NEW
Font size
S
M
L
XL
WorksheetsModul 4 Pemilihan Penyedia PBJ
Total questions: 54
Worksheet time: 5hrs 30mins
Name
Class
Date
1.
Berikut adalah dokumen persiapan pengadaan barang/jasa melalui penyedia yang disiapkan oleh PPK, Kecuali…
a)
HPS
b)
Spesifikasi Teknis/KAK
c)
Dokumen penawaran
d)
Rancangan Kontrak
2.
Hasil Analisis pasar yang dilakukan oeh Pokja Pemilihan digunakan untuk menentukan
a)
Rancangan Kontrak
b)
Jenis Pengadaan
c)
Metode kualifikasi dan/atau metode pemilihan penyedia
d)
Jenis Kontrak
3.
Dalam hal hasil analisis pasar diketahui tidak ada Pelaku Usaha dalam negeri yang mampu dan memenuhi persyaratan untuk melaksanakan pekerjaan maka Pokja Pemilihan mengusulkan dan meminta persetujuan kepada PPK untuk dilaksanakan melalui
a)
Tender/Seleksi Internasional.
b)
Penunjukan Langsung
c)
Tender Gagal
d)
Pengadaan Langsung
4.
Reviu rancangan kontrak memerhatikan hal-hal berikiut kecuali
a)
SSUK
b)
SSKK
c)
DIPA
d)
Naskah Perjanjian
5.
Metode pemilihan yang digunakan untuk pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang hanya dapat disediakan oleh 1 (satu) pelaku usaha yang mampu adalah
a)
Tender
b)
Seleksi
c)
Penunjukan Langsung
d)
Pengadaan Langsung
6.
Metode Tender cepat digunakan untuk pengadaan dalam hal Pelaku Usaha telah terkualifikasi dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia untuk pengadaan yang
a)
Nilainya maksimal 200 juta
b)
Bertujuan untuk pengadaan yang bersifat rahasia
c)
Spesifikasi dan volume pekerjaannya sudah dapat ditentukan secara rinci
d)
Barangnya sudah tercantum dalam katalog elektronik
7.
Metode Pengadaan langsung pada pengadaan jasa konsultansi dilakukan
a)
100 juta
b)
200 Juta
c)
1 M
d)
10 M
8.
Pengadaan Jasa Konsultansi di bidang hukum meliputi konsultan hukum/advokasi atau pengadaan arbiter yang tidak direncanakan sebelumnya, untuk menghadapi gugatan dan/atau tuntutan hukum dari pihak tertentu, yang sifat pelaksanaan pekerjaan dan/atau pembelaannya harus segera dan tidak dapat ditunda menggunakan metode
a)
E Purchasing
b)
Tender
c)
Pengadaan langsung
d)
Penunjukan langsung
9.
Pada pengadaan jasa konsultansi dimana telah dilakukan seleksi ulang mengalami kegagalan maka dilakukan dengan metode
a)
Penujukan Langsung
b)
Tender Cepat
c)
Pengadaan Langsung
d)
Reverse Auction
10.
Evaluasi kualifikasi yang dilakukan setelah dilakukannya pemasukan penawaran adalah
a)
Prakualifikasi
b)
Sistem pembototan
c)
Sistem nilai
d)
Pasca kualifikasi
11.
Pengadaan Jasa Konsultansi yang menggunakan sistem pembobotan dengan ambang batas menggunakan metode
a)
Pasca kualifikasi
b)
Prakualifikasi
c)
Sistem nilai
d)
Semua benar
12.
Metode penyampaian penawaran yang digunakan pada Pekerjaan Konstruksi yang proses pemilihan penyedia barang/jasanya menggunakan metode evaluasi penawaran Harga Terendah Sistem gugur adalah
a)
2 tahap
b)
1 file
c)
2 file
d)
Semua benar
13.
Metode penyampaian dokumen penawaran untuk seleksi jasa konsultansi adalah
a)
2 tahap
b)
1 file
c)
2 file
d)
Semua benar
14.
