Font size
WorksheetsUF XI
Total questions: 60
Worksheet time: 30mins
Ushul Fiqh adalah ilmu yang mempelajari.....
Hukum islam
dalil hukum islam
metode penggalian hukum islam
intisari hukum islam
sumber hukum islam
Tujuan ilmu ushul fiqih adalah.....
Menerapkan kaidah-kaidah pada dalil syara'
Mencari dalil Syara'
Menguraikan masalah-masalah pokok
Membahas masalah cabang
Memroduk hukum islam
Hadist di samping : لولا ان اشق على امتي لاءمرتهم باالسواك عند كل صلاة sesuai dengan kaidah ushul fiqih :
الاءصل فى الامر للوجوب
الاءصل فى الامر للمكروه
الاءصل فى الامر للندب
الاءصل فى الامر للوجوب
الاءصل فى الامر للتحريم
persamaan ilmu fiqih dan ushul fiqih terletak pada :
kaidah-kaidah
Mengkompromikan hukum yang ber tentangan
hukum syara'
Nasakh
Tarjih
orang yang mula-mula mencatat ushul fiqih secara sempurna ialah.....
Imam Hambali
Imam Syafi'i
Imam Hanafi
Imam Maliki
Imam Rofi'i
وان احكم بينهم بما أنزل الله ولا تتبع أهواءهم واحذرهم ان يفتنوك عن بعض ما أنزل الله اليك الما ئده ٤٩
Dari ayat di atas dapat diambil suatu pengertian bahwa Al-qur'an yang diturunkan Allah berfungsi sebagai :
petunjuk bagi manusia
sumber hukum islam
Dalill naqli
penegak keadilan
Wahyu Allah
Apabila seseorang sudah dewasa secara jasmani dan rohani, sudah mempunyai bekal untuk hidup tetapi tidak takut berbuat zina, maka nikah hukumnya
Wajib
Sunnah
Mubah
Makruh
Haram
Apabila seseorang sudah dewasa secara jasmani dan rohani, sudah mempunyai bekal untuk hidup tetapi tidak takut berbuat zina, maka nikah hukumnya
Wajib
Sunnah
Mubah
Makruh
Haram
Ketika meminang diperbolehkan melihat telapak tangan, muka dan kedua telapak kaki. Pernyataan tersebut merupan pendapat dari
Imam Ghazali
Imam Syafii
Imam Abu Hanifah
Jumhur Ulama
Abu Dawud
Menceraikan istri dengan membayar tebusan yang di bayar oleh istri disebut
Iddah
Khulu
Talak
Fasakh
Ruju'u
Pernyataan berikut di bawah ini yang tidak termasuk rukunnya nikah adalah
Suami
Calon istri
Wali
Dua orang saksi
Ijab dan Kabul
Ucapan penyerahan oleh pihak wali perempuan kepada mempelai laki-laki disebut
Ijab
Qabul
Ijab dan Qabul
Ucapan Penerima
Ikrar
Nikah dengan menyebutkan batas waktu disebut nikah
Nikah taḥlīl
Nikah khadan
Nikah mut’ah
Nikah silang
Nikah syīgār
Wali yang mempunyai pertalian darah dengan mempelai perempuan disebut wali
Nasab
Aḍal
Mujbir
Ḥākim
Muhakam
Pemberian wajib seorang laki-laki kepada seorang perempuan dengan sebab pernikahan disebut
Pemberian
Iwadh
Mahar
Mitsil
Musamma
Pesta yang diselenggarakan setelah akad nikah dengan menghidangkan makanan sebagai tanda syukur disebut
Walīmah
Walimah al-aqiqah
Walimah al-’Urs
Walimah al-bina
Walimah naqi’ah
Berdasarkan hadits, maka hukum menghadiri walimah ’Urs
Wajib
Sunnah
Mubah
Makruh
Sunah muakkad
Arti Ushul Fiqih adalah ...
Ilmu tentang hukum-hukum shara' mengenai perbuatan dari dalil-dalilnya yang terperinci
dalil-dalil dari hukum-hukum syariat sekaligus pengetahuan tentang metode penunjukan dalilnya atas hukum-hukum syariat secara global, bukan terperinci
Pembahasan hukum syara’ dan yang berhubungan dengannya, seperti hakim, mahkum alaih, dan mahkum fiih
menerapkan kaidah-kaidah terhadap dalil-dalil syara’ yang terperinci agar sampai pada hukum-hukum syara’ yang bersifat amali
Arti Ushul Fiqih adalah ...
