wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Balakacidut04

Total questions: 100

Worksheet time: 2hrs 40mins

Name
Class
Date
1.
Berat Budi lebih ringan daripada Rudi. Agus lebih berat daripada Rudi. Manakah pernyataan di bawah ini yang tepat?
a)
Rudi adalah yang paling ringan dari ketiganya
b)
Budi mungkin saja beratnya sama dengan Agus
c)
Jika Rudi memiliki berat 65 kg, maka Agus tidak mungkin memiliki berat lebih dari 65 kg
d)
Jika Agus memiliki berat 65 kg, maka Budi tidak mungkin memiliki berat lebih dari 65 kg
e)
Jika Budi memiliki berat 65 kg, maka Agus mungkin saja memiliki berat lebih dari 65 kg
2.
Tim seleksi untuk menetapkan calon anggota KPU yang akan diajukan kepada DPR dibentuk oleh
a)
DKPP
b)
Menteri Dalam Negeri
c)
Presiden
d)
Bawaslu
e)
Jawaban a dan d benar
3.
Tim seleksi untuk menetapkan calon anggota KPU yang akan diajukan kepada DPR berjumlah …..
a)
10 orang
b)
11 orang
c)
12 orang
d)
13 orang
e)
15 orang
4.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 mengatur tentang
a)
Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
b)
Pemilu Presiden
c)
Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD
d)
Pembentukan Bawaslu dan Panwaslu
e)
Pembentukan PPK dan PPS
5.
Masa tenang pada pemilu tahun 2024 dilaksanakan pada
a)
10-12 Februari 2024
b)
11-12 Februari 2024
c)
10-13 Februari 2024
d)
11-13 Februari 2024
e)
12-13 Februari 2024
6.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibentuk oleh….untuk melaksanakanpemilu di tingkatan desa/kelurahan
a)
KPU
b)
PPK
c)
Bawaslu Kabupaten/Kota
d)
KPU Kabupaten/Kota
e)
Bupati/Walikota
7.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dibentuk oleh .....
a)
KPU Kabupaten/Kota
b)
PPK
c)
PPS
d)
Panwaslu
e)
Bawaslu
8.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dibentuk oleh .....
a)
KPU Kabupaten/Kota
b)
PPK
c)
PPS
d)
Panwalu
e)
Bawaslu
9.
Pernyataan mengenai peserta Pemilu Legislatif berikut ini adalah benar, kecuali.....
a)
Peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD adalah partai politik
b)
Peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD adalah partai politik yang memiliki kursi di parlemen
c)
Partai politik yang mengikuti Pemilu anggota DPR dan DPRD adalah partai politik yang memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu
d)
Peserta Pemilu anggota DPD adalah calon perseorangan
e)
Jawaban a dan c benar
10.
Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih jika tidak terdapat permohonan perselihan pemilu pada pemilu 2024 dilaksanakan pada:
a)
Paling lambat 3 (tiga) hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
b)
Paling lambat 5 (lima) hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
c)
Paling lambat 3 (tiga) hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Agung mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
d)
Paling lambat 5 (lima) hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Agung mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
e)
Paling lambat 3 (tiga) hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Bawaslu mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
11.
Pemilu anggota DPD dilaksanakan dengan sistem .....
a)
Proporsional terbuka
b)
Semi proporsional
c)
Proporsional tertutup
d)
Distrik
e)
Distrik berwakil banyak
12.
Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih jika terdapat permohonan perselihan pemilu pada pemilu 2024 dilaksanakan pada:
a)
Paling lambat 3 (tiga) hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi
b)
Paling lambat 5 (lima) hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi
c)
Paling lambat 7 (tujuh) hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi
d)
Paling lambat 3 (tiga) hari setelah putusan GAKKUMDU
e)
Paling lambat 5 (lima) hari setelah putusan GAKKUMDU
13.
Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 diatur dalam
a)
PKPU Nomor 1 Tahun 2022
b)
PKPU Nomor 1 Tahun 2022
c)
PKPU Nomor 3 Tahun 2022
d)
PKPU Nomor 4 Tahun 2022
e)
UU Nomor 7 Tahun 2017
14.
Pencalonan anggota DPD pada Pemilu 2024 dilaksanakan pada …… sampai dengan …..
