NEW
Font size
WorksheetsTRY OUT
Total questions: 80
Worksheet time: 3hrs 40mins
Di dalam tahapan Siklus Manajemen Rantai Pasok, Proses melakukan pencarian pasokan dan pengadaan barang/Jasa untuk memenuhi kebutuhan produksi yang dilakukan dengan penelusuran pasokan dan penyedia, pemilihan penyedia, pengiriman dari penyedia merupakan tahapan …….
Plan
Source
Make
Deliver
Aktivitas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang berkaitan dengan siklus Source pada Manajemen Rantai Pasok adalah
Menyiapkan rencana pengadaan yang meliputi proses identifikasi kebutuhan, penetapan barang/jasa, cara, jadwal, dan anggaran PBJP
Melakukan pengendalian kualitas/mutu berdasarkan kontrak yang programnya disiapkan penyedia
Melakukan prosedur serah terima untuk barang/jasa yang dibeli dari atau dihasilkan oleh penyedia
Menetapkan tujuan, sasaran, strategi, target lima tahun, program, dan rencana kinerja tahunan
Berikut ini yang merupakan Sektor Nirlaba adalah ……
1) Lembaga pendidikan yaitu pendidikan formal dan pendidikan informal
2) Industri makanan dan minuman, industri otomotif, industri teknologi dan informasi, dan lain-lain.
3) Lembaga sosial kemanusiaan yaitu lembaga sosial keagamaan, lembaga sosial kesehatan, lembaga bantuan sosial kemasyarakatan, lembaga sosial korporasi.
4) Pekerjaan dan layanan yang berbasis proyek: pekerjaan konstruksi, teknologi informasi, penyelenggaraan kegiatan, jasa konsultansi.
5) Berbagai sektor jasa: transportasi, akomodasi, alih daya, dan jasa lainnya.
1, 2, 3, 4
1, 3, 4, 5
1,2
1,3
Agar mencapai hasil yang tepat sasaran, Penerapan Manajemen Rantai Pasok (SCM) pada program atau pun kegiatan di sektor pemerintah harus dilaksanakan pada berbagai tingkatan manajerial yaitu
Level Inisiasi, Level Taktis, dan Level Operasional
Level Strategis, Level Taktis, dan Level Operasional
Level Proaktif, Level Taktis, dan Level Operasional
Level Esensi, Level Taktis, dan Level Operasional
Kabupaten X membutuhkan petugas kebersihan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka Kabupaten X dapat melakukan melalui pengadaan
Barang
Jasa Lainnya
Jasa Konsultansi
Pekerjaan Konstruksi
Berikut ini yang BUKAN merupakan Ruang lingkup Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah…
Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang menggunakan anggaran belanja dari APBN/APBD.
Pengadaan Barang/Jasa pada badan Layanan Umum dan Badan Layanan Umum Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah
Pengadaan Barang/Jasa yang menggunakan anggaran belanja dari APBN/APBD, termasuk Pengadaan Barang/Jasa yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari pinjaman dalam negeri dan/atau hibah dalam negeri yang diterima oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah.
Pengadaan Barang/Jasa yang menggunakan anggaran belanja dari APBN/APBD termasuk Pengadaan Barang/Jasa yang sebagian atau seluruhnya dibiayai dari pinjaman luar negeri atau hibah luar negeri.
Perguruan Tinggi ABC merencanakan pembelian Komputer untuk unit laboratorium Pendidikan dengan peruntukan sebagai laboratorium praktek aplikasi komputer. Hasil survey dan berbagai pertimbangan PPK menetapkan spesifikasi komputer dengan TKDN tertinggi. Tindakan PPK sudah menggambarkan tujuan pengadaan
Meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil dan koperasi
Meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan
Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri
Menghasilkan barang jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan
Salah satu implementasi dari kebijakan Pengadaan Barang/Jasa dalam mendorong penggunaan barang/jasa dalam negeri ialah
Nilai paket Pengadaan B/PK/JL paling banyak Rp2.5 Miliar dicadangkan dan peruntukannya bagi usaha kecil
Mencantumkan produk barang/jasa usaha kecil dalam katalog elektronik
Menggunakan produk dalam negeri jika terdapat peserta menawarkan nilai TKDN ditambah nilai BMP paling rendah 40 %.
Apresiasi industri kreatif termasuk HAKI untuk barang/jasa produksi dalam negeri
Saudara RR adalah salah seorang Personil Pokja Pemilihan dalam Pengadaan ATK di kantornya yang kebetulan menjadi komisaris CV. NMR. Tahun ini Saudara RR melalui CV. NMR ikut memasukkan penawaran harga pada paket ATK di kantornya. Bagaimana pendapat Anda atas tindakan Saudara RR?
Sesuai dengan prinsip PBJ
Melanggar prinsip PBJ
Sesuai dengan etika PBJ
Melanggar etika PBJ
Pada tahun 2023 KPA sebuah Perguruan Tinggi mengusulkan pembangunan sarana olah raga (Lapangan Tenis Outdoor/Terbuka) dengan lokasi di Lahan perluasan kampus yang masih kosong, dari catatan aset sudah terdapat sebuah Lapangan Tenis yang masih layak dan representatif dengan jadwal pemakaian tidak terlalu padat. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa mengusulkan pertimbangan lain karena kebutuhan Gedung Pendidikan lebih layak diutamakan. Etika Pengadaan Barang/Jasa yang KURANG TEPAT dalam keputusan KPA adalah
Menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi
Menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang berakibat persaingan usaha tidak sehat dalam Pengadaan Barang/Jasa
Menghindari dan mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan negara
Menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi
UKPBJ Kabupaten X melaksanakan kegiatan proses pengadaan konstruksi pembangunan Rumah Sakit Tipe A yang dilaksanakan dengan pola tahun jamak selama 3 tahun, dalam proses dan tahapan pengadaan tersebut, ada indikasi bahwa Kelompok Kerja Pemilihan yang menangani tender tersebut bersifat tidak transparan sehingga terdapat calon penyedia yang tidak puas serta melakukan protes.
