WorksheetsPERKA TIDAK NORMAL
Total questions: 70
Worksheet time: 35mins
Untuk mengurangi kelambatan,PPKP berkordinasi dengan stasiun-stasiun sebagai berikut,kecuali
Stasiun tempat pergantian awak sarana kereta api
Stasiun tempat dipo lokomotif yang terdekat
Stasiun batas peralihan pengendalian PK
Stasiun batas tempat kedudukan pejabat daerah
bongkar / muat barang serta naik/turun penumpang dipercepat untuk mengurangi kelambatan adalah kewajiban petugas
PPKA dan PAP
PPKA dan awak kereta api
ppka dan awak sarana kereta api
PPKA dan PPKP
PPKA dan awak kereta api
jika keterlambatan terjadi karena gangguan lokomotif maka dilakukan tindakan berikut,kecuali
Sebagian rangkaian kereta,dilepaskan di stasiun
Beban rangkaian dapat dikurangi
Atas permintaan masinis,jika mungkin lokomotif diganti
Sebagai rangkaian gerbong dilepas di stasiun
ketika suatu kereta api terlambat,petugas yang berwenang menetapkan pemindahan persilangan dan penyusulan adalah
PAP
PPKA
PPKP
PPKT
petugas yang bertanggung jawab melaksanakan pemindahan persilangan atau penyusulan adalah
Awak kereta api
Awak sarana kereta api
PPKA
PPKP
Prioritas terendah kereta api dalam menetapkan pemindahan persilangan yaitu :
Kereta api barang
Kereta api penumpang
Kereta api dinas
Kereta api luar biasa pejabat tinggi negara
.kelambatan kereta api yang lebih dari 10 menit,wajib diwartakan oleh :
PPKA permulaan kereta api berangkat
PPKP permulaan keterlambatan kereta api
PPKA permulaan keterlambatan kereta api
PPKP permulaan kereta api berangkat
.jika komunikasi dengan PPKP terganggu,warta keterlambatan disampaikan melalui telepon antar stasiun secara berantai ke :
Semua stasiun yang akan dilewati
Stasiun kedudukan Dipo lokomotif
Stasiun pergantian awak sarana kereta api
Stasiun tujuan kereta api
warta keterlambatan harus memuat data sebagai berikut,kecuali :
Nomor warta
Data kelambatan dalam menit
Nomor kereta api
Stasiun pengirim
waktu tunggu untuk ka yang bersambungan dengan KA lain distasiun persambungan relasi kereta api ditetapkan dalam :
PTDO
Wam
Daftar waktu
Malka
suatu KA pertama kali berjalan melalui bekas dilalui kereta api lain dari arah berlawanan pada jalur tunggal disebut :
persinyalan
Gangguan operasi
Penyusulan
Persilangan
persilangan dengan kereta api fakultatif termasuk jenis :
Persilangan fakultatif
Persilangan luar biasa
Persilangan tidak tercatat
Persilangan biasa
tujuan pemindahan persilangan adalah untuk :
Pengendalian perjalanan kereta api
Mengurangi kelambatan kereta api
Mengontrol kelambatan kereta api
Pengaturan perjalanan kereta api
informasi ke petugas perawatan prasarana di petak jalan tentang pemindahan persilangan adalah tugas dari :
Masinis
PPKA
PAP
PPKP
pemindahan persilangan dapat dilakukan ke tempat berikut ini,kecuali:
Langsung ke stasiun yang melampaui beberapa stasiun
Ke stasiun yang terdekat
Ketempat jalan silang
Melampaui stasiun batas peralihan PK jika PPKP menghendaki
16. persilangan KA langsung (KA 23) dengan KA yang berhenti di tiap stasiun (124) yang terlambat dapat dilakukan ke :
Stasiun R
Stasiun S
Stasiun Q
Secara berurutan sampai ke stasiun T
daftar pemindahan persilangan,sebagai pedoman pemindahan persilangan bagi ppkp dan ppka,dibuatkan oleh :
Kepala stasiun wam
Kadaop/kadivre
Kepala stasiun pemerikasa
JPOD
18. KA 43 terlambat, dalam kondisi normal, persilangan dengan KA 46 dapat dipindahkan ke stasiun berikut, kecuali :
Stasiun W
Stasiun T
Stasiun U
Stasiun V
penetapan pemindahan persilangan dapat dilakukan :
Secara wilayah
Secara tercatat
Secara pengendalian perjalanan kereta api
