NEW
Font size
WorksheetsAkuntansi Syariah
Total questions: 15
Worksheet time: 9mins
Akad pemindahan hak guna atas barang dan jasa, melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan (ownership/milkiyyah) atas barang itu sendiri disebut...
Salam
Mudharabah
Ijarah
Istishna
Titipan murni dari satu pihak ke pihak lain, baik individu maupun badan hukum, yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penitip kehendaki...
Qardh
Wadiah
Hiwalah
Sharf
Jual beli barang pada harga pokok perolehan barang dengan tambahan keuntungan yang disepakati antara pihak penjual dengan pihak pembeli barang merupakan pengertian dari.....
Mudharabah
Murabahah
Musyarakah
Istisna
Yang bukan merupakan rukun dari murabahah adalah.....
Pihak yang berakad
Obyek yang diakadkan
Akad/sigot
Baligh
Organisasi nirlaba internasional yang memiliki kompetensi untuk menyusun standar-standar akuntansi keuangan dan auditing untuk Bank dan Lembaga Keuangan Syariah di dunia disebut....
BMT (Baitul Maal wa Tamwil)
Badan Amil Zakat (BAZ)
The Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutiions (AAOIFI)
Lembaga Amil Zakat (LAZ)
Sebagai penasehat dan pemberi saran kepada direksi, pimpinan unit usaha Syariah dan pimpinan kantor cabang Syariah mengenai hal-hal yang terkait dengan aspek Syariah dan sebagai mediator antara LKS dengan DSN dalam mengkomunikasikan usul dan saran pengembangan produk dan jasa dari LKS yang memerlukan kajian dan fatwa dari DSN merupakan fungsi utama dari...
BMT (Baitul Maal wa Tamwil)
Badan Amil Zakat (BAZ)
DPS ( Dewan Pengawas Syariah)
DSN (Dewan Syariah Nasional)
Pembelian barang dengan model pesanan dimana pada perjanjian di awal telah disepakati barang yang dipesan berserta karakteristik dan sifat-sifatnya. Pembayaran dalam konsep salam ini dilakukan didepan serta penyerahan barangnya setelah barang yang dipesan jadi atau tersedia disebut...
Istishna
Wadiah Yad Amanah
Murabahah
Salam
Proses jual beli barang dengan model pesanan seperti konsep salam, namun memiliki kekhususan yaitu jika terjadi perubahan harga dari kriteria barang yang dipesan setelah perjanjian ditandatangani, maka seluruh biaya tambahan tetap ditanggung oleh pembeli atau nasabah...
Ujroh
Wadiah
Istishna
Mudharabah Muqayyadah
Akad kerja sama antara Shahibul Maal dan Mudharib (Perbankan Syariah/LKMS) dimana Shahibul Maal sepenuhnya menanggung modal usaha dan Mudharib sepenuhnya mengelola dana dengan porsi bagi hasil (nisbah) yang disepakati pada awal akad disebut sebagai ...
Wadiah Yad Amanah
Mudharabah
Baitul Maal
Baitut Tamwil
Dalam Akuntansi Keuangan Syariah Pemilik Modal disebut ...
Shahibul Maal
Mudharib
Nisbah
Mua’allaf
Pengusaha dalam Akuntansi Keuangan Syariah disebut ...
Shahibul Maal
Mudharib
Nisbah
Amil
Dalam kegiatan usaha syariah akad dengan pembagian keuntungan dibagi bersama dengan kesepakatan disebut ...
Ijaroh
Mudharib
Nisbah
Ijma’
Akad kerjasama permodalan usaha antara koperasi dengan satu pihak atau beberapa pihak sebagai pemilik modal pada usaha tertentu, untuk menggabungkan modal dan melakukan usaha bersama dalam suatu kemitraan, dengan nisbah pembagian hasil sesuai kesepakatan para pihak, sedang kerugian ditanggung secara proporsional sesuai dengan kontribusi modal merupakan pengertian dari....
Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan Mudharabah
Ijaroh
Nisbah
Lembaga yang berwenang dalam menetapkan standar akuntansi keuangan dan audit bagi berbagai industri yang merupakan elemen penting dalam pengembangan perbankan syariah di Indonesia adalah...
Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI)
Bank Indonesia (BI)
The Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutiions (AAOIFI)
Lembaga Amil Zakat (LAZ)
Menurut Antonio, 2001 menahan salah satu harta milik si peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Barang yang ditahan tersebut memiliki nilai ekonomis. Dengan demikian, pihak yang menahan memperoleh jaminan untuk dapat mengambil kembali seluruh atau sebagian piutangnya. Secara sederhana dapat dikatakan sebagai semacam jaminan utang atau gadai, hal ini disebut ...
Hiwalah
Kafalah
Sharf
Rahn
