wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Quiz Sosialisasi JKN

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Kartu Identitas Peserta JKN adalah:

a)

KIS
(Kartu Indonesia Sehat)

b)

KIS DIGITAL

c)

KTP

d)

Benar semua

2.

Iuran untuk Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 2 adalah:

a)

Rp 150.000

b)

Rp 35.000

c)

Rp 100.000

d)

Rp 42.000

3.

Potongan iuran untuk Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) adalah:

a)

5% dengan komposisi 1% ditanggung peserta 4% ditanggung pemberi kerja

b)

5% dengan komposisi 4% ditanggung peserta 1% ditanggung pemberi kerja

c)

7% dengan komposisi 5% ditanggung peserta 2% ditanggung pemberi kerja

d)

5% dengan komposisi 2% ditanggung peserta 3% ditanggung pemberi kerja

4.

Jumlah tanggungan yang dapat ditanggung oleh peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) adalah:

a)

7 orang (1 orang pekerja, 1 orang suami/ istri yang tidak bekerja, 5 orang anak)

b)

4 orang (1 orang pekerja, 1 orang suami/ istri yang tidak bekerja, 2 orang anak)

c)

5 orang (1 orang pekerja, 1 orang suami/ istri yang tidak bekerja, 3 orang anak)

d)

hanya menanggung diri sendiri

5.

Golongan III dan IV pada PNS termasuk ke dalam kelas:

a)

II (dua)

b)

I (satu)

c)

III (tiga)

d)

VIP

6.

Golongan I dan II pada PNS termasuk ke dalam kelas:


a)

I (satu)

b)

II (dua)

c)

III (tiga)

d)

VIP

7.

Yang termasuk dalam Kanal Layanan Non Tatap Muka adalah:

a)

BPJS Kesehatan Online

b)

BPJS Keliling

c)

PANDAWA

d)

benar semua

8.

Setiap peserta berhak untuk memilih FKTP sebagai faskes pertama yang dikunjungi ketika membutuhkan layanan kesehatan non emergency. Yang TIDAK termasuk ke dalam FKTP adalah:

a)

Puskesmas

b)

Rumah Sakit (tipe A, B,C, Khusus)

c)

Klinik

d)

Dokter Praktik Perorangan (DPP)

9.

Penjamin utama dari kecelakaan lalu lintas adalah:

a)

BPJS Kesehatan

b)

TASPEN

c)

Jasa Raharja

d)

BPJS Ketenagakerjaan/ BP Jamsostek

10.

Yang termasuk ke dalam Manfaat Yang Tidak Dijamin adalah:

a)

Yang tidak sesuai dengan kententuan peraturan perundang-undangan (rujukan atas diri sendiri)

b)

Untuk tujuan estetik

c)

Meratakan gigi atau ortodonsi

d)

benar semua