Suatu tahapan yang dimaksudkan untuk menyampaikan informasi serta menjelaskan atau mengklarifikasi hal-hal penting dalam Dokumen Pemilihan kepada calon penyedia barang/jasa yang sudah mendaftar, agar isi dokumen dapat dipahami dengan baik dan benar adalah
a)
Negosiasi
b)
Sanggah
c)
Pemberian Penjelasan
d)
Tender
15.
Metode penilaian kualifikasi yang dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan evaluasi penawaran adalah
a)
Kualifikasi Teknis
b)
Prakualifikasi
c)
Pasca Kualifikasi
d)
2 file
16.
Apabila hasil kualifikasi Tender Pascakualifikasi tidak memenuhi jumlah minimal maka
a)
Tender dinyatakan gagal
b)
Penawaran ulang
c)
Evaluasi ulang
d)
Tender cepat
17.
Aspek Kualifikasi Administrasi/Legalitas Penyedia Barang/Jasa Badan Usaha yang dinilai pada penilaian kualifikasi adalah..
a)
Kemampuan Keuangan
b)
Ijin Usaha dan Perpajakan
c)
Rancangan Kontrak
d)
Dokumen Penawaran
18.
Aspek Kualifikasi Teknis Penyedia Barang/Jasa Badan Usaha yang dinilai pada penilaian kualifikasi adalah
a)
Kemampuan Keuangan
b)
Ijin Usaha dan Perpajakan
c)
Rancangan Kontrak
d)
Pengalaman pekerjaan sejenis
19.
Evaluasi penawaran yang meniitikberatkan pada penilaian tentang pemenuhan persyaratan teknis pengadaan barang/jasa adalah evaluasi pada aspek
a)
Adminisrasi
b)
Teknis Penawaran
c)
Harga Penawaran
d)
Evaluasi Akhir
20.
Evaluasi penawaran yang dilakukan terhadap kewajaran harga penawaran dan kesesuaian terhadap HPS atau pagu anggaran merupakan evaluasi terhadap aspek
a)
Adminisrasi
b)
Teknis Penawaran
c)
Harga Penawaran
d)
Evaluasi Akhir
21.
Pada evaluasi penawaran jika ditemukan hal-hal yang meragukan atau kurang jelas maka dapat dilakukan
a)
Negosiasi
b)
Klarifikasi
c)
Evaluasi Ulang
d)
Sanggah
22.
Berikut ini merupakan dokumentasi aktifitas evaluasi penawaran, kecuali
a)
Kertas Kerja Evaluasi.
b)
Dokumen penawaran
c)
Berita Acara Evaluasi Penawaran.
d)
Dokumen Perencanaan
23.
Penetapan pemenang untuk pekerjaan konstruksi dengan pagu anggaran Rp. 120.000.000.000 dilakukan oleh
a)
PPK
b)
Pokja
c)
PA
d)
PP
24.
Sebuah bantahan/protes dari peserta pemilihan yang memasukan dokumen kualifikasi atau dokumen penawaran karena merasa dirugikan atas terhadap keputusan dari pejabat pembuat keputusan hasil prakualifikasi atau penetapan pemenang pemilihan penyedia barang/jasa adalah
a)
Monitoring
b)
Evaluasi
c)
Klarifikasi
d)
Sanggah
25.
Apabila Peserta pemilihan penyedia menemukan adanya penyalahgunaan wewenang oleh Pokja Pemilihan dalam proses pemilihan maka peserta dapat
a)
Melakukan Pemasukan Ulang
b)
Mengajukan Sanggah melalui SPSE
c)
Melakukan Evaluasi Penawaran
d)
Semua benar
26.
Dalam Kapan Sanggah dapat disampaikan?
a)
Dalam waktu 3 hari kerja setelah pengumuman
b)
Dalam waktu 5 hari kerja setelah pengumuman
c)
waktu 5 hari kerja setelah akhir masa sanggah
d)
Paling lambat 3 hari kerja setelah akhir masa sanggah
27.
Kapan jawaban sanggah atas semua sanggah dapat diberikan melalui aplikasi SPSE??
a)
Paling lambat 5 hari kerja setelah menyampaikan sanggah
b)
Paling cepat 3 hari kerja setelah akhir masa sanggah
c)
Paling cepat 5 hari kerja setelah akhir masa sanggah
d)
Paling lambat 3 hari kerja setelah akhir masa sanggah
28.