a)
6 Desember 2022; 25 November 2023
b)
6 Desember 2022; 25 Desember 2023
c)
6 Desember 2023; 25 November 2023
d)
6 Desember 2023; 25 Desember 2023
e)
6 Desember 2023; 25 Januari 2024
15.
Untuk menjadi peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD, partai politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara pada pemilu sebelumnya dan partai politik baru harus memenuhi syarat-syarat berikut, kecuali .....
a)
Berstatus badan hukum sesuai dengan Undang-Undang tentang Partai Politik
b)
Memiliki kepengurusan di seluruh provinsi
c)
Memiliki kepengurusan di 75% jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan
d)
Memiliki kepengurusan di 50% jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan
e)
Menyertakan sekurang-kurangnya 30% jumlah keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik di tingkat provinsi
16.
Untuk menjadi peserta Pemilu anggota DPD, perseorangan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut .....
a)
WNI yang telah berumur 21 tahun atau lebih
b)
Terdaftar sebagai pemilih
c)
Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas atau sederajat
d)
Mendapat dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan
e)
Semua jawaban benar
17.
Jadwal waktu pendaftaran Partai Politik peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD ditetapkan KPU paling lambat … sebelum hari pemungutan suara.
a)
20 bulan
b)
21 bulan
c)
22 bulan
d)
23 bulan
e)
24 bulan
18.
Penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih paling lambat ….. sebelum berakhirnya masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
a)
7 hari
b)
14 hari
c)
20 hari
d)
1 bulan
e)
2 bulan
19.
Perseorangan yang hendak mencalonkan diri dalam Pemilu anggota DPD di Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat di dalam DPT lebih dari 15 juta orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit pemilih.
a)
3000 orang
b)
4000 orang
c)
5000 orang
d)
6000 orang
e)
7000 orang
20.
Perseorangan yang hendak mencalonkan diri dalam Pemilu anggota DPD di Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat di dalam DPT lebih dari 1 juta sampai dengan 5 juta orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit ..... pemilih.
a)
1000 orang
b)
2000 orang
c)
3000 orang
d)
4000 orang
e)
5000 orang
21.
Verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran persyaratan partai politik yang hendak mengikuti Pemilu harus selesai dilaksanakan paling lambat sebelum hari pemungutan suara.
a)
14 bulan
b)
15 bulan
c)
16 bulan
d)
17 bulan
e)
18 bulan
22.
Penetapan partai politik sebagai Peserta Pemilu yang dilakukan dalam sidang pleno KPU paling lambat...sebelum hari pemungutan suara.
a)
14 bulan
b)
15 bulan
c)
16 bulan
d)
17 bulan
e)
18 bulan
23.
Jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPR paling sedikit .... kursi dan paling banyak....kursi.
a)
3 dan 10
b)
3 dan 11
c)
3 dan 12
d)
4 dan 10
e)
4 dan 12
24.
Jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD Provinsi paling sedikit ....kursi dan paling banyak.....kursi.
a)
3 dan 10
b)
3 dan 11
c)
3 dan 12
d)
4 dan 10
e)
4 dan 12
25.
Jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota paling sedikit .... kursi dan paling banyak...kursi.
a)
3 dan 10
b)
3 dan 11
c)
3 dan 12
d)
4 dan 10
e)
\4 dan 12
26.
Jumlah kursi DPRD Provinsi ditetapkan paling sedikit....kursi dan paling banyak ..... kursi.
a)
35 dan 50
b)
35 dan 60
c)
35 dan 70
d)
35 dan 90
e)
35 dan 100
27.
Jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan paling sedikit...kursi dan paling banyak....kursi.
a)
20 dan 50
b)
20 dan 60
c)
20 dan 70
d)
20 dan 90
e)
20 dan 100
28.
Jumlah kursi anggota DPD untuk setiap provinsi ditetapkan....kursi.
a)
3
b)
4
c)
5
d)
6
e)
7
29.
Pemutakhiran data Pemilih oleh KPU Kabupaten/Kota diselesaikan paling lama setelah diterimanya Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu.
a)
2 bulan
b)
3 bulan
c)
4 bulan
d)
5 bulan
e)
6 bulan
30.
Pemutakhiran data pemilih dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota dan dibantu oleh.....
a)

