wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

BABAK 3 - LOMBA CERDAS CERMAT UPGRK

Total questions: 100

Worksheet time: 1hrs 13mins

Name
Class
Date
1.

Pekerja berhak menyatakan keberatan kerja pada pekerjaan dimana syarat-syarat K3 serta alat-alat pelindung diri yang diwajibkan diragukan olehnya. Pernyataan ini terdapat didalam UU No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja pasal :

a)

Pasal 8

b)

Pasal 12

c)

Pasal 3

d)

Pasal 14

 

2.

Dalam pelaksanaan K3 di tempat kerja, upaya pengendalian risiko dilakukan dengan urutan sebagai berikut :

a)

Identifikasi, monitoring, pengendalian

b)

Monitoring, evaluasi, pengendalian

c)

Identifikasi, evaluasi, pengendalian, monitoring

d)

Identifikasi, monitoring, evaluasi dan pengendalian

3.

NAB kebisingan yang diijinkan sesuai dengan Permenaker No. 5 Tahun 2018 adalah, kecuali :

a)

97 dBA selama 2 jam

b)

 94 dBA selama 1 jam

c)

88 dBA selama 4 jam

d)

85 dBA selama 8 jam

4.

Jika hasil pengukuran kebisingan menunjukkan 88 dB, berapa lama pekerja boleh

bekerja tanpa mengunakan pelindung telinga?

a)

8 jam

b)

4 jam

c)

2 jam

d)

1 jam

5.

Manajemen K3 merupakan integral dari manajemen perusahaan adalah mutlak diperlukan untuk pengaman masalah K3 :

a)

Sejak dibentuk P2K3

b)

Sejak perusahaan berdiri

c)

Dari awal perencanaan sampai pengoperasian perusahaan

d)

Pada pelaksanaan proses produksi

6.

Sebagai dasar hukum penunjukan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah :

a)

Permenaker No. Per-04/Men/1987

b)

Permenaker No. Per-02/Men/1992

c)

Permenaker No. Per-02/Men/1988

d)

Permenaker No. Per-01/Men/1988

7.

Salah satu kewajiban Ahli K3 menurut peraturan perundang-undangan adalah :

a)

Memberikan laporan kepada Menteri Tenaga Kerja atau pejabat yang ditunjuk mengenai hasil pelaksanaan tugasnya

b)

Memintai keterangan atau informasi mengenai pelaksanaan syarat-syarat K3 di tempat kerja

c)

Membuat surat teguran terhadap pelanggaran ketentuan perundang-undangan K3 di tempat kerja

d)

Semua jawaban benar

8.

Ahli K3 yang bekerja di perusahaan jasa K3 wajib menyampaikan laporan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau pejabat yang ditunjuk :

a)

Setiap 3 (tiga) bulan sekali

b)

Setiap 1 (satu) tahun sekali

c)

Setiap saat setelah selesai melakukan kegiatan

d)

Setiap 2 (dua) tahun sekali sesuai dengan masa berlakunya surat keputusan penunjukan

9.

Untuk mendorong gerakan nasional membudayakan K3, dilakukan kegiatan Bulan K3 Nasional tahun 2023 sesuai aturan :

a)

Permenaker No. 135 Tahun 2022

b)

Permenaker No. 115 Tahun 2022

c)

Permenaker No. 129 Tahun 2022   

d)

Permenaker No. 6 Tahun 2022  

10.

Pelaksanaan bulan K3 Nasional diperingati setiap tahun pada bulan :

a)

1 - 12 Januari

b)

12 - 31 Januari

c)

12 Januari - 12 Februari

d)

1 - 12 Februari

11.

P2K3 yang dibentuk disuatu perusahaan terdiri dari unsur :

a)

Bipartit

b)

Tripartit

c)

Organisasi pekerja

d)

Pimpinan perusahaan

12.

