NEW
Font size
WorksheetsPSIAP
Total questions: 10
Worksheet time: 8mins
Salah Satu pilar reformasi perpajakan adalah
Keuangan
IT dan Basis Data
Program Kerja
Pembaharuan Teknologi Informasi
Berapa Jumlah Kelompok Kerja dalam Reformasi Perpajakan
satu
dua
empat
tiga
Terdapat 3 cara penyampaian SPT, Kecuali
Portal Wajib Pajak DJP
Ekspedisi atau Kurir
Drop Box
Chanel Langsung
Apa saja ruang lingkup proses bisnis sistem manajemen dokumen
Pertukaran informasi untuk tujuan perpajakan yang dilakukan dengan lebih dari 200 negara/yurisdiksi mitra yang dilakukan berdasarkan perjanjian internasional.
Pertukaran informasi dapat dilaksanakan berdasarkan permintaan (on request), secara spontan (spontaneous), atau secara otomatis (automatic)
Pengelolaan data dari instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak ketiga lainnya (ILAP) baik yang bersifat periodik maupun insidental
Pengelolaan ini mulai dari permintaan kebutuhan data, penghimpunan data, klarifikasi data, perekaman data, identifikasi data, transfer data hingga pengelolaan dokumen.
Proses bisnis manajemen kualitas data menggambarkan serangkaian kegiatan untuk memastikan kualitas data perpajakan telah sesuai dengan kriteria yang ditetetapkan oleh DJP.
Proses bisnis ini meliputi proses pengujian kualitas data (data profiling), perbaikan data yang tidak sesuai kriteria (data cleansing), pengayaan data (data enrichment), serta pemantauan dan evaluasi atas kualitas data (monitoring & evaluation).
Proses bisnis DMS melaksanakan pengelolaan dokumen baik yang dibuat oleh DJP (outbound), maupun yang diterima oleh DJP (inbound), dan meliputi pemanfaatan dokumen (pencarian, peminjaman, akses, dan pengembalian), serta monitoring dan pemusnahan dokumen.
Apa perbedaan antara PSAP dan PSIAP?
Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan (PSAP) meliputi pembaruan organisasi, sumber daya manusia, peraturan perundang-undangan, proses bisnis, dan teknologi informasi dan basis data.
Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) adalah bagian dari PSAP yang fokus pada desain ulang proses bisnis, pembaruan teknologi informasi, dan perbaikan abasis data yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan (PSAP) meliputi pembaruan organisasi, sumber daya manusia, peraturan perundang-undangan, proses bisnis, dan teknologi informasi dan basis data.
Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) adalah bagian dari PSAP yang fokus pada desain ulang proses bisnis, pembaruan teknologi keuangan, dan perbaikan basis data yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Paja
Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan (PSAP) meliputi pembaruan organisasi, sumber daya manusia, peraturan perundang-undangan, proses bisnis, dan teknologi informasi dan basis data.
Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) adalah bagian dari PSAP yang fokus pada desain ulang program kerja, pembaruan teknologi informasi, dan perbaikan abasis data yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan (PSAP) meliputi pembaruan organisasi, sumber daya alam, peraturan perundang-undangan, proses bisnis, dan teknologi informasi dan basis data.
Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) adalah bagian dari PSAP yang fokus pada desain ulang proses bisnis, pembaruan teknologi informasi, dan perbaikan abasis data yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Apa saja ruang lingkup proses bisnis TAM?
Proses bisnis DMS melaksanakan pengelolaan dokumen baik yang dibuat oleh DJP (outbound), maupun yang diterima oleh DJP (inbound), dan meliputi pemanfaatan dokumen (pencarian, peminjaman, akses, dan pengembalian), serta monitoring dan pemusnahan dokumen.
Proses bisnis TAM terdiri dari tiga modul yaitu revenue management system (RAS), akun wajib pajak atau taxpayer account (TPA), dan monitoring potensi atau potential revenue management (PRM).
Proses bisnis Layanan Perpajakan mencakup layanan edukasi, layanan interaktif, dan layanan transaksional.
Penyesuaian data pembayaran terdiri dari pengembalian pajak, pemberian imbalan bunga, dan pemindahbukuan.
Apa dampak PSIAP terhadap pegawai?
Dengan adanya sistem inti administrasi perpajakan yang baru maka Indonesia akan memiliki sistem administrasi perpajakan yang lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan pengawasan perpajakan bagi kepatuhan dan penerimaan yang lebih optimal dan berkelanjutan.
Dampak implementasi SIAP bagi pegawai antara lain:
Memudahkan pekerjaan dengan adanya satu sistem terintegrasi.
Meningkatkan kinerja pegawai dengan fitur yang lebih canggih, andal, dan data- driven sehingga mengurangi beban kerja manual.
Membuka kesempatan bagi pegawai untuk semakin mengembangkan diri pada area kerja yang bernilai tambah tinggi.
Dampak implementasi SIAP bagi DJP antara lain:
Meningkatkan efisiensi dan kinerja administrasi perpajakan.
Meningkatkan kepercayaan masyarakat, wajib pajak dan pihak ketiga terhadap sistem administrasi perpajakan.
Penguatan akuntabilitas melalui automasi proses bisnis yang terintegrasi dengan sistem informasi kepegawaian dan sistem pengawasan kepatuhan internal.
Dampak SIAP terhadap wajib pajak antara lain:
Mengetahui posisi hak dan kewajiban perpajakan secara near real-time.
Mendapatkan pelayanan secara lebih mudah dan hasil pengawasan yang lebih pasti sehingga mengurangi potensi sengketa.
Mengurangi beban kepatuhan wajib pajak
Apa saja tantangan yang dihadapi DJP dalam menyediakan layanan perpajakan?
Laporan Keuangan yang disampaikan sebagai lampiran SPT Tahunan masih belum terstruktur dan terstandarisasi
Informasi terkait pembayaran tidak terhubung dengan informasi lain sehingga tidak menggambarkan kondisi hak dan kewajiban Wajib Pajak.
Informasi hasil EOI semakin meningkat jumlahnya namun masih belum dapat ditampung pada suatu sarana penyimpanan yang terpusat.
Dukungan sistem teknologi informasi belum optimal bagi terintegrasinya seluruh alur proses bisnis Layanan Perpajakan
Berapa Jumlah Aplikasi DJP Saat ini... dan berapa jumlah Aplikasi To be?
32 & 1
35 & 1
23 & 1
53 & 1
Yang bukan filosofi layanan DJP adalah
Perluasan jenis permohonan layanan administratif yang dapat disampaikan melalui click (Portal wajib pajak dan website pihak ketiga), call (Kring Pajak), counter (Borderless KPP/KP2KP)
Relationship, yaitu interaksi antara wajib pajak dan petugas pajak. Semakin baik hubungan dan interaksi ini maka akan semakin memudahkan wajib pajak untuk patuh secara sukarela
Brand, yaitu citra DJP di mana semakin kuat dan baik citra DJP maka akan lebih mendorong wajib pajak untuk patuh karena citra DJP mencerminkan kepercayaan (trust) kepada DJP
Value, adalah nilai atau manfaat yaitu layanan yang diberikan memberikan manfaat yang bernilai tambah bagi wajib pajak