Pantarlih

b)

PPK

c)

PPS

d)

PPDP

e)

Semua benar

31.
Daftar Pemilih Sementara (DPS) disusun oleh .....
a)
Pantarlih
b)
PPS
c)
PPK
d)
KPU Kabupaten/Kota
e)
semua jawaban benar
32.
Daftar Pemilih Sementara (DPS) disusun paling lambat ..... sejak berakhirnya pemutakhiran data Pemilih.
a)
1 bulan
b)
2 bulan
c)
3 bulan
d)
4 bulan
e)
5 bulan
33.
PPS mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) selama untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat.
a)
7 hari
b)
10 hari
c)
14 hari
d)
15 hari
e)
20 hari
34.
PPS menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat dan peserta pemilu paling lama...sejak DPS diumumkan.
a)
10 hari
b)
11 hari
c)
20 hari
d)
21 hari
e)
22 hari
35.
PPS wajib memperbaiki DPS berdasarkan masukan dan tanggapan dari masyarakat dan peserta pemilu paling lama...sejak berakhirnya masukan dan tanggapan dari masyarakat dan peserta pemilu.
a)
7 hari
b)
10 hari
c)
14 hari
d)
15 hari
e)
20 hari
36.
DPS Hasil Perbaikan diumumkan oleh PPS selama .....
a)
7 hari
b)
10 hari
c)
14 hari
d)
15 hari
e)
20 hari
37.
PPS wajib memperbaiki DPS Hasil Perbaikan berdasarkan masukan dan tanggapan dari masyarakat dan peserta pemilu selama….sejak diumumkan.
a)
7 hari
b)
10 hari
c)
14 hari
d)
15 hari
e)
20 hari
38.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan paling lama ..... sejak berakhirnya perbaikan terhadap DPS Hasil Perbaikan.
a)
7 hari
b)
10 hari
c)
14 hari
d)
15 hari
e)
20 hari
39.
Fajar membeli 3 pensi dan 5 buku tulis. Harga 1 pensil adalah Rp1.500,- dan harga 1 buku adalah Rp2.500,-. Jika Fajar membayar dengan uang Rp20.000,-, maka berapa uang yang menjadi kembalian Fajar?
a)
Rp2.000,-
b)
Rp3.000,-
c)
Rp4.000,-
d)
Rp5.000,-
e)
Rp6.000,-
40.
KPU Kabupaten/Kota wajib memberikan salinan Daftar Pemilih Tetap kepada Partai Politik Peserta Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota dan perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu di tingkat kecamatan dalam bentuk salinan softcopy atau cakram padat dalam format yang tidak bisa diubah paling lambat setelah ditetapkan.
a)
7 hari
b)
10 hari
c)
14 hari
d)
15 hari
e)
20 hari
41.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) diumumkan oleh .....
a)
KPU Kabupaten/Kota
b)
PPK
c)
PPS
d)
Pantarlih
e)
Bawaslu
42.
DPT dapat dilengkapi dengan Daftar Pemilih Tambahan paling lambat .....sebelum hari pemungutan suara.
a)
3 hari
b)
7 hari
c)
14 hari
d)
21 hari
e)
30 hari
43.
Pengajuan daftar calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan sebelum hari pemungutan suara.
a)
5 bulan
b)
6 bulan
c)
8 bulan
d)
9 bulan
e)
10 bulan
44.
Dalam hal terdapat bakal calon yang memalsukan atau menggunakan dokumen palsu, maka KPU, KPU provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota meminta partai politik yang bersangkutan untuk mengajukan bakal calon baru paling lama sejak surat permintaan dari KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota diterima oleh partai politik.
a)
7 hari
b)
14 hari
c)
21 hari
d)
28 hari
e)
30 hari
45.