Pada pengadaan Pekerjaan Konstruksi jika penyanggah melakukan protes diakrenakan tidak setuju dengan jawaban sanggah maka dapat menyampaikan protes melalui
a)
Sanggah Ulang
b)
Sanggah Banding
c)
Keberatan
d)
Evaluasi ulang
29.
Penjual atau pelaku usaha yang mengikuti proses pemilihan penyedia barang/jasa disebut dengan
a)
Peserta Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
b)
Calon Peserta Pemilihan
c)
Supplyer
d)
Konsultan
30.
Setelah proses pemilihan penyedia barang/jasa selesai dan dilanjutkan dengan adanya kontrak dengan 1(satu) penjual barang/jasa, maka penjual barang jasa tersebut disebut sebagai
a)
Peserta Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
b)
Calon Peserta Pemilihan
c)
Penyedia barang/jasa
d)
Konsultan
31.
Potensi kinerja dinilai dengan melakukan penilaian menyeluruh terhadap…
a)
Kemampuan saja
b)
Tingkat motivasi penyedia
c)
Kemampuan keangan
d)
Kemampuan dan tingkat Motivasi
32.
Penyusunan daftar penyedia dengan kriteria rutin, jumlah kebutuhan besar, dan kebutuhan berulang berdasarkan pada
a)
hasil proses pencantuman penyedia barang/jasa Katalog Elektronik.
b)
hasil kualifikasi penyedia barang/jasa
c)
hasil evaluasi penawaran
d)
hasil negosiasi
33.
Negosiasi yang dilakukan sebelum pelaksanaan kontrak dapat dilakukan
a)
Sebelum dilakukan penunjukan penyedia
b)
Setelah dilakukan penunjukan penyedia
c)
Setelah tanda tangan kontrak
d)
Setelah verifikasi kontrak
34.
Materi pokok yang menjadi objek negosiasi pada Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah
a)
Rancangan Kontrak
b)
Proposal Kontrak
c)
Dokumen Persiapan Pemilihan
d)
Kualitas teknis barang/jasa dan harga
35.
Negosiasi selama pelaksanaan kontrak dapat dilakukan
a)
Setelah tanda tangan kontrak
b)
Sebelum dilakukannya variasi/perubahan kontrak
c)
Sebelum dilakukan penunjukan penyedia
d)
Setelah dilakukan penunjukan penyedia
36.
Pokja Pemilihan melakukan negosiasi teknis dan biaya kepada calon pemenang peringkat pertama pada pengadaan
a)
Barang
b)
Pekerjaan Pembangunan Gedung Sekolah
c)
Jasa Perancangan Gedung Sekolah
d)
Jasa layanan kebersihan
37.
Orang yang berwenang untuk hadir mewakili peserta calon pemenang untuk melakukan negosiasi kecuali..,
a)
Direktur Utama
b)
Penerima Kuasa dari Direktur Utama
c)
Kepala cabang perusahaan
d)
Pejabat Pengadaan
38.
Pengadaan barang/jasa pemerintah dengan persyaratan khusus dan/atau spesifik meliputi
a)
Pengadaan Khusus
b)
Pengadaan Pekerjaan Terintegrasi.
c)
Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha
d)
Semua benar
39.
Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan terror antara lain namun tidak terbatas berupa bantuan untuk korban konflik adalah
a)
Bencana Alam
b)
Bencana Sosial
c)
Bencana Non Alam
d)
Kerusakan Alam
40.
Serangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaan, prasarana, dan sarana dengan melakukan upaya rehabilitasi adalah
a)
Bencana Alam
b)
Siaga Bencana
c)
Tanggap Darurat
d)
Transisi darurat ke pemulihan
41.
Penggunaan konstruksi permanen pada penanganan keadaan darurat diperbolehkan jika
a)
Penanganan keadaan darurat hanya dapat diatasi dengan konstruksi permanen
b)
Hanya satu penyedia yang sanggup
c)
Penyerahan pekerjaan setelah keadaan darurat selesai
d)
Ada permintaan dari masyrakat sekitar
42.