Ilmu tentang hukum-hukum shara' mengenai perbuatan dari dalil-dalilnya yang terperinci
dalil-dalil dari hukum-hukum syariat sekaligus pengetahuan tentang metode penunjukan dalilnya atas hukum-hukum syariat secara global, bukan terperinci
Pembahasan hukum syara’ dan yang berhubungan dengannya, seperti hakim, mahkum alaih, dan mahkum fiih
menerapkan kaidah-kaidah terhadap dalil-dalil syara’ yang terperinci agar sampai pada hukum-hukum syara’ yang bersifat amali
“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamer (benda yang memabukkan"
Bunyi hadits ini adalah ...
إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنْصَابُ وَالأَزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ
إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق
إنما بعثت لأتمم صالح الأخلاق
إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ
Menurut Abdullah bin umar al-Baidlawi dapat diketahui bahwa objek kajian ushul fiqh ada tiga pokok masalah
Pertama: tentang ِِAl-Qur'an
Kedua: tentang Assunnah,
Ketiga: tentang Qiyas.
Pertama: tentang sumber dalil dan hukum,
Kedua: tentang metode istinbat,
Ketiga: tentang ijtihad.
Pertama: tentang sumber dalil dan hukum,
Kedua: tentang metode istinbat,
Ketiga: tentang Qiyas
Pertama: tentang turunnya ayat-ayat Mutasyabihat
Kedua: tentang metode istinbat,
Ketiga: tentang ijtihad.
Tujuan yang ingin dicapai dari ushul fiqh
Ilmu tentang hukum-hukum shara' mengenai perbuatan dari dalil-dalilnya yang terperinci
dalil-dalil dari hukum-hukum syariat sekaligus pengetahuan tentang metode penunjukan dalilnya atas hukum-hukum syariat secara global, bukan terperinci
Pembahasan hukum syara’ dan yang berhubungan dengannya, seperti hakim, mahkum alaih, dan mahkum fiih
menerapkan kaidah-kaidah terhadap dalil-dalil syara’ yang terperinci agar sampai pada hukum-hukum syara’ yang bersifat amali
الأدلة التي يبنى عليها الفقه وما يتوصل بها إلى الأدلة على سبيل الإجمال
artinya adalah...
dalil-dalil dari hukum-hukum syariat sekaligus pengetahuan tentang metode penunjukan dalilnya atas hukum-hukum syariat secara global, bukan terperinci
ilmu yang menjelaskan cara dan prosedur yang ditempuh oleh imam-imam mujtahid dalam mengambil hukum dari dalil-dalil yang berupa nash-nash shara
dalil-dalil bagi hukum mengenai perbuatan dan ketentuan-ketentuan umum bagi pengambilan hukum-hukum shara' mengenai perbuatan dengan dalilnya yang terperinci
dalil-dalil penyusun fiqih, dan metode untuk sampai pada dalil tersebut secara global
Menurut Imam Ghozali
أَنَّ أُصُولَ الْفِقْهِ عِبَارَةٌ عَنْ أَدِلَّةِ هَذِهِ الْأَحْكَامِ وَعَنْ مَعْرِفَةِ وُجُوهِ دَلَالَتِهَا عَلَى الْأَحْكَامِ مِنْ حَيْثُ الْجُمْلَةُ لَا مِنْ حَيْثُ التَّفْصِيلُ
Pernyataan ini terdapat dalam kitab
Kitab Ihya Ulumuddin
Kitab Al-Mustashfa
Kitab al-Um
Kitab Bidayatul Hidayah
Kaidah Fiqhiyah:
الامور بمقاصدها
artinya...
Segala sesuatu tergantung pada pemiliknya
Buat sesuatu sesuai tujuan
Sesuatu yang memerlukan penjelasan secara global dan tidak memerlukan penjelasan secara
rinci
Segala sesuatu tergantung pada tujuannya
ما یشترط فیه التعین فالخطأ فیه مبطل
Artinya...
Sesuatu yang memerlukan penjelasan, maka kesalahan dalam memberikan penjelasan menyebabkan batal
Sesuatu yang memerlukan penjelasan secara global dan tidak memerlukan penjelasan secara rinci
kesalahan dalam penjelasan secara rinci membahayakan
Asal dari segala sesuatu adalah halal, sampai datang hukum
Ushul Fiqih muncul sejak...
