wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Peraturan Perjalanan

Total questions: 63

Worksheet time: 32mins

Name
Class
Date
1.

1. Berikut adalah Peraturan Perjalanan untuk mengumumkan perjalanan kereta api fakultatif dan kereta api luar biasa serta membatalkan perjalanan kereta api biasa , kecuali :

a)

a. PPK

b)

b. Warta Maklumat ( WAM)

c)

c. Maklumat perjalanan Kereta api ( Malka)

d)

d. Warta dinas (WAD)

2.

Setiap kereta api ditetapkan dalam peraturan perjalanan, yang isinya, antara lain tersebut di bawah ini kecuali :

a)

a. nomor (angka atau angka dan huruf) dan jenis kereta api

b)

b. jam berangkat, jam datang, atau jam langsung di stasiun;

c)

c. persilangan dan penyusulan

d)

d. Sistem persinyalan yang digunakan

3.

Secara garis besar Peraturan perjalanan adalah sebagai berikut kecuali :

a)

gapeka

b)

maklumat perjalanan kereta api (Malka) dan Warta maklumat ( Wam)

c)

buku daftar waktu

d)

PPK

4.

Gapeka dapat diubah dengan:

a)

perubahan dan tambahan (P dan T) Gapeka; pemberitahuan tentang perjalanan kereta api fakultatif dan kereta api luar biasa dan pembatalan kereta api biasa pada tiap-tiap hari (PPK); maklumat perjalanan kereta api (Malka); warta kereta api

b)

perubahan dan tambahan (P dan T) Gapeka; pemberitahuan tentang perjalanan kereta api fakultatif dan kereta api luar biasa dan pembatalan kereta api biasa pada tiap-tiap hari (PPK); maklumat perjalanan kereta api (Malka); Warta Dinas

c)

perubahan dan tambahan (P dan T) Gapeka; pemberitahuan tentang perjalanan kereta api fakultatif dan kereta api luar biasa dan pembatalan kereta api biasa pada tiap-tiap hari (PPK); maklumat perjalanan kereta api (Malka); warta maklumat (Wam).

d)

perubahan dan tambahan (P dan T) Gapeka; pemberitahuan tentang perjalanan kereta api fakultatif dan kereta api luar biasa dan pembatalan kereta api biasa pada tiap-tiap hari (PPK); maklumat perjalanan kereta api (Malka); Teleks Direksi, warta maklumat (Wam).

5.

Dalam hal permohonan kereta api luar biasa (KLB) harus di cantumkan, kecuali

a)

A. Perihal atau Jenis Angkutan

b)

B. Relasi yang akan Dijalankan

c)

C. Jumlah serta Jenis kereta/gerbong yang akan digunakan

d)

D. Jumlah Angkutan yang akan dijalankan

6.

Permohonan KLB sudah di terima Direksi/ Pimpinan Daerah paling lambat ...

a)

A. 5 Hari

b)

B. 4 Hari

c)

C. 10 Hari

d)

D. 8 Hari

7.

7. KA 101 menurut ppk 8 dibatalkan, selama satu bulan, lalu menurut wam no 17 ka menyimpang dari PPK 8 berjalan 101 tgl 7 - 10 Agustus 2022 . Maka tgl 7 - 10 Agustus 2022 di pasang benang  warna apa saja ?

 

a)

a. Putih dan  merah,

b)

B putih,dan  kuning

c)

C. Hijau dan  kuning

d)

tidak dipasang benang

8.

8. Kendaraan besar atau kecil yang mempunyai tenaga gerak sendiri yang digunakan untuk mengangkut barang atau orang dalam yang dimana saja di jalan bebas tidak dapat diangkat ke sisi rel dalam waktu 2 menit adalah termasuk sarana :

a)

a.Lori

b)

b.kereta

c)

c.dresin

d)

d.lokomotif

9.

10. Rangkaian petak jalan yg letaknya berurutan adalah:

a)

A.lintas

b)

B.lin raya

c)

C.lin cabang

d)

D.jalur cabang

10.

11. .......  adalah jika suatu KA bersilangan dengan KA biasa.

a)

a. Persilangan luar biasa

b)

b. Persilangan KLB

c)

c. Persilangan Biasa

d)

d. Persilangan Ka Fak

11.

12. Persilangan luar biasa adalah

a)

a. persilangan kereta api luar biasa dengan kereta api biasa

b)

b. persilangan kereta api fakultatif dengan kereta api biasa

c)

C. persilangan kereta api biasa dengan kereta api luar biasa / Ka fakultatif

d)

D. A dan B benar

12.