Daftar Calon Sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota diumumkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota di media massa dan sarana pengumuman lainnya selama .....
a)
3 hari
b)
5 hari
c)
7 hari
d)
9 hari
e)
10 hari
46.
Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lama ..... sejak daftar calon sementara diumumkan.
a)
3 hari
b)
5 hari
c)
7 hari
d)
9 hari
e)
10 hari
47.
Berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat, hasil klarifikasi menyatakan bahwa calon sementara tidak memenuhi syarat, maka .....
a)
Partai politik diberikan kesempatan untuk mengajukan pengganti calon dan daftar calon sementara hasil perbaikan paling lama 7 (tujuh) hari sejak surat pemberitahuan diterima.
b)
Partai politik diberikan kesempatan untuk mengajukan pengganti calon dan daftar calon sementara hasil perbaikan paling lama 8 (delapan) hari sejak surat pemberitahuan diterima.
c)
Partai politik diberikan kesempatan untuk mengajukan pengganti calon dan daftar calon sementara hasil perbaikan paling lama 9 (sembilan) hari sejak surat pemberitahuan diterima.
d)
Partai politik diberikan kesempatan untuk mengajukan pengganti calon dan daftar calon sementara hasil perbaikan paling lama 10 (sepuluh) hari sejak surat pemberitahuan diterima.
e)
Partai politik diberikan kesempatan untuk mengajukan pengganti calon dan daftar calon sementara hasil perbaikan paling lama 14 (empat belas) hari sejak surat pemberitahuan diterima.
48.
Berikut adalah pernyataan yang benar mengenai daftar calon tetap anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, kecuali .....
a)
Daftar calon tetap disusun berdasarkan nomor urut dan dilengkapi dengan pas foto terbaru
b)
KPU menetapkan daftar calon tetap anggota DPR
c)
KPU Provinsi menetapkan daftar calon tetap anggota DPRD Provinsi
d)
KPU Kabupaten/Kota menetapkan daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten/Kota
e)
Daftar calon tetap anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota diumumkan oleh KPU
49.
Perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD kepada.....
a)
KPU
b)
KPU melalui KPU Provinsi
c)
KPU Provinsi
d)
KPU Provinsi melalui KPU Kabupaten/Kota
e)
Semua jawaban benar
50.
Pendaftaran calon anggota DPD dilaksanakan paling lambat ..... sebelum hari pemungutan suara.
a)
6 bulan
b)
7 bulan
c)
8 bulan
d)
9 bulan
e)
10 bulan
51.
Berikut adalah pernyataan mengenai daftar calon tetap anggota DPD yang benar, kecuali .....
a)
Daftar calon tetap anggota DPD ditetapkan oleh KPU
b)
Daftar calon tetap anggota DPD diumumkan oleh KPU
c)
Daftar calon tetap anggota DPD ditetapkan oleh KPU Provinsi
d)
Daftar calon tetap anggota DPD diumumkan oleh KPU Provinsi
e)
Daftar calon tetap anggota DPD disusun berdasarkan nomor urut dan dilengkapi dengan pas foto diri terbaru
52.
Lina memiliki berat badan 45 kg. Perbandingan berat badan Andi dan Lina adalah 5:3. Berapakah berat badan Andi?
a)
55kg
b)
65 kg
c)
75 kg
d)
85 kg
e)
95 kg
53.
Kampanye pemilu yang dilaksanakan selama 21 (dua puluh satu) hari dan berakhir sampai dengan dimulainya masa tenang adalah .....
a)