"Pekerja/ buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja" terdapat dalam salah satu pasal pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan :

a)

Pasal 35

b)

Pasal 186

c)

Pasal 86

d)

Pasal 15

13.

Berikut yang termasuk ciri-ciri berbudaya K3 adalah, kecuali :

a)

Mempunyai keinginan kuat untuk selalu melaksanakan K3

b)

Mempunyai pengetahuan, kemampuan dan kemauan untuk beraktivitas/bekerja secara selamat dan sehat

c)

Bertanggungjawab atas K3

d)

Meningkatkan image perusahaan yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing perusahaan

14.

Berikut yang termasuk dalam prinsip-prinsip K3 adalah, kecuali :

a)

K3 adalah bagian integral dari budaya, nilai, dan operasi perusahaan

b)

K3 adalah bagian integral dari perilaku, tanggungjawab dan peran setiap tenaga kerja

c)

Semua potensi bahaya harus diidentifikasi dan tidak dikendalikan

d)

Setiap tenaga kerja harus mempunyai rasa memiliki dalam pelaksanaan operasi perusahaan

15.

Berikut yang termasuk Misi Indonesia berbudaya K3, kecuali :

a)

Meningkatkan Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

b)

Meningkatkan Peran Serta Pengusaha, Tenaga Kerja dan Masyarakat untuk mewujudkan kemandirian dalam pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

c)

Meningkatkan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan kerja

d)

Meningkatkan Peran Serta Pemerintah, Tenaga Kerja dan Masyarakat untuk mewujudkan kemandirian dalam pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

16.

Berikut yang termasuk sebagai strategi pemerintah, kecuali :

a)

Meningkatkan Sumber Daya Manusia di Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja

b)

Meningkatkan Jejaring kerja dan peran serta instansi, lembaga, personil dan pihak-pihak terkait

c)

Menyusun dan meningkatkan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

d)

Manajemen harus menetapkan arahan, menyiapkan dan menjamin sepenuhnya penerapan K3

17.

Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja wajib diberikan oleh Pengusaha kepada :

a)

Tenaga Kerja dan Orang lain

b)

Orang lain yang memasuki tempat kerja dan Tenaga Kerja

c)

 

Orang lain

d)

Tenaga Kerja

18.

Sistem Manajemen K3 saat ini diperlukan untuk diterapkan di Indonesia karena :

a)

Kecelakaan kerja disebabkan kesalahan faktor manajemen, manusia dan teknis masih tinggi

b)

Dengan penerapan SMK3 dapat mengantisipasi hambatan non-teknis dalam era perdagangan bebas

c)

Belum terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan

d)

Jawaban a dan b adalah benar

19.

Pelaksanaan 5 langkah penerapan Sistem Manajemen K3 meliputi :

a)

Perencanaan K3, penetapan kebijakan K3, pelaksanaan rencana K3, peninjauan dan peningkatan kinerja SMK3, pemantauan dan evaluasi kinerja

b)

Penetapan kebijakan K3, perencanaan K3, pelaksanaan rencana K3, pemantauan dan evaluasi kinerja K3, peninjauan dan peningkatan kinerja SMK3

c)

Penetapan kebijakan K3, perencanaan K3, pelaksanaan rencana K3, peninjauan dan peningkatan kinerja SMK3, pemantauan dan evaluasi kinerja K3

d)

Semua jawaban benar

20.

Tujuan penerapan Sistem Manajemen K3 adalah :

a)

Meningkatkan efektivitas perlindungan K3 di perusahaan

b)

Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja

c)

Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman dan efisien

d)

Semua jawaban benar

21.
Dasar hukum pengawasan K3 Kontruksi Bangunan antara lain :
a)
UU No. 1 Tahun 1970
b)
Permen No. 1 Tahun 1980
c)
SKB Menaker dan Menteri PU No. Kep. 174/Men/1986/No.104/Kepts/1986
d)
Semua jawaban benar
22.