Pada zaman Nabi
Pada Zaman Sahabat
pada zaman Tabi'in
jaman Tabi'it tabi'in
Penilaian anda untuk presetasi dari kelompok ini
70
80
90
100
Perbedaan fiqih dengan ushul fiqih yaitu...
metodenya
objek kajiannnya
penggunanya
sumbernya
kumpulan (ketetapan) hukum syara’ yang berkenaan dengan perbuatan manusia, yang diambil dari dalil-dalilnya yang jelas dan terperinci
Ilmu fiqh
Ilmu Ushul Fiqh
Ilmu syari’ah
Ijtihad Shohih
Ijma’ Sharih
Ilmu yang membahas kaidah-kaidah yang digunakan untuk merumuskan hukum syara’ dari dalil yang rinci adalah definisi dari....
Ilmu fiqh
Ilmu Ushul Fiqh
Ilmu syari’ah
ilmu tafsir
ilmu mantiq
Di bawah ini yang merupakan obyek utama dari fiqih adalah...
Mencari dalil atas setiap hukum yang ditetapkan oleh Allah dan Rasulnya
Memahami keterkaitan antara hukum dan dalil yang membangun hukum tersebut
Mempelajari dan memahami perbedaan cara penetapan hukum pada setiap madzhab
Menilai setiap tindakan manusia, baik ucpan maupun perbuatan dari sisi hukum syar’i
Memahami hikmah tersembunyi di dalam setiap hukum Allah
Dalil-dalil syara’ yang bersifat umum ditinjau dari ketetapannya terhadap hukum syara’ adalah… .
Tujuan ilmu ushul Fiqih
Kegunaan ilmu ushul Fiqih
Tujuan ilmu Fiqih
Objek ushul Fiqih
Kegunaan ushul Fiqih
Menerapkan kaidah dan pembahasan pada dalil-dalil yang detail untuk diambil hukum syara’nya adalah… .
Definisi ushul fiqih
Objek ushul fiqih
Objek ilmu fiqih
Tujuan ushul fiqih
Kegunaan ushul fiqih
Orang yang pertama kali menghimpun kaidah ushul Fiqih yang tersebar ke dalam satu kitab tersendiri adalah… .
Imam syafi’i
Al Ghozali
Imam Abu Hanifah
Imam Abu Yusuf
Imam Malik
Secara praktis obyek pembahasan ushul fiqh adalah....
dalil-dalil syara’ dari segi penunjukannya kepada hukum atas perbuatan orang mukallaf
Memahami keterkaitan antara hukum dan dalil yang membangun hukum tersebut
Mempelajari dan memahami perbedaan cara penetapan hukum pada setiap madzhab
Menilai setiap tindakan manusia, baik ucpan maupun perbuatan dari sisi hukum syar’i
Memahami hikmah tersembunyi di dalam setiap hukum Allah
Mempelajari Ushul Fiqih memiliki beberapa manfaat diantaranya adalah....
Agar kita dapat menjadi mujtahid mutaakhirin
Untuk mengetahui hal-hal yang belum dibahas dalam Alqur’an dan Alhadits
Untuk menyederhanakan pemahaman syari’ah Islamiyah
Untuk mengetahui dalil-dalil yang bersifat dhani
Mengetahui dasar-dasar yang dijadikan pedoman atas hukum-hukum syariat dan maksud-maksud yang akan dituju berdasar pada dasar tersebut.
Ilmu Ushul Fiqh mendapatkan perannya yang signifikan sehubungan dengan perkembangan fiqh di era Imam Syafi’i karena....
Ilmu Ushul Fiqh secara sistematis mulai dijadikan metode pengambilan keputusan hukum
Baru pertama kali disusun di era itu
Ilmu Ushul Fiqh sebagai sumber pembentukan madzhab baru
Ilmu Ushul Fiqh masih dalam tahap perkembangan
Ilmu Ushul Fiqh salah satu ilmu baru di era ini yang tergolong memiliki adaptabilitas sangat tinggi
Dari definisi-definisi di bawah ini, manakah definisi Fikih yang paling tepat?
Fikih adalah ilmu tentang cara Ibadah yang digali melalui istinbath dari Alquran dan al-Sunnah.
Fikih adalah ilmu tentang hukum-hukum interaksi dengan sesama manusia yang digali dari Alquran dan al-Sunnah.