Rapat umum

b)

Pertemuan tatap muka

c)

Iklan media massa

d)

Pemasangan alat peraga di tempat umum

e)

Rapat Umum dan Pertemuan tatap muka

54.
Masa tenang berlangsung selama…..sebelum hari pemungutan suara.
a)
3 hari
b)
4 hari
c)
5 hari
d)
6 hari
e)
7 hari
55.
Metode kampanye pemilu yang dilaksanakan sejak 3 (tiga) hari setelah calon Peserta Pemilu ditetapkan sebagai Peserta Pemilu sampai dengan dimulainya masa tenang adalah .....
a)
Pertemuan terbatas
b)
Pertemuan tatap muka
c)
Penyebaran bahan kampanye kepada umum
d)
Pemasangan alat peraga di tempat umum
e)
Semua jawaban benar
56.
Berikut ini termasuk larangan dalam kampanye, yaitu …..
a)
Menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan
b)
Mengganggu ketertiban umum
c)
Menghina seseorang, calon dan/atau peserta yang lain
d)
Materi kampanye bermuatan SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan)
e)
Semua jawaban benar
57.
Berikut ini dilarang diikutsertakan dalam kegiatan kampanye, kecuali …..
a)
Ketua, wakil ketua, ketua muda, dan hakim agung pada Mahkamah Agung
b)
Hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi
c)
Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota
d)
Pegawai Negeri Sipil
e)
Ketua, wakil ketua, dan anggota BPK
58.
Alat peraga kampanye pemilu harus sudah dibersihkan oleh peserta pemilu paling lambat ….. sebelum hari pemungutan suara.
a)
1 hari
b)
2 hari
c)
3 hari
d)
5 hari
e)
7 hari
59.
Panwaslu Kelurahan/Desa menerima laporan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan kampanye pemilu di tingkat desa/kelurahan yang dilakukan oleh…..
a)