Menurut Anda langkah yang cocokdilakukan oleh calonpenyediaadalahmelakukanprotes/sanggahberdasarkanaspek
Aspek Hukum Perdata
Aspek Hukum Pidana
Aspek Hukum Persaingan usaha
Aspek Hukum Tindak Pidana Korupsi
Pokja Pemilihan menetapkan hasil pemilihan untuk paket Pembangunan Gedung Laboratorium Fisika dengan nilai Rp.80 Miliar. Hasil penetapan ini ditolak oleh PPK dan meminta Pokja melakukan tender ulang. Pokja menolak melakukan permintaan PPK karena akan menambah waktu dengan mengulang proses pemilihan. Selain itu Pokja juga meminta PPK memberikan alasan yang jelas terkait penolakan atas hasil pemilihan.
Terkait hal ini, siapakah Pelaku Pengadaan yang dapat menengahi?
PPK Type A
PA/KPA
Kepala SKPD
Kepala Daerah
Dalam proses Pengadaan Perencanaan Pembangunan Pelabuhan Peti Kemas di Kota ABC dalam rangka meningkatkan akses ekspor dan impor senilai Rp.15 Miliar, maka proses penetapan pemenang dilakukan oleh
Kuasa Pengguna Anggaran
Pejabat Pembuat Komitmen
Pengguna Anggaran
Kepala UKPBJ setempat
Berikut ini yang BUKAN termasuk aspek pengadaan berkelanjutan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah
Aspek ekonomi
Aspek sosial
Aspek Kemanusiaan
Aspek lingkungan hidup
Usaha yang memiliki modal maksimal Rp.1 Miliar dan memiliki penjualan maksimal Rp.2 Miliar merupakan kriteria usaha
Mikro
Kecil
Koperasi
Mikro dan Kecil
Yang TIDAK TERMASUK metode pelaksanaan E-purchasing melalui Katalog Elektronik adalah
Negosiasi Harga
Mini-Kompetisi
Competitive Catalogue
Lelang Online
Kapabilitas atau tingkat kematangan UKPBJ digambarkan melalui 5 (lima) tingkatan yaitu
Inisiasi – Proyeksi -Proaktif – Kolaboratif - Unggul
Esensi - Kolaboratif – Proaktif -Strategis – Unggul
Inisiasi – Esensi – Proaktif – Strategis – Unggul
Proyeksi – Inisiasi – Strategis – Unggul - Kolaboratif
Pokja Pemilihan telah mengumumkan pemenang untuk paket Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Kabupaten Y. Yang ditetapkan sebagai pemenang adalah Peserta yang harga penawaran terkoreksinya terendah ke-9 dari 16 peserta yang mengupload Dokumen Penawaran. Peserta terendah ke-1 tidak bisa menerima penetapan pemenang tersebut. Peserta terendah ke-1 kemudian melakukan sanggah kepada Pokja Pemilihan melalui aplikasi SPSE. Pokja Pemilihan menjawab sanggah tersebut melalui aplikasi SPSE juga. Penyedia terendah ke-1 tidak puas terhadap jawaban sanggah dari Pokja Pemilihan. Langkah selanjutnya yang dapat ditempuh oleh Peserta terendah ke-1 adalah
Melakukan sanggah banding kepada PA
Melakukan sanggah banding kepada KPA
Melakukan sanggah banding kepada Pokja Pemilihan
Melakukan sanggah banding kepada PPK
PT. A, PT. B dan PT. C mengikuti tender pembangunan Gedung Pusat Administrasi Pendidikan Universitas Unggul Indonesia di salah satu Provinsi di Sumatera dengan Pagu Rp. 75 Miliar.
Pada tahapan evaluasi kualifikasi pokja pemilihan menemukan data PT. D yang ternyata induk perusahaan PT. A yang berpusat di Jakarta terkena sanksi daftar hitam. PT. E yang merupakan kantor pusat PT.C juga terkena sanksi daftar hitam.
Keputusan yang paling tepat yang diambil oleh PokjaPemilihanadalah
PT A gugur karena induk perusahaan kena sanksi
PT C lanjut ke proses evaluasi teknis
PT C lanjut ke proses evaluasi teknis
.PT A dan B lanjut ke proses evaluasi teknis
PA selaku penanggung jawab kegiatan, menyusun identifikasi kebutuhan barang/jasa K/L/PD berdasarkan rencana kerja. Identifikasi kebutuhan barang/jasa secara umum dilakukan dengan memperhatikan:
Prinsip efisien dan efektif dalam pengadaan barang/jasa, aspek pengadaan berkelanjutan, prioritas kebutuhan, barang/jasa pada katalog elektronik, barang/jasa yang telah tersedia/dimiliki/dikuasai.
Kemudahan mendapatkan barang di pasaran indonesia, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), jumlah produsen dan/atau jumlah pelaku usaha, keterangan asal barang, kesesuaian barang, jadwal kebutuhan barang.
Kesesuaian kebutuhan pekerjaan. kompleksitas pekerjaan, keterlibatan usaha kecil, waktu penyelesaian pekerjaan, penggunaan barang/material berasal dari dalam negeri atau luar negeri, kelayakan pekerjaan
Jenis fungsi dan manfaat dari pengadaan, target yang ditetapkan, waktu pelaksanaan pekerjaan, ketersediaan pelaku usaha yang sesuai dengan melakukan survei pasar
Dengan alasan kesibukan yang sangat padat, PPK mengusulkan kepada KPA dalam pengelolaan pengadaan dari dana APBN untuk melaksanakan penyusunan RUP setelah DIPA diterima, mengingat kebutuhan barang yang tidak mendesak dan pelaksanaan pekerjaan tidak membutuhkan waktu lama.
Pendapat yang benar menurut Saudara adalah…
Usulan dapat diterima karena RUP sebaiknya disusun setelah ada kepastian anggaran pengadaan
Usulan tidak dapat diterima karena RUP harus disusun bersamaan dengan penyusunan anggaran baik di Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah
Usulan dapat diterima karena penyusunan RUP dapat dilakukan setelah pengesahan APBN atau DIPA diterima
Usulan dapat diterima karena penyusunan RUP sebaiknya dilakukan sebelum dilaksanakan tender
PPK dalam menyusun spesifikasi teknis/KAK barang/jasa menggunakan:
Produk dalam negeri, produk bersertifikat SNI, produk usaha mikro dan kecil serta koperasi dari hasil produksi dalam negeri, dan produk ramah lingkungan hidup
Produk dalam negeri, produk bersertifikat SNI, produk usaha mikro dan kecil serta koperasi dari hasil produksi dalam negeri, dan produk berkualitas
Produk dalam negeri, produk bersertifikat, produk usaha mikro dan kecil serta koperasi dari hasil produksi dalam negeri, dan produk ramah lingkungan hidup.
