WorksheetsPERPAJAKAN DALAM PEMBANGUNAN
Total questions: 57
Worksheet time: 1hrs 26mins
Berikut ini pernyataan yang benar tentang pajak, adalah ....
Iuran wajib kepada negara sesuai UU dan tidak mendapatkan balas jasa secara langsung
Iuran yang harus dibayar wajib pajak dan akan memperoleh balas jasa secara langsung
Iuran wajib pajak yang dibayar dengan sukarela
Iuran yang diatur dengan undang-undang dan bersifat sukarela
Berapapun jumlah penghasilan seseorang atau Badan Usaha, akan dikenakan tarif pajak yang sama adalah pemungutan jenis pajak....
Progresif
Degresif
Tetap
Proporsional
Berikut yang termasuk pajak daerah, kecuali....
Pajak reklame
Pajak penghasilan
Pajak Hiburan
Pajak Hotel
Negara berhak memungut pajak karena Negara melindungi keselamatan jiwa, harta benda dan hak-hak rakyatnya, oleh sebab itu rakyat harus membayar pajak untuk jaminan perlindungan. Pernyataan tersebut termasuk teori ...
Asuransi
Gaya Pikul
Kepentingan
Balas budi
Berikut ini yang termasuk pajak subjektif adalah ...
Bea Masuk.
Pajak Penjualan
Bea Meterai.
Pajak Penghasilan
Tarif pajak progresif diterapkan dalam ...
Bea Masuk.
Pajak Penjualan dan Bangunan.
Bea Meterai.
Pajak Penghasilan.
Asas Domisili diterapkan dalam Undang-Undang ...
Pajak Pertambahan Nilai
Pajak Bumi dan Bangunan
Pajak Penghasilan khususnya Wajib Pajak Luar Negeri.
Pajak Penghasilan khususnya WP Dalam Negeri
Yang termasuk hukum pajak material yaitu ...
Hak-hak Fiscus
Peristiwa hukum yang dikenai pajak (objek Pajak)
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
Tata Cara Pendaftaran NPWP
Suatu tarif yang memakai prosentase semakin besar untuk nilai obyek yang jumlahnya makin besar pula, dinamakan tarif ….
Tarif sebanding
Tarif progresif
Tarif proporsional
Tarif tunggal
Di bawah ini yang termasuk hukum pajak formal yaitu...
Tarif pajak
peristiwa hukum yang dikenai pajak (objek Pajak)
Segala sesuatu tentang timbul dan hapusnya utang pajak.
Tata Cara Pendaftaran PKP
Fungsi pajak disektor publik yaitu merupakan alat atau sumber untuk memasukan uang dari masyarakat ke kas Negara yang dinamakan fungsi ...
Financial
Annualler
Budgeter
Controller
Fungsi pajak yang dipergunakan untuk mengatur atau mencapai tujuan tertentu dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan politik, seperti mengadakan perubahan tarif, dan memberikan pengecualian merupakan fungsi ...
Controller
Annualler
Budgeter
Regulerend
Beberapa pungutan kepada kas Negara yang dilakukan oleh mereka yang menggunakan jasa Negara seperti parkir, kebersihan, dan ijin bangunan dinamakan ...
Subsidi
Retribusi
Pajak
Iuran Negara
Pajak adalah iuran resmi yang wajib dibayarkan oleh wajib pajak kepada negara dengan ...
Mendapatkan fasilitas dari pemerintah
Tidak mendapat imbalan jasa secara langsung
Tidak mendapat balas jasa yang maksimal
Mendapatkan balas jasa secara langsung
Pungutan yang dilakukan sehubungan dengan jasa fasilitas yang disediakan oleh pemerintah disebut ...
Pajak
Retribusi
Sumbangan
Iuran
Secara umum pajak yang ditanggung oleh setiap rumah tangga keluarga adalah ...
Retribusi
pajak Daerah
Pajak Pertambahan Nilai
Pajak Bumi dan Bangunan
Jika seseorang bertempat tinggal di luar Indonesia, namun dikenakan pajak oleh pemerintah Indonesia. Dalam hal ini pemerintah Indonesia menganut ….
Azaz Sumber
Azaz kebangsaan
Azaz pemerataan
Azaz Domisili
Salah satu jenis pajak yang termasuk pajak langsung adalah ...
Bea Masuk.
Pajak Penjualan
Bea Meterai
Pajak Penghasilan
Berikut ini yang termasuk pajak tidak langsung adalah ...
Pajak Penghasilan Badan
Pajak Penghasilan Orang Pribadi
Pajak Pertambahan Nilai
Pajak Bumi dan Bangunan
Berikut ini yang termasuk penerimaan Negara bukan pajak yang dikelola oleh lembaga negara yaitu ...