A. PPS

b)

B. Pelaksana Kampanye Pemilu

c)

C. Peserta Kampanye Pemilu

d)

B dan C benar

e)

A, B, dan C benar

60.
Tindak lanjut PPS terkait dengan temuan dan laporan kesengajaan atau kelalaian pelaksanaan kampanye di tingkat desa/kelurahan diantaranya adalah …..
a)
Menghentikan pelaksanaan kampanye peserta pemilu yang bersangkutan yang terjadwal pada hari itu
b)
Melaporkan kepada PPK dalam hal ditemukan adanya bukti yang cukup tentang pelanggaran pelaksanaan kampanye pemilu
c)
Melarang pelaksana kampanye pemilu untuk melaksanakan kampanye pemilu berikutnya
d)
Melarang peserta pemilu yang bersangkutan untuk mengikuti kampanye pemilu berikutnya
e)
Semua jawaban benar
61.
Dalam hal terdapat bukti permulaan yang cukup bahwa PPS dengan sengaja melakukan atau lalai dalam pelaksanaan Kampanye Pemilu yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan Kampanye Pemilu di tingkat desa/kelurahan, maka diberikan sanksi administratif oleh …..
a)
PPK
b)
Panwaslu Kecamatan
c)
Bawaslu Kabupaten/Kota
d)
KPU Kabupaten/Kota
e)
KPU Provinsi
62.
Bawaslu Kabupaten/Kota mengawasi pelaksanaan kampanye di tingkat kabupaten/kota terhadap kemungkinan adanya kesengajaan atau kelalaian yang dilakukan oleh ….. sehingga terjadi tindak pidana pemilu dan pelanggaran administratif yang mengakibatkan terganggunya kampanye pemilu.
a)
Anggota KPU Kabupaten/Kota
b)
Sekretaris dan pegawai sekretariat KPU Kabupaten/Kota
c)
Pelaksana dan petugas kampanye
d)
Peserta kampanye
e)
Semua jawaban benar
63.
Dana kampanye peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan tidak boleh lebih dari …..
a)
500 juta rupiah
b)
1 miliar rupiah
c)
1,5 miliar rupiah
d)
2 miliar rupiah
e)
2,5 miliar rupiah
64.
Dana kampanye peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang berasal dari sumbangan pihak lain kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha non- pemerintah tidak boleh lebih dari …..
a)
a. 2,5 miliar rupiah
b)
5 miliar rupiah
c)
10 miliar rupiah
d)
25 miliar rupiah
e)
50 miliar rupiah
65.
Dana kampanye peserta pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan tidak boleh lebih dari …..
a)
500 juta rupiah
b)
1 miliar rupiah
c)
1,5 miliar rupiah
d)
2 miliar rupiah
e)
2,5 miliar rupiah
66.
Dana kampanye peserta pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang berasal dari sumbangan pihak lain kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha non-pemerintah tidak boleh lebih dari …..
a)
2,5 miliar rupiah
b)
5 miliar rupiah
c)
10 miliar rupiah
d)
25 miliar rupiah
e)
50 miliar rupiah
67.
Pembukuan dana kampanye pemilu harus dicatat terpisah dengan pembukuan keuangan partai politik, dan dimulai sejak ….. setelah partai politik ditetapkan menjadi peserta pemilu anggota DPR dan DPRD dan ditutup 1 (satu) minggu sebelum penyampaian laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye kepada kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU.
a)
3 hari
b)
4 hari
c)
5 hari
d)
6 hari
e)
7 hari
68.
Dana kampanye peserta pemilu anggota DPD yang berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan tidak boleh lebih dari …..
a)
250 juta rupiah
b)
500 juta rupiah
c)
750 juta rupiah
d)
1 miliar rupiah
e)
1,5 miliar rupiah
69.
Dana kampanye peserta pemilu anggota DPD yang berasal dari sumbangan pihak lain kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha non-pemerintah tidak boleh lebih dari …..
a)
250 juta rupiah
b)
500 juta rupiah
c)
750 juta rupiah
d)
1 miliar rupiah
e)
1,5 miliar rupiah
70.
Partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD sesuai tingkatannya wajib memberikan laporan awal dana kampanye dan rekening khusus dana kampanye kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat ….. sebelum hari pertama jadwal pelaksanaan kampanye dalam bentuk rapat umum.
a)
14 hari
b)
15 hari
c)
16 hari
d)
20 hari
e)
21 hari
71.
Calon anggota DPD peserta pemilu wajib memberikan laporan awal dana kampanye dan rekening khusus dana kampanye kepada …...
a)
KPU
b)
KPU Provinsi
c)
KPU melalui KPU Provinsi
d)
KPU Kabupaten/Kota
e)
Semua jawaban benar
72.
Peserta pemilu dilarang menerima sumbangan dana kampanye pemilu yang berasal dari …..
a)
Pihak asing
b)
Penyumbang yang tidak jelas identitasnya
c)
Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD
d)
Pemerintah Desa dan badan usaha milik desa
e)
Semua jawaban benar
73.
Kegiatan pemungutan suara di TPS dilaksanakan oleh …..
a)
KPPS
b)
PPS
c)
PPK
d)
KPU Kabupaten/Kota
e)
Semua jawaban benar
74.
Perlengkapan pemungutan suara terdiri atas …..
a)
Kotak suara, surat suara, tinta, dan segel
b)
Bilik pemungutan suara
c)
Alat untuk mencoblos pilihan
d)
Tempat pemungutan suara (TPS)
e)
Semua jawaban benar
75.
Perlengkapan pemungutan suara harus sudah diterima KPPS paling lambat … sebelum hari pemungutan suara.
a)
1 hari
b)
2 hari
c)
3 hari
d)
4 hari
e)
5 hari
76.
Surat suara untuk calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota harus memuat …..
a)
Tanda gambar partai politik
b)
Nomor urut partai politik
c)
Nomor urut calon
d)
Nama calon tetap partai politik untuk setiap daerah pemilihan
e)
Semua jawaban benar
77.
Surat suara untuk calon anggota DPD harus memuat ……
a)
Nomor urut calon dan nama calon anggota DPD untuk setiap daerah pemilihan
b)
Pas foto diri terbaru dan nama calon anggota DPD untuk setiap daerah pemilihan
c)
Tanda gambar partai politik dan nama calon anggota DPD untuk setiap daerah pemilihan
d)
Nomor urut partai politik dan nama calon anggota DPD untuk setiap daerah pemilihan
e)
Semua jawaban salah
78.
Pada pelaksanaan Pemilu, jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan ….. dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan.
a)
1 persen
b)
2 persen
c)
3 persen
d)
4 persen
e)
5 persen
79.
Pada pelaksanaan Pemilu, jumlah surat suara untuk pemungutan suara ulang ditetapkan oleh KPU sebanyak … setiap daerah pemilihan.
a)
1000 surat suara
b)
2000 surat suara
c)
3000 surat suara
d)
4000 surat suara
e)
5000 surat suara
80.
Pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara di TPS adalah …..
a)