Produk dalam negeri, produk bersertifikat SNI, produk usaha mikro dan kecil serta koperasi dari hasil produksi dalam negeri, dan produk ramah lingkungan
Skenario:
Pada pembangunan Gedung negara, Saudara sebagai PPK Menyusun Spesifikasi Teknis akan membuat secara rinci, sehingga diharapkan akan terwujud Gedung yang memenuhi kriteria tepat mutu.
Instruksi :
Saudara sebagai PPK akan menyusun spesifikasi dengan ketentuan sebagai berikut :
Dibuat secara umum agar tidak mengarah kepada merk tertentu
Untuk komponen bahan tertentu menyebutkan merk yang memenuhi SNI
Dibuat secara spesifik setiap komponen dengan kualitas terbaik.
Untuk semua bahan yang dperlukan wajib memliki SNI.
Jasa Konsultansi adalah layanan profesional yang membutuhkan keahlian tertentu di berbagai bidang keilmuan yang mengutamakan adanya olah pikir, yang TIDAK termasuk pengadaan Jasa Konsultansi Non- Konstruksi adalah :
Jasa pemotretan
Jasa rekayasa (engineering).
Jasa perencanaan pengembangan SDM
Jasa keahlian profesi.
PPK dalam menyusun spesifikasi teknis/KAK barang/jasa menggunakan
produk dalam negeri, produk bersertifikat SNI, produk usaha mikro dan kecil serta koperasi dari hasil produksi dalam negeri dan produk ramah lingkungan hidup.
produk dalam negeri, produk usaha mikro dan kecil serta koperasi dari hasil produksi dalam negeri dan produk ramah lingkungan hidup.
produk dalam negeri, produk bersertifikat SNI, produk usaha mikro dan kecil serta koperasi dari hasil produksi dalam negeri.
produk dalam negeri, produk bersertifikat SNI, produk usaha mikro koperasi dari hasil produksi yang baik dan produk ramah lingkungan hidup.
Ketentuan yang TIDAK sesuai tentang kegunaan HPS adalah
Menilai kewajaran harga Penawaran dan kewajaran harga satuan
Sebagai dasar untuk menetapkan besaran nilai jaminan pelaksanaan untuk penawaran terendah 80% HPS
Menetapkan batas tertinggi penawaran pengadaan B/PK/JL
Sebagai dasar untuk menetapkan kelayakan menjadi pemenang tender/seleksi
Tahapan penyusunan RAB Pengadaan Barang/Jasa adalah sebagai berikut:
Pengumpulan Data dan Informasi, Identifikasi Komponen Pekerjaan, Penentuan komponen biaya dan/atau harga satuan dan penyusunan Rincian RAB
Pengumpulan data dan informasi, identifikasi komponen pekerjaan, penentuan komponen biaya dan/atau harga satuan
Pengumpulan data dan informasi, identifikasi komponen biaya dan/atau harga satuan dan penyusunan rincian RAB
Pengumpulan data dan informasi, identifikasi komponen pekerjaan, penentuan komponen biaya dan/atau biaya pendukung dan penyusunan rincian RAB
HPS (Harga Perkiraan Sendiri), yakni perkiraan harga barang/jasa yang ditetapkan oleh PPK di tahap persiapan pengadaan, yang BUKAN ketentuan dalam penyusunan dan penetapan HPS:
HPS dihitung secara keahlian dan menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan
HPS telah memperhitungkan keuntungan dan biaya tidak langsung (overhead cost)
Nilai HPS tidak bersifat rahasia namun rinciannya rahasia
HPS sebagai dasar untuk menentukan besaran kerugian negara
Yang bukan ketentuan pemaketan pekerjaan konstruksi
Pagu anggaran sampai dengan Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) dialokasikan hanya untuk penyedia pekerjaan konstruksi dengan kualifikasi usaha kecil dan/atau koperasi
Nilai pagu anggaran di atas Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) sampai dengan Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) dialokasikan untuk penyedia pekerjaan konstruksi dengan kualifikasi usaha menengah
Nilai pagu anggaran di atas Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) sampai dengan Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) dialokasikan untuk penyedia pekerjaan konstruksi dengan kualifikasi usaha besar non badan usaha milik negara
HPS di atas Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) dialokasikan hanya untuk penyedia pekerjaan konstruksi dengan kualifikasi usaha besar
Dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, pengelola pengadaan perlu memperhatikan tujuan pengadaan yang salah satunya adalah menghasilkan barang/jasa yang sebanding dengan uang yang dibelanjakan ditinjau dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi dan penyedia, salah satu strategi yang dapat diterapkan adalah….
Peningkatan penggunaan produk dalam negeri
Peningkatan produk bersertifikat SNI
Peningkatan kualitas identifikasi kebutuhan
Peningkatan penggunaan hasil penelitian
Pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian terdapat pemaketan pekerjaan sebagai berikut:
1) Pekerjaan konstruksi berupa pembangunan ruang workshop, ruang pelayanan, dan ruang laboratorium metrologi pada lokasi yang sama dengan nilai total Rp. 2 Miliar
2) Pengadaan peralatan metrologi senilai Rp. 800 juta
3) Pengadaan kendaraan dinas dengan nilai Rp. 700 juta
Bagaimana menurut pendapat Saudara terhadap pemaketan tersebut….
