wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

MP Kelompok 2.5

Total questions: 13

Worksheet time: 7mins

Name
Class
Date
1.

Pemerolehan keyakinan mutu dilakukan dengan tujuan….

a)

Memastikan bahwa pemeriksaan telahdilakukan dengan mematuhi standar profesi serta ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku dan LHP yang diterbitkan telah sesuai dengan kondisinya

b)

Memperoleh hasil pemeriksaan yang bermutu tinggi dalam rangka memenuhi ketentuan perundang-undangan dan sesuai dengan standar dan praktik terbaik internasional dalam pemeriksaan, serta menjadi dasar penilaian atau kriteria atas mutu pemeriksaan untuk kegiatan sebelum sampai dengan setelah pemeriksaan dilakukan

c)

Memastikan bahwa pemeriksaan telah dilakukan dengan mematuhi juklak dan juknis serta ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku dan LHP yang diterbitkan telah sesuai dengan kondisinya

d)

Memastikan bahwa sistem pengendalian mutu telah diterapkan baik sebelum laporan terbit maupun setelah laporan terbit.

2.

Proses pemerolehan keyakinan mutu/quality assurance untuk objek pemeriksaan dengan risiko tinggi dilakukan oleh…

a)

Pejabat Fungsional Pemeriksa

b)

Pengendali Teknis

c)

Pemberi Tugas Pemeriksaan

d)

Itama

3.

Rencana Kerja Pemeriksaan (RKP) menjadi dasar penyusunan:

a)

PKP   

b)

P2

c)

SPD

d)

RPJMN

4.

Informasi eksternal yang digunakan sebagai pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemeriksaan antara lain kecuali:

a)

Informasi dari Eksekutif (Pemerintah)

b)

Informasi dari Lembaga Perwakilan (Legislatif)

c)

Forum BPK Mendengar

d)

Ormas

5.

Rencana Kerja Tahunan (RKT) disusun oleh...

a)

Direktorat PSMK pada T-3

b)

Direktorat PSMK pada T-2

c)

Direktorat PSMK pada T-1

d)

Direktorat PSMK pada tahun berjalan

6.

Peran Pejabat Struktural Pemeriksaan dalam perancanaan pemeriksaan adalah sebagai berikut, kecuali....

a)

Memfasilitasi komunikasi pemeriksaan antara PTP dengan PFP

b)

Menetapkan TPP

c)

Memastikan penyusunan program pemeriksaan oleh PFP telah dilakukan sesuai prosedur.

d)

Menyetujui pembatalan penugasan PFP yang disebabkan gangguan independensi.

7.

Dalam tahap perencanaan pemeriksaan, pada tahap apakah Ketua Tim membagikan tugas kepada Anggota Tim atas langkah pemeriksaan yang terdapat dalam Program Pemeriksaan?

a)

Pembentukan TPP

b)

Penyusunan Paket Program Pemeriksaan

c)

Penyusunan Program Kerja Perorangan

d)

Pengurusan Dukungan Pemeriksaan

8.

Apa yang dilakukan pemeriksa dalam hal entitas yang diperiksa menolak memberikan informasi yang diminta, bahkan menolak menandatangani Berita Acara Penolakan Pemberian Informasi?

a)

Melaporkan ke APH.

b)

Menyatakan penolakan tersebut dalam kertas kerjanya oleh pengendali mutu.

c)

Melaporkan ke Pengendali Teknis.

d)

Menyatakan penolakan tersebut dalam kertas kerjanya oleh pimpinan entitas.

9.

Yang bukan merupakan peran Pengendali teknis dalam pelaksanaan pemeriksaan adalah kecuali...

a)

Menjamin validitas substansi dan kebenaran matematis serta akurasi angka dalam temuan pemeriksaan

b)

Memberikan pendapat hukum atas temuan pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan mengandung unsur pidana

c)

Menjamin kebenaran matematis dalam Temuan Pemeriksaan untuk nilai- nilai yang material.

d)

Melaksanakan program pemeriksaan sesuai dengan lingkup keahliannya dan mendokumentasikannya dalam KKP

10.

Tahapan mekanisme pelaporan pemeriksaan meliputi...

a)

Review Konsep LHP - Penyusunan Konsep LHP - Persetujuan Konsep LHP - Finalisasi Konsep LHP - Penyampaian Konsep LHP dan Perolehan Tanggapan dari Entitas Yang Diperiksa  - Penerbitan dan Penyerahan LHP

b)

 Review Konsep LHP - Penyusunan Konsep LHP - Persetujuan Konsep LHP  - Penyampaian Konsep LHP dan Perolehan Tanggapan dari Entitas Yang Diperiksa - Finalisasi Konsep LHP - Finalisasi Konsep LHP -  Penerbitan dan Penyerahan LHP

c)

Penyusunan Konsep LHP - Review Konsep LHP - Penyampaian Konsep LHP dan Perolehan Tanggapan dari Entitas Yang Diperiksa  - Finalisasi Konsep LHP - Persetujuan Konsep LHP dan Surat Keluar - Penerbitan dan Penyerahan LHP

d)

Penyusunan Konsep LHP - Review Konsep LHP - Penyampaian Konsep LHP dan Perolehan Tanggapan dari Entitas Yang Diperiksa  - Persetujuan Konsep LHP dan Surat Keluar - Finalisasi Konsep LHP - Penerbitan dan Penyerahan LHP

11.

Dalam tahap pelaporan, yang bukan merupakan peran Pejabat Struktural Pemeriksaan adalah …

a)

menelaah dan mengadministrasikan jawaban atau penjelasan tindak lanjut beserta bukti-bukti pendukungnya sesuai dengan penugasan dari Tortama/Kepala Perwakilan BPK

b)

memberikan persetujuan hasil penelaahan TLHP

c)

melaksanakan prosedur tambahan lainnya dalam rangka penelaahan TLHP

d)

menyampaikan secara berjenjang usulan status tindak lanjut rekomendasi untuk mendapatkan persetujuan Tortama/Kepala Perwakilan (Kalan) dan/atau Badan

12.

Peran ketua tim dalam finalisasi konsep LHP terkait sistem manajemen mutu adalah...

a)

Memastikan validitas substansi, kebenaran matematis, dan akurasi angka atas bahan penyusunan LHP.

b)

Memastikan ketepatan waktu penyerahan LHP

c)

Melakukan pemerolehan keyakinan mutu untuk memastikan pengendalian mutu telah dilakukan secara berjenjang oleh PFP sesuai dengan SPKM dan tahapan dalam PMP

d)

Menelaah tanggapan dan rencana aksi.

13.

Permintaan keterangan ahli oleh aparat penegak hukum diajukan kepada BPK diajukan secara tertulis yang ditujukan kepada...

a)

Auditor Utama

b)

Kepala Ditama Binbangkum

c)

Kepala Unit Pemeriksaan Investigasi

d)

Ketua BPK