NEW
Font size
WorksheetsPengantar Ekonomi Syariah
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Ekonomi dalam Islam termasuk kedalam wilayah kajian...
Ibadah
Muamalah
Jinayat
Munakahat
Mawaris
Ekonomi dalam bahasa Arab diistilahkan dengan al-Iqtishad. Al-Iqtishad secara bahasa berarti al-qashdu yang artinya adalah...
Pertengahan
Kesejahteraan
Kebahagiaan
Kepuasan
Keberlanjutan
Ekonomi syariah adalah ekonomi yang memperhatikan aspek keseimbangan antara dunia dan akhirat, antara individu dan sosial, antara sekarang dan masa depan. Hal tersebut merupakan salah satu karakteristik ekonomi syariah yang dikemukakan oleh Yusuf Al Qardhawi yaitu…
Iqtishad Rabbani
Iqtishad Akhlaqi
Iqtishad Insani
Iqtishad Washathi
Iqtishad 'Adalah
Ia lahir di Tunisia pada 1 Ramadan 732 H./27 Mei 1332 M, dikenal sebagai Bapak Ilmu Ekonomi Islam karena pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh telah dikemukakannya sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823) mengemukakan teori-teori ekonominya. Ia terkenal dengan buku monumentalnya yang berjudul Muqaddimah. Siapakah tokoh ekonomi syariah tersebut…
Al Ghazali
Abu Yusuf
Ibnu Khaldun
M.Umer Chapra
Al-Maqrizi
Ahmad seorang pedagang di pasar, dalam melakukan kegiatan sehari-harinya, ia tidak sebatas mencari keuntungan, melainkan menjadikan aktivitas perdagangannya sebagai aktivitas yang memberikan manfaat bagi orang lain dan ia berpikir bahwa berdagang bukanlah semata aktivitas duniawi, melainkan juga menjadi bagian integral dari kegiatan ibadahnya kepada Allah swt. Kegiatan yang dilakukan oleh Ahmad tersebut sesuai dengan tujuan ekonomi syariah yaitu kesejahteraan holistik dan seimbang, yaitu mencakup dimensi material maupun spiritual, mencakup dunia dan akhirat serta individu maupun sosial dikenal dengan istilah...
Mashlahah
Barokah
Falah
Al Iqtishad
Maisyah
Kaidah fikih muamalah tersebut artinya adalah...
Pada dasarnya, semua bentuk muamalah tidak boleh dilakukan, kecuali ada dalil yang memerintahkannya
Pada dasarnya, semua bentuk muamalah boleh dilakukan, kecuali yang dilarang
Pada dasarnya, semua bentuk muamalah boleh dilakukan, kecuali ada dalil yang mengharamkannya
Pada dasarnya, semua bentuk muamalah haram sampai ada dalil
Inti masalah ekonomi menurut Mazhab Mainstream adalah Kelangkaan, perbebaannya dengan ekonomi konvensional terletak pada cara mengatasi kelangkaan tersebut. Pijakan pernyataan tersebut bersandar pada Al Qur'an surat apa ayat berapa...
Al Baqarah 275
Al Baqarah 155
An Nisa 29
Al Imran 130
Salah satu metode ijtihad yang dapat menjadi sandaran banyak kasus ekonomi, keuangan dan bisnis syariah dewasa ini adalah maṣlaḥah al-mursalah. Menurut Abdul Wahhab Khallaf yang dimaksud dengan maṣlaḥah al-mursalah adalah...
Kemaslahatan yang ditolak syara' karena bertentangan dengan ketentuan syara'
Kemaṣlaḥahan yang oleh syara' ditolak namun memberikan kemaslahatan bagi orang banyak
Kemaslahatan yang mendapat dukungan syara'. baik jenis maupun bentuknya
Kemaṣlaḥahan yang oleh syara' tidak dibuatkan hukum untuk mewujudkannya, tidak ada dalil syara’ yang menunjukkan dianggap atau tidaknya kemaslahatan itu
Dewi membeli suatu produk kepada Doni sebesar 1 Milyar, keputusan Dewi didasarkan atas kepercayaan kepada Doni, Dewi tidak melihat terlebih dahulu spesifikasi barang yang ia beli. Dewi hanya memutuskan tentang jumlah yang ia akan beli karena Dewi dan Doni sudah bersahabat selama 15 tahun. Tindakan Dewi mengandung unsur yang dilarang dalam transaksi ekonomi syariah karena ada ketidakpastian dari sisi kualitas dan waktu penyerahan pada saat dilakukan transaksi.
Hal yang dilarang dalam transaksi ekonomi syariah yang sesuai dengan kasus di atas adalah...
Taghrir-Gharar
Maysir
Ihtikar
Bai’ Najasy
Robi memberikan penyertaan modal atas usaha yang dijalankan Diki. Robi menetapkan penambahan jasa dari harta pokok (Ro’su al-Mal) yang ia sertakan, tanpa melihat apakah usaha Diki itu sedang mendapatkan keuntungan ataupun sedang merugi. Tindakan yang dilakukan Robi merupakan bagian dari hal yang dilarang karena melanggar prinsip syariah yang dikenal dengan istilah…
Maysir
Gharar
Ihtikar
Riba