 

14, GAPEKA berisi,kecuali :

a)

a. gambar garis perjalanan KA biasa dan KA fakultatif

b)

b.beberapa keterangan penting berkaitan dengan urusan perka

c)

 c. P dan T gapeka

d)

d. tanggal mulai berlaku

13.

Setiap KA yg ditetapkan dalam peraturan perjalanan,yang isi nya antara lain kecuali :

 

a)

a. nomor dan jenis KA

b)

b. jam berangkat,jam datang,atau jam langsung di stasiun

c)

c.persilangan dan penyusulan

d)

 d. Nomer Seri Kereta yang digunakan

14.

15. kecepatan maksimum kereta api ( vmaks) ditentukan berdasarkan?

a)

a. Kecepatan maks yg paling tinggi antara kec prasarana jln rel dlm gapeka dan kemampuan kec sarana kA

b)

b. Kemampuan kecepatan sarana Ka

c)

c. Kec maks yg paling rendah antara kemampuan kec prasarana jln rel dan kemampuan kec sarana kA

d)

d. Kemampuan kec prasarana jalan rel

15.

16.  Kecepatan di bawah kecepatan maksimum, relatif antara 85%-90% dari kecepetan maksimum kereta api merupakan?

a)

Kecepatan Maksimal

b)

Kecepatan Operasi

c)

C. Batas kecepatan

d)

Kecepatan Minimal

16.

17 Untuk pembatalan kereta api dengan WAM digapeka menggunakan benang bewarna:

a)

A. Kuning

b)

B. Hijau

c)

C. Merah

d)

D. Putih

17.

18. Penetapan KA luar biasa dilakukan dengan:

a)

A.GAPEKA dan MALKA

b)

B.MALKA dan WAM

c)

C.WAM dan PPK

d)

D. PPK dan GAPEKA

18.

19.Penetapan perjalanan luar biasa (PLB)terdapat pada:

a)

A.gapeka

b)

B.malka

c)

C.wam

d)

D.ppk

19.

20. Mengumumkan dan membatalkan perjalanan KA Fakultatif dan KLB serta membatalkan KA biasa harus dilakukan dengan, Kecuali ...

a)

a. PPK

b)

b. WAM

c)

c. malka dan WAM

d)

d. Malka

20.

21. ...... Adalah Warta yang disampaikan melalui telepon amtar stasiun mengenai tanya jawab tentang kondisi petak jalan, berangkat dan warta masuk suatu KA.

 

a)

a. Warta Kereta api

b)

b. Warta perjalanan

c)

c. Warta maklumat

d)

d. Warta operasi

21.

22. Pejabat yang bertanggungjawab atas

perencanaan dan pengendalian operasi kereta

api di daerah, disebut . . .

a)

A. JPTD

 

b)

B. JPJD

c)

C. JPOD

d)

D. JPAK

22.

. Stasiun yang diberi tanda khusus berupa

garis tipis yang terletak di bawah nama stasiun

ybs, adalah . . .

a)

A. Stasiun Tutup

b)

B. Stasiun Buka

c)

C. Stasiun Sementara

d)

D. Stasiun Pemeriksa

23.

Dalam permohonan KLB surat permohonan harus mencantumkan hal berikut, kecuali,.

 

a)

A. Prihal atau jenis angkutan

b)

B. Hari dan tanggal perjalanan

c)

C. Nama Awak KA yang melayani

d)

D. Jumlah serta jenis kereta

24.

25.Brapa kecepatan Vmax kereta api dan konvoi yang di dorong :

a)

A.20 Km/jam

b)

B.30 Km/jam

c)

C.45 Km/jam

d)

D.60 Km/jam

25.

Kereta Api adalah :

a)

sarana kereta api dengan tenaga gerak, dirangkaikan dengan sarana kereta api lainnya, yang akan atau sedang bergerak di jalan rel yang terkait dengan perjalanan kereta api.

b)

sarana kereta api dengan tenaga gerak ataupun tanpa tenaga gerak , baik berjalan sendiri maupun dirangkaikan dengan sarana kereta api lainnya, yang akan atau sedang bergerak di jalan rel yang terkait dengan perjalanan kereta api.

c)

sarana kereta api dengan tenaga gerak, baik berjalan sendiri maupun dirangkaikan dengan sarana kereta api lainnya, yang akan atau sedang bergerak di jalan rel yang terkait dengan perjalanan kereta api.

d)

sarana kereta api dengan tenaga gerak, baik berjalan sendiri maupun dirangkaikan dengan sarana kereta api lainnya, yang akan atau sedang bergerak di jalan bebas maupun kegiatan langsiran di stasiun yang terkait dengan perjalanan kereta api.

