Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

KONSOLIDASI FORM A

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Apakah Dasar Hukum Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

a)

PERBAWASLU 3 Tahun 2022

b)

PERBAWASLU 4 Tahun 2022

c)

PERBAWASLU 5 Tahun 2022

d)

PERBAWASLU 6 Tahun 2022

2.

Apakah Dasar Hukum Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2022?

a)

UU 10 Tahun 2016

b)

PERBAWASLU 5 Tahun 2022

c)

UU 7 Tahun 2017

d)

PKPU 5 Tahun 2022

3.

Yang Merupakan Jenis Pelanggaran Pemilu adalah :

a)

Pelanggaran Etik, Pidana Pemilu, Hukum Lainnya

b)

Pelanggaran Administrasi, Kode Etik, Pidana Pemilu

c)

Pelanggaran Administrasi, Pidana Pemilu, Sengketa

d)

Sengketa Proses & Sengketa Hasil Pemilihan

4.

Setiap melakukan pengawasan, Pengawas Pemilu Wajib menuangkan hasil pengawasannya kedalam :

a)

Formulir Pengawasan

b)

Formulir A

c)

Form Hasil Pengawasan

d)

Formulir Model A Hasil Pengawasan

5.

Yang berhak melakukan pengawasan tahapan penyelenggaraan Tahapan Pemilu ditingkat Kecamatan :

a)

BAWASLU, KPU, DKPP

b)

Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Desa/Kelurahan, Panwaslu LN, Pengawas TPS

c)

Panwaslu Kecamatan : Komisioner, Kepala Sekretariat, Staff Pelaksana Teknis

d)

Panwaslu Kecamatan : Komisioner, Kepala Sekretariat, Staff Pelaksana Teknis, Staff Pendukung

6.

Yang dimaksud dengan TUJUAN dalam Formulir Model A Hasil Pengawasan adalah :

a)

Tahapan Pemilu

b)

Dasar Hukum Penyelenggaraan Tahapan

c)

Objek Pengawasan

d)

Uraian Pengawasan

7.

Yang dimaksud dengan SASARAN dalam Formulir Model A Hasil Pengawasan adalah :

a)

Objek Pengawasan

b)

Subjek Pengawasan

c)

Dasar Hukum Tahapan

d)

Uraian Hasil Pengawasan

8.

Yang menjadi Objek Pengawasan dari Pengawas Pemilu adalah :

a)

KPU, PPK, PPS

b)

Peserta Pemilu, Penyelenggara Pemilu, Netralitas Para Pihak, Masyarakat

c)

Partai Politik, KPU, ASN

d)

Caleg, KPU, ASN, TNI/POLRI

9.

Dalam melakukan pengawasan, Pengawas Pemilu Wajib dibekali :

a)

SPPD

b)

Formulir Model A Hasil Pengawasan

c)

PerDin

d)

Surat Tugas

10.

Dalam hal terdapat dugaan pelanggaran dalam pengawasan, maka wajib dicantumkan kedalam :

a)

Uraian Hasil Pengawasan

b)

Uraian Hasil Pengawasan & Informasi Dugaan Pelanggaran

c)

Kolom Dugaan Pelanggaran & Kolom Informasi Potensi Sengketa

d)

Lampiran Hasil Pengawasan