Pengawasan K3 Kontruksi Bangunan dilakukan pada setiap tahapan pekerjaan yaitu :

a)

Perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan

b)

Penggalian, pembetonan

c)

Pemasangan tiang-tiang bangunan

d)

Semua jawaban benar

23.
Yang bertanggung jawab atas kecelakaan kerja yang terjadi pada pelaksanaan pembangunan Gedung adalah :
a)
Konsultan perencana
b)
Pemberi tugas
c)
Kontraktor
d)
Supplier material
24.
Setiap pekerjaan konstruksi bangunan akan dimulai pengurus membentuk unit K3 yang berfungsi untuk :
a)
Usaha-usaha pencegahan kecelakaan, kebakaran, peledakan dan penyakit akibat kerja
b)
Usaha-usaha pertolongan pertama pada kecelakaan
c)
Usaha-usaha penyelamatan
d)
Semua jawaban benar
25.
Pengawasan K3 Sarana Bangunan meliputi :
a)

Semua instalasi dari tahapan kegiatan pembangunan konstruksi bangunan mulai dari kegiatan pelaksanaan, serah terima pekerjaan sampai dengan masa pemeliharaan/perawatan

b)

Semua peralatan dari tahapan kegiatan pembangunan konstruksi bangunan mulai dari kegiatan pelaksanaan, serah terima pekerjaan sampai dengan masa pemeliharaan/perawatan

c)

Semua sarana pendukung mulai dari kegiatan pelaksanaan, serah terima pekerjaan sampai dengan masa pemeliharaan/perawatan

d)

Semua jawaban benar

26.
Tahapan pelaksanaan kontruksi bangunan terdiri dari :
a)
Rancangan teknis pelaksanaan & pasca kontruksi
b)
Rancangan teknis pelaksanaan
c)
Rancangan pasca kontruksi
d)
Semua jawaban benar
27.
Salah satu bentuk pengawasan K3 Konstruksi bangunan yaitu :
a)
Akte Pengawasan Tempat Kerja Kegiatan Kontruksi Bangunan
b)
Wajib lapor Pekerjaan / Proyek Kontruksi Bangunan
c)
Daftar Periksa / Checklist K3 Bangunan Tinggi
d)
Semua jawaban benar
28.
Langkah-langkah dalam melakukan tahapan kegiatan kontruksi bangunan yaitu :
a)
Akte Pengawasan Tempat Kerja Kegiatan Kontruksi Bangunan
b)
Standar Oparation Prosedure
c)
Daftar Periksa / Checklist K3 Bangunan Tinggi
d)
Wajib Lapor Pekerjaan / Proyek Kontruksi Bangunan
29.
Petugas teknis K3 yang mengkoordinir pelaksanaan K3 terhadap seluruh tahapan pekerjaan kontruksi bangunan yaitu :
a)
Construction Safety Engineer
b)
Construction Safety Inspector
c)
Construction Safety Officer
d)
Semua jawaban benar
30.
Perancah (scaffolding) merupakan bangunan peralatan yang dibuat sementara yang berguna untuk :
a)
Penyangga tenaga kerja
b)
Penyangga bahan
c)
Penyangga peralatan
d)
Semua jawaban benar
31.
Perancah (scaffolding) dipakai harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a)
a. Harus diberi lantai papan yang kuat dan rapat
b)
b. Tidak harus diberi lantai papan yang kuat dan rapat
c)
c. Harus diberi pagar pengaman, apabila tingginya lebih dari 2 (dua) meter
d)
d. Jawaban a dan c benar
32.
Pengawasan K3 Konstruksi bangunan dilakukan pada setiap tahapan pekerjaan yaitu :
a)
Perencanaan, pelaksanaan dan pemanfaatan
b)
Penggalian, pembetonan
c)
Pemasangan tiang-tiang bangunan
d)
Semua jawaban benar
33.
Pedoman pembinaan calon Ahli K3 bidang listrik dan teknisi K3 Listrik bertujuan untuk :
a)
Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan pengusaha dalam pelaksanaan norma K3 di tempat kerja
b)
Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan ahli K3 umum dalam pembinaan norma K3 di tempat kerja
c)
Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam perencanaan, pemasangan, penggunaan, perubahan, pemeliharaan dan pemeriksaan serta pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik secara aman di tempat kerja
d)
Meningkatkan kemampuan dan keahlian dalam mengeliminasi kecelakaan kerja
34.
Tugas Teknisi K3 di tempat kerja adalah :
a)
Perencanaan, pemasangan dan pemeliharaan
b)
Perencanaan dan pemeliharaan
c)
Pemeliharaan dan riksa uji
d)
Pemasangan dan pemeliharaan
35.

