno
INDUKSI ><
Deduksi
Reduksi
Indikasi
Konduksi
Fisika
KENDALA ><
Hambatan
Rintangan
Dukungan
Hasil
Manfaat
REGULAR ><
Teratur
Tdk Teratur
Tetap
Biasa
Komunikasi
LIBERAL ><
Bebas
Terbuka
Menerima
Terbatas
Permisif
UTOPIA ><
Angan-angan
Cita-cita
Mimpi
Maya
Nyata
DEDUKSI ><
Reduksi
Induksi
Introduksi
Interaksi
Introyeksi
KRUSIAL ><
Perpecahan
Peradaban
Beruntung
Sepele
Nyata
Sepetember : Agustus = Mei : .......
Bulan
Musim
Juni
Juli
April
.....:API = ........MATAHARI
Panas : Hangat
Merah : Jingga
Panas : Terang
Hujan : Awan
Arang : Abu
PANCING : IKAN = BEDIL : .......
Tembakan
Peluru
Umpan
Pelatuk
Buruan
DATANG : PERGI = AWAL : ......
Kemudian
Mulai
Ahir
Usai
Penutup
METEOROLOGI : CUACA = .......
Gerentologi : Gigi
Patalogi : Penyakit
Astronomi : Fisika
Astrologi : Asterh
Antropologi : Penyakit
PADI : PETANI ...... : ......
Matahari : Panas
Puisi : Penyair
Dokter : Obat
Sawah : Sapi
Dukun : jamu
...... : IQ =EMOSIONAL : .....
Anak : Orang dewasa
Ayah : Ibu
Pandal : cerdas
Kecerdasan : EQ
Murid : Guru
....... : MENGUAP = ES : ........
Air : Mencair
Panas : Dingin
Uap : Batu
Laut : Memulai
Orang : Dingin
.....:MENGUP=ES:....
Air: Lumpur
Payung:Banjir
Air:Banjir
Danau :Sungai
Laut:Sungai
........:PRESIDEN:....=.....:PROVINSI:.....
Negara:daerah
Pemerintah:Daerah
Kepala:Aparat
Kabinet:DPRD
Negara:Gubernur
TELUR:BERUDA:KATAK=
Mengantuk:tidur:nyeynyak
Telur:kepompong:kupu-kupu
Lapar:makan:kenyang
Pagi:siang:sore
Bayi:kanak-kanak:dewasa
GITAR:KAYU:MUSIK=
Tari:khazanah:daerah
Bola:karet:volley
Pasien:resep:obat
Sambal:cabai:nasi goreng
Motor:rusak:bengkel
TEMBAKAU:ROKOK:KANKER=
Kepala:minyak:goreng
kayu:arang:memasak
Benang:pintal:pakaian
Kambing:sate:darah tinggi
Terigu:kue:makan
PEKERJAAN:MASALAH:FRUSTASI=
Lemak:kolestrol:darah tinggi
Jatuh:luka:khawatir
Air:minum:dahaga
Belajar:lulus:senang
Bolos:guru:tidak naik kelas
ROKOK:HISAP:BATUK=
Uang:judi:pailit
Buku:perpustakaan:mahasiswa
Api:tangan:panas
Mobil:pelanggaran:tilang
Atlet:latihan:prestasi
1. PERMENPAN RB PASAL 2; Jabatan Fungsional Penghulu termasuk dalam rumpun…
Kenegaraan
Keagamaan
Kemasyarakatan
Pernikahan
PERMENPAN RB PASAL 3 Penghulu berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang kepenghuluan pada :
KUA
Kementerian
Bimas Islam
Kadus
1. Jabatan Fungsional Penghulu merupakan Jabatan Fungsional kategori
Kemampuan
Kesaktian
Keahlian
Kesalihan
1. Jenjang Jabatan Fungsional Penghulu sebagai berikut kecuali;
Penghulu Ahli Muda Pertama
Penghulu Ahli Muda
Penghulu Ahli Madya
Penghulu Ahli Utama
1. Tugas Jabatan Fungsional Penghulu yaitu kecuali;
melaksanakan kegiatan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk
pengembangan kepenghuluan,
bimbingan masyarakat Islam
bimbingan Kesehatan Catin
1. Unsur Utama kegiatan tugas Jabatan Fungsional Penghulu yang dapat dinilai Angka Kreditnya sbb kecuali:
Pendidikan
Pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk
Pengembangan Kepenyuluhan
Bimbingan Masyarakat Islam
Pengembangan Profesi
1. pengembangan profesi kepenghuluan, meliputi sbb, kecuali:
penyusunan Karya Tulis/Karya Ilmiah di bidang kepenghuluan dan hukum Islam;
penerjemahan/penyaduran buku dan karya ilmiah di bidang kepenghuluan dan hukum Islam; dan
penyusunan pedoman/petunjuk teknis kepenghuluan dan hukum Islam.
