Font size
Worksheetsperangkat desa
Total questions: 100
Worksheet time: 50mins
Rencana pembangunan jangka menengah Desa ( RPJMDes) ialah planning aktivitas pembangunan Desa untuk jangka waktu :
3 Tahun
4 Tahun
5 Tahun
6 Tahun
Rencana kerja Pemerintah Desa (RKPD) ialah pembagian terstruktur mengenai dari planning pembangunan jangka menengah Desa untuk jangka waktu :
4 Tahun
3 Tahun
2 Tahun
1 Tahun
Dana Desa (DD) ialah dana yang diperoleh Desa bersumber dari :
Anggaran Kecamatan
Anggaran Kabupaten
Anggaran Provinsi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Alokasi dana Desa (ADD) ialah :
Dana yang dibagikan secara merata
Dana yang diterima dari Pemerintah Pusat
Dana yang diterima dari Kecamatan
Dana yang diterima Desa dari APBD Kabupaten
Perangkat Desa yang menjabat sebagai Bendahara Desa ialah unsur staf :
Kepala Seksi di Desa
Kepala Urusan di Desa
Kepala Dusun di Desa
Sekretariat Desa
Dalam pengelolaan keuangan Desa dikenal adanya tahun anggaran,tahun pelaksanaan anggaran selama kurun waktu :
4 Tahun
3 Tahun
1 Tahun
2 Tahun
Pengaturan keuangan Desa diselenggarakan dengan ruang lingkup dibawah ini, kecuali :
Keuangan Desa
Pendapatan Desa
Perhitungan Penerimaan Desa
APBDes
Keuangan Desa ialah semua hak dan kewajiban Desa yang dinilai dengan :
Kerja Perangkat Desa menarik pajak
Penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan
Uang dan barang yang bekerjasama dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa
Iuaran pembangunan dari setiap warga masyarakat
Pengelolaan Keuangan Desa dikelola dalam masa berapa tahun :
3 Tahun
2 Tahun
1 Tahun
4 Tahun
Dalam pengelolaan keuangan Desa Sekretaris Desa mempunyai kiprah sebagai :
Pengawas
Penyeleksi
Koordinator
Pembelanja
Peraturan Desa yang wajib dievaluasi Bupati melalui Camat; kecuali :
Perdes APBDES
Perdes Tata Ruangdan Wilayah.
Perdes SOTK
Perdes BUMDES.
Penentuan Skala prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2017 diatur dalam :
Permendesa no 5 Tahun 2016.
Permendagri no 46 Tahun 2016.
Permendesa no 22 Tahun 2016.
Permendagri no 22 Tahun 2016.
Dalam pasal 4 ayat 5 perbup no 5 Tahun 2017, yang dimaksud unsur staf secretariat desa dalah :
Kasi Pemerintah.
Kasi Kesejahteraan.
Kasi Pelayanan.
Kaur Keuangan.
Fungsi Sekretaris desa, kecuali :
Pelaksanaan urusan ketatausahaan.
Pelaksanaan urusan umum
Pelaksanaan urusan keuangan.
Pelaksanaan urusan pemerintahan.
SOTK Pemerintahan Desa ditetapkan dengan :
Perdes.
Perbup.
Perda.
Permendagri.
Jenis desa berdasarkan pasal 6 Undang-undang No.6.Tahun 2014 yaitu :
Desa.
Desa adat.
Desa dan desa adat.
Kelurahan.
Jumlah penduduk yang menjad aba-aba pembentukandesa di pulau jawa sesuai UU No 6 tahun 2014
Paling sedikit 6000 jiwaatau 1200 KK
Paling sedikit 5000 jiwaatau 1000 KK.
Paling sedikit 3000 jiwaatau 600 KK
Paling sedikit 2000 jiwaatau 400 KK
Tata urutan perundang-undangan yang benar :
Pancasila - Undang-Undang Dasar 1945 - Perpres – UU
Undang-Undang Dasar 1945 – Pancasila – UU - Perpres.
Pancasila – Undang-Undang Dasar 1945 – UU – Perpres.
Undang-Undang Dasar 45 – UU – Pancasila–Perpres.
Yang bukan termasuk jenis peraturan di desa :
Peraturan desa.
Peraturan antar desa.
Peraturan Kepala desa.