Rencana paket-paket yang disusun oleh PA sudah tepat karena terdiri dari tiga paket dan sesuai dengan karakteristik atau lingkup pekerjaan nya
Rencana di atas belum tepat, seha-rusnya paket pekerjaan 1 dan 2 harus digabungkan
Rencana di atas belum tepat, Paket pekerjaan konstruksi mestinya dipecah menjadi tiga paket
Rencana di atas belum tepat, seha-rusnya paket pekerjaan 1, 2 dan 3 digabungkan
Untuk mengoptimalisasi pelaksanaan pengadaan dan mengurangi biaya pengadaan, Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan Perencanaan Pengadaan dapat menggabungkan pelaksanaan pengadaan untuk beberapa paket pengadaan yang sejenis dalam 1 (satu) kali pelaksanaan pengadaan, dalam melakukan pemaketan barang/jasa perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
Efisiensi penggunaan sumber daya (waktu, tenaga kerja)
Keberpihakan kepada usaha non kecil
Mengutamakan keinginan pengguna
Memperhatikan penyedia pemenang tender
UKPBJ yang menjalankan fungsi Pengadaan Barang/Jasa dengan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pemangku kepentingan melalui kolaborasi, penguatan fungsi perencanaan bersama pemangku kepentingan internal maupun eksternal, adalah ciri dari Tingkat kematangan UKPBJ
Inisiasi
Esensi
Proaktif
Unggul
Perubahan atau ketidakpastian terkait aspek kelengkapan/kecukupan desain serta spesifikasi, efisiensi operasional, dan keandalan, mengancam kualitas dan ketepatan waktu pelaksanaan yang dihasilkan, yang bisa berdampak pada biaya.
Risiko di atas termasuk dalam kategori:
Risiko Administrasi
Risiko Keuangan
Risiko Teknis
Risiko Proyek
Tindak lanjut hasil reviu oleh Pokja Pemilihan yang mengakibatkan perubahan Dokumen Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah disampaikan kepada
PPK
KPA
Pengguna akhir/user
Inspektorat
Melakukan analisis pasar merupakan salah satu ketentuan dalam reviu dokumen persiapan yang dilakukan oleh Pokja Pemilihan. Fungsi analisis pasar yaitu
memastikan barang/jasa tidak mengarah pada produk/merek tertentu
menentukan metode kualifikasi dan/atau metode pemilihan Penyedia
memastikan kesesuaian barang/jasa dengan kebutuhan pengguna
mendapatkan data/informasi pasar terkini
Dalam pengadaan Pekerjaan konstruksi pembangkit listrik tenaga surya skala besar, pokja Kementerian X, akan menetapkan jenis evaluasi penawaran untuk paket pengadaan tersebut, evaluasi penawaran yang tepat adalah :
Kualitas
Biaya selama umur ekonomis
Harga terendah
Kualitas dan biaya
Aspek yang perlu diperhatikan dalam penilaian kualifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah antara lain….
Administrasi / Legalitas
Penawaran harga
Metode Pelaksanaan
Spesifikasi Teknis
Berikut pernyataan yang tepat untuk metode evaluasi penawaran sistem nilai yaitu
Penilaian teknis dapat diberikan bobot 60%-80%
Digunakan untuk pekerjaan yang ruang lingkup pekerjaan, jenis tenaga ahli, dan waktu penyelesaian pekerjaan dapat diuraikan dengan pasti dalam KAK
Pada pekerjaan konstruksi, digunakan untuk pekerjaan konstruksi terintegrasi
Digunakan untuk Pengadaan Barang/ Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Lainnya dalam hal harga menjadi dasar penetapan pemenang di antara penawaran yang memenuhi persyaratan teknis
Pada pengadaan jasa konsultansi dengan metode evaluasi kualitas dan biaya, undangan kepada peserta yang masuk daftar pendek dilakukan setelah tahapan
Pembukaan dokumen penawaran file I
Masa sanggah kualifikasi
Pemberian penjelasan
Evaluasi administrasi dan teknis
Dalam proses pemilihan Pengadaan Barang/Jasa, setelah melakukan reviu terhadap dokumen persiapan PPK, Pokja pemilihan melakukan persiapan proses pemilihan dan menyusun dokumen pemilihan. Dalam menyusun dokumen pemilihan pokja pemilihan menetapkan jadwal, metode pemilihan, metode kualifikasi, metode penyampaian penawaran dan metode evaluasi penawaran untuk paket-paket Pengadaan Barang/Jasa di bawah ini :
1) Manajemen Konstruksi Pembangunan Bangunan Gedung Sekretariat Presiden dan Bangunan Pendukung pada Kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara
2) Pembangunan Gedung Sekretariat Presiden dan Bangunan Pendukung pada Kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara
3) Penyusunan Dokumen Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU
4) Pembuatan Dekorasi dalam rangka Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022
5) Penyusunan Dokumen Kebijakan Insentif Fiskal dan Non Fiskal di Kawasan Sabang
Paket-paket manakah yang dapat menggunakan metode evaluasi penawaran kualitas dan biaya?
1,2,3
1,4,5
1,3,5
1,2,4
Pokja pemilihan Lembaga A sedang melakukan seleksi paket Penyusunan Dokumen Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp.600.000.000,00 dan nilai HPS sebesar Rp.567.890.000,00. Seleksi dilakukan dengan metode prakualifikasi nilai ambang batas kualifikasi teknis 70, metode penyampaian penawaran 2 file, metode evaluasi penawaran kualitas dan biaya. Hasil evaluasi kualifikasi sebagai berikut:
PT. A 55,35
PT. B 65,36
PT. C 70,01
PT. D 60,45
PT. E 72,3
Dari hasil evaluasi tersebut, tahapan apa yang akan dilaksanakan oleh pokja pemilihan?
Mengundang PT.C dan PT.D untuk melakukan pembuktian kualifikasi
Mengundang PT.C dan PT.D untuk penyampaian dokumen penawaran teknis dan harga
Melakukan evaluasi penawaran PT.C dan PT.D
Menyatakan dan mengumumkan seleksi gagal
Pernyataan yang TIDAK SESUAI dengan pemberian penjelasan yaitu
Kumpulan tanya jawab dan keterangan lain pada saat pemberian penjelasan bukan merupakan Berita Acara Pemberian Penjelasan (BAPP).
Lama waktu/durasi pemberian penjelasan disesuaikan dengan kompleksitas pekerjaan.