Persyaratan K3 Listrik dilaksanakan pada obyek berikut yang beroperasi dengan tegangan lebih dari 50 (lima puluh) volt arus bolak balik atau 120 (seratus dua puluh) volt arus searah, kecuali :

a)

Pembangkit listrik

b)

Distribusi listrik

c)

Peralatan listrik

d)

Transmisi listrik

36.
Standar kelistrikan yang digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan K3 listrik sesuai Permen 12 tahun 2015 adalah :
a)
JIS dan ANSI
b)
SNI, SI dan Standard Negara lain
c)
SPLN
d)
Semua jawaban salah
37.

Perusahaan yang wajib memiliki Ahli K3 Listrik adalah :

a)

Perusahaan dengan risiko bahaya sedang

b)

Perusahaan dengan risiko bahaya besar

c)

Perusahaan yang memiliki pembangkit listrik lebih dari 200 KVA

d)

Semua jawaban benar

38.

Pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian dilaksanakan pada saat, kecuali :

a)

Sebelum penyerahan kepada pemilik/pengguna

b)

Setelah ada perubahan/perbaikan

c)

Secara berkala

d)

Setelah digunakan selama 1 tahun

39.
Pengujian berkala instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik dilakukan paling sedikit :
a)
1 Tahun sekali
b)
2 Tahun sekali
c)
4 Tahun sekali
d)
5 Tahun sekali
40.
Pengaman sentuhan langsung adalah sebagai berikut, kecuali :
a)
Isolasi
b)
Penghalang
c)
Interlocking pintu
d)
Grounding
41.
Sudut perlindungan setiap penerima petir yang diatur dalam Permenaker No. 02/Men/1989 adalah :
a)
90 derajat
b)
112 derajat
c)
115 derajat
d)
120 derajat
42.
Instalasi penyalur petir harus dilengkapi dengan pembumian sekurang-kurangnya ;
a)
1 (satu) buah
b)
3 (tiga) buah
c)
2 (dua) buah
d)
a, b dan c salah
43.
Tujuan dari K3 menurut UU No.1 Tahun 1970 adalah
a)
Melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK)
b)
Menjamin setiap sumber produksi dipakai secara aman dan efisien
c)
Menjamin proses produksi berjalan lancar
d)
Semua benar
44.
Sumber bahaya potensial yang dapat menyebabkan kecelakaan atau kerusakan di sebut :
a)
Nearmiss
b)
Resiko
c)
Hazard
d)
Semua benar
45.
Yang bukan merupakan potensi bahaya fisika adalah :
a)
Cairan, gas, uap
b)
Ruang terbatas
c)
Ketinggian
d)
Mesin, alat produksi
46.
Yang bukan merupakan upaya untuk pencegahan kecelakaan kerja :
a)
Identifikasi dan pengendalian bahaya di tempat kerja
b)
Pembinaan dan pengawasan untuk K3
c)
Sistem Manajemen K3
d)
Memadamkan api dengan benar
47.
Hirarki pengendalian resiko atau bahaya :
a)
Eliminasi
b)
Subtitusi bahan atau proses
c)
Pengendalian dengan menggunakan APD
d)
Semua benar
48.
Isi dari UU No. 1 Tahun 1970 Bab 3 Pasal 3 antara lain :
a)
Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran
b)
Mencegah, mengurangi peledakan
c)
Memberi kesempatan jalan menyelamatkan diri dari bahaya kebakaran
d)
Semua benar
49.
Berikut unsur-unsur sebuah tempat kerja menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1970 :
a)
Tenaga kerja, usaha dan upah
b)
Tenaga kerja, pengusaha dan upah
c)
Tenaga kerja, pengusaha dan sumber bahaya
d)
Tenaga kerja, usaha dan sumber bahaya
50.
Dibawah ini termasuk kewajiban Pengurus Perusahaan menurut Undang-undang No.1 Tahun 1970, kecuali :
a)
Menyediakan APD / PPE secara Cuma Cuma
b)
Menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja baru tentang kondisi-kondisi dan bahaya-bahaya serta yang dapat timbul timbul dalam tempat kerja
c)
Memakai alat perlindungan diri yang diwajibkan
d)
Menyelenggarakan pemberantasan kebakaran di tempat kerja
51.
Menurut Kepmenaker 186/Men/1999, tentang Klasifikasi Kebakaran, tingkat resiko dibagi menjadi :
a)