penyusunan pedoman/petunjuk teknis Kepegawaian dan Kependudukan.
1. Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional Penghulu dilakukan melalui sbb kecuali:
Jalur politik
pengangkatan pertama;
perpindahan dari jabatan lain
Promosi
1. Yang dimaksud dengan Kompetensi Penghulu pada Permenpan RB meliputi sbb, kecuali:
kompetensi teknis;
Kompetensi Strike;
Kompetensi Manajerial;
Kompetensi sosial-kultural
1. Penilaian kinerja Jabatan Fungsional Penghulu bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan yang didasarkan
Sistem Kekeluargaan
Sistem prestasi dan sistem karier
Sistem Loby dan system kekerabatan
Sistem kick and rush
Pengertian nikah menurut Imam Syafi’i adalah ....
Hubungan badan (jima’) antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan
Akad yang menghalalkan hubungan badan antara seorang pria dan seorang wanita
Perjanjian sehidup semati antara seorang laki-laki dan perempuan
Ikatan lahir batin membentuk keluarga antara seorang pria dengan seorang wanita
Berikut ini termasuk dalam lingkup bahasan fiqih munakahat, kecuali....
Hiwalah
Iddah
Radla'ah
Syiqaq
Komplilasi Hukum Islam Buku 1 membahas tentang
Hukum perkawinan
Hukum Perwakafan
Hukum Kewarisan
Hukum Zakar
Nikahilah wanita-wanita yang masih sendiri diantara kamu. Perintah nikah tersebut termaktub dalam...
Surat Al-ruum 21
Surat Al-nur ayat 32
Surat Al-Nahl ayat 32
Surat Al-Baqarah ayat 52
Berikut ini termasuk rukun nikah,kecuali.....
Mas kawin
Calon suami
Wali
Saksi
Dasar hukum perkawinan bagi orang-orang Indonesia Asli yang beragama Islam sebelum diberlakukan UU Nomor 1 Tahun 1974 yaitu ....
Hukum Adat
Huwelijks Ordonnantie Christen Indonesia (S. 1933 Nomor 74)
Hukum Agama yang telah diresipin dalam Hukum Adat
Kitab Undang-undang Hukum Perdata dengan sedikit perubahan
Berikut ini tidak termasuk azas-azas dalam UU Perkawinan yaitu ....
Mempermudah perceraian
Perkawinan harus dicatat
Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga kekal dan bahagia
Hak dan kedudukan antara suami dan isteri adalah seimbang
Tanggapan waktu minimal antara pemeriksaan nikah dengan pelaksanaan akad nikah yaitu.....
10 hari
8 hari
14 hari
12 hari
Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu...
PP No. 9 Tahun 1975
PP No. 8 Tahun 1975
PP No. 6 Tahun 1975
PP No. 7 Tahun 1975
Pencatatan nikah dan rujuk bagi umat islam diatur dalam...
PMA No. 11 Tahun 2007
PMA No. 11 Tahun 2006
PMA No. 11 Tahun 2008
PMA No. 11 Tahun 2009
Lafadz ijab bersifat mutlak harus menggunakan kata dalam bentuk ….
