Font size
Worksheetsquis uf1_42
Total questions: 31
Worksheet time: 13mins
العلم بالأحكام الشرعية العملية المكتسب من أدلتها التفصيلية
Definisi dari
Ushul Fiqh
Fiqh
Syariah
Hukum Syara'
Ilmu yang membahas tentang kaidah-kaidah umum yang membantu kepada usaha merumuskan hukum syara' dari dalil yang terperinci merupakan definisi...
Ilmu Fiqih
Ilmu Ushul Fiqih
Ijtihad
Ilmu Syari’ah
Dapat menerapkan kaidah-kaidah terhadap dalil-dalil syara’ yang terperinci agar sampai pada hukum-hukum syara’ yang bersifat amali adalah merupakan…
Objek ilmu Fiqih
Objek Ilmu Ushul Fiqih
Tujuan ilmu Ushul Fiqih
Definisi Ilmu Ushul Fiqih
Menurut sejarah, kapan ilmu Ushul Fiqih secara keilmuan mulai muncul…
Sejak zaman Nabi
Di awal abad satu Hijriyah
Di akhir abad kedua Hijriyah
Di antara abad ke 5 - 6 Hijriyah
Ketika kita ingin mengetahui hukum dari perbuatan mukalllaf, maka kita masuk dalam ranah mempelajari ilmu…
Ilmu Fiqih
Ilmu Ushul Fiqih
Ijtihad
Ilmu Riyawah
Ketika Rasul Mengutus Mua’dz sebagai seorang qadhi ke Yaman, Rasulullah menanyai Mu’adz dalam sebuah hadits tentang cara berijtihad ketika dihadapkan dengan permasalahan hukum. Manakah cara yang tepat menurut hadits tersebut dalam berijtihad ketika kita dihadapkan dengan permasalahan hukum ….
Al-Quran, Hadits, Ro’yu
Wahyu, Al-Quran, Hadits
Al-Quran, Hadits, Ijma’ dan Qiyas
Al-Qur’an, Hadits, ijma’
Seorang Mukallaf yang bertindak sebagai pelaku perbuatan yang berkaitan dengan hukum…
Hakim
Mahkum Fiih
Hukum
Mahkum ‘Alaih
Perbuatan mukallaf yang berhubungan dengan hukum syara disebut …
Hakim
Mahkum Fiih
Hukum
Mahkum ‘Alaih
Hukum yang menghendaki melaksanakan suatu perbuatan oleh mukalaf atau melarang mengerjakan atau menyuruh memilih antara melakukan atau meninggalkan disebut hukum
Hukum Syar’i
Hukum Taklifi
Hukum Wadh’i
Hukum Takhyiri
Berikut adalah pembagian Hukum Wadh’I kecuali
Sabab, syarat
Azimah, Rukhshoh
Takhyiri
Mani’
1. Surat al-Maidah : 1 yang berbunyi
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِۗ
Merupakan contoh dari hukum…
Wajib
Sunah
Makruh
Haram
Ayat di bawah ini yang termasuk dalam dasar larangan Riba adalah
ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ
وَّاَخْذِهِمُ الرِّبٰوا وَقَدْ نُهُوْا عَنْهُ وَاَكْلِهِمْ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۗوَاَعْتَدْنَا لِلْكٰفِرِيْنَ مِنْهُمْ عَذَابًا اَلِيْمًا – ١٦١
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوا الرِّبٰوٓا اَضْعَافًا مُّضٰعَفَةً ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَۚ – ١٣٠
Semua Benar
Berikut merupakan contoh ayat yang menunjukkan hukum?
فَاِذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى الْاَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ - ١٠
Wajib
Sunah
Mubah
Makruh
ليس للقاتل ميراث merupakan contoh dari hukum
Syarat
Sabab
MAni'
Azimah
Orang yang pertama kali menghimpun kaidah ushul Fiqih yang tersebar ke dalam satu kitab tersendiri adalah… .
Imam syafi’i
Al Ghozali
Imam Abu Hanifah
Imam Abu Yusuf
Imam Malik
Ketetapan hukum yang bersifat tauqifi adalah ...
Melalui nalar logis dengan metodologi yang shahih
Ditetapkan oleh Allah dan Rasul secara langsung
Dipahami ulama dan masyarakat awam
Berubah sesuai kondisi waktu dan tempat
1. Selain kesimpulan hukum yang muttafaq ‘alai, ada juga kesimpulan hukum yang mukhtalaf fiih. Maksud dari mukhtalaf fiih adalah....
Diperselisihkan
Disepakati
Dipertentangkan
Dijadikan referensi
Salah satu manfaat Ushul Fiqh adalah mengetahui dasar pemikiran ketetapan hukum yakni kesimpulan hukum yang muttafaq ‘alaih. Makna muttafaq ‘alaih adalah.....
