NEW
Font size
WorksheetsPERAN LEMBAGA HUKUM DALAM MENJAMIN KEADILAN DAN KEDAMAIAN
Total questions: 20
Worksheet time: 13mins
Lembaga negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertibat masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri merupakan peran dari lembaga .....
Kepolisian
Kejaksaan
KPK
TNI
Advokat
Lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan merupakan peran dari lembaga .....
Kepolisian
Kejaksaan
KPK
Hakim
Advokat
Seseorang yang berwenang untuk melakukan serangkaian tindakan untuk menerima, memeriksa, dan memutuskan perkara hukum berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak di sebuah sidang berdasarkan ketentuan perundang-undangan merupakan wewenang dari .....
TNI
Kejaksaan
KPK
Hakim
Advokat
Orang yang berprofesi memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, membela, mendampingi, dan melakukan tindakan hukum, membuat dan mengajukan gugatan, jawaban, tangkisan, sangkalan, memberi pembuktian, mendesak segera disidangkan atau diputuskan perkaranya, baik di dalam maupun di luar pengadilan merupakan wewenang dari .....
Kepolisian
Kejaksaan
KPK
Hakim
Advokat
Lembaga yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Megawati yang memiliki tugas untuk berkoordinasi, supervisi dengan lembaga terkait dalam memberantas tindak pidana korupsi, termasuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan serta tindakan pencegahan adalah .....
Kepolisian
Kejaksaan
KPK
Hakim
Advokat
Dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum, tentunya membutuhkan dasar hukum yang kuat. Dasar hukum yang kuat selain dapat membantu untuk mengetahui tugas dan wewenang namun juga untuk membatasi supaya tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Dasar hukum dari lembaga kepolisian adalah .....
Undang-Undang RI No. 2 tahun 2002
Undang-Undang RI No. 16 tahun 2004
Undang-Undang RI No. 30 tahun 2002
Undang-Undang RI No. 48 tahun 2009
Undang-Undang RI No. 18 tahun 2003
Dasar hukum yang dapat membantu kita untuk mengetahui tugas dan wewenang hakim adalah .....
Undang-Undang RI No. 2 tahun 2002
Undang-Undang RI No. 16 tahun 2004
Undang-Undang RI No. 30 tahun 2002
Undang-Undang RI No. 48 tahun 2009
Undang-Undang RI No. 18 tahun 2003
Kejaksaan Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan. Hal tersebut dapat kita ketahui karena sesuai dengan keberadaan Kejaksaan RI yang tertulis dalam .....
Undang-Undang RI No. 2 tahun 2002
Undang-Undang RI No. 16 tahun 2004
Undang-Undang RI No. 30 tahun 2002
Undang-Undang RI No. 48 tahun 2009
Undang-Undang RI No. 30 tahun 2003
Keberadaan advokat sebagai salah satu penegak hukum diatur dalam .....
Undang-Undang RI No. 2 tahun 2002
Undang-Undang RI No. 16 tahun 2004
Undang-Undang RI No. 30 tahun 2002
Undang-Undang RI No. 48 tahun 2009
Undang-Undang RI No. 18 tahun 2003
Pada tahun 2003, Presiden Megawati Soekarnoputri mendirikan lembaga untuk mengatasi adanya tindak pidana korupsi yang berlandaskan pada .....
Undang-Undang RI No. 2 tahun 2002
Undang-Undang RI No. 16 tahun 2004
Undang-Undang RI No. 30 tahun 2002
Undang-Undang RI No. 48 tahun 2009
Undang-Undang RI No. 30 tahun 2003
Perhatikan pernyataan-pernyataan di bawah ini!
1. Mengoordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi
2. Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu
3. Menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri
4. Mengadili perkara menurut hukum tanpa membeda-bedakan status
5. Memberikan konsultasi hukum di dalam dan luar pengadilan
6. Menjalankan kuasa, mewakili, membela, mendampingi di dalam pengadilan
7. Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindakan korupsi
8. Melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan
9. Melakukan pengawasan terhadap putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan lepas bersyarat
Yang merupakan tugas dan wewenang dari Lembaga Kepolisian adalah .....
