WorksheetsQuizz kel 6
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Kebidanan diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia nomor...
UU NO. 3 TAHUN 2020
UU NO. 4 TAHUN 2019
UU NO. 5 TAHUN 2019
UU NO. 6 TAHUN 2021
Berdasarkan UU No 4 tahun 2019 Bab 2 tentang Pendidikan Bidan, Pendidikan Kebidanan dibagi menjadi 3 jenis. Berikut ini termasuk pendidikan kebidanan KECUALI...
Pendidikan akademik
Pendidikan profesi
Pendidikan mandiri
Pendidikan vokasi
Salah satu pendidikan kebidanan adalah pendidikan akademik. Berikut ini yang BUKAN termasuk pendidikan akademik kebidanan adalah...
Program doktor
Program sarjana
Program magister
Program diploma
Terdapat 6 level Bidan praktisi dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia No: 013/SKEP/PPIBI/II/2019 Tentang Penetapan Level Kompetensi Kerja Bidan Praktisi
BENAR
SALAH
Sesuai UU RI No.4 tahun 2019 pasal 22, STR berlaku selama...tahun
3
4
5
6
Bidan yang akan menjalankan Praktik Kebidanan wajib memiliki izin praktik. Izin praktik sebagaimana dimaksud pada UUD RI No. 4 tahun 2019 pasal 25 ayat 1 diberikan dalam bentuk SIPB.
BENAR
SALAH
Berikut wewenang bidan untuk memberikan pelayanan dalam menjalankan praktik, KECUALI..
Pelayanan kesehatan ibu dan anak
Pelayanan Kesehatan reproduksi perempuan
Pelayanan pengaborsian kandungan
Pelayanan Keluarga Berencana
Sesuai UUD No.4 tahun 2019 pasal 43, Bidan lulusan Diploma tiga (D3) dapat melakukan praktik kebidanan di tempat praktik mandiri dan praktik mandiri dan di fasilitas pelayanan kesehatan
BENAR
SALAH
Setiap Bidan yang akan menjalankan Praktik Kebidanan wajib memiliki STR. Berikut ini yang bukan merupakan persyaratan mengurus STR yang tercantum dalam UU kebidanan adalah...
Memiliki ijazah kebidanan
Memiliki transkrip nilai sebagai bukti telah menyelesaikan pendidikan kebidanan
Memiliki Sertifikat Kompetensi atau Sertifikat Profesi
Memiliki surat keterangan sehat fisik dan mental
Memiliki surat pernyataan telah mengucapkan sumpah/janji profesi
Rangkaian kegiatan yang didasarkan pada proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh Bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan, seperti tertuang dalam UU RI No 4 Tahun 2019, adalah pengertian dari :
Kebidanan
Pelayanan Kebidanan
Asuhan Kebidanan
Praktik Kebidanan