Pemberian penjelasan merupakan Media untuk Pokja Pemilihan menjelaskan hal-hal penting terkait prosedur pemilihan terutama hal hal penting yang dapat menggugurkan peserta
Dalam hal hasil pemberian penjelasan dan/atau pertanyaan tertulis yang disampaikan oleh Peserta mengakibatkan perubahan
PPK Provinsi A melaksanakan pekerjaan penyusunan Masterplan Pengembangan Wilayah Kabupaten baru percontohan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Pekerjaan ini relatif kompleks, dan membutuhkan kajian dan persetujuan dari banyak pihak dengan anggaran Rp.2,3 Miliar. Setelah dilakukan reviu dan dilaksanakan persiapan pemilihan penyedia maka metode evaluasi penawaran yang ditetapkan pokja pemilihan UKPBJ Provinsi A yaitu
Kualitas
Harga terendah
Kualitas dan Biaya
Pagu Anggaran
Pokja Pemilihan UKPBJ Provinsi XYZ melaksanakan Tender Pembangunan Gedung Perpustakaan dengan HPS sebesar Rp. 11.250.000.000, Maka untuk Jaminan Penawaran dan Jaminan Sanggah banding yang ditetapkan pokja adalah…
Jaminan Penawaran Maksimal Rp. 337.500.000,- dan Jaminan Sanggah Banding 112.500.000
Jaminan Penawaran Minimal Rp. 337.500.000,- dan Jaminan Sanggah Banding Maksimal 112.500.000
Jaminan Penawaran Maksimal 112.500.000,- dan Jaminan Sanggah Banding Rp. 337.500.000,-
Jaminan Penawaran Minimal 112.500.000,- dan Jaminan Sanggah Banding Maksimal Rp. 337.500.000
Tahapan awal penyusunan daftar Penyedia Barang/Jasa Pemerintah yaitu
Mengkategorikan dan mengelompokkan jenis barang/jasa
Melakukan pemetaan barang/jasa ke dalam model posisi pasokan
Memilih barang/jasa yang akan dievaluasi penyedianya
Melakukan Analisa pembelian (spend analysis) terhadap semua barang/jasa
Pokja Pemilihan pada UKPBJ Kabupaten XYZ sedang melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa dan telah selesai melaksanakan tahapan evaluasi dokumen penawaran untuk selanjutnya dilakukan klarifikasi dan negosiasi teknis dan biaya. Paket-paket pengadaan yang telah selesai dilakukan evaluasi adalah sebagai berikut :
1) Jasa Keamanan Sekretariat Daerah Kabupaten XYZ senilai Rp 870.000.000,00
2) Pemutakhiran Data Pajak Daerah/PBB P2 senilai Rp 1.200.000,000,00
3) Pembangunan Gedung Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten XYZ senilai Rp 6.100.000.000,00
4) Pengawasan Pembangunan Jalan dan Drainase Kelurahan JKL senilai Rp 400.000.000,00
5) Pengadaan Truk Pengangkut Sampah senilai Rp 1.200.000.000,00
Paket-paket pengadaan manakah yang harus dilanjutkan dengan tahapan negosiasi teknis maupun biaya oleh Pokja Pemilihan ?
1 dan 5
2 dan 4
3 dan 2
4 dan 1
Pembuatan film pendek tentang keberhasilan KB untuk perayaan hari ulang tahun Kementerian Kesehatan dapat dilaksanakan melalui kompetisi, lelang, atau metode pemilihan yang lain, karena Pengadaan ini merupakan
Pengadaan dalam keadaan darurat
Pengadaan dengan tarif yang di publikasi secara luas kepada masyarakat
Pengadaan yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan
Pengadaan yang dilaksanakan sesuai dengan praktek bisnis yang sudah mapan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan persyaratan Spesifik/khusus dilakukan pada….
Pengadaan barang/jasa di luar negeri
Pengadaan barang/jasa di Badan Layanan Umum
Pengadaan Badan Usaha pelaksana KPBU
Pengadaan barang/jasa berdasarkan tarif yang telah dipublikasikan
Pengadaan penyewaan kapal yang dilaksanakan oleh BNPB saat pencarian korban kapal tenggelam, dilakukan dengan :
Metode Penunjukan Langsung
Metode Tender / Seleksi
Pengadaan darurat
Metode Pengadaan Langsung
Dampak yang ditimbulkan jika Pokja Pemilihan tidak memiliki kompetensi dalam penyusunan dokumen pemilihan yaitu
penawaran peserta tidak sesuai dengan persyaratan
pemilihan penyedia barang/jasa mengalami kegagalan
dokumen persiapan pengadaan tidak sesuai dengan ketentuan, karakteristik pekerjaan dan kondisi pasar
pelaksanaan pekerjaan mengalami kegagalan
Jenis kontrak Putar Kunci (Turn Key) pada PBJP dapat digunakan untuk jenis pengadaan
Pengadaan Kendaraan Dinas pada Dinas Perhubungan Kabupaten XYZ yang dibayarkan sekaligus oleh Pengguna kepada Penyedia, setelah surat-surat kendaraan (STNK + BPKP) dinyatakan lengkap dan sah, disertai dengan Garansi
Pengadaan Jasa Cleaning Service pada Kantor Kementerian A selama Tahun 2021 yang dibayarkan oleh Pengguna sekaligus setelah ketentuan layanan telah selesai dipenuhi oleh Penyedia
Pengadaan Jasa Konsultansi yang pembayarannya dilakukan sekaligus kepada Penyedia setelah Pekerjaan Konstruksi yang diawasi dinyatakan telah selesai terpasang semua perlengkapannya oleh Kementerian PUPR dan diterima oleh Pengguna
Pembangunan Jalan Tol yang pembayarannya kepada Penyedia hanya dilakukan oleh Pengguna setelah semua perlengkapan selesai terpasang dan dinyatakan siap beroperasi oleh BPJT pada Kementerian PUPR.
