WorksheetsUjian PPN Brevet AB Angkatan 12
Total questions: 20
Worksheet time: 30mins
Tuan Amir bertempat tinggal (domisili) di Depok, mempunyai usaha apotek di Tangerang dan Bekasi. Untuk kepentingan pelaporan usaha dalam rangka pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), Tuan Amir wajib melaporkan usahanya di kantor pajak ...
Tidak perlu mendaftarkan diri untuk dikukuhkan menjadi PKP
Depok
Tangerang dan Bekasi
Depok, Tengerang, dan Bekasi
Ekspor jasa berikut ini yang terutang PPN dengan tarif 0% adalah ...
Jasa teknik
Jasa manajemen
Jasa maklon
Jasa transportasi
PT Alam Jaya Mandiri menerbitkan faktur pajak dengan nomor 070.001-18.20190304. Dari nomor faktur tersebut dapat diketahui bahwa ...
PPN tidak dipungut
faktur tersebut merupakan faktur pajak pengganti
diterbitkan di tahun 2019
PPN dibebaskan
Atas penyerahan yang Pajak Pertambahan Nilainya dibebakan, PT Berjaya Indah menerbitkan Faktur Pajak dengan kode transaksi ...
04
09
07
08
PT Citra Estetika Media adalah sebuah percetakan yang semata-mata memproduksi dan menjual buku-buku pelajaran umum, kitab suci, dan buku-buku pelajaran agama. Apabila Citra Estetika Media mempunyai pajak masukan yang terkait dengan kegiatan usahanya, maka pajak masukan tersebut ...
tidak dapat dikreditkan karena penyerahan PT Citra Estetika Media mendapat fasilitas PPN tidak dipungut
dapat dikreditkan karena penyerahan PT Citra Estetika Media mendapat fasilitas PPN tidak dipungut
tidak dapat dikreditkan karena penyerahan PT Citra Estetika Media mendapat fasilitas PPN dibebaskan
dapat dikreditkan karena penyerahan PT Citra Estetika Media mendapat fasilitas PPN dibebaskan
PKP yang dapat menggunakan pedoman penghitungan pengkreditan Pajak Masukan adalah PKP yang mempunyai peredaran usaha dalam 1 (satu) tahun buku tidak melebihi ...
Rp4.800.000.000,00
Rp3.800.000.000,00
Rp2.800.000.000,00
Rp1.800.000.000,00
Penyerahan yang mendapatkan fasilitas PPN tidak dipungut umumnya mengakibatkan kelebihan pembayaran PPN karena ...
pajak keluaran terutang 0% sedangkan pajak masukan dapat dikreditkan, sehingga berakibat pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran
pajak keluaran tidak ada yang harus dipungut sendiri oleh PKP sedangkan pajak masukan dapat dikreditkan, sehingga berakibat pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran
pajak keluaran dibebaskan sedangkan pajak masukan dapat dikreditkan, sehingga berakibat pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran
pajak keluaran tidak terutang PPN sedangkan pajak masukan dapat dikreditkan, sehingga berakibat pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran
Khusus untuk pengusaha kena pajak berikut yang melakukan transaksi tertentu dapat diajukan permohonan pengembalian pada setiap Masa Pajak (tanpa menunggu akhir tahun buku), kecuali:
PKP yang melakukan ekspor BKP berwujud
PKP yang melakukan penyerahan BKP dan/atau JKP kepada Pemungut PPN
PKP yang melakukan penyerahan BKP dan/atau JKP yang PPNnya tidak dipungut
Pengusaha Kena Pajak dalam tahap sudah berproduksi
Pernyataan berikut ini yang benar adalah ...
Pajak masukan terkait dengan penyerahan yang mendapat fasilitas PPN tidak dipungut maupun dibebaskan tidak dapat dikreditkan
Pajak masukan terkait dengan penyerahan yang mendapat fasilitas PPN tidak dipungut maupun dibebaskan dapat dikreditkan
Pajak masukan terkait dengan penyerahan yang mendapat fasilitas PPN dibebaskan dapat dikreditkan
Pajak masukan terkait dengan penyerahan yang mendapat fasilitas PPN tidak dipungut dapat dikreditkan
Penyerahan barang strategis berupa mesin mendapat fasilitas ...