Fikih adalah ilmu tentang hukum-hukum syar'i yang digali dengan cara ijtihad dari Alquran dan al-Sunnah.
Fikih adalah ilmu tentang hukum yang mengatur segala sendi kehidupan manusia.
kumpulan (ketetapan) hukum syara’ yang berkenaan dengan perbuatan manusia, yang diambil dari dalil-dalilnya yang jelas dan terperinci
Ilmu fiqh
Ilmu Ushul Fiqh
Ilmu syari’ah
Ijtihad Shohih
Ijma’ Sharih
kumpulan (ketetapan) hukum syara’ yang berkenaan dengan perbuatan manusia, yang diambil dari dalil-dalilnya yang jelas dan terperinci
Ilmu fiqh
Ilmu Ushul Fiqh
Ilmu syari’ah
Ijtihad mantiq
Ijma’ Sharih
Ilmu yang membahas kaidah-kaidah yang digunakan untuk merumuskan hukum syara’ dari dalil yang rinci adalah definisi dari....
Ilmu fiqh
Ilmu Ushul Fiqh
Ilmu syari’ah
ilmu tafsir
ilmu mantiq
Di bawah ini yang merupakan obyek utama dari fiqih adalah...
Mencari dalil atas setiap hukum yang ditetapkan oleh Allah dan Rasulnya
Memahami keterkaitan antara hukum dan dalil yang membangun hukum tersebut
Mempelajari dan memahami perbedaan cara penetapan hukum pada setiap madzhab
Menilai setiap tindakan manusia, baik ucpan maupun perbuatan dari sisi hukum syar’i
Memahami hikmah tersembunyi di dalam setiap hukum Allah
Dalil-dalil syara’ yang bersifat umum ditinjau dari ketetapannya terhadap hukum syara’ adalah… .
Tujuan ilmu ushul Fiqih
Kegunaan ilmu ushul Fiqih
Tujuan ilmu Fiqih
Objek ushul Fiqih
Kegunaan ushul Fiqih
Menerapkan kaidah dan pembahasan pada dalil-dalil yang detail untuk diambil hukum syara’nya adalah… .
Definisi ushul fiqih
Objek ushul fiqih
Objek ilmu fiqih
Tujuan ushul fiqih
Kegunaan ushul fiqih
Orang yang pertama kali menghimpun kaidah ushul Fiqih yang tersebar ke dalam satu kitab tersendiri adalah… .
Imam syafi’i
Al Ghozali
Imam Abu Hanifah
Imam Abu Yusuf
Imam Malik
Secara praktis obyek pembahasan ushul fiqh adalah....
dalil-dalil syara’ dari segi penunjukannya kepada hukum atas perbuatan orang mukallaf
Memahami keterkaitan antara hukum dan dalil yang membangun hukum tersebut
Mempelajari dan memahami perbedaan cara penetapan hukum pada setiap madzhab
Menilai setiap tindakan manusia, baik ucpan maupun perbuatan dari sisi hukum syar’i
Memahami hikmah tersembunyi di dalam setiap hukum Allah
Mempelajari Ushul Fiqih memiliki beberapa manfaat diantaranya adalah....
Agar kita dapat menjadi mujtahid mutaakhirin
Untuk mengetahui hal-hal yang belum dibahas dalam Alqur’an dan Alhadits
Untuk menyederhanakan pemahaman syari’ah Islamiyah
Untuk mengetahui dalil-dalil yang bersifat dhani
Mengetahui dasar-dasar yang dijadikan pedoman atas hukum-hukum syariat dan maksud-maksud yang akan dituju berdasar pada dasar tersebut.
Ilmu Ushul Fiqh mendapatkan perannya yang signifikan sehubungan dengan perkembangan fiqh di era Imam Syafi’i karena....
Ilmu Ushul Fiqh secara sistematis mulai dijadikan metode pengambilan keputusan hukum
Baru pertama kali disusun di era itu
Ilmu Ushul Fiqh sebagai sumber pembentukan madzhab baru
Ilmu Ushul Fiqh masih dalam tahap perkembangan
Ilmu Ushul Fiqh salah satu ilmu baru di era ini yang tergolong memiliki adaptabilitas sangat tinggi
Di bawah ini adalah pengertian usul fiqh menurut as Syaukani adalah….