26.

Jenis kereta api menurut kegunaannya dibagi atas:

a)

a. kereta api Penumpang , KA barang , KA dinas

b)

b. KA Lokal, KA Jarak Jauh , kereta Inspeksi

c)

c. KA kereta api dinas lokomotif, kereta api dinas rangkaian; kereta api inspeksi; kereta api kerja; dan kereta api penolong

d)

d. KA Eksekutip , KA Bisnis, KA Ekonomi

27.

Kereta api penumpang  adalah

a)

kereta api yang digunakan untuk angkutan orang, yang susunan rangkaiannya tidak dapat ditambah dengan kereta bagasi untuk angkutan bagasi dan kiriman barang hantaran.

b)

kereta api yang digunakan untuk angkutan orang, yang susunan rangkaiannya dapat ditambah dengan kereta bagasi untuk angkutan bagasi dan kiriman barang hantaran.

c)

kereta api yang digunakan untuk angkutan orang, yang susunan rangkaiannya dapat terdiri dari kelas eksekutip dan kelas ekonomi

d)

kereta api yang digunakan untuk angkutan orang, yang susunan rangkaiannya dapat ditambah dengan kereta wisata

28.

Kereta api dinas   adalah kereta api yang digunakan untuk keperluan dinas, antara lain:

a)

a. kereta api dinas lokomotif;kereta api dinas rangkaian; kereta api inspeksi; kereta api kerja; dan     

    kereta api penolong.

b)

B. Ka Penumpang, Ka Barang , Ka Dinas

c)

c. kereta api antar stasiun; konvoi; lokomotif pendorong, Loko Langsir

d)

d. KA Biasa, Ka Fakultatif , KA Luar Biasa dan KA Inspeksi

29.

27. Kereta api dinas   adalah kereta api yang digunakan untuk keperluan dinas, antara lain:

a)

a. kereta api dinas lokomotif;kereta api dinas rangkaian; kereta api inspeksi; kereta api kerja; dan    kereta api penolong.

b)

b.kereta api dinas lokomotif;kereta api dinas rangkaian; kereta api inspeksi; kereta api kerja; dan    kereta api penolong,Ka Penumpang, Ka Barang , Ka Dinas

c)

c.kereta api dinas lokomotif;kereta api dinas rangkaian; kereta api inspeksi; kereta api kerja; kereta api antar stasiun; konvoi; lokomotif pendorong,

d)

kereta api dinas lokomotif;kereta api dinas rangkaian; kereta api inspeksi; KA Biasa, Ka Fakultatif , KA Luar Biasa dan KA Inspeksi

30.

. Jenis kereta api menurut metode pengoperasiannya dibagi atas:

a)

a. kereta api dinas lokomotif;kereta api dinas rangkaian; kereta api inspeksi; kereta api kerja; dan     

    kereta api penolong.

b)

B. Ka Penumpang, Ka Barang , Ka Dinas

 

c)

c. kereta api antar stasiun; konvoi; lokomotif pendorong,

d)

d. KA Biasa, Ka Fakultatif , KA Luar Biasa dan KA Inspeksi

31.

Jenis kereta api menurut sifatnya dibagi atas:

a)

a. kereta api dinas lokomotif;kereta api dinas rangkaian; kereta api inspeksi; kereta api kerja; dan     

    kereta api penolong.

b)

B. Ka Penumpang, Ka Barang , Ka Dinas

 

c)

c. kereta api antar stasiun; konvoi; lokomotif pendorong,

d)

d. KA Biasa, Ka Fakultatif , KA Luar Biasa

32.

pembantu Ppka dalam melaksanakan tugas pengaturan perjalanan kereta api dan langsir serta bertanggung jawab atas urusan administrasi perjalanan kereta api.

 

a)

a. Pengawas peron

b)

b. Juru Langsir

c)

c. Juru Rumah Sinyal

d)

d. Penjaga wesel

33.

pejabat yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pengendalian dinasan awak kereta api dan kondektur di pusat.

a)

a. JOC

b)

b. JPOD

c)

c.JPJD

d)

d. JPTD

34.