Peraturan bersama kepala desa.
Undang – undang no 6 tahun 2014 mengamanatkan “bahwa desa berhak mengatur rumah tangganya sendiri” disebut:
Azas rekognisi.
Azas Subsidiaritas.
Azas pelimpahan.
Azas penugasan.
Kepala Dusun merupakan satuan kiprah kewilayahan yang membantu :
Sekretaris Desa
Kepala Seksi Pemerintahan
Kepala Desa
Kepala Urusan Umum
Penyidikan kasus tindak pidana yang dilakukan oleh perangkat desa dilakukan oleh:
Kepala desa
Camat
POLRI
Bawasda
Apa sarana kesehatan yang terdekat di Desa ....
RSU
Puskesmas
PKD
Poliklinik
Akte kelahiran dikeluarkan oleh;
Kantor Akte Notaris.
Kantor Kependudukan danPencatatan Sipil
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kantor Catatan Sipil.
Upaya yang dilakukan Panitia Pilkade suntuk mendapat bakal calon dari penduduk desa setempat di sebut :
Kampanye.
Kompetisi
Penyaringan.
Penjaringan.
Jika luas wilayah Kecamatan Kedungtuban 5.318 Ha, maka dalam kilometer persegi luasnya menjadi :
5318 km²
531,8 km²
53,18 km²
5.318 km²
. Seandainya dalam peta, jarak Kecamatan Kedungtuban ke Kota Kabupaten Blora ialah 8,4 Cm, Jika skala 1 : 100.000 maka jarak bekerjsama ialah :
0,84 km
8,4 km
84 km
0,084 km.
Berikut ini merupakan kewenangan desa, kecuali :
Kewenangan berdasarkan haka salusul
Kewenangan local berskala desa
Kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah desa
Kewenangan membentuk desa
Penjabaran dari Visi dan Misi kepala desa tertuang dalam dokumen ….
APBDES
RPJMDES
RKPDES
DURKP
Berikut ini yang bukan merupakan forum desa ialah ….
LPMD
PKK
BPD
RT/RW
Dalam pengelolaan keuangan desa, kepala desa bertindak sebagai ….
Penanggungjawab pengelolaan keuangan desa
Pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa
Petugas pengelolaan keuangan desa
Pengguna pengelolaan keuangan desa
SILPA merupakan istilah untuk ….
Sisa lebih perhitungan anggaran
Sisa lebih pengguna ananggaran
Sisa lebih pengeluaran anggaran
Sisa lebih pemasukan anggaran
Desa sanggup dikenai hukuman penundaan penyaluran Dana Desa apabila terdapat SILPA melebihi ….
10 %
20 %
30 %
40 %
Perubahan APBDES sanggup dilakukan …
1 kali dalamsetahun
2 kali dalamsetahun
3 kali dalamsetahun
4 kali dalamsetahun
LPPD simpulan tahun dibentuk kepala desa paling lambat bulan….
Desember
Januari
Maret
Juli
Laporan penyelenggaraan pemerintah desa yang diserahkan kepada BPD disebut ….
LPPD
LKPPD
LKPJ
LPJ
BPD berhak untuk …. atas LPPD yang disampaikan kepala desa
Menolak
Menyetujui
Memberi catatan
Membiarkan
Tugas Sekretaris desa ialah :
Membantu Kades dalam bidang manajemen desa dan Pemerintahan desa.
Mewakili Kepala Desa dalam pelayanan masayarakat.
Memimpin rapat desa.
Membantu Kepala Desa yang tidak mampu.
BPD sebagai kawan Pemerintahan Desa , kata BPD kependekan dari :
Badan Perwakilan Desa.
Badan Permusyawaratan Desa.
Badan Pemerintahan Desa.
Badan Pembangunan Desa.
PERDES diumumkan oleh :
Sekretaris BPD
Sekretaris Desa.
Kepala Desa
Ketua BPD.
LKPPD dalam penyelenggaraaan pemerintah Desa dalah kependekan dari
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Laporan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Laporan Kerja PenyelenggaraanPemerintahan Desa.
Laporan Keadaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Dokumen hasil musrenbang desa ialah :
RKPD.
APBDES.
RPTK.
DPA
Musdes untuk menyepakati hal-hal yang besifat Strategis di selenggarakan oleh :
Pemerintahan desa.