Kebakaran Ringan, Kebakaran Sedang, Kebakaran Berat

b)

Kebakaran Cair, Kebakaran Bahan Padat, Kebakaran Listrik

c)

Kebakaran Ringan, Kebakaran Sedang I, II dan III dan Kebakaran Berat

d)

Semua Benar

52.
Unit Penanggulangan kebakaran sesuai bab II pasal 5 Kepmen 186/Men/1999 :
a)
Petugas peran kebakaran
b)
Regu penanggulangan kebakaran
c)
Koordinator unit penanggulangan kebakaran dan ahli K3 Kebakaran
d)
Semua benar
53.
Petugas peran kebakaran menurut Kepmen 186/Men/1999 berjumlah :
a)
Setiap 100 pekerja harus ada 2 petugas
b)
Setiap 25 pekerja harus ada 2 petugas
c)
Setiap 300 pekerja harus ada 1 petugas
d)
Setiap 100 orang harus ada 1 petugas
54.
Tanggung-jawab petugas peran kebakaran menurut Kepmen 186/Men/1999 adalah
a)
Melaporkan kondisi bahaya kebakaran, pemadam api awal, pemandu evakuasi
b)
Melakukan patrol rutin
c)
Memeriksa dan menguji sarana proteksi kebakaran
d)
Memimpin operasi penanggulangan kebakaran
55.
Kebakaran yang media terbakarnya adalah bensin, solar, LPG adalah kebakaran Klas :
a)
Klas A
b)
Klas B
c)
Klas C
d)
Klas D
56.

Metode pemadaman kebakaran diantaranya :

a)

Cooling dan Smothering

b)

Cooling, Smothering, Starvation, Breaking Chain Reaction

c)

Pakai APAR dan Hydrant

d)

Semua benar

57.
Kebakaran Klas C dipadamkan APAR dengan jenis media :
a)
Air
b)
Foam
c)
CO2 dan Clean Agent
d)
Foam dan Powder
58.
Yang dimaksud penggerak mula oleh Permenaker No.38/Men/2016 antara lain :
a)
Generator, Turbin, Tanur
b)
Generator, Motor Listrik , Mesin Produksi
c)
Motor Diesel, Turbin Uap, Turbin Air, Turbin Gas, dan Turbin Angin
d)
Mesin Perkakas dan Mesin Produksi
59.
Yang termasuk potensi bahaya yang ada pada bidang Mekanik adalah , kecuali :
a)
Gas Buang
b)
Kebisingan
c)
Bagian yang berputar
d)
Mesin Perkakas dan Mesin Produksi
60.
Teknisi dan Operator K3 bidang Pesawat Tenaga dan Produksi harus memiliki syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.38/Men/2016, yaitu :
a)

Kemampuan dan Pengetahuan

b)

Kompetensi dan Kewenangan

c)

Lisensi dan Kewenangan

d)

Keterampilan dan Keahlian

61.

