NEW
Font size
WorksheetsPersiapan Evaluasi MOOC 3
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Adaptasi dalam bussiness proccess pemerintahan menjadi penting karena alasan berikut:
Persaingan untuk mendapatkan keuntungan ekonomis
Mempertahankan dan meningkatkan kinerja
Bertahan hidup ditengah persaingan dengan pihak lain
Perintah dan mandat dari undang-undang terkait
Berikut ini adalah ciri-ciri penerapan budaya adaptif, kecuali:
Memanfaatkan peluang-peluang yang berubah-ubah
Memperhatikan kepentingan-kepentingan yang diperlukan antara instansi mitra, masyarakat dan sebagainya
Mendorong jiwa kewirausahaan Mendorong jiwa kewirausahaan
Konsisten dengan keputusan yang sudah diambil sejak awal
Pimpinan sebenarnya dalam organisasi adaptif adalah pimpinan yang mampu membawa sesuatu pada organisasi yang dipimpinnya, yaitu:
Perubahan teknis
Perubahan misi
Kemakmuran
Perubahan adaptif
Kompetensi terkait nilai dan tata urutan berperilaku di dunia digiltal yang positif dan baik menurut kominfo terkait dengan :
Digital skills
Digital culture
Digital ethics
Digital safety
Pengamalan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dalam lingkup literasi digital dalam lanskap digital adalah:
Non-diskriminatif dalam berinteraksi didunia digital
Menumbuhkan cinta kepada Indonesia dengan stop hate speech
Memiliki paham multi-perspektif terkait keyakinan user
Menerapkan etiket dan berperilaku baik sebagai warga digital
Produksi konten yang berlandaskan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika setidaknya memenuhi karakteristik:
Terlibat dalam komunitas digital atau kampanye digital yang memperoleh jejaring program maupun target sasaran yang beragam
Cinta kasih, keselarasan, harmoni dalam keberagaman, demokrasi dan kekeluargaan
Penyertaan sikap yang memodifikasi aktivitas digital
Jumlah komunitas digital dan atau aktivitas digital yang diinisiasi, dikelola dan dipimpin cukup signifikan
Berikut ini yang bukan merupakan kompetensi literasi digital menurut Kominfo:
digital skills
digital ethics
digital culture
digital data
Kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari disebut:
digital ethics
digital skills
digital culture
digital safety
Undang-undang tentang transaksi elektronik yang merupakan perubahan dari Undang-Undang No. 11 tahun 2008, yaitu :
Undang-Undang No. 18 tahun 2016
Undang-Undang No. 19 tahun 2016
Undang-Undang No. 20 tahun 2016
Undang-Undang No. 17 tahun 2016
Di ruang digital, kecakapan budaya digital terkait dengan kesadaran untuk bangga menjadi warga negara Indonesia. Kita harus mampu mengakses, mengeksplorasi, menyeleksi dan mengelaborasi pengetahuan tentang Indonesia. Hal ini ditujukan agar pemahaman tentang Indonesia yang kita miliki menumbuhkan rasa cinta kepada Tanah Air. Kita juga diharapkan memiliki pengetahuan yang cukup tentang batasan ujaran kebencian (hate speech) yang memprovokasi polarisasi/perpecahan, merupakan perwujudan dari pengamalan pancasila sila ke. . . .
sila ke 1
sila ke 2
sila ke 3
sila ke 4