Kumpulan (ketetapan) hukum syara’ yang berkenaan dengan perbuatan manusia, yang diambil dari dalil-dalilnya yang jelas dan terperinci.
Mengetahui kaidah-kaidah yang dapat digunakan sebagai alat untuk menggali (istimbath) hukum-hukum furu’ dari dalil-dalilnya yang rinci dan jelas.
Kaidah-kaidah kulliyyah yang digunakan oleh seorang mujtahid untuk memahami nash al-kitab dan al-sunnah.
kaidah-kaidah Furuiyyah yang digunakan oleh seorang mujtahid untuk memahami nash al-kitab dan al-sunnah.
Mengetahui hukum hukum yang dapat digunakan sebagai alat untuk menggali (istimbath) hukum-hukum furu’ dari dalil-dalilnya yang rinci dan jelas.
Yang menjadi obyek pembahasan dari ilmu fikih adalah…
Perbuatan muallaf
a. Perbuatan mukallaf
a. Ibadah muallaf
a. Ibadah mukallaf
a. Pelaku taklif
Obyek pembahasan ilmu ushul fikih adalah syari’at yang bersifat kulli atau yang menyangkut dalil-dalil hukum. Dalil-dalil yang ada dalam al-Qur’an dan al-Hadits kajiannya berkaitan dengan hal berikut kecuali…….
a. Lafadz nash dari segi keunikannya
a. Lafadz nash dari segi cakupan maknanya
a. Lafadz nash dari dilalahnya
a. Lafadz nash dari segi jelas dan tidak jelasnya serta macam-macam tingkatannya
Lafadz nash dari segi penggunaannya
1. “Akan membawa seorang muslim sampai pada pemahaman tentang seluk-beluk dan proses penetapan hukum dan dalil-dalil yang melandasinya dan menjadikan kita paham secara mendalam tentang berbagai ketentuan hukum seperti ibadah, mu’amalah dan ‘uqubah”. Hal tersebut merupakan….
a. Tujuan mempelajari fiqih
a. Obyek pembahasan fiqih
a. Tujuan mempelajari usul fiqih
a. Obyek pembahasan usul fiqih
Target fiqih dan usul fiqih
1. Berikut adalah fungsi Hadits terhadap Al Qur’an. Kecuali….
Bayan Tasyri’
Bayan Isyarah
a. Bayan Nasakh
a. Bayan Tafsir
Bayan Taqrir
kumpulan (ketetapan) hukum syara’ yang berkenaan dengan perbuatan manusia, yang diambil dari dalil-dalilnya yang jelas dan terperinci
Ilmu fiqh
Ilmu Ushul Fiqh
Ilmu syari’ah
Ijtihad Shohih
Ijma’ Sharih
kumpulan (ketetapan) hukum syara’ yang berkenaan dengan perbuatan manusia, yang diambil dari dalil-dalilnya yang jelas dan terperinci
Ilmu fiqh
Ilmu Ushul Fiqh
Ilmu syari’ah
Ijtihad mantiq
Ijma’ Sharih
Ilmu yang membahas kaidah-kaidah yang digunakan untuk merumuskan hukum syara’ dari dalil yang rinci adalah definisi dari....
Ilmu fiqh
Ilmu Ushul Fiqh
Ilmu syari’ah
ilmu tafsir
ilmu mantiq
Di bawah ini yang merupakan obyek utama dari fiqih adalah...
Mencari dalil atas setiap hukum yang ditetapkan oleh Allah dan Rasulnya
Memahami keterkaitan antara hukum dan dalil yang membangun hukum tersebut
Mempelajari dan memahami perbedaan cara penetapan hukum pada setiap madzhab
Menilai setiap tindakan manusia, baik ucpan maupun perbuatan dari sisi hukum syar’i
Memahami hikmah tersembunyi di dalam setiap hukum Allah
Dalil-dalil syara’ yang bersifat umum ditinjau dari ketetapannya terhadap hukum syara’ adalah… .
Tujuan ilmu ushul Fiqih
Kegunaan ilmu ushul Fiqih
Tujuan ilmu Fiqih
Objek ushul Fiqih
Kegunaan ushul Fiqih
Menerapkan kaidah dan pembahasan pada dalil-dalil yang detail untuk diambil hukum syara’nya adalah… .
Definisi ushul fiqih
Objek ushul fiqih
Objek ilmu fiqih
Tujuan ushul fiqih
Kegunaan ushul fiqih