Menurut Permenaker No. 38/Men/2016, ada 4 jenis pemeriksaan dan/ atau pengujian, yaitu :

a)

Pertama, kedua, khusus, umum

b)

Pertama, khusus, ulang, akhir

c)

Pertama, berkala, khusus, ulang

d)

Pertama, kedua, berkala, ulang

62.
Pemeriksaan berkala pesawat tenaga dan produksi ditentukan :
a)
Selambat-lambatnya 6 bulan sekali
b)
6 bulan sekali
c)
5 tahun sekali
d)
Paling lama 1 tahun sekali
63.
Setiap pesawat tenaga dan produksi menurut peraturan perundangan yang mengaturnya wajib memiliki pelat nama (name plate), hal ini diatur pada pasal :
a)
Pasal 9
b)
Pasal 28
c)
Pasal 15
d)
Pasal 141
64.
Jenis tali sling sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 08 Tahun 2020 diatur dalam Pasal adalah :
a)
Sling tali kawat baja, sling rantai, sling sabuk dan sling tali serat
b)
Sling tali kawat baja, sling roda gigi, sling tali serat, sling sabuk
c)
Sling roda gigi, sling rantai, sling tali serat,sling sabuk
d)
Sling roda gigi, sling rantai, sling tali serat, sling tali kawat baja
65.

Macam-macam alat kelengkapan sebagaimana diatur dalam Permenaker No. 8 Tahun 2020 adalah :

a)

Shackle, turnbuckle, eyebolt, master link, clamp

b)

Carabiner, turnbuckle, eyebolt, master link, clamp

c)

Shackle, turnbuckle, carabiner, master link, clamp

d)

Shackle, turnbuckle, eyebolt, master link, carabiner

66.
Berikut ini termasuk Pesawat Angkut, Kecuali :
a)
Forklift
b)
Excavator
c)
Overhead Crane
d)
Loader
67.

Crane berkapasitas 120 ton harus dioperasikan oleh operator yang berlisensi :

a)

Kelas I

b)

Kelas II

c)

Kelas III

d)

Kelas IV

68.
Nilai Ambang Batas (NAB) Faktor Fisika diatur dalam Permenaker No.05 Tahun 2018 meliputi antara lain :
a)
Iklim Kerja, kebisingan dan getaran pada lengan dan tangan
b)
Iklim kerja, gelombang elektromagnetik dan pencahayaan
c)
Radiasi mengion, getaran dan frekuensi radio
d)
Radiasi ultraviolet, radiasi nuklir
69.
Faktor-faktor lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kecelakaan atau penyakit akibat kerja adalah :
a)
Faktor Fisiologi
b)
Faktor Psikologi
c)
Faktor Kimia
d)
Semua jawaban benar
70.
Pengaliran udara bersih untuk menggantikan udara kotor dalam lingkungan kerja dapat dilakukan dengan cara :
a)
a. Ventilasi alamiah
b)
b. Ventilasi mekanik
c)
c. Jawaban a dan b benar
d)
d. Jawaban a dan b salah
71.
Penerangan/pencahayaan yang cukup dalam suatu ruangan tempat kerja, dapat memberikan :
a)
Keletihan mata yang cepat
b)
Kenyamanan bekerja
c)
Produktifitas kerja rendah
d)
Absensi menurun
72.

Pekerjaan yang membeda-bedakan barang kecil secara sepintas membutuhkan intensitas cahaya minimal :

a)

100 Lux

b)

200 Lux

c)

300 Lux

d)

350 Lux

73.
Penerapan Ergonomi berkaitan dengan hal-hal dibawah ini, kecuali :
a)
Peningkatan produktifitas kerja
b)
Upaya perlindungan tenaga kerja
c)
Upaya keselamatan dan kesehatan kerja
d)
Semua salah
74.

