WorksheetsLatihan KUP UKMC_1
Total questions: 10
Worksheet time: 10mins
Name
Class
Date
1.
Sarana yang digunakan Wajib Pajak agar dapat dihitung besarnya pajak yang terutang menurut UU KUP adalah ....
a)
Surat Pemberitahuan
b)
Laporan Keuangan sebagai produk dari pembukuan
c)
Surat Setoran Pajak
d)
Surat ketetapan pajak
2.
Wajib Pajak yang tidak wajib menyelenggarakan pembukuan tetapi wajib menyelenggarakan pencatatan adalah ....
a)
Wajib Pajak yang peredaran brutonya dalam satu tahun kurang dari Rp 4.800.000.000,00
b)
Wajib Pajak Orang Pribadi yang peredaran brutonya dalam satu tahun kurang dari Rp 4.800.000.000,00
c)
Wajib Pajak yang peredaran brutonya dalam satu tahun kurang dari Rp 600.000.000,00
d)
Wajib Pajak Orang Pribadi yang peredaran brutonya dalam satu tahun kurang dari Rp 600.000.000,00
3.
Wajib Pajak terlambat menyampaikan SPT Masa PPN akan dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar ....
a)
Rp 100.000,00 dan ditagih dengan STP
b)
Rp 100.000,00 dan ditagih dengan SKPKB
c)
Rp 500.000,00 dan ditagih dengan STP
d)
Rp 500.000,00 dan ditagih dengan SKPKB
4.
Hak Wajib Pajak yang hilang apabila dilakukan pemeriksaan adalah ....
a)
Mengungkapkan ketidakbenaran pengisian Surat Pemberitahuan
b)
Menunda pembayaran pajak
c)
Membetulkan Surat Pemberitahuan
d)
Memberikan data tambahan berkaitan dengan Surat Pemberitahuan
5.
Pembayaran pajak yang dapat dilakukan melalui pengangsuran atau penundaan adalah …….
a)
PPh Pasal 25
b)
Pajak kurang bayar berdasarkan SPT Masa PPh Pasal 21
c)
PPh Pasal 29
d)
Pajak kurang bayar berdasarkan SPT Masa PPN
6.
Surat Tagihan Pajak dapat diterbitkan apabila, kecuali ....
a)
Terdapat kekurangan pembayaran pajak PPh Pasal 25
b)
Pengusaha Kena Pajak terlambat menerbitkan Faktur Pajak
c)
Hasil penelitian SPT PPh badan terdapat kesalahan hitung
d)
Hasil pemeriksaan SPT Masa PPN terdapat kekurangan pembayaran pajak
7.
Sanksi administrasi berupa bunga dapat dikenakan terhadap kasus di bawah ini, kecuali ....
a)
Perpanjangan penyampaian SPT yang mengakibatkan kekurangan pembayaran pajak
b)
Dikabulkannya permohonan pengangsuran pembayaran pajak
c)
Terlambat membayar atau menyetor pajak
d)
Terlambat menyampaikan SPT Masa
8.
Hak Wajib Pajak berkaitan dengan penyampaian SPT Tahunan untuk menghindari sanksi administrasi berupa denda karena terlambat menyampaikan SPT Tahunan adalah ....
a)
Pembetulan SPT
b)
Perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT
c)
Pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT
d)
Penundaan pembayaran PPh Pasal 29
9.
Di bawah ini yang merupakan dasar penagihan pajak adalah :
a)
STP;
b)
SKPLB;
c)
SKPN;
d)
Surat keputusan Keberatan yang menolak permohonan WP.
10.
Daluwarsa penagihan pajak tertangguh dalam hal :
a)
Diterbitkan STP;
b)
Diterbitkan keputusan Dirjen Pajak;
c)
Adanya pengakuan utang pajak secara tidak langsung;
d)
Pernyataan lisan oleh WP kepada Kepala KPP;
100 %