BPD
LPMD
Kades
APBDES ditetapkan oleh :
Kades dengan persetujuan LPMD.
Kades dengan persetujuan BPD.
Sekdes dengan persetujuan BPD.
Kades dengan persetujuan Sekdes.
Faktor yang menghipnotis jumlah Kepala dusun dalam SOTK desa gres mencakup jumlah penduduk, luas wilayahan, IKG.Kepanjangan dari IKG yaitu :
Indeks Kesukaran Geografis
Indeks Keadaan Gunung.
Indeks Kesulitan Geografis.
IndeksKemudahanGeografis.
Klasifikasi di desa yang menjadi dasar perhitungan jumlah kaur dan kasi, kecuali :
Swadaya.
Swakarsa.
Swakarya.
Swasembada.
Jika Kepala desa berhalangan sementara, maka jabatan Kepala Desa dilaksanakan oleh:
Pjs.
PJ.
Plh
Plt
Yang termasuk gaya kepemimpinan ialah ….
otoriter
demokratis
kharismatik
semua benar
Berikut ini merupakan prosedur pengambilan keputusan musyawarah kecuali ….
Musyawarah mufakat
Suara terbanyak
Kehendak pemimpin
Aklamasi
Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah mufakat merupakan perwujudan pengamalan Pancasilasila ke ….
Satu
Dua
Tiga
Empat
Negara Indonesia menganut system pemerintahan….
Parlementer
Presidensil
Liberal
Monarki
Masa jabatan kepala desa ialah 6 tahun dan sanggup dipilih kembali, ketentuan tersebut diatur dalam ….
UU no 6 tahun 2014
UU no 7 tahun 2014
UU no 6 tahun 2015
UU no 7 tahun 2015
Perangkat desa terdiri dari :...
Wakil kepala desa, Sekretaris dan kepalaurusan beserta beberapa staf
Wakil kepala desa, sekretaris desa ,dan pelaksana desa
Sekretaris desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis
Sekretarisdesa, kepala urusan desa, dan staf
Fungsi-fungsi kepemimpinana dalah sebagai berikut kecuali….
Fungsi perencanaan
Fungsi pengawasan
Fungsi pelaksana
Fungsi memberi motivasi
Yang merupakan prinsip kepemimpinana dalah….
Sabar, efektif dan efisien
Memahami bawahan
Tingkah laris sederhana
Loyal
Berikut ini yang bukan merupakan syarat dasar untuk menjadi pemimpin dalah ….
Watak yang baik
Intelejensi tinggi
Mempunyai kekayaan
Kesiapan lahir dan batin
Sikap sukarela dan merupakan panggilanakan kiprah dan tanggung jawab disebut….
Kesediaan kerja
Kesadaran kerja
Disiplin kerja
Keteraturan kerja
Pengaturan Desa berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa berasaskan dibawah ini, kecuali :
Kewilayahan
Partisipasi
Pemberdayaan
Kesetaraan
Penyelenggaraan Pemerintah Desa berdasarkan azas dibawah ini, kecuali :
Pendapatan orisinil Desa
Kepastian Hukum
Keterbukaan
Profesionalitas
Perangkat Desa terdiri dari dibawah ini, kecuali :
Pelaksana Kesukuan
Pelaksana Kewilayahan
Pelaksana Teknis
Pelaksana Sekretaris Desa
Musyawarah Desa diselenggarakan paling kurang :
Sekali dalam setahun
Dua kali dalam setahun
Tiga kali dalam setahun
Empat kali dalam setahun
Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan :
Ketokohan warga
Keterwakilan Wilayah
Keterpandangan warga
Kepribadian warga
Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) sanggup dipilih untuk masa keanggotan paling banyak :
4 kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
3 kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
2 kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
1 kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
Usia anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) ialah :
Paling rendah 21 Tahun / sudah menikah
Paling rendah 20 Tahun / sudah menikah
Paling rendah 19 Tahun / sudah menikah
Paling rendah 18 Tahun / sudah menikah
Jenis Peraturan di Desa (Perdes) terdiri atas tersebut di bawah ini :
Peraturan Kepala Desa
Peraturan Kepala Desa bersama Camat
. Peraturan bersama Kepala Desa
Peraturan Desa
Rancangan Peraturan Desa (RPD) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES), Pungutan, Tata Ruang dan Organisasi Pemerintah Desa harus mendapat penilaian dari :
Kepala Desa dan BPD
Bupati
Camat
Kepala Bagian Pemerintahan Desa
Apa yang dimaksud dengan Pemerintah Desa ialah :
Kepala Desa (Kades) dan BPD sebagai unsur penyelenggara desa.
Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa lainnya sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintah desa.
Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa.
Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa.
Apa yang dimaksud dengan Pemerintahan Desa ialah :
Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat wilayah setempat berdasarkan asal usul dan susila istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan LPMD dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat wilayah setempat berdasarkan asal usul dan susila istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan BPD dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat wilayah setempat berdasarkan asal usul dan susila istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat wilayah setempat berdasarkan asal usul dan susila istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
APBDesa ialah kependekan dari :
Anggaran Penerimaan dan Biaya Desa
Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Anggaran Pemasukan dan Belanja Desa
Peraturan Desa dibentuk oleh :
Sekretaris Desa bersama LPM
Kepala Desa bersama LPM
Kepala Desa bersama BPD
Sekretaris Desa bersama BPD
Masa jabatan Kepala Desa berlangsung selama :
5 Tahun
4 Tahun
7 Tahun
6 Tahun
Masa Jabatan Perangkat Desa ialah :
Setinggi – tingginya 58 Tahun
Setinggi – tingginya 55 Tahun
Setinggi – tingginya 57 Tahun
Setinggi – tingginya 60 Tahun
Setelah habis masa jabatannya, seorang Kepala Desa sanggup diangkat kembali melalui pemilihan untuk
Empat kali masa Jabatan
Satu kali masa Jabatan
Tiga kali masa Jabatan
Dua kali masa Jabatan
Kepala Desa diberhentikan sebab hal-hal dibawah ini, kecuali :
Berakhir masa Jabatannya.
Meninggal dunia.
Melakukan tindak pidana.
Melakukan tindak pidana.
d. Menyelenggarakan hiburan di Balai Desa.
Dalam melaksanakan tugasnya, seorang Perangkat Desa harus bertanggung jawab kepada :
Kepala Desa dan BPD
BPD
Camat
Kepala Desa
Perangkat Desa dihentikan melaksanakan tindakan dibawah ini, kecuali :
Melaksanakan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat.
Menjadi pengurus Partai Politik
Merangkap Jabatan sebagai Ketua dan anggota Lembaga Desa.
Terlibat dalam kampanye pemilihan umum
Perangkat Desa diberhentikan sebab hal-hal di bawah ini, kecuali :
Memberhentikan perangkat desa
Berakhir masa Jabatannya
Meninggal dunia
Melakukan tindak pidana.
Biaya pencalonan dan pengangkatan Perangkat Desa dibebankan kepada dibawah ini, kecuali :
Dana kontribusi yang mengikat
Pemerintah Desa
Swadaya Masyarakat
Dana-Dana lainnya yang sah
Pembentukan panitia - panitia pemilihan Kepala Desa ditetapkan dengan :
Keputusan Kepala Desa
Peraturan Desa
Peraturan Kepala Desa
Keputusan BPD
Perangkat Desa bertugas :
Membantu Kepala Desa dalam memungut PBB dan mengurus tanah bengkok.
Membantu kiprah dan kewenangan Kepala Desa
Melaksanakan manajemen Desa dan mengolah tanah bengkok.
Membantu tugas-tugas anggota BPD dan LPM.