A. Pemilih yang terdaftar pada DPT di TPS yang bersangkutan

b)

B. Pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih tambahan

c)

C. Pemilih yang tidak terdaftar pada DPT dan daftar pemilih tambahan

d)

D. Semua Warga NegaraIndonesia yang berdomisili di TPS yang bersangkutan

e)

Jawaban a, b, dan c benar

81.
Pemilih yang tidak terdaftar pada DPT dan daftar pemilih tambahan dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor dengan ketentuan …..
a)

Memilih di TPS yang sesuai dengan alamat yang tertera di KTP yang bersangkutan

b)

Bila menggunakan paspor, maka memilih di TPS yang sesuai dengan alamat yang tertera di paspor yang bersangkutan

c)

Mendaftarkan diri kepada KPPS setempat

d)

Dilakukan 1 (satu) jam sebelum berakhirnya pemungutan suara di TPS yang bersangkutan

e)

Semua jawaban benar

82.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibentuk dan dibubarkan pada saat menjelang berlangsung dan selesainya penyelenggaraan di tingkat kecamatan, yakni :
a)
10 bulan sebelum dan 2 bulan setelah hari pemungutan suara
b)
8 bulan sebelum dan 6 bulan setelah hari pemungutan suara
c)
6 bulan sebelum dan 1 bulan setelah hari pemungutan suara
d)
6 bulan sebelum dan 2 bulan setelah hari pemungutan suara
e)
2 bulan sebelum dan 6 bulan setelah hari pemungutan suara
83.
Yang tidak termasuk asas penyelenggara pemilu adalah:
a)
Mandiri
b)
Professional
c)
Transparan
d)
Idealis
e)
efektifitas
84.
Berikut ini adalah tugas PPS, kecuali :
a)
Membentuk Panitia Pemilihan Lapangan (PPL)
b)
Melakukan Perbaikan dan Mengumumkan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
c)
melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan
d)
Menyampaikan daftar pemilih kepada PPK
e)
Menerima masukan dari masyarakat tentang DPS
85.
Setelah melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara, maka kegiatan selanjutnya yang dilakukan PPS adalah
a)
Mengumumkan daftar pemilih tetap
b)
Menyampaikan daftar pemilih kepada PPK
c)
Menetapkan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
d)
Mengangkat tugas pemutakhiran data pemilih
e)
Menerima masukan dari masyarakat tentang Daftar Pemilih Sementara
86.
Aktivitas terkait Pendaftaran Bakal Calon Gubernur/ Walikota/ Bupati adalah sebagai berikut, kecuali :
a)
Pendaftaran bakal calon Gubernur/ Walikota/ Bupati dimulai 8 bulan sebelum pembukaan pendaftaran calon
b)
KPU Provinsi/ KPU Kab.Kota mengumumkan masa pendaftaran bagi calon Gubernur / Walikota / Bupati
c)
Calon Gubernur / Walikota / Bupati harus memperoleh dukungan dari partai politik, gabungan partai politik atau perseorangan
d)
KPU Provinsi / KPU kab.Kota mengumumkan bakal calon gubernur/ walikota / Bupati kepada masyarakat untuk memperoleh tanggapan
e)
Bakal Calon dapat mengenalkan dirinya kepada masyarakat
87.
Peserta pemilihan calon Kepala Daerah adalah
a)
Calon Gubernur
b)
Calon Bupati
c)
Calon Walikota yang diusulkan oleh partai politik
d)
Calon Walikota yang diusulkan oleh gabungan partai politik
e)
Semua benar
88.
Partai Politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah apabila telah memenuhi persyaratan :
a)
Paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD
b)
Paling banyak 20% dari jumlah kursi DPRD
c)
Paling sedikit 25% dari jumlah kursi DPRD
d)
Paling banyak 25% dari jumlah kursi DPRD
e)
Paling sedikit 20% akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD
89.
Dokumen persyaratan pendaftaran calon pemimpin kepala daerah adalah sebagai berikut, kecuali.............
a)
Surat tanda terima laporan kekayaan calon dari instansi yang berwenang
b)
Surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh pimpinan partai politik
c)
Fotokopi NPWP atas nama calon disertai tanda terima penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi atas nama calon
d)
Surat Keterangan Uji Publik
e)
Naskah visi dan misi Calon pemimpin kepala daerah
90.
Berikut ini adalah proses verifikasi dukungan calon dan penelitian kelengkapan syarat calon perseorangan yakni :
a)
Calon perseorangan menyerahkan dokumen syarat dukungan kepada PPS untuk dilakukan verifikasi paling lambat 28 (dua puluh delapan) hari sebelum waktu pendaftaran pasangan calon dimulai
b)
Calon perseorangan menyerahkan dokumen syarat dukungan kepada PPS untuk dilakukan verifikasi paling lambat 28 (dua puluh delapan) hari sebelum waktu pendaftaran pasangan calon dimulai Calon perseorangan menyerahkan dokumen syarat dukungan kepada PPS untuk dilakukan verifikasi paling lambat 21 (dua pauluh satu) hari sebelum waktu pendaftaran pasangan calon dimulai
c)
Verifikasi dokumen persyaratan dilakukan paling lama 15 (lima belas) hari sejak dokumen syarat dukungan pasangan calon diserahkan ke PPS
d)
Verifikasi dukungan pasangan calon perseorangan untuk pemilihan Gubernur dilakukan oleh KPU provinsi dan KPU Kabupaten/kota
e)
Verifikasi dukungan pasangan calon perseorangan untuk pemilihan Bupati/Walikota dilakukan oleh KPU provinsi dan KPU Kabupaten/kota
91.
Dalam hal pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik berhalangan tetap sampai dengan tahap penelitian kelengkapan persyaratan, maka sikap diambil adalah :
a)
Partai Politik atau gabungan Partai Politik tidak dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur pengganti
b)
Pasangan Calon Gubenur dan wakil diminta membuat surat pernyataan berhalangan tetap
c)
Pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur diminta membuat surat pernyataan berhalangan tetap
d)
Partai Politik atau gabungan Partai Politik mengajukan pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur pengganti sampai dengan hari ke 7 (tujuh) hari sejak pemberitahuan hasil penelitian persyaratan diterima dari KPU Provinsi
e)
KPU Provinsi mengganti pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur dengan berkonsultasi dengan Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung
92.
Penelitian persyaratan administrasi dalam rangka meneliti kelengkapan administrasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota diadakan selama :
a)
Paling lama 6 (enam) hari sejak penutupan pendaftaran
b)
Paling lama 8 (delapan) hari sejak penutupan pendaftaran
c)
Paling lama 3 (tiga) hari sejak penutupan pendaftaran
d)
Paling lama 10 (sepuluh) hari sejak penutupan pendaftaran
e)
Paling lama 7 (tujuh) hari sejak penutupan pendaftaran
93.
Setelah penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh KPU Provinsi, maka selanjutnya yang dilakukan adalah:
a)