PPN tidak dipungut
PPN dibebaskan
PPN ditanggung pemerintah
Tidak terutang PPN
Berdasarkan pasal 8 Undang Undang No.42 Tahun 2009 tarif PPN BM ditetapkan ...
paling rendah 10% dan paling tinggi 150%
paling rendah 5% dan paling tinggi 200%
paling rendah 15% dan paling tinggi 150%
paling rendah 10% dan paling tinggi 200%
Pengusaha Kena Pajak yang kegiatannya semata-mata melakukan ekspor ...
umumnya akan mengalami kelebihan pembayaran PPN karena penyerahannya tidak terutang dan pajak masukan dapat dikreditkan
umumnya akan mengalami kelebihan pembayaran PPN karena pajak keluaran terutang 0% dan pajak masukan dapat dikreditkan
umumnya akan mengalami kelebihan pembayaran PPN karena penyerahannya mendapat fasilitas dibebaskan dan pajak masukan dapat dikreditkan
umumnya akan mengalami kelebihan pembayaran PPN karena penyerahannya mendapat fasilitas tidak dipungut dan pajak masukan dapat dikreditkan
Pemungutan PPN dan PPnBM di Indonesia didasarkan oada Undang-undang No.8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Barang Mewah yang telah diubah terakhir dengan ...
UU No. 42 Tahun 2009 berlaku mulai 1 April 2010
UU No. 36 Tahun 2008 berlaku mulai 1 April 2009
UU No.11 Tahun 2020 berlaku mulai 2 November 2021
UU No.7 Tahun 2021 berlaku mulai 1 April 2022
Apabila pembayaran atau Harga Jual atau Penggantian dilakukan dengan mempergunakan mata uang asing, maka penghitungan besarnya Pajak yang terutang ...
harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah dengan mempergunakan kurs yang berlaku menurut Keputusan Kementerian Keuangan pada saat pembuatan Faktur Pajak
harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah dengan mempergunakan kurs yang berlaku menurut Keputusan Kementerian Keuangan pada saat pembayaran diterima
tetap menggunakan mata uang asing
dapat dikonversi ke dalam mata uang rupiah apabila lebih dari Rp 1 juta
Pengusaha Kena Pajak wajib membuat Faktur Pajak untuk setiap penyerahan berikut, kecuali ....
Penyerahan BKP dan/atau JKP
Ekspor BKP berwujud/tidak berwujud atau JKP
Penyerahan aktiva tujuan semula tidak diperjualbelikan
Kegiatan Membangun Sendiri (KMS)
Berikut ini pernyataan yang salah tentang karakteristik PPnBM adalah ...
pungutan tambahan disamping PPN dan tidak dapat dikreditkan
menimbulkan dampak regrsivitas
mekanisme pemungutan tidak diterbitkan faktur pajak
dikenakan satu kali saat impor atau penyerahan dalam daerah pabean
Pengusaha kena pajak PT. Romindo melakukan ekspor sejumlah barang kena pajak dari Indonesia ke China. PT. Romindo melaporkan transaksi ini di SPT PPN 1111 pada lampiran …
1111 A2
1111 B1
1111 A1
1111 B2
PT. Colang Caling, sebuah perusahaan minuman ringan, membayarkan imbalan atas penggunaan merek dagang “Colaco” kepada Colaco Ltd. yang berkedudukan di Amerika Serikat. Atas transaksi ini, ....
terutang PPN tarif 0% sesuai dengan pasal 4 ayat (1) huruf f Undang Undang PPN
terutang PPN tarif 0% sesuai dengan pasal 4 ayat (1) huruf g Undang Undang PPN
terutang PPN tarif 10% sesuai dengan pasal 4 ayat (1) huruf d Undang Undang PPN
terutang PPN tarif 10% sesuai dengan pasal 4 ayat (1) huruf a Undang Undang PPN
Berikut ini merupakan jenis formulir SPT Masa PPN kecuali ....
SPT Masa PPN 1111
SPT Masa PPN 1111DM
SPT Masa PPN 1107 POT
SPT Masa PPN 1107 PUT
Batasan penghasilan bruto bagi Wajib Pajak untuk dikukuhkan sebagai PKP adalah ...
Rp1.800.000.000,00
Rp2.800.000.000,00
Rp3.800.000.000,00
Rp4.800.000.000,00