Secara pemantauan perjalanan kereta api
pemindahan persilangan dilakukan oleh PPKP, pelaksanaan menjadi tanggung jawab PPKA stasiun, adalah metode pemindahan
Secara terpusat
Secara pengendalian perjalanan kereta api
Secara pengaturan perjalanan kereta api
Secara daerah
penetapan persilangan dilakukan dengan kesepakatan antar PPKA stasiun adalah metode pemindahan :
Secara terpusat
Secara terpusat
Secara pengendalaian perjalanan kereta api
Secara pengaturan perjalanan kereta api
pemberitahuan tentang pemindahan persilangan diserahkan kepada masinis menggunakan :
Bentuk 90
Bentuk 92
bentuk 91
Bentuk 89
ppka yang harus mengambil inisiatif pemindahan persilangan KA 832 terlambat adalah
PPKA R
PPKA Q
PPKA PPPKA P
PPKA S
dalam pemberitahuan tentang pemindahan persilangan yang diserahkan kepada masinis memuat data sebagai berikut kecuali :
Nomor kereta api yang bersilang
Nama stasiun tempat persilangan resmi
Nama stasiun tempat persilangan baru
Nama masinis kereta api yang bersilang
persilangan KA 25 dengan KA 242 akan dipindahkan dari P ke S maka untuk pemberian Ptp, KA 25 harus diberhentikan di:
PPKA O
PPKA S
PPKA R
PPKA P
18. pada waktu hubungan blok terganggu,terjadi pemindahan persilangan,maka :
Masinis dibebaskan dari pengawasan persilangan’
Masinis diwajibkan dalam pengawasan persilangan,ptp perlu diberikan
Masinis dibebaskan dari pengawasan persilangan,ptp perlu diberikan
Masinis diwajibkan dalam pengawasan persilangan,ptp tidak perlu diberikan
pada waktu hubungan blok normal, persilangan dengan kereta api yang melayani jalur simpang, maka :
Masinis diwajibkan dalam pengawasan persilangan,ptp perlu diberikan
Masinis diwajibkan dalam pengawasan persilangan,ptp tidak perlu diberikan
Masinis dibebaskan dari pengawasan persilangan,Ptp perlu diberikan
Masinis dibebaskan dari pengawasan persilangan
berikut adalah kriteria petak jalan dinas tutup,kecualu :
Petak jalan dinas tutup ditetapkan oleh peraturan perjalanan
Petak jalan yang diantaranya terdapat stasiun tutup
Petak jalan yang ditutup ketika terjadi rintang jalan
Petak jalan antar antara dua stasiun batas pada waktu kerja tutup
persilangan pada saat dinas buka tetapi akan terjadi pada saat dinas tutup maka persilangan dapat dipindah ke?
Salah satu stasiun tutup terdekat
Stasiun batas sementara
Stasiun batas luar biasa
Salah satu stasiun batas biasa
petak jalan A-C petak jalan dinas tutup, B sudah tutup,jika KA 55 terlambat, maka persilangan dengan KA 2 :
Persilangan dapat dipindahkan ke B dan KA 55 BLB di B
persilangan dapat dipindahkan ke B dan KA 2 BLB di B
Persilangan dapat dipindahkan ke C dan KA 2 BLB di B
Persilangan dapat dipindahkan ke C dan KA 55 BLB di B
definisi penyusulan adalah :
Jawaban b dan c benar
A.Dua kereta api yang searah mengalami perubahan perjalanan
B.Kereta api yang berjalan di muka menjadi kereta api berjalan di belakang
C.Dua kereta api yang searah mengalami perubahan urutan perjalanan
tujuan pemindahan persilangan adalah untuk :
Mengontrol kereta api
Pengendalian perjalanan kereta api
Pengaturan perjalanan kereta api
Mengurangi kelambatan kereta api
jika yang terlambat (terlambat lebih banyak) adalah kereta api muka,penyusulan dipindahkan ke:
Stasiun batas sesudahnya
Stasiun periksa sebelumnya
Stasiun sesudah stasiun penyusulan resmi
Stasiun sebelum stasiun penyusulan resmi
jika yang terlambat (terlambat lebih banyak) adalah kereta api belakang,penyusulan dipindahkan ke:
Stasiun sebelum stasiun penyusulan resmi
Stasiun sesudah stasiun penyusulan resmi