32. kepala unit pelaksana teknis yang bertanggung jawab atas pengaturan dinasan gerbong, Tka, perawatan dan penyiapan gerbong untuk dinas kereta api.

a)

A, KDK

b)

b. KDG

c)

c.JOC

d)

d.JPTD

35.

pejabat yang bertanggung jawab atas pengaturan dan penugasan awak kereta api dan kondektur untuk dinas kereta api, langsiran, dan cadangan di stasiun tempat kedudukannya.

a)

PUL

b)

JPAK

c)

KDT

d)

KDK

36.

  Ppka di setiap stasiun peralihan batas PK menyampaikan jawaban beres atas penerimaan warta pengulangan kepada Ppka di bawah ini kecuali :

a)

a)      Ppka stasiun pengirim warta tersebut;

b)

b)      Ppka stasiun awal kereta api yang perjalanannya diumumkan atau dibatalkan;

c)

c)      Ppka stasiun pemeriksa

d)

d)      Ppka Stasiun tempat Kedudukan depo Lokomotip

37.

Buku peraturan tambahan dinas operasi  yang berisikan berbagai petunjuk operasional yang berkaitan dengan urusan perjalanan kereta api dan urusan langsiran

a)

PD 19 Jilid 1

b)

PD 3

c)

PDPS

d)

PTDO

38.

keberadaan ka di stasiun tujuan akhir, ka dipandang masih  ada  sampai dengan  :

a)

a. 20 menit kemudian

b)

b. 10 menit kemudian

c)

c. 25 menit kemudian

d)

d. 35 menit kemudian

39.

Jalur utama yang tidak menerus adalah

a)

A. Jalur simpan

b)

B. Jalur luncur

c)

C. Jalur buntu

d)

D. Jalur tangkap

40.

Tempat berhenti di tempat halangan di jalan bebas yang diperlukan untuk pengaturan operasi kereta api karena terjadinya halangan tatau rintang jalan adalah

a)

A. Stasiun sementara

b)

B. Stasiun batas sementara

c)

C. Stasiun blok sementara

d)

D. Stasiun perhentian

41.

1. Kereta api yg dijalankan dari suatu stasiun ke suatu tempat di jalan bebas pada petak jalan antara dua stasiun yg berbatasan dan kembali ke stasiun semula adalah

a)

a. Kereta api antar stasiun

b)

b. Kereta api dinas rangkaian

c)

c. Konvoi

d)

d. Kereta api kerja

42.

. Kegiatan yg berkaitan dengan pelayanan kereta api meliputi di bawah ini, kecuali

a)

a. Menerima & memberangkatkan KA

b)

b. Pengoperasian peralatan persinyalan

c)

c. Mengadakan percobaan pengereman

d)

d. Mengisi Lapka & Lkdr sesuai dgn data pendukung yg dimiliki

43.

Gapeka dapat diubah dengan, kecuali :

a)

a. P dan T

b)

b. PPK

c)

c. Daftar waktu

d)

d. Wam

44.

Catatan persilangan pada perjalanan kereta api di catat di …… kecuali.

a)

A.tabel kereta api (O.100)

b)

B.persilangan di catat dalam buku daftar waktu

c)

C.laporan laporan kereta api

d)

D.  di catat di Buku Warta Dinas

45.

2. Berdasarkan sifat perjalanannya, kereta api yang di tetapkan dalam Wam adalah

a)

A. Kereta api luar biasa

b)

B. Kereta api biasa

c)

C. Kereta api barang

d)

D. Kereta api fakultatif

46.

• penetapan perjalanan kereta api biasa dan fakultatif dilakukan melalui ?

a)

a. RDS

b)

b. Malka

c)

c. Wam

d)

d. Gapeka dan buku daftar waktu

47.

•alat penetapan perjalanan kereta api luar biasa dilakukan menggunakan ?

a)

a. Gapeka

b)

b. RDS

c)

c. Telegram

d)

d. wam

48.

• berapakah lama masa berlaku pengumuman dan penetapan yg dikeluarkan oleh Ks Wam adalah ?

a)

a. 1 bulan takwim

b)

b. Tidak melebihi Wam

c)

c. 30 hari

d)

d. 1 hari

49.

