wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

UH 2 PERNIKAHAN DAN PERCERAIAN

Total questions: 15

Worksheet time: 8mins

Name
Class
Date
1.

Dalam asas yang berkaitan dengan perkawinan pegawai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tujuan dari perkawinan adalah...........

a)

Menambah keturunan

b)

Melaksanakan kewajiban agama

c)

Membentuk keluarga yang bahagia dan kekal

d)

Untuk mencapai kesejahteraan keluarga

e)

Untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan

2.

Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, maka beristri lebih dari seorang dan perceraian sejauh mungkin harus dihindari. Berdasarkan pernyataan tersebut, perkawinan diatur dalam........

a)

PP Nomor 45 Tahun 1990

b)

Surat Edaran No.8

c)

PP No.9 Tahun 1945

d)

Undang-Undang No.22 Tahun 1974

3.

Gugatan perceraian diajukan oleh suami atau istri atau kuasanya kepada pengadilan yang daerah hukumannya meliputi tempat kediaman.........

a)

Tergugat

b)

Pengadilan

c)

Bersama

d)

Keluarga

e)

Istri

4.

Pada peraturan pemerintah No.10 Tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS terdapat pasal 10 merupakan syarat alternatif yaitu.........

a)

Istri tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai istri

b)

Ada persetujuan tertulis dari istri

c)

Istri dapat melahirkan keturunan

d)

Istri mendapatkan penyakit yang tidak dapat disembuhkan

e)

Ada jaminan tertulis dari PNS

5.

Pembagian gaji kepada bekas istri tidak diberikan apabila alasan perceraian disebabkan karena istri................

a)

Tidak melayani suami

b)

Tidak pernah memasakkan suami

c)

Berzina dan melakukan kekejaman

d)

Selalu mengajak dalam kebaikan

e)

Selalu meminta izin suami apabila keluar rumah

6.

Izin bagi PNS wanita untuk menjadi istri kedua atau ketiga atau keempat sebagaimana dimaksud dalam PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), hanya dapat diberikan oleh pejabat apabila.............

a)

Alasan yang dikemukakan bertentangan dengan akal sehat

b)

Ada persetujuan tertulis dari istri untuk suami

c)

Istri tidak dapat melahirkan keturunan

d)

Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya

7.

Seorang PNS pria yang tidak melaporkan perkawinannya yang kedua/ketiga/keempat kepada Pejabat yang berwenang dalam jangka waktu selambat-lambatnya satu tahun setelah perkawinan dilangsungkan akan diberikan sanksi hukuman disiplin………..

a)

Ringan

b)

Berat

c)

Sedang

d)

Dipecat

e)

Dipenjara

8.

Laporan perkawinan dilampiri dengan berkas-berkas berupa……….

a)

KTP dan Kartu Keluarga

b)

KTP dan buku nikah

c)

Kartu Keluarga dan Pas Foto

d)

Buku nikah dan Pas Foto

e)

KTP dan Pas Foto

9.

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi jika seorang pria akan melakukan poligami adalah…....

a)

Istri memiliki penghasilan yang cukup

b)

Istri mendapat cacat badan/penyakit lain yang tidak dapat disembuhkan

c)

Istri dapat menjalankan kewajibannya

d)

Istri memiliki keturunan banyak

e)

Istri mendapatkan hukuman penjara 5 Tahun atau lebih

10.

PNS ang melakukan hidup bersama diluar ikatan perkawinan yang sah akan dikenakan sanksi berdasarkan…….

a)

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974

b)

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983

c)

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990

d)

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010

e)

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014

11.

Yang bukan merupakan alasan-alasan PNS melakukan perceraian adalah…….

a)

Salah satu pihak melakukan zina

b)

Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 tahun atau lebih

c)

Salah satu pihak berkhianat

d)

Salah satu pihak menjadi pemabok/penjudi yang sulit sulit disembuhkan

e)

Salah satu pihak melakukan penganiayaan berat

12.

Permintaan izin bercerai ditolak, apabila……..

a)

Bertentangan dengan akal sehat

b)

Bertentangan dengan kebiasaan

c)

Bertentangan dengan kepercayaan masyarakat

d)

Sesuai dengan agama yang dianut

e)

Sesuai dengan aturan hukum

13.

PNS akan dijatuhi hukuman disiplin berat, kecuali…….

a)

Melakukan perceraian tanpa memperoleh izin dari pejabat yang berwenang

b)

Beristeri lebih dari 1 tahun tanpa izin terlebih dahulu kepada pejabat yang berwenang

c)

Melakukan hidup bersama dengan pria/wanita diluar ikatan perkawinan yang sah

d)

Menjadi istri kedua/ketiga/keempat dari pria yang yang bukan PNS tanpa izin

e)

Beristri lebih dari seorang dan mendapat izin tertulis dari pejabat yang berwenang

14.

Apabila pada PNS terjadi perceraian atas kehendak pria dan anak mengikuti istri maka besar pembagian gaji untuk bekas istri yaitu.........

a)

1/3 gaji untuk bekas istri

b)

1/2 untuk bekas istrinya

c)

Semua gaji PNS

d)

Tidak mendapatkan bagian karena untuk anak

e)

Menurut pemberian bekas suami

15.

Prosedur yang dapat ditempuh oleh PNS yang tidak puas terhadap hukuman disiplin yang dijatuhkan kepadanya berupa keberatan atau banding administrasi disebut.........

a)

Upaya administrasi

b)

Keberatan

c)

Banding administrasi

d)

Prosedur administrasi

e)

Administrasi pegawai