Stasiun periksa sebelumnya
Stasiun batas sesudahnya
penetepan pemindahan penyusulan secara pengaturan perka dilakukan sebagai berikut kecuali :
Jika komunikasi dengan ppkp terganggu
Kesepakatan ppka stasiun penyusulan resmi dengan stasiun penyusulan baru
Jika hubungan blok dan komunikasi terganggu
Atas perintah Ppkp
jika KA 915 terlambat,penetapan pemindahan penyusulan secara pengaturan Perka dilakukan oleh :
PPKA stasiun R
PPKA stasiun T
Ppka stasiun Q
PPKA stasiun S
persilangan berubah menjadi penyusulan,bisa terjadi antara :
Ka biasa dengan KA fakultatif
Ka antar stasiun dengan ka konvoi
Ka eksekutif ddengan ka bisnis
Ka biasa dengan ka luar biasa
jika salah satu jalur pada jalur ganda terganggu,maka berlaku ketentuan :
Kereta api berjalan jalur tunggal ganda
Kereta api berjalan jalur tunggal luar biasa
Kereta api berjalan memutar
Kereta api berjalan jalur tunggal sementara
pada petak jalan jalur ganda,penetapan berjalan jalur tunggal semntara (lebih dari 1 hari) di tetapkan oleh :
Kepala stasiun wam
Ppkp
Pimpinan daerah
Direksi
setelah perintah penutupan jalur diterima,ppka berkordinasi melalui telepon antar stasiun mengenai :
Kereta api pertama yang akan melalui jalur kanan
Jam mulai berlaku & kereta api pertama yang akan melalui jalur kiri
Jam mulai ketentuan berlaku
Kereta api pertama yang akan melalui jalur kiri
petugas yang berhak mengumumkan berjalan jalur kiri melalui warta adalah :
PPKA stasiun kereta api yang tetap berjalan melalui jalur kanan
Ppka stasiun wam
Ppka stasiun kedudukan JPOD
PPKA stasiun kereta api yang berjalan melalui jalur kiri
masinis kereta api yang berjalan jalur kiri harus memperdengarkan
S.39A
S.38
S.35
S.39
kereta api berjalan jalur kiri,diinformasikan secara lisan dan tertulis mengguanakan :
Bentuk 90
Bentuk 92
Bentuk 93
Bentuk 91
ketika salah satu jalur pada jalur ganda ditutup, hubungan blok tidak dilakukan,berlaku untuk :
Kereta api berjalan jalur kiri
Kereta api berjalan jalur tunggal
Kereta api berjalan jalur tunggal ganda
Kereta api berjalan jalur kanan
pelayanan kereta berjalan jalur kiri,masuk di stasiun menggunakan metode sebagai berikut,kecuali :
Semboyan 4.a
Semboyan 6.a
Bentuk 92
Semboyan 6
KA hanya boleh berhenti di tempat yang telah ditetapkan dalam peraturan perjalan,atau kondisi berikut kecuali :
Atar perintah atau seizin pimpinan daerah atau ditetapkan dalam PTDO
Atas perintah petugas pengendalian kereta api
Karena kerusakan prasaana aau kerusakan sarana
Untuk menghindari kecelakan atau karena terjadi kecelakan
prosedur memberhentikan luar biasa KA pada stasiun dengan persinyalan elektrik adalah sebagai berikut,kecuali :
Pertahankan sinyal masuk pada semboyan 7
Setalah ppka mendengar semboyan 35, ubah sinyal masuk menjadi semboyan 6
Pertahankan sinyal keluar pada semboyan 7
Perlihatkan semboyan 2B pada wesel ujung yang akan dilalui KA datang
KA yang berhenti luar biasa pada petak jalan sistem blok otomatis tertutup harus dilindungi dengan semboyan 3 :
Pada jarak 50 meter
Pada jarak 500 meter
Pada jarak 100 meter
Pada jarak 200 meter
KA yang berhenti luar biasa pada petak jalan sistem blok otomatis terbuka harus dilindungi dengan semboyan 3 :
Pada jarak 200 meter
Pada jarak 50 meter
Pada jarak 100 m
Pada jarak 500 meter
KA yang berhenti luar biasa pada petak jalan tidak perlu dilindungi dengan semboyan 3.jika kerusakan dipastikan :
Tidak lebih dari 15 menit
Tidak lebih dari 10 menit
Tidak lebih dari 25 menit
Tidak lebih dari 5 menit
kecepatan kereta api yang kembali ke stasiun terakhir dilewati ketika hubungan komunikasi normal adalah :