 

•siapakah pejabat yang berhak menetapkan perjalan klb ?

a)

a. Direksi menggunakan malka/wam

b)

b. Pimpinan daerah menggunakan wam tanpa meberitahu direksi

c. Direksi menggunakan daftar waktu/ wad

d. Pimpinan daerah menggunakan wad, memberitahukan kepada direksi terlebih dahulu

c)

c. Direksi menggunakan daftar waktu/ wad

d)

d. Pimpinan daerah menggunakan wad, memberitahukan kepada direksi terlebih dahulu

50.

1. Dibawah ini yang bukan merupakan syarat lain untuk perjalanan kereta api

a)

a. penjaga blok pos pada petak jalan telah diberitahu

b)

b.pjl dan petugas prawatan prasarana telah diberitahu

c)

c. Petugas sarana telah diberitahu

d)

d. Pengantar lori telah diberitahu

51.

1.Pejabat yang berwenang untuk menetapkan perjalanan  untuk angkutan Wisata dari Gambir ke Yogyakarta di tetapkan oleh :

a)

A. JPOD

b)

B. Pimpinan daerah

c)

C. OT

d)

D. Direksi

52.

2.Setiap kereta api ditetapkan dalam peraturan perjalanan,yang isinya, kecuali?

a)

A.nomor(angka atau angka dan huruf) dan jenis kereta api

b)

B. jam berangkat,jam datang,jam langsung di stasiun

c)

C. persilangan dan penyusutan

d)

D. Nomer Seri sarana yang digunakan

53.

Suatu Kereta Api untuk pertama kalinya melalui sebagian atau seluruh petak jalan yang dilaluu Kereta Api yang berlawanan arah tanpa diputus waktu luar kerja disebut.....

a)

a. Bersilang

b)

b. Menyusul

c)

c. Langsir

d)

d. Konvoi

54.

.....kendaraan dinas  untuk melakukan inspeksi jalan,kendaraan ini dapat berjalan di atas rel dan bila sampai dijalan raya maka dpt langsung keluar rel menuju jalan raya adalah pengertian dari

a)

a. dresin

b)

b. lori

c)

c. mobil rel

d)

d. kereta api

55.

Kegiatan yang berkaitan dengan Perjalanan Kereta Api, kecuali :

a)

a. Pengoperasian peralatan persinyalan

b)

b. Pengamanan petak blok atau petak jalan

c)

c. Mengisi lapka dan lkdr

d)

d. Pengendalian dan/atau pengaturan perjalanan kereta api dari/ke jalan bebas dan selama di jalan bebas

56.

eraturan Dinas 19 jilid 1 ditetapkan dengan Surat Keputusan Direksi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor:

a)

A. KEP.U/HK.216/X/3/KA-2011

b)

B. KEP.U/HK.215/IX/3/KA-2012

c)

C. KEP.U/HK.216/X/3/KA-2012

d)

D. KEP.U/HK.215/IX/3/KA-2011

57.

Kendaraan kecil yang mempunyai tenaga gerak sendiri atau tidak yang digunakan untuk mengangkut barang atau orang, dalam keadaan kosong atau isi sewaktu-waktu dapat diangkat ke sisi rel oleh tenaga orang waktu 2 menit adalah:

a)

A. Dresin

b)

B. Mobil rel

c)

C. Lori

d)

D. Gerbong

58.

Di Stasiun B di catat persilangan :

a)

Ka 1 bersilang dengan KA 2101 , KA 124, dan KA 2

KA 2101 bersilang dengan KA 2102, KA 124, dan KA 2

KA 2 bersilang dengan KA 2101 dan KA 1

KA 124 bersilang dengan KA 2101 dan KA 1

KA 2102 bersilang dengan KA 2101

b)

Ka 1 bersilang dengan KA 2101 , KA 124, dan KA 2

KA 2101 bersilang dengan KA 2102, KA 124, dan KA 2

KA 2 bersilang dengan KA 2101 dan KA 1

KA 124 bersilang dengan KA 2101 dan KA 1

KA 2102 bersilang dengan KA 1

c)

Ka 1 bersilang dengan KA 2102 , KA 124, dan KA 2

KA 2101 bersilang dengan KA 2102, KA 124, dan KA 2

KA 2 bersilang dengan KA 2101 dan KA 1

KA 124 bersilang dengan KA 2101 dan KA 1

KA 2102 bersilang dengan KA 2101 dan KA 1

d)

Ka 1 bersilang dengan KA 2101 , KA 124, dan KA 2

KA 2101 bersilang dengan KA 2102, KA 124, dan KA 2

KA 2 bersilang dengan KA 2101

KA 124 bersilang dengan KA 2101 dan KA 1

KA 2102 bersilang dengan KA 2101 dan KA 1

59.