Penerapan ergonomi di perusahaan merupakan tanggungjawab :

a)

Pengusaha

b)

Tenaga kerja

c)

P2K3

d)

Dokter Perusahaan

75.
Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2018, maka dalam suatu tempat kerja dengan tenaga kerja sejumlah 180 orang, jumlah jamban / WC minimal yang harus disediakan :
a)
12
b)
10
c)
6
d)
8
76.
Faktor Psikologi sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor dibawah ini, terkecuali :
a)
Beban kerja
b)
Beban tambahan
c)
Kapasitas kerja
d)
Postur tubuh
77.

Prinsip teknologi pengendalian bahaya di tempat kerja adalah :

a)

Pengendalian pada sumber

b)

Pengendalian lingkungan kerja

c)

Pengendalian pada titik paparan pada pekerja

d)

Semua jawaban benar

78.

Terdapat beberapa cara perpindahan panas pada kejadian kebakaran seperti dibawah ini, kecuali :

a)

Radiation

b)

Reduction

c)

Convection

d)

Conduction

79.

Pastikan sistem grounding telah dilakukan jika pemutusan tegangan telah dilakukan, merupakan prinsip pelaksanaan :

a)

Confined space work

b)

Hot work

c)

Vicinity work

d)

Radiation work

80.

Pada pekerjaan Near & Under Water, ketika personil bekerja di atas/ di dekat/ di tepi barge, life ring harus disediakan pada interval tidak lebih dari :

a)

5 meter

b)

10 meter

c)

15 meter

d)

20 meter

81.

Penggunaan peralatan scuba diijinkan dengan batas kedalaman :

a)

15 meter

b)

30 meter

c)

45 meter

d)

60 meter

82.

Jika kedalaman air mencapai 50 meter, maka penyelam harus menggunakan peralatan :

a)

SSBA (Surface Supplied Breathing Apparatus)

b)

SCBA (Self Contained Breathing Apparatus)

c)

Thermal Radiation Fire Suit

d)

Safety Coverall Hazmat

83.

Pastikan excavator sudah ditempatkan pada posisi yang tepat dan aman ketika digunakan, merupakan prinsip pada :

a)

Pekerjaan angkat angkut

b)

Pekerjaan di ketinggian

c)

Pekerjaan isolasi

d)

Pekerjaan penggalian

84.

Dalam pekerjaan penggalian, dinding tanah harus ditahan menggunakan penahan galian tanah/ turap agar tidak longsor jika galian mencapai kedalaman :

a)

1 meter

b)

1,5 meter

c)

2 meter

d)

2,5 meter

85.

Pada pengendalian Pekerjaan Panas (Hot Work), tugas Fire Watcher melakukan pengawasan terhadap bahaya api setelah pekerjaan selesai yaitu :

a)

Secara kontinyu minimal 20 menit dan secara periodik 3 jam

b)

Secara kontinyu minimal 25 menit dan secara periodik 2 jam

c)

Secara kontinyu minimal 20 menit dan secara periodik 2 jam

d)

Secara kontinyu minimal 30 menit dan secara periodik 3 jam

86.

Mengetahui jenis material combustible yang ada di lokasi kerja adalah merupakan assesment JSA pada pekerjaan :

a)

Vicinity Work

b)

Hot Work

c)

Lifting Work

d)

Excavation Work

87.

Dalam pekerjaan panas (hot work), berapa jarak minimum yang aman dari barang yang dapat terbakar?

a)

15,2 meter

b)

11,04 meter

c)

8,3 meter

d)

20,5 meter

88.

Boxing pada pekerjaan panas (hot work) berfungsi untuk :

a)

Impairment system

b)

Mencatat pada form Fire Watch Log

c)

Menyimpan material yang mudah terbakar

d)

Mengisolasi lokasi kerja hot work dari area sekitar

89.

