NEW
Font size
WorksheetsKuis untuk Bendahara Instansi Pemerintah
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
Pengertian dari Pajak adalah :
Tempat bertemunya pembeli dan penjual
Pungutan Liar
kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Kumpulan
Pengertian Instansi Pemerintah sesuai dengan 18 PMK No. 59/PMK.03/2022 adalah:
Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah
instansi pemerintah pusat, instansi pemerintah daerah, dan instansi pemerintah desa
Kabupaten, Kecamatan dan Desa
Kota, Kecamatan dan Lurah
Instansi Pemerintah Daerah wajib mendaftarkan diri pada KPP atau KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat kedudukan Instansi Pemerintah menurut keadaan yang sebenarnya. Hal ini dilakukan oleh :
kepala Instansi Pemerintah Pusat, KPA, atau pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan
kepala Instansi Pemerintah Daerah atau pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan
kepala desa atau perangkat desa yang melaksanakan pengelolaan keuangan desa berdasarkan keputusan kepala desa
ASN di Organisasi Perangkat Daerah
Salah satu kewajiban perpajakan Instansi Pemerintah adalah wajib memotong/memungut atas setiap pembayaran objek potput. Di bawah ini merupakan objek potput, kecuali
PPh Pasal 4 ayat (2)
PPh Pasal 21
PPh Pasal 23
PPh Pasal 25
Ibu kota Provinsi Kepulauan Riau adalah :
Tanjung Pinang
Batam
Ranai
Daik
Tarif PPN yang berlaku pada saat ini adalah :
9%
10%
11%
12%
Pihak Lain yang diatur dalam PMK.58/2022 adalah :
Ritel Daring Pengadaan dan Marketplace Pengadaan
Pasar terbuka
Pasar Tradisional dan Pasar Modern
Pasar dan Toko Online
Kepanjangan dari SIPP adalah :
Sistem Informasi Perdagangan Pemerintah
Sistem Informasi Pembelian Pemerintah
Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah
Semua Salah
Aplikasi khusus yang dikembangkan untuk Wajib Pajak Instansi Pemerintah adalah:
e-bupot unifikasi
e-bupot perusahaan
e-bupot dana pemerintah
e-Bupot Instansi Pemerintah
Nama bandara di Kota Tanjung Pinang adalah :
Hang Nadim
Soekarno Hatta
Raden Sadjad
Raja Haji Fisabililah