Berikut yang BUKAN merupakan ketentuan jaminan PBJP yang harus dipenuhi oleh Pelaku Usaha/Penyedia PBJP
Penerbit jaminan dari Bank Perkreditan Rakyat
Sifat jaminan tidak bersyarat
Jaminan mudah dicairkan
Harus dicairkan oleh penerbit jaminan paling lambat 14 hari kerja
Rumah Sakit Umum Daerah dikelola Dinas Kesehatan Provinsi A akan melakukan pengadaan oksigen medis dengan karakteristik kebutuhan berulang. Jenis kontrak yang tepat untuk jenis pengadaan tersebut adalah
Kontrak Biaya Plus Imbalan
Kontrak Lumsum
Kontrak Harga Satuan
Kontrak Payung
Pernyataan yang SALAH tentang Penyesuaian harga pada Kontrak Tahun Jamak yaitu
Penyesuaian harga satuan berlaku bagi seluruh kegiatan/mata pembayaran tanpa kecuali
Jenis Kontrak adalah kontrak Harga Satuan untuk Pekerjaan Konstruksi atau Jasa Lainnya
Jenis Kontrak berdasarkan Waktu Penugasan untuk Jasa Konsultansi
Jenis pekerjaan baru dengan harga satuan baru sebagai akibat adanya adendum Kontrak dapat diberikan penyesuaian harga mulai bulan ke-13 (tiga belas) sejak adendum Kontrak tersebut ditandatangani
Penyedia yang melaksanakan pekerjaan konstruksi pada Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi XYZ tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sebagaimana tercantum dalam kontrak. Selanjutnya setelah melalui tahapan sebagaimana dalam kontrak, PPK melakukan pemutusan kontrak karena kesalahan penyedia. Dalam rangka melaksanakan penilaian kinerja penyedia, maka PPK
Tidak dapat melakukan penilaian kinerja penyedia karena pekerjaan tidak selesai
Melakukan penilaian kinerja penyedia sebelum pemutusan kontrak
Melakukan penilaian kinerja penyedia setelah pemutusan kontrak
Melakukan penilaian kinerja hanya terhadap penyedia baru yang melanjutkan pekerjaan tersebut
Berikut ini adalah tahapan perumusan kontrak sampai dengan penandatanganan kontrak:
1)Perencanaan Perumusan Kontrak
2)Persiapan Perumusan Kontrak
3)Penyusunan Rancangan Kontrak
4)Finalisasi Rancangan Kontrak
Tahapan yang BENAR, yaitu
1,2, dan 3
2,3, dan 4
1,3, dan 4
1,2, dan 4
Pekerjaan pembangunan Gedung Pembelajaran Terpadu Madrasah Aliyah Negeri ABC senilai Rp9,8 Miliar telah dilaksanakan serah terima pertama pada tanggal 11 November 2020. Pada tanggal 11 Februari 2021 terjadi kerusakan plafon di Gedung tersebut dan PPK telah menyampaikan permohonan pemeliharaan kepada CV. BMP, tetapi tidak ditanggapi sampai berakhirnya masa pemeliharaan 180 hari kalender setelah serah terima pertama. Tindakan yang tepat dilakukan oleh Budi selaku PPK adalah
Memperpanjang masa pemeliharaan
Mengenakan denda kepada CV. BMP
Mencairkan jaminan pemeliharaan ke Kas Negara
Memperbaiki kerusakan dengan honorarium PPK
Lingkup kontrak pengadaan paket Renovasi Gedung Sekolah antara PPK dengan Penyedia PT. X meliputi: Ruang Kelas, Laboratorium dan Kantor di SD Negeri Y dengan nilai fisik 3 gedung tidak termasuk nilai PPN masing-masing senilai Rp. 4,5 miliar, Rp. 3 Miliar dan Rp. 2,5 Miliar. Hingga akhir jadwal kontrak pekerjaan baru mencapai kemajuan 95% disebabkan Gedung Laboratorium yang belum selesai hingga finishing. PPK memberikan kesempatan kepada Penyedia untuk menyelesaikan kontrak hingga berita acara serah terima pekerjaan ditandatangani PPK 10 hari kemudian sejak tanggal rencana penyerahan pertama. Penyedia PT. X dalam hal ini dikenai sanksi denda keterlambatan yaitu sebesar
Rp. 100.000.000
Rp. 95.000.000
Rp. 30.000.000
Rp. 10.000.000
Serah terima hasil pekerjaan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilaksanakan dengan ketentuan
Setelah waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak berakhir
Setelah waktu pemberian kesempatan pekerjaan berakhir
Setelah pekerjaan selesai 100% sesuai ketentuan yang termuat dalam Kontrak
setelah Penyedia mengajukan permintaan secara tertulis kepada PPK
Apabila PPK telah menerima surat pengajuan serah terima dari penyedia, maka hal yang harus dilakukan oleh PPK adalah
PPK meminta kepada Penyedia mengajukan permintaan secara tertulis kepada untuk penyerahan hasil pekerjaan
PPK melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan, dapat dibantu oleh Konsultan Pengawas, tim ahli atau tim teknis
PPK dan Penyedia menandatangani Berita Acara Serah Terima
Setelah penandatanganan Berita Acara Serah Terima, PA/KPA/PPK melakukan pembayaran kepada Penyedia
Pembangunan Asrama Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri ABC 2021 dengan pagu senilai Rp. 32 Miliar dilakukan dengan cara Penunjukan Langsung oleh PPK dengan melihat hasil evaluasi kinerja Penyedia sebelumnya. Pada tahun 2020 PT. A menjadi pemenang pada paket Pembangunan Gedung Asrama Mahasiswi dengan nilai yang sama dan bernilai baik melalui penilaian kinerja. PPK melaksanakan kontrak melalui informasi penilaian kinerja penyedia. Pernyataan yang benar di bawah ini adalah :
Repeat Order hanya untuk jasa Konsultan
Penilaian Kinerja hanya digunakan untuk pengadaan langsung
Penilaian Kinerja harus melalui SIKAP
Penilaian Kinerja dilakukan oleh Pokja
Dalam pelaksanaan kontrak pembangunan Gedung Kantor Satu Atap Kabupaten Danau Sentarum, terjadi perubahan spesifikasi pada saat pelaksanaan pekerjaan, dikarenakan material kayu jenis A ukuran 8 x 8 cm tidak ada dipasaran, berbeda saat survey perencanaan tahun lalu. Sehingga dilakukan perubahan spek. Untuk penentuan perubahan spesifikasi ini, PPK melaksanakan penelitian Bersama perencana, pelaksana, pengawas dan tim teknis. Dalam waktu 5 hari kalender dapat diputuskan perubahan spek menggunakan ukuran di atasnya kayu jenis B ukuran 8 x 8 cm. Sebagai PPK menetapkan peristiwa ini sebagai