Dipertentangkan
Dijadikan referensi
Diperselisihkan
Disepakati
Ulama Irak pada masa tabi’in yang banyak menggunakan ra’y dalam mengambil kesimpulan hukum adalah …
Muhammad Idris al-Syafi’i
Sa’id Ibnu al-Musayyab
Abu Hanifah
Ibrahim al-Nakha’i
Pada masa tabi’in, salah satu ulama yang termasuk pengusung aliran Madinah yang menggunakan hadis dan perbuatan penduduk Madinah sebagai dalil hukum adalah
Sa’id Ibnu al-Musayyab
brahim al-Nakha’i
Muhammad Idris al-Syafi’i
Abu Hanifah
Seorang Mukallaf yang bertindak sebagai pelaku perbuatan yang berkaitan dengan hukum…
Hakim
Mahkum Fiih
Hukum
Mahkum ‘Alaih
Secara praktis obyek pembahasan ushul fiqh adalah....
dalil-dalil syara’ dari segi penunjukannya kepada hukum atas perbuatan orang mukallaf
Memahami keterkaitan antara hukum dan dalil yang membangun hukum tersebut
Mempelajari dan memahami perbedaan cara penetapan hukum pada setiap madzhab
Menilai setiap tindakan manusia, baik ucpan maupun perbuatan dari sisi hukum syar’i
Memahami hikmah tersembunyi di dalam setiap hukum Allah
“Barang siapa yang dikehendaki Allah menjadi orang yang baik di sisi-Nya niscaya diberikan kepadanya pemahaman (yang mendalam) dalam pengetahuan agama.” Dari Hadits tersebut, maka bisa kita ketahui bahwa Fiqih itu memiliki arti?
Mengetahui
Memahami
Mendalami ajaran-ajaran agama secara keseluruhan
Menerima ilmu
Ilmu ushul fiqih tumbuh pada abad …. hijriah?
kedua
pertama
kesepuluh
keempat
Ushul Fiqh di definisikan sebagai?
Studi tentang sejarah dan budaya Islam.
Studi tentang prinsip dan metodologi yang digunakan dalam hukum Islam.
Studi tentang ritual dan praktik Islam.
Studi tentang teologi dan kepercayaan Islam.
Berikut merupakan sumber Hukum Islam, kecuali :
Al-Quran, Hadis, Sunnah, Ijma, Istihsan
Al-Quran, Hadis, Syariah, Qiyas, Istishab
Al-Quran, Hadis, Ijma, Qiyas, ishtisna
Al-Quran, Hadis, Fiqh, Ijma
Jelaskan metode-metode penalaran hukum dalam Ushul Fiqh.
Metode-metode penalaran hukum dalam Ushul Fiqh meliputi Qiyas, Ijma, Istihsan, Maslahah Mursalah, dan Urf.
Metode-metode penalaran hukum dalam Ushul Fiqh meliputi Zakat, Hajj, dan Sawm.
Metode-metode penalaran hukum dalam Ushul Fiqh meliputi Ijtihad, Fatwa, dan Shahada.
Metode-metode penalaran hukum dalam Ushul Fiqh meliputi Tafsir, Tawil, dan Taqlid.
Apa beberapa isu kontemporer dalam Ushul Fiqh?
Kontroversi seputar penggunaan teknologi dalam hukum Islam
Penerapan hukum Islam dalam masyarakat modern, interpretasi teks agama dalam konteks yang berubah, peran wanita dalam ilmu ushul fiqh Islam
Tantangan dalam menerapkan Ushul Fiqh pada masyarakat non-Muslim
Pengaruh sistem hukum Barat terhadap Ushul Fiqh
Jelaskan perbedaan antara metode penalaran deduktif dan induktif dalam hukum.
Penalaran deduktif dimulai dengan kasus khusus dan menerapkannya pada prinsip atau aturan umum.
Penalaran deduktif dimulai dengan prinsip atau aturan umum dan menerapkannya pada kasus khusus, sedangkan penalaran induktif dimulai dengan pengamatan atau bukti khusus dan menggunakannya untuk membentuk prinsip atau aturan umum.
Penalaran induktif dimulai dengan prinsip atau aturan umum dan menerapkannya pada kasus khusus.
Penalaran deduktif hanya mengandalkan bukti empiris untuk membentuk kesimpulan.
Pilih satu isu kontemporer dalam Ushul Fiqh dan jelaskan dampaknya pada Hukum Islam.
Dampak globalisasi pada Hukum Islam.
Dampak teknologi pada Hukum Islam.
Dampak sekularisme pada Hukum Islam.
Dampak media sosial pada Hukum Islam.
Secara praktis obyek pembahasan ushul fiqh adalah....
dalil-dalil syara’ dari segi penunjukannya kepada hukum atas perbuatan orang mukallaf
Memahami keterkaitan antara hukum dan dalil yang membangun hukum tersebut
Mempelajari dan memahami perbedaan cara penetapan hukum pada setiap madzhab
Menilai setiap tindakan manusia, baik ucpan maupun perbuatan dari sisi hukum syar’i
Memahami hikmah tersembunyi di dalam setiap hukum Allah