Untuk melakukan pengujian gas atmosfir berbahaya yang meliputi konsentrasi bahan kimia, flammable gas, gas/ uap beracun dan oksigen pada ruang terbatas, menggunakan alat :

a)

Lux meter

b)

Flame detector

c)

Gas detector

d)

Thermal Environment Monitor

90.

APD yang tidak sesuai untuk pekerjaan di ketinggian adalah :

a)

Full body harness

b)

Tali ganda dengan pengait dan peredam kejut (double lanyard with hook and absorber)

c)

Self Contained Breathing Aparathus (SCBA)

d)

Tali ulur tarik otomatis (retractable lanyard)

91.

Memastikan stored energy sudah tidak ada, pemasangan tanda rantai, tagging dan lock pada sistem adalah prinsip pada pekerjaan :

a)

Isolation work

b)

Chemical Handling

c)

Work at Height

d)

Near & Under Water Work

92.

Ketentuan tentang P2K3 diatur dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1970 pada pasal :

a)

Pasal 3

b)

Pasal 9

c)

Pasal 10

d)

Pasal 15

93.

Pengurus diwajibkan melaporkan tiap kecelakaan yang terjadi ditempat kerja yang dipimpinnya, pada pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja. Ketentuan tersebut terdapat di dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja pada pasal :

a)

Pasal 3

b)

Pasal 8

c)

Pasal 11

d)

Pasal 15

94.

Berdasarkan pasal 14 Undang-Undang No. 1 tahun 1970 salah satu kewajiban pengurus perusahaan adalah :

a)

Menyediakan alat pelindung diri

b)

Memasang gambar poster K3 di tempat kerja

c)

Menempatkan semua syarat-syarat K3 dan lembaran Undang-Undang No. 1 tahun 1970 di tempat kerja

d)

Semua jawaban benar

95.

Peraturan yang mengatur Penerapan Sistem Manajemen K3 adalah :

a)

Permenaker No.Per-05/Men/1995

b)

Permenaker No.Per-05/Men/1996

c)

Permenaker No.Per-04/Men/1997

d)

PP RI No. 50/2012

96.

Dokter yang bertanggung jawab terhadap Pelayanan Kesehatan Kerja di perusahaan (dokter perusahaan) wajib mendapatkan pelatihan Hyperkes. Hal ini tersebut diatur dalam :

a)

Permenaker No. Per-01/Men/1976

b)

Permenaker No. Per-03/Men/1982

c)

Permenaker No. Per-05/Men/1985

d)

Permenaker No. Per-02/Men/1992

97.

Peraturan perundangan mengenai keselamatan kerja yang berkaitan dengan kesehatan kerja adalah :

a)

Undang-Undang No. 1 tahun 1970 pasal 3

b)

Undang-Undang No. 1 tahun 1970 pasal 8

c)

Undang-Undang No. 1 tahun 1970 pasal 9

d)

Undang-Undang No. 1 tahun 1970 pasal 15

98.

Salah satu syarat perusahaan wajib memiliki ruang P3K di tempat kerja adalah :

a)

Tempat kerja dengan tenaga kerja 50 orang atau lebih tetapi dengan potensi bahaya rendah

b)

Tempat kerja dengan tenaga kerja 75 orang dengan potensi bahaya tinggi

c)

Tempat kerja dengan tenaga kerja 100 orang atau lebih dengan bahaya tinggi

d)

Tempat kerja dengan tenaga kerja 100 orang atau lebih, atau tenaga kerja kurang dari 100 tetapi dengan potensi bahaya tinggi

99.

Jumlah petugas P3K di tempat kerja yang dibutuhkan dengan jumlah pekerja 1.500 orang di suatu perusahaan yang memiliki risiko rendah adalah :

a)

5

b)

10

c)

15

d)

20

100.

Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. 187/Men/1999 mengatur tentang :

a)

Pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja

b)

Bahan kimia berbahaya

c)

Bahan kimia berbahaya di tempat kerja

d)

Jawaban a, b dan c salah