Keadaan Kahar
Peristiwa Kompensasi
Keadaan Darurat
Wanprestasi
KPA pada Politeknik Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Kementerian ABC telah menetapkan Surat Keputusan Tim penyelenggara swakelola pada Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pengemudi Angkutan Umum tahun 2022 dengan jumlah anggota tim penyelenggara swakelola sebanyak 17 orang, yang terdiri dari 3 orang tim persiapan, 12 orang tim pelaksana dan 2 orang tim pengawas. Berdasarkan hasil reviu Tim Persiapan, pelaksanaan kegiatan membutuhkan tenaga ahli/teknis/narasumber yang tidak dapat dipenuhi dari internal. Berapa jumlah maksimal tenaga ahli/teknis/narasumber yang diperkenankan :
6 orang
7 orang
8 orang
9 orang
Salah satu kegiatan pada tahap persiapan swakelola adalah melakukan reviu terhadap spesifikasi teknis/kerangka acuan kerja (KAK), terkait dengan kegiatan tersebut maka pernyataan yang TIDAK TEPAT di bawah ini adalah:
Pada Swakelola Tipe I, Tim penyelenggara Swakelola melakukan reviu atas spesifikasi teknis/KAK yang didasarkan pada target/sasaran KAK yang tercantum dalam DIPA/DPA
Pada Swakelola Tipe I, Tim Persiapan Swakelola melakukan reviu atas spesifikasi teknis/KAK yang didasarkan pada target/sasaran KAK yang tercantum dalam DIPA/DPA
Pada Swakelola Tipe II, Tim Persiapan Swakelola melakukan reviu atas proposal Tim Pelaksana
Pada Swakelola Tipe III dan IV, Tim Persiapan Swakelola melakukan reviu atas proposal Tim Pelaksana yang didasarkan pada target/sasaran KAK yang tercantum dalam DIPA/DPA
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) melakukan penelitian Pengembangan Vaksin Merah Putih untuk penanganan pandemi Covid-19. Kepala BRIN sebagai penanggung jawab anggaran dan UGM sebagai pelaksana swakelola.
Bagaimanapelaksanaankegiatanswakelolatersebutdiimplementasikan
Dilakukan penandatanganan MoU antara Kepala BRIN dengan Rektor UGM untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan penandatanganan kontrak antara kepala BRIN dan Rektor UGM
Dilakukan penandatanganan MoU antara Kepala BRIN dengan Rektor UGM untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan penandatanganan kontrak antara kepala BRIN dan Ketua Tim Pelaksana Swakelola UGM
Dilakukan penandatanganan MoU antara Kepala BRIN dengan Rektor UGM untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan penandatanganan kontrak antara PPK BRIN dan Rektor UGM
Dilakukan penandatanganan MoU antara Kepala BRIN dengan Rektor UGM untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan penandatanganan kontrak antara PPK BRIN dan Ketua Tim Pelaksana Swakelola UGM
Dalam pelaksanaan pekerjaan secara swakelola, pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan K/L/PD. Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam pembayaran kontrak swakelola antara lain:
1) Pembayaran telah memperhitungkan komponen pajak (PPN 11 % dan PPh).
2) Pembayaran berdasarkan tarif yang telah ditetapkan dalam PNBP.
3) Pembayaran sudah memperhitungkan keuntungan (profit) pelaksana swakelola (10%-15%).
4) Pembayaran tidak ada unsur keuntungan (profit) sama sekali.
5) Pembayaran tidak ada unsur keuntungan (profit) namun ditambahkan komponen manajemen fee pelaksana swakelola.
Diantara keempat pilihan di atas, hal–hal yang perlu diperhatikan dalam pembayaran swakelola tipe II yaitu :
1,2,3,4,5
1,4
2,4
1,5
Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Tim Pengawas terhadap pelaksanaan Swakelola akan menjadi dasar PPK dalam melakukan penilaian kinerja atas pelaksanaan kegiatan swakelola oleh Tim Pelaksana. Salah satu ruang lingkup penilaian kinerja adalah tingkat respon dan komunikasi yang efektif yang diberikan oleh pelaksana swakelola dalam penyelesaian atau melaporkan setiap perkembangan terhadap pelaksanaan swakelola. Hal tersebut termasuk Penilaian kinerja dalam aspek sebagai berikut
Aspek kualitas dan kuantitas pekerjaan
Aspek Layanan
Aspek Waktu Pelaksanaan
Aspek Akuntabilitas
Dalam pelaksanaan pekerjaan swakelola tipe IV, apabila tim pengawas menemukan penyimpangan di lapangan, maka
Tim pengawas melaporkan dan memberikan rekomendasi kepada PPK, Tim Persiapan atau Tim Pelaksana untuk segera mengambil tindakan Destruktif
Tim pengawas melaporkan dan memberikan rekomendasi kepada PPK, Tim Persiapan atau Tim Pelaksana untuk segera mengambil tindakan Korektif
Tim pengawas melaporkan dan memberikan rekomendasi kepada PA/KPA untuk segera mengambil tindakan Korektif
Tim pengawas melaporkan dan memberikan rekomendasi kepada PA/KPA untuk segera mengambil tindakan Destruktif
Risiko dalam pengadaan barang/jasa secara swakelola berupa terjadinya kekurangan volume pekerjaan merupakan jenis risiko pada tahapan
Pengawasan
Serah Terima
Pelaksanaan
Persiapan
PA Kementerian Pekerjaan Umum berencana membangun bendungan di satu Kabupaten.
Berikut yang TIDAK menjadi pertimbangan dalam proses penyusunan dan penetapan perencanaan pengadaan barang/jasa yang memperhatikan aspek berkelanjutan ialah….
Bendungan hendaknya dibangun dengan memperhatikan pengurangan dampak negatif terhadap penggunaan sumberdaya alam.
Perencanaan teknis harus mengkaji biaya produksi barang /jasa sepanjang usia barang/jasa tersebut
Pelaksanaan tender dilakukan melalui kompetisi tertutup.
Persyaratan pelaksanaan pekerjaan yang disusun harus mempertimbangkan pemberdayaan usaha kecil, jaminan kondisi kerja yang adil, dan pemberdayaan komunitas/usaha lokal.
Skenario :
Saudara sebagai PPK akan melakukan pekerjaan tambah, dimana waktu pelaksanaan telah berlangsung selama lebih dari 10 bulan.