Berikut ini merupakan Pengadaan Barang/Jasa yang dikecualikan kecuali…
a)
Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum (BLU)
b)
Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan berdasarkan tarif barang/jasa yang dipublikasikan secara luas kepada masyarakat
c)
Pekerjaan Terintegrasi
d)
Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang sudah mapan
43.
Batasan nilai tender internasional untuk pekerjaan konstruksi adalah
a)
>500 juta
b)
>1 Miliar
c)
>10 Miliar
d)
> 1 Triliun
44.
Dokumen Pemilihan melalui Tender/Seleksi Internasional sekurang-kurangnya ditulis dalam 2 (dua) bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Dalam hal terjadi penafsiran arti yang berbeda terhadap Dokumen Pemilihan, maka dokumen yang menjadi acuan adalah
a)
Dokumen berbahasa Inggris
b)
Semua salah
c)
Dokumen berbahasa Indonesia
d)
Semua benar
45.
Hasil reviu terhadap dokumen persiapan memberikan rekomendasi yang tidak sesuai dengan ketentuan dan/atau kaidah-kaidah penyusunan dokuemn persiapan pengadaan merupakan contoh resiko pada tahap
a)
Evaluasi Penawaran
b)
Penyusunan Dokumen Pemilihan
c)
Reviu terhadap Dokumen Persiapan Pengadaan
d)
Penjelasan dokumen pemilihan
46.
Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan, atau karakteristik pekerjaan merupakan contoh risiko yang mungkin terjadi pada proses
a)
Evaluasi Penawaran
b)
Penyusunan Dokumen Pemilihan
c)
Reviu terhadap Dokumen Persiapan Pengadaan
d)
Penjelasan dokumen pemilihan
47.
Penawaran yang ditetapkan sebagai pemenang tidak memenuhi persyaratan merupakan contoh risiko yang mungkin terjadi pada proses
a)
Evaluasi Penawaran
b)
Penyusunan Dokumen Pemilihan
c)
Reviu terhadap Dokumen Persiapan Pengadaan
d)
Penjelasan dokumen pemilihan
48.
Hasil negosiasi tidak memenuhi prinsip efisien dan efektif merupakan contoh risiko yang mungkin terjadi pada proses
a)
Evaluasi Penawaran
b)
Pengelolaan Sanggah
c)
Reviu terhadap Dokumen Persiapan Pengadaan
d)
Negosiasi
49.
Hasil kualifikasi bukan merupakan kemampuan peserta yang sesungguhnya contoh risiko yang mungkin terjadi pada proses
a)
Evaluasi Penawaran
b)
Penilaian Kualifikasi Peserta Pemilihan
c)
Reviu terhadap Dokumen Persiapan Pengadaan
d)
Negosiasi
50.
Informasi/data yang didapatkan pada proses Reviu terhadap Dokumen Persiapan pengadaan adalah…
a)
Jawaban Sanggah
b)
Penjelasan dokumen
c)
Berita Acara Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan.
d)
Adendum Dokumen Pemilihan Penyedia Barang/Jasa.
51.
Informasi/data yang didapatkan pada proses Penyusunan Dokumen Pemilihan adalah
a)
Adendum Dokumen Pemilihan Penyedia Barang/Jasa.
b)
Jawaban Sanggah
c)
Penjelasan dokumen
d)
Berita Acara Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan.
52.
Berita Acara Penilaian Kualifikasi merupakan contoh data/bahan/informasi yang didapatkan pada proses
a)
Penyusunan Dokumen Pemilihan
b)
Evaluasi Penawaran
c)
Penilaian Kualifikasi
d)
Penjelasan Dokumen Pemilihan
53.
Kertas Kerja Evaluasi merupakan contoh data/bahan/informasi yang didapatkan pada proses
a)
Penyusunan Dokumen Pemilihan
b)
Evaluasi Penawaran
c)
Penilaian Kualifikasi
d)
Penjelasan Dokumen Pemilihan
54.
Jaminan Sanggah Banding merupakan contoh data/bahan/informasi yang didapatkan pada proses…
a)
Penyusunan Dokumen Pemilihan
b)
Evaluasi Penawaran
c)
Penjelasan Dokumen Pemilihan
d)
Pengelolaan Sanggah
Reset