1 dan 7
3 dan 8
4 saja
5 dan 6
2 dan 8
Perhatikan pernyataan-pernyataan di bawah ini!
1. Mengoordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi
2. Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu
3. Menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri
4. Mengadili perkara menurut hukum tanpa membeda-bedakan status
5. Memberikan konsultasi hukum di dalam dan luar pengadilan
6. Menjalankan kuasa, mewakili, membela, mendampingi di dalam pengadilan
7. Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindakan korupsi
8. Melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan
9. Melakukan pengawasan terhadap putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan lepas bersyarat
Yang merupakan tugas dan wewenang dari Lembaga Kejaksaan adalah .....
1 dan 7
3 dan 8
2 dan 9
5 dan 6
2 dan 8
Perhatikan pernyataan-pernyataan di bawah ini!
1. Mengoordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi
2. Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu
3. Menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri
4. Mengadili perkara menurut hukum tanpa membeda-bedakan status
5. Memberikan konsultasi hukum di dalam dan luar pengadilan
6. Menjalankan kuasa, mewakili, membela, mendampingi di dalam pengadilan
7. Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindakan korupsi
8. Melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan
9. Melakukan pengawasan terhadap putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan lepas bersyarat
Yang merupakan tugas dan wewenang dari Lembaga Kehakiman adalah .....
1 dan 7
3 dan 8
4 saja
2 dan 9
2 dan 8
Perhatikan pernyataan-pernyataan di bawah ini!
1. Mengoordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi
2. Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu
3. Menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri
4. Mengadili perkara menurut hukum tanpa membeda-bedakan status
5. Memberikan konsultasi hukum di dalam dan luar pengadilan
6. Menjalankan kuasa, mewakili, membela, mendampingi di dalam pengadilan
7. Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindakan korupsi
8. Melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan
9. Melakukan pengawasan terhadap putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan lepas bersyarat
Yang merupakan tugas dan wewenang dari Advokat adalah .....
1 dan 7
1 dan 8
2 dan 8
2 dan 9
5 dan 6
Perhatikan pernyataan-pernyataan di bawah ini!
1. Mengoordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi
2. Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu
3. Menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri
4. Mengadili perkara menurut hukum tanpa membeda-bedakan status
5. Memberikan konsultasi hukum di dalam dan luar pengadilan
6. Menjalankan kuasa, mewakili, membela, mendampingi di dalam pengadilan
7. Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindakan korupsi
8. Melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan
9. Melakukan pengawasan terhadap putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan lepas bersyarat
Yang merupakan tugas dan wewenang dari KPK adalah .....
1 dan 7
1 dan 8
2 dan 8
2 dan 9
5 dan 6
Kejaksaan yang memiliki kekuasaan untuk melakukan penuntutan di wilayah kabupaten atau kota madya adalah .....
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Tinggi
Kejaksaan Negeri
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Agung
Kejaksaan yang menjalankan tugas untuk melakukan penuntutan di tingkat provinsi adalah .....
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Tinggi
Kejaksaan Negeri
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Agung
Dalam melakukan perlindungan dan penegakkan hukum, apalagi saat menyelesaikan kasus hukum, tentunya hal yang dilakukan sebelum menjatuhkan hukum terlebih dahulu harus melakukan penyelidikan dan penyidikan. Yang berwenang untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu yang secara spesifik diatur oleh undang-undang adalah .....
Kepolisian
Kejaksaan
Hakim
Advokat
TNI
Sedangkan yang berwenang untuk menjadi penyelidik dan penyidik untuk setiap tindak pidana adalah .....
Kepolisian
Kejaksaan
Hakim
Advokat
TNI
Lembaga yang membawahi badan peradilan yang berada dalam lingkungan, antara lain peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara adalah .....
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Tinggi
Kejaksaan Negeri
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Agung