Hasil Tambang
Lelang, SIM dan Pass Kayu
Gas Negara
Minyak mentah
Reformasi perpajakan dilakukan dengan dasar yaitu penerimaan negara tidak mungkin hanya mengandalkan sektor migas, sedangkan tujuan reformasi perpajakan diantaranya yaitu ...
Untuk menjaga keseimbangan pasar uang
Untuk menjaga moneter
Untuk pembiayaan sarana dan prasarana Negara
Untuk kemandirian pembangunan nasional
Asas pajak yang menyebutkan bahwa sebaiknya pajak yang dipungut tidak mengganggu kegiatan produksi dan perdagangan sehingga tidak mengakibatkan terjadinya penurunan perekonomian masyarakat dinamakan ...
Asas Certainty
Asas Economic
Asas Convinience
Asas Equality
Berikut ini yang termasuk pajak daerah tingkat I adalah ...
Pajak Hotel.
Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak Restoran
PBB Pertambangan
Jenis pajak yang ditanggung sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dilimpahkan atau dibebankan kepada orang lain dinamakan ...
Pajak langsung
Pajak PPnBM
Pajak bea masuk
Pajak orientasi
Berikut ini yang termasuk Pajak Pusat yaitu ...
Pajak Hotel
Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak Restoran
Bea Materai
Subjek PPh pasal 21
Wajib Pajak Dalam Negeri
Wajib Pajak Luar Negeri
Objek pajak PPh pasal 21
Gaji, Upah, Honorarium
Deviden, hadiah, jasa
Pihak pemotong PPh pasal 21
Pemberi Kerja
Pegawai tetap
Pemotong pajak wajib mendaftarkan diri ke kantor pelayanan pajak atau kantor penyuluhan pajak setempat
Hak Pemotong PPh pasal 21
Kewajiban Pemotong PPh pasal 21
Kewajiban Wajib Pajak PPh pasal 21
Penghasilan yang tidak dikenakan PPh pasal 21
Zakat
Upah
Biaya jabatan yang dapat dikurangkan sehubungan dengan penghitungan penghasilan kena pajak
5% dari penghasilan neto
5% dari penghasilan bruto
5% dari penghasilan kena pajak
Penghasilan netto bagi karyawan tetap
Penghasilan bruto – biaya jabatan – iuran pensiun yang dibayarkan sendiri
Penghasilan bruto – biaya jabatan – iuran pensiun yang dibayarkan sendiri - PTKP
Besarnya Penghasilan Kena Pajak diperoleh dari
Penghasilan netto - PTKP
Penghasilan netto – Biaya pensiun - PTKP
Tarif PPh pasal 21 jika penghasilan kena pajak sebesar Rp 50.000.000
5%
15%
25%
30%
Besarnya PPh pasal 21 bagi penerima penghasilan yang tidak mempunyai NPWP
120% dari PKP
120% dari jumlah PPh Pasal 21 yang seharusnya dipotong
Jumlah PTKP untuk Status WP Tidak Kawin Tanpa Tanggungan (TK/0)
54.000.000
58.500.000
63.000.000
67.500.000
Jumlah PTKP untuk Status WP Kawin 2 Tanggungan (K/2)
54.000.000
58.500.000
63.000.000
67.500.000
Besarnya tarif pajak untuk penghasilan diatas 50 juta s.d 250 juta
5%
15%
30%
35%
Upah atau imbalan yang diterima atau diperoleh pegawai yang terutang atau dibayarkan berdasarkan jumlah unit hasil pekerjaan yang dihasilkan
upah harian
upah satuan
upah borongan
Adam bekerja sebuah perusahaan. Adam menikah tetapi belum punya anak. Gaji sebulan adalah sebesar Rp8.000.000,00 dan iuran pensiun yang dibayar tiap bulan sebesar Rp150.000,00. Besarnya penghasilan netto Adam sebulan yaitu
Rp 8.000.000,-
Rp 7.850.000,-
Rp 7.600.000,-
Rp 7.450.000,-
Jika penghasilan netto sebulan Rp 7.500.000,00 dan PTKP (K/0), maka besarnya Penghasilan Kena Pajak yaitu
Rp 90.000.000,-
Rp 36.000.000,-
Rp 31.500.000,-
Rp 27.000.000,-
Saat terutangnya PPh Pasal 21 bagi penerima penghasilan
Pada akhir bulan terutang penghasilan
Pada akhir masa pajak yang bersangkutan
Pada saat diterimanya penghasilan
Batas terakhir penyampaian SPT Tahunan Pasal 21 bagi wajib pajak orang pribadi
31 April
30 Maret
28 Februari
SPT Masa PPh Pasal 21 menggunakan formulir
1721
1770
1771
SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi yang digunakan untuk penghasilan dibawah 60 juta setahun
1770
1770 S
1770 SS
Berikut ini yang merupakan legal character dari PPN di Indonesia adalah
Pajak Subjektif
Pajak langsung
Dual Rate
credit/indirect substraction method
Objek Pajak yang tidak dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan adalah
a. Jalan tol
b. Gedung sekolah
c. Kolam renang
d. Pagar mewah
Asas Pajak Bumi dan Bangunan adalah, kecuali ...
