Font size
WorksheetsModul 1 - Kelas 1 - Perbawaslu 7 Tahun 2022
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Berdasarkan definisi dalam Perbawaslu tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, Pelanggaran Pemilu adalah…
tindakan yang bertentangan, melanggar, atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administratif pelaksanaan Pemilu
tindakan yang bertentangan, melanggar, atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu.
pelanggaran dan/atau kejahatan terhadap ketentuan tindak pidana Pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Pemilu.
Informasi awal seperti yang dimaksud dalam Perbawaslu tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu yang baru adalah sebagai berikut, kecuali…
informasi tulisan yang disampaikan melalui surat elektronik resmi atau melalui jasa ekspedisi
informasi dugaan Pelanggaran Pemilu yang berasal dari Laporan yang tidak diregistrasi karena tidak memnuhi syarat formal tetapi memenuhi syarat materiel
informasi dugaan Pelanggaran Pemilu yang berasal dari Laporan yang dicabut oleh Pelapor
Informasi yang diterima oleh Panwaslu Desa/Kelurahan atau Pengawas TPS
terdapat syarat minimal unutk menjadikan hasil pengawasan menjadi temuan, berapa jumlah syarat minimal tersebut?
4
5
6
7
Jawab - Benar atau Salah !
Investigasi telah diatur dalam Perbawaslu Nomorr 7 Tahun 2018 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.
(a)
Berikut ini merupakan pihak-pihak yang dapat menjadi Pelapor dalam dugaan pelanggaran administratif, kecuali…
Pengawas Pemilu
WNI yang mempunyai hak pilih
Peserta Pemilu
Pemantau Pemilu
Penyampaian laporan dugaan pelanggaran Pemilu dapat disampaikan dengan cara …
Langsung ke Kantor Bawaslu atau melalui SigapLapor
Hanya di Kantor Bawaslu
Hanya menggunakan SigapLapor
Semua jawaban benar
Jawab - Benar atau Salah !
Dalam Perbawaslu Temuan dan Laporan yang baru, terdapat norma penambahan waktu dalam penyampaian laporan.
(a)
Pelapor dalam menyampaikan laporannya, harus menyerahkan dokumen berupa…
Fotocopy KTP dan/atau Bukti
Fotocopy KTP dan Bukti
Fotocopy KTP, Bukti dan identitas saksi
Fotocopy KTP, Bukti, identitas saksi dan Ahli
Pelapor dapat mencabut Laporan sebelum dilakukan registrasi.
(a)
Jawab - Benar atau Salah !
Laporan dihentikan setelah kajian awal apabila laporan yang sama telah ditangani oleh jajaran Pengawas Pemilu.
(a)
