NEW
Font size
WorksheetsPenerapan GCG Sebagai Budaya Perusahaan
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
Perusahaan menggunakan website untuk menyebarluaskan informasi tentang perusahaannya kepada stakeholder. Salah satu informasi yang disampaikan adalah "Corporate Governance" yang berisi tentang:
Pedoman Pelaksanaan GCG PT PP (Persero) Tbk
Kode Etik Perusahaan PT PP (Persero) Tbk
Audit Internal
Semua jawaban benar
Berdasarkan "Pedoman GCG /Code of CG" yang dimiliki perusahaan, dibawah ini yang bukan merupakan salah satu tujuan penerapan GCG adalah.
Mengendalikan dan mengarahkan hubungan yang baik antara Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh Pemangku Kepentingan Perusahaan
Mendukung aktivitas pengendalian internal dan pengembangan Perusahaan
Membuat Perusahaan sejalan dengan keinginan Manajemen
Optimalisasi Nilai Perusahaan dengan Pengelolaan secara Professional, efektif dan efisien dilandasi nilai moral dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan
PTPP adalah salah satu Perusahaan BUMN, oleh karena itu wajib menjalankan GCG. Sebutkan salah satu dasar hukum peraturan BUMN tentang kewajiban Perusahaan menjalankan GCG
PERMEN BUMN Nomor PER-01/MBU/2011 juncto PER-09/MBU/2012
PERMEN BUMN Nomor PER-11/MBU/2020
PERMEN BUMN Nomor PER-12/MBU/2020
PERMEN BUMN Nomor PER-01/MBU/2019
Dibawah ini, yang merupakan Organ Pendukung Dekom adalah:
-. Sekr, Dekom
-. Komite Audit
-. Komite GCG & N
-. Komite Dekom
-. Divisi OC & SCM
-. Divisi MR & Legal
-. Komite Dekom
-. Biro Corsec
-. Divisi MR & Legal
-. Komite Dekom
-. Divisi OC & SCM
-. Biro SPI
Dalam melakukan evaluasi atas implementasi GCG di Perusahaan, terdapat 6 Aspek utama yang dinilai. Aspek tersebut adalah:
-. Profesional
-. Komitmen
-. Pemegang Saham
-. Dewan Komisaris
-. Dewan Direksi
-. Keterbukaan
-. Komitmen
-. Pemegang Saham
-. Dewan Komisaris
-. Dewan Direksi
-. Keterbukaan
-. Lainnya
-. Komitmen
-. Pemegang Saham
-. Dewan Komisaris
-. Dewan Direksi
-. Keterbukaan
-. Kepedulian
-. Kementerian
-. Komitmen
-. Pemegang Saham
-. Dewan Komisaris
-. Dewan Direksi
-. Keterbukaan
Asas-asas/prinsip-prinsip yang menjadi landasan dalam penerapan GCG adalah:
-. Transparansi
-. akuntabilitas
-. responsibilitas
-. independensi
-. profesinalisme
-. Transparansi
-. akuntabilitas
-. responsibilitas
-. integritas
-. fairness
-. Transparansi
-. akuntabilitas
-. responsibilitas
-. integritas
-. profesinalisme
-. Transparansi
-. akuntabilitas
-. responsibilitas
-. independensi
-. fairness
Struktur Tata Kelola Penerapan GCG terdiri dari Organ Utama dan Organ Pendukung, Yang merupkan organ utama dari struktur tata kelola GCG adalah :
-. Dewan Komisaris
-. Dewan Direksi
-. Komite GCG & Nominasi
-. RUPS
-. Dewan Komisaris
-. Dewan Direksi
-. RUPS
-. Komite Audit
-. Komite GCG & Nominasi
-. Dewan Komisaris
-. Dewan Direksi
-. Biro SPI
Pengungkapan informasi yang jelas, tepat waktu, memadai, jelas dan dapat diperbandingkan yang mencakup informasi kebijakan keuangan, operasi produksi, pemasaran, teknologi, manajemen sumber daya manusia, internal auditor, pengembangan usaha dan keputusan-keputusan penting lain. Penjelasan tersebut merupakan asas penerapan GCG:
Transparansi
Akuntabilitas
Pertanggung jawaban
Independency
Penetapan tugas dan tanggung jawab serta penilaian kinerja secara jelas, baik pada tingkatan Pengurus Perusahaan serta semua elemen organisasi secara menyeluruh. Masing-masing mempunyai wewenang dan tanggung jawab yang jelas. Penjelasan tersebut merupakan asas penerapan GCG:
Transparansi
Akuntabilitas
Pertanggung jawaban
Independency
Perusahaan dikelola secara professional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. Penjelasan tersebut merupakan asas penerapan GCG:
Transparansi
Akuntabilitas
Pertanggung jawaban
Independency