a. Memberikan kemudahan dan kesedehanaan
b. Adanya kepastian hukum
c. Bersifat perdata
d. Mengindari pajak berganda
Objek bumi dan bangunan di bawah ini tidak dikenakan PBB, kecuali:
a. Tempat Ibadah
b. Hutang Lindung
c. Tanah Kuburan
d. Hutan Kawasan Lindung
Bumi dan atau bangunan yang digunakan oleh Negara untuk penyelenggaraan pemerintahan alam tahun anggaran ini adalah...
a. objek pajak
b. bukan objek pajak
c. objek pajak dengan tarif khusus
d. bukan objek pajak karena PP-nya belum terbit
Dalam penghitungan BPHTB, Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) yang akan digunakan sebagai Dasar Pengenaan Pajak atas transaksi jual-beli adalah:
a. Nilai Pasar
b. Harga Transaksi
c.Harga transaksi yang tercantum dalam risalah lelang
d. Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
Pak Christiano Messi memiliki sebidang tanah seluas 200m2dan di atasnya dibangun rumah seluas 140 m2. Taksiran harga jual tanah per m2 Rp60.000,00. Sedangkan taksiran harga jual bangunan per m2 Rp80.000,00.
Besarnya pajak bumi dan bangunan yang harus dibayar Pak Christiano Messi, apabila menggunakan peraturan Objek Pajak Tidak Kena Pajak sebesar Rp12.000.000,00 adalah… .
Rp 23.200,00
Rp.18.200,00
Rp.15.200,00
Rp. 12.000,00
Rp. 11.200,00
. Perhatikan objek berikut :
(1) Pagar (4) Tempat Futasl
(2) gereja (5) Pondok pesantren
(3) Kantor BKD (6)Kebun teh
Objek tidak kena pajak PBB ditunjukkan oleh nomor .
(1), (2), da, (3)
(2), (3) dan (5)
(2), (3) dan (4
(3), (4) dan (5)
(4), (5), dan (6)
Bu Ida tinggal dikota Cimahi. Bu Ida tinggal dirumah seluas 90 M2 yang dibangun pada sebidang tanah seluas 120 M2. nilai jual objek pajak (NJOP) bangunan rumah sebesar Rp 1.000.000 per m2. NJOP tanah sebesar Rp 800.000 per m2. NJOP-TKP diketahui sebesar Rp 10.000.000. Besar pajak bumi dan bangunan terutang Bu Ida adalah
382.000
420.800
428.000
520.800
528.000
Pak Hanafi memiliki perusahaan kebuh karet di Kalimantan. Luas tanah kebun tersebut 3.500 m2 dengan NJOP Rp 15.000.000 per m2. di atas tanah tersebut terdapat kantor seluas 250 m2 dengan NJOP Rp 8.000.000 per m2. Nilai jual tidak kena pajak ditetapkan sebesar Rp 12.000.000. Pajak bumi dan bangunan (PBB) yang harus dibayar Pak Hanafi dalam satu tahun sebesar
98.976.000
99.940.000
108.976.000
110.870.000
110.976.00
Pak Pedro memiliki sebidang tanah seluas 500 m2 di kota samarinda. NJOP tanah sebesar Rp 4.000.000 per m2. Luas bangunan mencapai 250 m2 dengan NJOP sebesar Rp 6.000.000 per m2. Jika NJOP TKP kota samarinda sebesar Rp 10.000.000 besar pajak bumi dan bangunan (PBB) terutang Pak Pedro adalah
8.200.000
8.500.000
9.200.000
9.220.000
10.470.000
Pada Agustus 2020 Pak Abidin membeli rumah di Kota Palangkaraya. Luas bangunan rumah tersebut 400 m2 dengan harga jual Rp 700.000 per m2. rumah Pak Abidin dilengkapi dengan taman seluas 250 m dengan harga jual tanah sebesar Rp 600.000 per m2. Diketahui NJOPTKP kota Palangkaraya sebesar Rp 12.000.000. besar PBB terutang pak Abidin adalah
835.800
954.000
1.150.000
1154.000
1.254.000