10 km/jm
15 km/jm
5 km/jm
30 km/jm
kereta api yang kembali ke stasiun terakhir dilewati ketika hubungan komunikasi terganggu adalah :
15 km/jm
10 km/jm
30 km/jm
5 km/jm
KA yang meninggalkan sebagian rangkaian di petak jalan jalur ganda sistem blok otomatis tertutup.dilindungi dengan s3 :
100 meter di belakang rangkaian
100 meter di depan dan di belakang rangkaian
50 meter di belakang rangkaian
50 meter di depan dan di belakang rangkaian
permintaan kereta api penolong memuat data sebagai berikut, kecuali :
Penjelasan singkat mengapa dibutuhkan kereta api penolong
Tempat kereta api yang harus ditolong
Susunan awak sarana kereta api
Nomor kereta api yang membutuhkan pertolongan
ketentuan KA meninggalkan sebagian rangkaian di petak jalan sebagai berikut,kecuali :
D.Pasang semboyan 31 pada siang hari
C.Perdengarkan semboyan 39.a pada malam hari
A.Kecepatan maksimum 5 km/jam
B.Tanda tanda akhir (Semboyan 21)
Lokomotif yang digunakan untuk kereta api penolong adalah sebagai berikut,kecuali :
Lokomotif cadangan atau lokomotif langsiran
Lokomotif kereta api yang ada di stasiun pemeriksa
Lokomotif kereta api yang segera datang
Lokomotif yang membawa bentuk permintaan Kap
kecepatan kereta api penolong berjalan dengan puncak kecepatan :
15 km/jam
30 atau 45 km/jam
45 km/jam
30 km/jam
permintaan kereta api penolong di tulis dalam :
Bentuk 94
Bentuk 93
Bentuk 91
Bentuk 92
Bentuk perintah berjalan hati-hati :
Bentuk 94
Bentuk 90
Bentuk 92
Bentuk 93
ppka stasiun mengetahui KA berjalan langsung tdak terlihat semboyan melakukan tindakan sebagai berikut kecuali :
Informasikan dengan warta ke ppka stasiun kedudukan pejabat daerah
Informasikan dengan warta ke PPKaAstasiun di belakangnya yang baru dilewati
Berusaha memberhentikan kereta api tersebut
Informasikan dengan warta ke PPKA stasiun berikutnya
jika bagian rangkaian KA terputus dan mengelundung ,PPKA pertama yang mengetahui segera infomasi ke PJL dengan
Semboyan 55.B
Semboyan 55.A.II
Semboyan 55.C
Semboyan 55.A.I
kondisi jalan rel tidak bisa dilalui KA sebagai atau seluruhnya disebut dengan istilah
NNKA
KKA
Rinja
Sabotase
selama pengendalian perjalanan KA terpusat (PK) berfungsi,penunjukan KA untuk pemindahan angkutan diatur oleh :
PPKT
PPKP
PPKA
PPKD
kereta api yang dijalankan dari stasiun ke tempat halangan harus di dorong dengan kecepatan :
Lokomotif itu sendiri maksimum 45 km/jam
Tidak melebihi 30 km/jam
Tidak melebihi 15 km/jam
Max 30 km/jam,lokomotif sendiri maksimmum 45 km/jam
PPKA koordinasi terkait KA yang yang akan dijalankan ke tempat halangan,perihal dibawah ini,kecuali :
Nomor atau sebutan kereta api
Sampai dimana kereta api tersebut boleh berjalan
Waktu berangkat dan kembali di statiun
Peralatan yang harus dibawa
stasiun yang didirikan di tempat halangan di jalan bebas untuk menangani rinja disebut
Stasiun batas biasa
Stasiun batas sementara
Statiun batas luar biasa
Stasiun sementara
warta dinas pencabutan halangan disampaikan oleh :
KDT
UPT perawatan Jalan rel
UPT perawatan sintelis
KDK
penetapan perjalanan kereta api yang dialihkan,untuk kereta api antar daerah,ditetapkan oleh :
PPKD
Pimpinan daerah
Direksi
JPOD
penetapan perjalanan kereta api yang dialihkan menggunakan :
Gapeka
Daftar waktu
Malka rinja atau wam
PPK
Kereta api yang terperangkap rinja dapat diambil alternatif tindakan sebagai berikut, kecuali :
Menunggu rinja selesai
Mundur kembali ke stasiun yang dapat mengalihkan perjalanan
Pemindahan angkutan
Melanjutkan perjalanan ke stasiun berikutnya dengan kecepatan 5 km/jam