Fiil Madli
Fiil Mudlari'
Fiil Mustaqbal
Fiil Amar
Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 ....
Pasal 2 ayat 2
Pasal 1 ayat 1
Pasal 3 ayat 2
Pasal 4 ayat 2
Buku Kutipan Akta Nikah (Model NA) dapat diserahkan langsung sesaat setelah akad nikah jika ....
Perkawinan dilaksanakan di KUA kec./ Balai Nikah
Perkawinan dilaksanakan antara jejaka dan perawan
Perkawinan dilaksanakan antara duda dan perawan
Perkawinan dilaksanakan berdasarka kesepakatan
Formulir pencatatan nikah yang tidak termasuk formulir pokok,yaitu...
Duplikat akta Nikah(Model DN)
Kutipan Akta Nikah (Model NA)
Pengumuman Nikah (Model NC)
Akta Nikah(Model N)
Penolakan kehendak nikah karena adanya kekurangan persyaratan dilakukan oleh Kepala KUA dengan menggunakan formulir ....
N8
N7
N9
N10
Penerimaan biaya nikah disetor melalui...?
Bendahara pembantu
Pegawai KUA
Kadus
Bank
Proses pembekalan yang dilakukan sebelum pasangan catin melaksanakan akad nikah disebut ....
Penasihatan
Pemeriksaan
Pernikahan
Pencatatan
Perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan akta nikah dapat diajukan pengesahan ke Pengadilan Agama dalam bentuk ....
itsbat Nikah
Dispensasi Nikah
Akad Nikah
Fasakh Nikah
Berikut ini tidak termasuk komponen dalam pengertian keluarga sakinah yaitu ....
Kluarga yang memiliki kemampuan sosial dalam masyarakat
Mampu memenuhi kebutuhan spritual dan material secara layak dan seimbang
Diliputi suasana kasih sayang antara anggota keluarga dan lingkungannya
Selaras,serasi,dan mampu mengamalkan,menghayati dan memperdalam nilai-nilai keimanan,ketakwaan,dan akhlak mulia dalam kehidupan masyarakat
Pelanggaran dalam pelaksanaan nikah bagi umat Islam dapat diminimalisir melalui ....
Pengawasan Nikah
Pelaksanaan Nikah
Perencanaan Nikah
Pengorganisasian Nikah
PMA 16 2021 Standar kompetemsi teknis penghulu ahli pertama SBB Kecuali;
Mampu membaca al-Qur'an;
Memahami dasar-dasar hukum munakahat;
Memahami fiqih Siyasah dan muamalat;
Mengetahui peraturan perundang-undangan mengenai pencatatan pernikahan
Angka kredit jabatan Fungsional penghulu ahli pertama dan ahli muda di nilai oleh...
Tim penilai kantor kabupaten
Tim penilai kantor KUA
Tim penilai kantor wilayah
Tim penilai kantor pusat
Angka kredit jabatan fungsional penghulu ahli madya dan ahli utama dinilai oleh...
Tim penilai kantor kabupaten
Tim penilai Kantor KUA
Tim penilai kantor wilayah
Tim penilai kantor pusat
PMA 16 2021 standar kompetensi teknis penghulu ahli madya SBB kecuali;
Mampu membaca,menulis,dan memahami Alqu'an;
Menguasai wawasan perbandingan hukum munakahat;
Menguasai peraturan perundang-undang memgenai pencatatan pernikahan;
Memiliki kemampuan memandu akat nikah denga menggunakan bahasa arab/inggris/asing laiinnya;
Memiliki kemampuan berbahasa asing
PMA 16 2021 standar kompetensi teknis penghulu penghulu ahli muda SBB kecuali
Mampu membaca dan menulis al-qur'an;
Menguasai simulasi akad nikah;
Memahami psikologi perempuan;
Memahami hukum munakahat;
Memahami peraturan perundang-undangan;