Stasiun B adalah stasiun pemberhentian akhir dan Stasiun awal keberangkatan maka di catat persilangan :

a)

*Ka 335 bersilang dengan KA 2304 ,KA 332 dan KA 2

*KA 2101 bersilang dengan KA 2304, KA 332 dan KA 2

*KA 1 bersilang dengan KA 2304, KA 332, dan KA 2

b)

Ka 335 bersilang dengan KA 2304 ,KA 332 dan KA 2

*KA 2101 bersilang dengan KA 2304, KA 332 dan KA 2

*KA 1 bersilang dengan KA 332 dan KA 2

c)

Ka 335 bersilang dengan KA 2304 ,KA 332 dan KA 2

*KA 2101 bersilang dengan KA 2304, KA 332 dan KA 2

*KA 1 bersilang dengan KA 332 dan KA 2

*KA 2304 bersilang dengan KA 335 dan KA 2101

d)

Ka 335 bersilang dengan KA 2304 ,KA 332 dan KA 2

*KA 2101 bersilang dengan KA 2304, KA 332 dan KA 2

*KA 1 bersilang dengan KA 332 dan KA 2

*KA 2 bersilang dengan KA 335

60.

56.  Kepala stasiun wajib memimpin langsung pengaturan urusan perjalanan kereta api di stasiunnya  pada situasi  sebagai berikut , kecuali :

a)

a. Terjadi kekusutan hebat perjalanan kereta api.

b)

b. Pada waktu ada angkutan penting, misalnya, angkutan Presiden/Wakil Presiden, atau pejabat tinggi negara melakukan perjalanan resmi dengan menggunakan kereta api.

c)

. Saat Direksi atau Pimpinan Daerah melakukan inspeksi dengan menggunakan kereta api

d)

d. Pada saat angkutan penumpang padat  ( masa posko Angkutan Lebarann, Masa Posko Nataru, Liburan panjang sekolah)

61.

57. Serah terima dinasan Ppka atau Pap kepada penggantinya hanya dapat dilakukan apabila  :

a)

waktu dinas sesuai dengan ikhtisar jam kerja telah berakhir,  pegawai pengganti dinasan Ppka atau Pap telah siap.

b)

. waktu dinas sesuai dengan ikhtisar jam kerja telah berakhir,  pegawai pengganti dinasan Ppka atau Pap telah siap, Petugas PJL, Juru langsir dan Juru rumah Sinyal telah di ganti petugas shift berikutnya.

c)

c. . waktu dinas sesuai dengan ikhtisar jam kerja telah berakhir,  pegawai pengganti dinasan Ppka atau Pap telah siap, KA – KA yang berjalan pada masa shifytnya sudah  habis

 

d)

 d. waktu dinas sesuai dengan ikhtisar jam kerja telah berakhir,  pegawai pengganti dinasan Ppka atau Pap telah siap, Buku Serah Terima dinasan sudah diisi dan Alat Inventaris dalam kondisi lengkap, tanpa harus menunggu Ppka /Pap Pengganti karena sudah tercantum di Buku Serah Terima

62.

Bukti serah terima antara Ppka dan penggantinya yang dicatat di dalam buku WK  adalah :

a)

a. tanggal dan waktu penyerahan  tanda tangan dan nama jelas kedua petugas yang bersangkutan, WAM, MAlka, P dan T, PTDO dan PPK yang berlaku

b)

b. tanggal dan waktu penyerahan  tanda tangan dan nama jelas kedua petugas yang bersangkutan.

c)

c. tanggal dan waktu penyerahan  tanda tangan dan nama jelas kedua petugas yang bersangkutan, peralatan Inventaris dinas dan kondisinya

d)

d.  tanggal dan waktu penyerahan  tanda tangan dan nama jelas kedua petugas yang bersangkutan, kondisi emplasemen dan perintah langsir.

63.

59. Bukti serah terima dinasan Pap kepada penggantinya, dalam buku serah terima  di catat antara lain , kecuali  :

a)

a. catatan yang berkaitan dengan urusan perjalanan kereta api dan urusan langsir

b)

 b. dokumen penting yang harus diserahkan

c)

 c. catatan barang-barang inventaris termasuk semboyan-semboyan

d)

d. Jumlah Kereta di Dipo Kereta dan status Kondisi Kereta