Instruksi :
Sebagai dasar untuk melakukan negosiasi oleh Tim Pengelola Kontrak, HPS yang akan disampaikan kepada Tim adalah :
disusun pada saat sebelum Tender 28 hari
disusun setelah tender dengan data dari kontraktor
disusun sebelum negosiasi harga pekerjaan tambah
Disusun sebelum negosiasi dengan data dari kontraktor
Pada pengadaan di Pokja Dinas XYZ terjadi sanggah dari peserta atas penetapan pemenang oleh pokja. Pokja mengabaikan sanggah tersebut sehingga peserta melakukan pengaduan masyarakat kepada aparat penegak hukum, hal ini dikarenakan :
Peserta tidak memahami sanggah
Pengelolaan sanggah tidak dilakukan secara benar sesuai ketentuan
Pokja sudah sesuai ketentuan
Peserta merasa dokumen penawaran benar
Setelah menerima laporan hasil pemilihan penyedia yang dilaksanakan oleh Pokja Pemilihan maka PPK Pekerjaan Rekonstruksi Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten XYZ melakukan reviu atas laporan hasil pemilihan Penyedia tersebut. Jika pada saat melakukan reviu PPK menitikberatkan pada tahapan penilaian kualifikasi dan evaluasi penawaran, maka bahan informasi yang digunakan PPK yaitu…
Dokumen Kualifikasi Peserta Pemilihan, Kertas Kerja Evaluasi Kualifikasi, Berita Acara Penilaian Kualifikasi, Dokumen Penawaran Peserta Pemilihan, Kertas Kerja Evaluasi Penawaran dan Berita Acara Evaluasi Penawaran
Kertas Kerja Evaluasi Kualifikasi, Berita Acara Penilaian Kualifikasi, Dokumen Penawaran Peserta Pemilihan, Kertas Kerja Evaluasi Penawaran dan Berita Acara Evaluasi Penawaran dan Adendum Dokumen Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
Dokumen Pemilihan Penyedia Barang/Jasa, Kertas Kerja Evaluasi Kualifikasi, Berita Acara Penilaian Kualifikasi, Dokumen Penawaran Peserta Pemilihan, Kertas Kerja Evaluasi Penawaran dan Berita Acara Evaluasi Penawaran
Dokumen Persiapan Pengadaan, Kertas Kerja Evaluasi Kualifikasi, Berita Acara Penilaian Kualifikasi, Dokumen Penawaran Peserta Pemilihan, Kertas Kerja Evaluasi Penawaran dan Berita Acara Evaluasi Penawaranm Pengawas melaksanakan tugas pengawasan administrasi, teknis, dan keuangan sejak….
Perhatikan gambar berikut!
Pilihan yang TEPAT untuk melengkapi Bukti Pembelian di atas ialah…
.(1) Identitas Penyedia, (2) Jenis Barang, dan (3) Identitas PPK
.(1) Identitas PPK, (2) Jenis Barang, dan (3) Identitas Penyedia
.(1) Identitas PPK, (2) Jumlah Barang, dan (3) Identitas Penyedia
.(1) Identitas Penyedia, (2) Nilai Barang, dan (3) Identitas PPK
Paket tender Pembangunan pagar Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Kota Equator dengan HPS senilai Rp230 juta dan pemenang yang diusulkan berkontrak adalah CV. Asa Laksana Muda dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp199 juta. Khadafi selaku PPK akan berkontrak pada tanggal 28 Mei 2022. Bentuk Kontrak yang akan ditandatangani PPK dan Penyedia adalah :
Surat Perintah Kerja
Surat Perjanjian
Kuitansi
Surat Pesanan
Data Internal dari informasi Jadwal Pelaksanaan berasal dari
Data RUP, Laporan Konsultan perencana DED
Dokumen penetapan jangka waktu pelaksanaan oleh Pokja Pemilihan
KAK/Spesifikasi Teknis/Gambar/RKS,
Daftar Kuantitas dan harga
PPK dan Penyedia telah menandatangani kontrak Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Pantai Utara senilai Rp1,42 M selama 150 hari kalender. Setelah penandatangan kontrak PPK melakukan serah terima lapangan kepada Penyedia dan dalam serah terima ternyata ada bagian bangunan lama yang belum selesai proses pengangkutan sisa bongkaran, diperkirakan pengangkutan sisa bongkaran bangunan lama sekitar 5 hari kalender. Untuk itu PPK menetapkan hak untuk peyedia sebagai :
Peristiwa Kompensasi
Keadaan Kahar
Wanprestasi
Pemutusan Kontrak
Dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan pos jaga lawang desa pada Pemda Kabupaten WWW sebanyak 26 desa oleh masyarakat adat. Sampai pada batas akhir pelaksanaan kontrak swakelola tanggal 15 Desember 2021, masih tersisa 3 desa yang belum menyelesaikan pembangunan pos jaga lawang desa, yaitu desa P, belum melakukan pengecatan, desa Q, belum memasang jendela pos jaga, dan desa R belum menyelesaikan pembuatan tiang bendera. Dalam laporan yang diterima PPK ada 3 desa terbaik dan tercepat melaksanakan pekerjaan Swakelola tersebut, yaitu desa A, B dan C. Apa yang dilakukan oleh PPK terhadap pekerjaan yang terlambat?
Menghentikan pekerjaan dan memberi sanksi
Memutuskan kontrak dengan tim pelaksana desa P, Q dan R
Mengalihkan pekerjaan swakelola kepada pelaksana swakelola Desa A, B dan C
Memberi kesempatan kepada pelaksana swakelola desa P, Q dan R menyelesaikan pekerjaan dan sanksi sesuai kontrak swakelola
PPK yang mengelola pengadaan barang/jasa melalui cara swakelola, akan menetapkan dokumen pada tahap persiapan. Jenis informasi apa saja yang dibutuhkan?
Data kelengkapan persyaratan K/L/PD lain, Ormas dan Pokmas
Dokumen Progres dan realisasi keuangan, dokumentasi, evaluasi, tes atau uji output pekerjaan, serta data dukung
Surat Keputusan (SK) Tim Persiapan, Tim Pengawas dan Tim Pelaksana
Data hasil pengawasan administrasi, teknis dan keuangan