A. Pengumuman hasil penetapan secara terbuka

b)

B. Pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur

c)

C. Membuat Berita Acara Penetapan Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur

d)

Jawaban A & C benar

e)

Jawaban A, B & C benar

94.
Berdasarkan Berita Acara Penetapan KPU Kabupaten/Kota, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota, paling sedikit ditetapkan:
a)
4 (empat) pasangan calon
b)
3 (tiga) pasangan calon
c)
2 (dua) pasangan calon
d)
1 (satu) pasangan calon
e)
2 (dua) atau 3 (tiga) pasangan calon
95.
Berikut Pernyataan yang SALAH mengenai Proses Pencalonan, kecuali :
a)
Partai Politik atau gabungan Partai Politik boleh mengajukan pasangan calon pengganti ketika calon sebelumnya tidak berhalangan tetap
b)
Partai Politik atau gabungan partai politik boleh mengajukan pasangan calon pengganti ketika calon sebelumnya mengundurkan diri
c)
Pasangan calon Perseorangan dilarang mengundurkan diri terhitung sejak ditetapkan sebagai pasangan calon
d)
Apabila terdapat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati / Walikota dan Wakil Walikota yang berhalangan tetap pada hari pemungutan suara dan jumlah pasangan calon kurang dari 2 (dua), KPU Kabupaten/Kota tidak menetapkan suara terbanyak
e)
KPU Provinsi melakukan penelitian syarat administrasi kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota
96.
Penetapan jumlah kursi dan dapil dilaksanakan selama:
a)
117 hari
b)
118 hari
c)
119 hari
d)
120 hari
e)
121 hari
97.
Berapa lama masa pencalonan presiden dan wakil presiden tahun 2024?
a)
28 hari
b)
30 hari
c)
38 hari
d)
40 hari
e)
42 hari
98.
Pemutakhiran daftar pemilih dimulai dari penyelenggara pemilu di tingkat :
a)
PPL
b)
PPS
c)
PPK
d)
Panwascam
e)
KPU Kabupaten/Kota
99.
Berdasarkan UU No 10 tahun 2016, berikut adalah alur pemutakhiran daftar pemilih, kecuali :
a)
Pemutakhiran dilakukan pada tingkat RT/RW
b)
PPK bertanggungjawab untuk melakukan pemutakhiran di tingkat desa/kelurahan
c)
Daftar pemilih hasil pemutakhiran ditetapkan menjadi DPS
d)
DPS diumumkan secara luas melalui papan pengumuman RT/RW
e)
DPS diberikan waktu selama 10 (sepuluh) hari untuk mendapat masukan masyarakat
100.

Dalam hal terdapat bukti permulaan yang cukup bahwa PPK dengan sengaja melakukan atau lalai dalam pelaksnaan Kmapanye Pemilu yang megakibatkan tergangunya pelaksanaan Kampaye Pemilu di tingkat Kecamatan, maka diberirkan sanksi administratif oleh ...

a)

PPK

b)

Panwaslu Kecamatan

c)

Bawaslu Kabupaten/Kota

d)

KPU Kabupaten/ Kota

e)

KPU Provinsi