UU yang mengatur wacana Desa adalah:
UU No 2 Tahun 2014 Tentang Desa
UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa
UU No 4 Tahun 2014 Tentang Desa
UU No 8 Tahun 2014 Tentang Desa
Masa kerja Perangkat Desa terhitung semenjak :
Pendaftaran Seleksi
Pengangkatan/Pelantikan
Melengkapi syarat-syarat
Mengikuti tes atau ujian seleksi
Pendapatan Perangkat Desa berasal dari bawah ini, kecuali :
Menerima SILTAP/PTAPD setiap bulan
Menerima belahan komisi dari Proyek Desa
Menerima Tunjangan yang bersumber dari APBDes
Penerimaan lain yang sah
Sanksi manajemen bagi Perangkat Desa yang melanggar larangan dibawah ini, kecuali :
Teguran tertulis
Melakukan kerja sukarela
Teguran verbal
Pemberhentian sementara
Perangkat Desa yang telah diberhentikan sementara diberikan penghasilan sebesar :
60 %
55 %
75 %
40 %
Yang menjadi pemimpin Para Kepala Urusan di Desa ialah :
Kepala Desa
Camat
Sekretaris Desa
Ketua BPD
Yang menjadi unsur pembantu dan pelaksana kiprah operasional Para Kepala Seksi ialah :
Sekretaris Desa
Camat
Kepala Desa
Ketua BPD
Dibawah adalah bunyi pasal 1 ayat 2 UUD 1945 adalah…
Negara Indonesia ialah Negara kesatuan, yang berbentuk Rebuplik
Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar
Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan untuk rakyat
Negara Indonesia ialah Negara yang beragam suku dan ras
Di bawah ini adalah bunyi pasal 2 ayat 2 UUD 1945adalah ... .
Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui Pemilihan Umum dan diatur lebih lanjut dengan Undang-Undang
Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota negara.
Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan untuk rakyat
Negara Indonesia ialah Negara yang beragam suku dan ras
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden bisa hanya sekali putaran jika ....
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden di usulkan oleh semua partei politik peserta pemilu
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden mendapatkan suara lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum, dengan sedikitnya dua puluh lima persen suara di setiap provinsi di Indonesia
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum, dengan sedikitnya dua puluh lima persen suara di setiap provinsi di Indonesia
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum, dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi di Indonesia
Sebuah sepeda motor berjalan dengan kecepatan rata-rata 40 km/jam. Sejauh 3 km dibelakangnya ada sebuah mobil berjalan dengan kecepatan rata-rata 60 km/jam. mobil tersebut dapat menyusul sepeda motor dalam waktu ... menit.
7
8
9
10
Kolam pak Jahir berukuran panjang 5 meter lebar 3 meter dan dalamnya 1 meter. Jika kedalam kolam tersebut diisi air setinggi 0,75 meter, maka volume air dalam kolam tersebut ... m2
11,25
11,50
12,25
11,75
Ibu Warti seorang pedagang batik. Dia memiliki 6 kodi dan 2 lembar kain batik. Pada hari Minggu kain batiknya laku 2 kodi dan 15 lembar. Sisa kain batik Bu Warti adalah ... lembar.
57
67
77
76
Hasil panen Pak Jarwo 32/5 ton. 3/5 ton dari dari hasil panennya ia simpan, dan yang lain dijual. Jika harga gabah kering Rp5,200,00/kg, maka Pak Jarwo menerima uang Rp ... .
5.765.000
6.570.000
7.072.000
8.750.000
Sebatang pohon yang sudah dipotong sepanjang 3 meter. Diameter batang pohon itu 28 cm. Jika batang pohon itu dipotong-potong menjadi usuk dengan ukuran 4x6 dan panjangnya tidak dipotong, maka jumlah usuk yang didapat adalah ... batang (sisa potongan tidak dihitung)
25
35
45
55
Seluruh tanah Pak Dede seluas 1 ha. 1/5 ha tanahnya akan diwakafkan untuk membuat masjid. Jadi yang diwakafkan seluas ... m2
1.000
2.000
4.000
3.000
Jarak dua kota dalam peta yang berskala 1 : 1.500.000, adalah 2,5 cm. Maka jarak kota sebenarnya adalah ... Km
35,5
37,5
3,55
55,5
Besarnya sudut pada pukul 13.35 adalah ...
170,5
140,5
152,5
162,5
Desa akan membagi 3 macam barang sembako, yaitu beras sebanyak 120 kg, telur 5 kg (perkilo 16 butir), gula pasir 1 kw. Jika barang barang itu dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu, maka banyaknya masyarakat yang mendapat pembagian sembako dalam jumlah yang sama banyak adalah ... orang.
20
30
50
40
Jalan desa sepanjang 360 meter, akan ditanam pohon karet. Pohon karet itu akan ditanan setiap 6 meter, dan ditanam di sebelah saja jalan saja, bukan di kanan kiri jalan. Untuk itu jumlah pohon yang disiapkan sejumlah ... pohon
50
51
60
61
