Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

KUIS SOSIALISASI PKS TAHUN 2023

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Salah Satu Kewajiban Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang Tertuang didalam perjanjian Kerjasama adalah :

a)

Menerima Pakta Integritas jumlah tenaga medis yang diajukan oleh FKTP melalui aplikasi HFIS paling lambat setiap tanggal 4  bulan berikutnya sebagai dasar penetapan norma kapitasi,

b)

Melakukan persetujuan Pakta Integritas jumlah tenaga medis yang berpraktik di FKTP melalui aplikasi HFIS, paling lambat setiap tanggal 4 bulan berikutnya sebagai dasar penetapan norma kapitasi

c)

Memberikan informasi berkaitan dengan prosedur pelayanan, pembayaran dan proses kerja sama kepada FKTP

d)

Menyediakan Sistem Antrean pendaftaran pelayanan Kesehatan secara online yang terkoneksi dengan Mobile JKN

2.

Berapa lama kadarluasa Klaim Non Kapitasi

a)

9 (Sembilan) bulan terhitung sejak pelayanan kesehatan selesai diberikan dan berkas klaim diterima lengkap oleh BPJS Kesehatan

b)

4 (Empat) bulan terhitung sejak pelayanan kesehatan selesai diberikan dan berkas klaim diterima lengkap oleh BPJS Kesehatan

c)

6 (Enam) bulan terhitung sejak pelayanan kesehatan selesai diberikan dan berkas klaim diterima lengkap oleh BPJS Kesehatan

d)

5 (Lima) bulan terhitung sejak pelayanan kesehatan selesai diberikan dan berkas klaim diterima lengkap oleh BPJS Kesehatan

3.

Berapa lama kadarluasa penggantian biaya kegiatan kelompok prolanis

a)

4 (Empat) bulan terhitung sejak pelayanan kesehatan selesai diberikan dan berkas klaim diterima lengkap oleh BPJS Kesehatan

b)

6 (Enam) bulan terhitung sejak pelayanan kesehatan selesai diberikan dan berkas klaim diterima lengkap oleh BPJS Kesehatan

c)

5 (Lima) bulan terhitung sejak pelayanan kesehatan selesai diberikan dan berkas klaim diterima lengkap oleh BPJS Kesehatan

d)

3 (Tiga) bulan terhitung sejak pelayanan kesehatan selesai diberikan dan berkas klaim diterima lengkap oleh BPJS Kesehatan

4.

Berikut ini yang termasuk kedalam Cakupan pelayanan medis rawat jalan tingkat pertama

a)

kasus medis yang dapat diselesaikan secara tuntas di Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

b)

kasus medis yang membutuhkan penanganan awal sebelum dilakukan rujukan

c)

kasus medis rujuk balik

d)

Semuanya benar

5.

Pelayanan kesehatan bagi peserta luar wilayah kota/kabupaten dapat dilayani di FKTP sebanyak:

a)

3 (tiga) kali kunjungan dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan

b)

5 (lima) kali kunjungan dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan

c)

3 (tiga) kali kunjungan dalam waktu paling lama 1 (satu) tahun

d)

3 (tiga) kali kunjungan dalam waktu paling lama 6 (enam) bulan

6.

Yang termasuk indikator kepatuhan Faskes terhadap kontrak adalah

a)

Tidak ada iur biaya, Capaian WTA (>85), Antrian Online, Kontak Tidak Lansung, Mengajukan Pakta Integritas paling lambat tanggal 4 setiap bulan, pengelolaan PRB 75%.

b)

Capaian WTA (>85), Antrian Online, Kontak Tidak Lansung, Mengajukan Pakta Integritas paling lambat tanggal 4 setiap bulan, pengelolaan PRB 75%.

c)

Tidak ada iur biaya, Capaian WTA (>85), Antrian Online, Kontak Tidak Lansung, Mengajukan Pakta Integritas paling lambat tanggal 4 setiap bulan, pengelolaan PROLANIS 75%.

d)

Capaian WTA (>85), Kontak Tidak Lansung, Mengajukan Pakta Integritas paling lambat tanggal 4 setiap bulan, pengelolaan PRB 75%.

7.

Yang termasuk indikator Penilaian KBK  adalah

a)

Angka Kontak, Rasio Rujukan Non Spesialistik, Rasio Peserta PRB Terkendali

b)

Angka Kontak, Rasio Rujukan , Rasio Peserta Prolanis Terkendali

c)

Angka Kontak, Rasio Rujukan Non Spesialistik, Rasio Peserta Prolanis Terkendali

d)

Angka Kontak, Rasio Rujukan Non Spesialistik, Rasio Peserta Prolanis Terkendali, Kontak Tidak Lansung

8.

Dalam pembayaran klaim non kapitasi, jika terjadi keterlambatan pembayaran ke FKTP, maka BPJS Kesehatan akan memberikan pembayaran denda ke FKTP Sebesar:

a)

2 % (satu persen) dari jumlah pembayaran klaim non kapitasi yang harus dibayarkan untuk setiap 1 (satu) bulan keterlambatan

b)

1 % (satu persen) dari jumlah pembayaran klaim non kapitasi yang harus dibayarkan untuk setiap 2 (bulan) bulan keterlambatan

c)

1 % (satu persen) dari jumlah pembayaran klaim non kapitasi yang harus dibayarkan untuk setiap 1 (satu) bulan keterlambatan

d)

5 % (satu persen) dari jumlah pembayaran klaim non kapitasi yang harus dibayarkan untuk setiap 1 (satu) bulan keterlambatan

9.

Ketentuan FKTP yang melaksanakan Konsekuensi KBK adalah

a)

Jumlah Peserta Terdaftar ≥ 5.000 dan memiliki Jaringan Komunikasi Data

b)

Jumlah Peserta Terdaftar ≥ 4.000 dan memiliki Jaringan Komunikasi Data

c)

Memiliki Peserta Prolanis dan memiliki Jaringan Komunikasi Data

d)

Memiliki Peserta PRB, Peserta ≥ 5.000 dan memiliki Jaringan Komunikasi Data

10.

Besaran norma kapitasi untuk Klinik Pratama yang memiliki 2 dokter umum adalah

a)

Rp 8.000,-/peserta

b)

Rp 10.000,-/peserta

c)

Rp 9.000,-/peserta

d)

Rp 6.000,-/peserta